Berita KPU Daerah

Siswa SLTA di Jepara Gelar Pilkatos Serentak

Jepara, kpu.go.id– Gaung Pemilihan Umum Kepada Daerah (Pilkada) serentak kini merembet ke Pemilihan Ketua OSIS (Pilkatos) di Kabupaten Jepara. Meski Jepara tidak ikut dalam Pilkada serentak pada 2015 ini, namun tahun ini akan ada pemilihan serentak untuk memilih ketua OSIS Sekolah Lanjutan Tingkat  Atas (SLTA).Pilkatos serentak yang pemungutan suaranya pada tanggal 27 Agustus 2015 mendatang merupakan gagasan bersama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara, Dinas Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) serta Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara. Saat ini KPU Jepara sudah memulai melakukan bimbingan teknis (bimtek) terkait tata cara pelaksanaan Pilkatos serentak.Jumat (7/8) lalu, KPU Kabupaten Jepara telah memberikan bimtek siswa Madrasah Aliah (MA) se Kabupaten Jepara yang diisi Komisioner KPU Jepara Subchan Zuhri. Sedangkan bimtek untuk siswa SMA/SMK di bawah naungan Disdikpora dilaksanakan pada Senin (10/8) yang diisi Komisioner KPU Jepara Anik Sholihatun.Pilkatos serentak tingkat SLTA ini oleh KPU Jepara diklaim merupakan program yang kali pertama dilakukan di Indonesia. “Selama ini sekolah-sekolah memang sudah rutin tiap tahun menyelenggaraka Pilkatos. Tapi untuk yang Pilkatos serentak ini adalah program baru, dan mungkin yang pertama di Indonesia,” ungkap Subchan.Dalam petunjuk pelaksana tata cara Pilkatos serentak ini, KPU merancang jadwal dan tahapan Pilkatos selayaknya pemilihan umum. Ada 10 tahapan Pilkatos yang mesti dilakukan panitia pelaksana Pilkatos. Mulai dari pembentukan penyelenggara, sosialisasi, pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, pemantauan, ada juga tahap masa tenang, kemudian pemungutan suara, penghitungan suara, rekapitulasi penghitungan suara, penetapan calon terpilih, sampai pada  tahap pelantikan ketua OSIS.Penyelenggaraan Pilkatos serentak tingkat SLTA ini, lanjutnya, merupakan program pendidikan politik bagi pemilih pemula. Diharapkan pula dapat meningkatkan pemahaman maupun kesadaran dalam praktik berdemokrasi secara benar  di lingkungan sekolah. ”Yang selanjutnya kami ingin menyiapkan pemilih pemula yang cerdas dan berkualitas serta membangkitkan semangat partisipasi dalam setiap even-even pemilu di Jepara,” tandasnya.Sementara itu, Kepala Kemenag Jepara Muhdi, menyampaikan bahwa pihaknya berapresiasi dengan program KPU dalam pendidikan politik bagi anak-anak sekolah ini. “Kami berharap, ini (Pilkatos) menjadi tempat untuk belajar siswa, yang kedepan bisa jadi para siswa ini ada yang menjadi penyelenggara pemilu,” katanya saat sambutan.Pengalaman siswa dalam menyelenggarakan Pilkatos dengan didesain seperti pemilihan umum ini akan sangat bermanfaat di kemudia hari. Muhdi juga menghibau agar sekolah mampu menjalankan program Pilkatos serentak ini dengan maksimal. Hal yang sama disampaikan Sekretaris Disdikpora, Ali Maftuh bahwa penyelenggaraan Pilkatos serentak bagi siswa SLTA ini menjadi investasi jangka panjang untuk menyiapkan gerenasi yang demokratis. “Saya berharap, 20 tahun yang akan datang, di antara yang hadir di aula ini (bimtek) ada yang menjadi bupati. Paling tidak mereka (siswa) yang  akan mengantikan kita saat ini,” ungkapnya.

KPU Lutra Gandeng NU sosialisasi Pilkada

Masamba, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) terus berupaya melakukan sosialisasi dalam meningkatkan  partisipasi pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Utara tahun 2015, salah satu diantaranya adalah menggandeng Nahdlatul Ulama (NU) dalam melakukan sosialisasi dalam acara Halal bi Halal. Kegiatan ini berlangsung di desa Hasanah Kecamatan Mappedeceng yang diikuti oleh umat Muslimah NU se-Kabupaten Lutra, Minggu (10/8).Komisioner KPU Luwu Utara Devisi Sosialisasi Munawar mengatakan bahwa berdasarkan Undang–Undang Nomor 8 tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati KPU dengan instensifnya melakukan sosialisasi, agar pemilih dapat berpartisipasi dalam keseluruhan tahapan Pilkada.“Sehingga pada hari ini kami melakukan sosialisasi tentang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara Tahun 2015 di Acara Halal Bi Halal yang diselenggarakan oleh Muslimah Nahdlatul Ulama (NU) se-Kabupaten Luwu Utara. Ini adalah upaya KPU dalam meningkatkan partisipasi pemilih dan kami bekerja sama dengan ormas keagamaan,” ujar Munawar.Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat, lanjut Munawar, karena pemilu ini untuk memilih para pemimpin  baik itu legeslatif maupun eksekutif, dan termasuk saat ini kita akan kembali memilih bupati dan wakil bupati yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember mendatang. Untuk itu mari kita gunakan hak yang telah diberikan undang-undang dengan sebaik-baiknya.Munawar menambahkan bahwa salah satu peran masyarakat adalah ikut aktif dan berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu (red-pilkada) serta menyosialisasikan pemilu ini kepada keluarga serta masyarakat lainnya apalagi saat ini sudah memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih dan sementara dalam proses pencocokkan dan penelitian (coklit). “Kami harap peran masyarakat untuk akatif dan mengawasi jalannya proses pendataan ini serta menyampaikan kepada petugas kami jika masih ada yang belum terdaftar,” tegasnya.Munawar mengharapkan dengan melibatkan Muslimah NU, ia yakin kalau tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2015 akan meningkat, karena mempunya jaringan yang sangat luas dan kuat  mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, dan pedesaan.Sementara itu Ketua Muslimah NU Suparmi M. Nurhuda mengatakan bahwa sesuai petunjuk pengurus  dari pusat dan provinsi kami umat Muslimah NU dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara Tahun 2015 ini dalam posisi netral.“Semua itu  terserah kepada umat Muslimah NU siapa saja yang mereka mau dukung dan jika ada oknum Muslimah NU yang mendukug itu adalah sifatnya pribadi bukan ormas kami. Insyaallah kami netral siapapun yang akan terpilih itulah pemimpin kita,” ujarnya.Suparmi mengharapakan agar semua Muslimah NU ini tidak melibatkan diri dalam politik praktis dan berperan akatif dalam mendukung salah satu calon. Akan tetapi diberikan kebebasan  dalam menyalurkan hak pilihnya silahkan.“Terimakasih kepada KPU karena sudah membangun kerjasama yang baik dalam pelaksanaan sosialisasi pilkada karna dengan melibatkan kami,  serta sudah memberikan pencerahan politik kepada umat Muslimah NU dan berharap Pemilihan Bupati di Luwu Utara ini berjalan dengan aman, damai dan menghasilkan pemimpin yang inspiratif,” tutur Suparmi dengan penuh harap.(iqbal/red)

HASIL RISET: Praktek Jual-Beli Suara Pada PILEG 2014 Lebih Masif di Pedesaan

Purwokerto, kpu.go.id- Praktek jual-beli suara (vote buying) pada Pemilu Legislatif tahun 2014 lebih masif terjadi di wilayah pedesaan dibandingkan dengan wilayah perkotaan. Hal tersebut terjadi dikarenakan faktor ketertinggalan pembangunan masyarakat desa di bandingkan dengan masyarakat perkotaan. Pada umumnya pemberian uang dan/atau barang kepada para pemilih oleh kandidat untuk lebih untuk memenuhi kebutuhan komunal pedesaaan, seperti sumbangan uang kepada kas RT, fasilitas masjid/musholla, kebutuhan kelompok dasawisa dan sumbangan untuk pembangunan infrastruktur desa. Hanya sedikit diantara pemilih yang berinisiatif langsung meminta uang kepada para kadidat.Demikian salah satu paparan yang disampaikan oleh Andi Ali Said Akbar, S.IP., MA pada rapat kerja serah terima dan pemaparan hasil riset partisipasi Pemilu di aula KPU Kabupaten Banyumas, Jumat (31/7). Ali bersama timnya melakukan riset selama tiga bulan sebagai bagian dari kerja samanya dengan KPU Kabupaten Banyumas untuk mengetahui dinamika politik uang (money politic) pada Pemilu Legislatif tahun 2014 lalu. Selain di wilayah pedesaan, Ali dan timnya juga menemukan bahwa masyarakat yang tinggal di pinggiran kota termasuk yang rentan menjadi sasaran jual-beli suara. Adapun faktor yang mempengaruhi perbedaan pola jual-beli suara di wilayah desa dan kota, menurut Ali,  adalah struktur demografi, kultur politik dan teknis penyelenggara Pemilu. “Ruang geraknya terbatas karena faktor heterogenitas dan literasi politik kota lebih memadai”, kata Ali menjelaskan perbedaan masyarakat desa dan kota yang mempengaruhi perbedaan intensitas praktek jual-beli suara.Habis Rp 800 jutaLebih lanjut, menurut Ali, penelitian yang dilakukannya memilih lokasi di Dapil 4 dan Dapil 5. Dipilihnya Dapil 4 dan Dapil 5 dipilih untuk mewakili Dapil wilayah perkotaan dan wilayah pedesaan. Adapun para informan selain diambil dari para pemilih juga mengambil dari para kandidat calon anggota DPRD Kabupaten Banyumas, baik yang terpilih maupun yang tidak terpilih. Hasilnya sebagaimana di tempat lain, masif dan vulgarnya praktek jual-beli suara juga terjadi di Kabupaten Banyumas pada pemilu tahun 2014 lalu. Hal tersebut dapat diketahui dari ongkos politik yang dikeluarkan oleh beberapa caleg yang menjadi informan penelitian ini. Meskipun beberapa informan menampik telah melakukan jual-beli suara, tetapi mereka mengakui telah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk menarik simpati pemilih, bahkan salah satu informan mengaku telah mengeluarkan biaya sekitar Rp 800 juta. “Rel (demokrasi) selanjutnya menyatakan kereta demokrasi membutuhkan biaya suksesi yang mahal. Uang dan Demokrasi tidak dapat dipisahkan. Terkadang hanya kandidat yang bermodal kuat yang dapat selamat dari persaingan uang yang kian anarkhis dan vulgar”, tulis Ali dalam salah satu paragraf kesimpulan riset untuk menanggapi mahalnya ongkos politik para kandidat.Dosen Jurusan Ilmu Politik Unsoed itu juga menambahkan tidak semua kandidat mendekati pemilih dengan cara membagikan uang dan/atau barang kepada pemilih, tetapi sebagian kandidat juga melakukan pemberian bantuan dan pelayanan sosial. “Bantuan mobil untuk bangunan (mobil melon) miliknya bisa dipakai warga dengan gratis. (Juga) Anak-anak beprestasi dikasih sumbangan”, kata Ali mengutip jawaban salah satu informan. Cara inilah yang banyak dilakukan oleh kandidat incumbant untuk menarik simpati pemilih, sebab mereka dapat memobilisasi sumberdaya negara untuk meningkatkan elektabilitasnya. “Fenomena meningkatnya anggaran bansos pemerintah menjelang akhir masa jabatan adalah gejala yang tidak terbantahkan”, katanya menambahkan.RekomendasiUntuk mengatasi maraknya jual-beli suara di masa datang, Ali mengusulkan kepada para pemangku kepentingan kepemiluan untuk menempuh dua cara kebijakan. Pertama, kebijakan yang menitikberatkan kepada pemberdayaan (empowerment) masyarakat pemilih di level bawah, misalnya dengan mengkampanyekan gerakan penistaan terhadap politik uang, merintis gerakan desa anti-politik uang dan peningkatan kapasitas kampanye. Kedua, kebijakan yang sifatnya regulatif, yaitu dengan penyusunan regulasi yang ditujukan untuk meminimalisir praktek jual-beli suara, seperti penyempurnaan sistem pemilu proposional terbuka.Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten  Banyumas Unggul Warsiadi, SH., MH, menilai apa yang telah dilakukan oleh tim peneliti sesuai dengan yang diharapkan. Menurutnya, laporan riset ini setidaknya telah menggambarkan fenomena yang selama ini sangat jelas dirasakan tetapi sulit untuk dibuktikan. “Ini sangat penting agar ke depan para pengambil kebijakan punya pijakan yang kuat dalam mengambil satu kebijakan untuk mengurangi praktek jual-beli suara dalam Pemilu bukan berdasar atas asumsi belaka”, katanya. (spa/red)

26 Cabup dan Cawali Se-Riau Memenuhi Syarat Kesehatan

Pekanbaru, kpu.go.id- Selasa (4/8) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mendapatkan informasi bahwa para bakal calon bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota di sembilan kabupaten/kota se-Provinsi Riau dinyatakan memenuhi syarat kesehatan oleh Ketua-ketua KPU Kabupaten/ Kota se-Provinsi Riau.Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Ketua IDI Riau, Dr. Nuzelly Husnedi, MARS, sebagai pihak yang diberi kepercayaan untuk memeriksa kesehatan para bakal calon Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota menyampaikan tim pemeriksa kesehatan telah selesai manjalankan tigasnya.“Tim telah melaksanakan apa yang diminta KPU, dan telah mengeluarkan hasil tes pemeriksaan kesehatan masing-masing bakal calon, bahkan sebagian KPU Kabupaten/Kota sudah mengambil hasil tersebut,” jelas Nuzelly. Nuzelly menambahkan, secara keseluruhan, uji kesehatan baik fisik maupun mental yang dilakukan beberapa hari lalu berjalan dengan baik, semua standar dan mekanisme yang ada juga sudah dipenuhi.Tim kpu-riauprov.go.id mendapatkan informasi melalui telepon seluler dari masing-masing Ketua KPU Kabupaten/Kota penyelenggara pemilihan serentak tahun 2015, kompak menyatakan bahwa semua bakal calon yang mendaftarkan diri di sembilan KPU Kabupaten/Kota dinyatakan memenuhi persyaratan kesehatan.Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, H. Abdul Hamid, S.Pi, M.Si menyambut baik dengan terpenuhinya syarat kesehatan para bakal calon, hal tersebut mengindikasikan bahwa tahapan penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2015 khususnya di sembilan Kabupaten/Kota berjalan lancer tanpa masalah. “Sampai saat ini tidak ada kendala yang berarti, ya… walaupun masih ada persyaratan yang harus segera dilengkapi oleh para bakal calon seperti laporan SPT Tahunan yang belum lengkap dan lain-lain.Abdul hamid berharap semoga sembilan KPU Kabupaten/Kota dalam menjalankan tahap demi tahap pelaksanaan pemilihan serentak ini tetap semangat dan tetap bersikap netral”. pungkasnya (myd/red)

Empat Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakilnya Mendaftar di KPU Lutim

Malili, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur (Lutim), telah menerima pendaftar bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di hari terakhir pendaftaran, Selasa (28/7). Tiga pasangan bakal calon yang pendaftarannya diterima dan satu pasangan tidak diterima.  Pendaftar pertama pada pukul 14.00 yakni, Ir. H. Muh. Thorig Husler – Irwan Bahri Syam, diusung  Partai Gerindra dengan perolehan empat kursi dan Partai Nasdem empat kursi. Pasangan kedua, datang pada pukul 15.20 adalah DR. H. Badaruddin A. Picunang – Andi Baso Makmur, diusung Partai Hanura dengan dua kursi), PKS dua kursi, PKB satu kursi, dan PAN empat kursi. Kemudian pasangan ketiga yang  datang pukul 15.45, Dr s. H. M. Nur Husain – Drs. Esra Lamban diusung oleh Partai Demokrat yang memperoleh 3 kursi dan PDI Perjuangan tiga kursi.Sedangkan pasangan keempat yang datang pada pukul 15.50, Drg. Hj. Andi Fauziah Pujiwati Hatta-Andi Asrul, diusung oleh Partai Golkar yang memiliki 6 kursi, tidak diterima pendaftarannya. Ketua KPU Luwu Timur menjelaskan bahwa tidak lolosnya pasangan keempat disebabkan berkas pencalonannya tidak memenuhi syarat. “Kami mohon maaf, berdasarkan aturan kami tidak bisa menerima pendaftaran pasangan Andi Fauziah dan Andi Asrul karena tidak memenuhi syarat,” terangnya.“Harusnya pasangan Fauziah – Asrul diantar oleh pengurus Golkar kubu Abu Rizal Bakrie dan kubu Agung Laksono, karena dua kubu ini ada di Lutim. Selain itu, juga harus menyerahkan Keputusan DPP tentang persetujuan pasangan calon dari dua kubu ini,” tambah Ketua KPU.

Populer

Belum ada data.