Berita KPU Daerah

Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-70 di KPU Tapanuli Tengah

Pandan, kpu.go.id-Tepat hari Selasa (17/8) Kemerdekaan Republik Indonesia genap berusia 70 tahun. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah merayakan  Proklamasi Kemerdekaan RI yang bertemakan “Gerakan Nasional Ayo Kerja” sebagai rasa syukur dan penghormatan atas jasa para pahlawan yang telah gugur untuk dapat terbebas dari belenggu penjajahan.Pada kesempatan upacara peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI ke-70, Ketua KPU Tapanuli Tengah Halomoan Lumbantobing bertindak sebagai inspektur upacara. Lokasi upacara perayaan bertempat di Halaman Kantor KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, yang dihadiri oleh Anggota KPU, Sekretaris, Kasubbag dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Tapanuli Tengah.Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Tengah memberikan arahan agar seluruh personil KPU Kabupaten Tapanuli Tengah mengutamakan sinerginitas antar divisi dan masing-masing bagian dalam melaksanakan tugas-tugas kepemiluan dengan penuh tanggung jawab sesuai tupoksi masing-masing, terus menerus meningkatkan kualitas dan kapabilitas termasuk disiplin, agar semua tugas serta tanggung jawab yang dibebankan kepada KPU Kabupaten Tapanuli Tengah dapat terlaksana dengan baik.Hal baru pada pelaksanaan upacara di lingkup KPU yang merupakan program nasional KPU adalah pemberian piagam penghargaan bagi pegawai Sekretariat Jenderal KPU RI, Sekretariat KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia yang dianggap berkinerja baik. Tujuan pemberian penghargaan itu adalah untuk memberikan motivasi pegawai dalam meningkatkan kinerjanya dan mendorong pegawai untuk menunjukkan prestasi kerja terbaiknya secara kompetitif. Di Lingkungan KPU Kabupaten Tapanuli Tengah sebanyak satu orang pegawai, penyerahan piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Tengah secara simbolis kepada Kasubbag Umum, Keuangan dan Logistik Hulsen Siahaan. (mn/kputapteng)

KPU Kota Solok Lakukan Sosialisasi Kampanye dan Laporan Dana Kampanye

Solok, kpu.go.id- Kamis, (13/8) KPU Kota Solok melakukan kegiatan sosialisasi dalam rapat koordinasi (rakor) tentang kampanye dan laporan dana kampanye dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2015. Hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Amnasmen, SH sebagai narasumber, Ketua dan Anggota KPU Kota Solok, Sekretariat KPU Kota Solok, Ketua dan Anggota Panwas Kota Solok, Kabag. Ops, Kasat Intel, Kasat Serse Polres Solok Kota, Pasi Intel Kodim 0309 Solok, Kepala Kesbangpol, Kepala Satpol PP, Camat, Ketua KAN, Ketua LKAAM, Ketua Bundo Kanduang, pimpinan partai politik, tim kampanye bakal pasangan calon, serta wartawan media cetak dan elektronik. Dalam sambutan pembukaannya Ketua KPU Kota Solok Budi Santosa memaparkan bahwa tiga hari setelah penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Solok 24 Agustus 2015, tim pasangan calon sudah dapat melaksanakan kampanye yaitu 27 Agustus 2015 s.d. 5 Desember 2015. Untuk itu KPU Kota Solok telah menyiapkan draf tentang jadwal kampanye dan pembatasan anggaran kampanye oleh pasangan calon. Selanjutnya Amnasmen menyampaikan bahwa KPU akan melayani Tim Pasangan Calon dalam menyusun laporan dana kampanye. Laporan awal dana kampanye (LADK) harus diserahkan kepada KPU Kota Solok paling lambat tanggal 26 Agustus 2015 pukul 18.00 WIB. “Tim pasangan calon harus serius dalam menyusun laporan ini sesuai dengan ketentuan,” tegas Amnasmen.Kampanye dapat dilaksanakan dengan metode pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, debat publik/debat terbuka antar pasangan calon, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga, iklan media massa cetak dan media massa elektronik, dan/atau kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan.Sementara itu, KPU Kota Solok akan memfasilitasi pembuatan bahan kampanye berupa selebaran (flyer)/stiker ukuran 8,25 x 21 cm sebanyak 12.000 lembar, brosur (leaflet) ukuran kwarto sebanyak 12.000 lembar, pamlet ukuran kwarto sebanyak 12.000 lembar, poster ukuran 40 x 60 cm sebanyak 12.000 lembar.Selain itu juga  memfasilitasi pembuatan dan pemasangan alat peraga kampanye baliho ukuran 2 x 3 m sebanyak 5 buah setiap pasangan calon, umbul-umbul ukuran 1 x 4 m sebanyak 20 buah per kecamatan, spanduk ukuran 1 x 5 m sebanyak 2 buah per kelurahan. KPU Kota Solok juga akan memfasilitasi pelaksanaan debat publik/debat terbuka sebanyak 3 kali. Materi debat publik/debat terbuka adalah visi dan misi pasangan calon: meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional dan memperkokoh Negara Kesatuan RI dan kebangsaan.Dalam acara itu, lebih lanjut secara teknis pengaturan jadwal kampanye dan penyusunan laporan dana kampanye disampaikan oleh Anggota KPU Kota Solok Divisi Hukum Ilham Eka Putra dan Divisi Logistik Jonnedi. Dalam hal ini diharapkan tim pasangan calon sudah dapat menyusun laporan awal dana kampanye (LADK) dan menyusun design alat peraga kampanye dan iklan kampanye dimedia cetak dan elektronik. (KPU Kota Solok)

KPU Lutra Optimalkan Sosialisasi dan Monitoring di Daerah Pegunungan

Masamba, kpu.go.id-Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara Tahun 2015 Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi dan monitoring daftar pemilih di Kecamatan Limbong. Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor Camat ini diikuti sejumlah masyarakat dan penyelenggara yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) se Kecamatan Limbong pada hari Sabtu (15/8). Komisioner KPU Luwu Utara Devisi Teknis Srianto mengatakan pasca pelaksanaan sosialisasi dan monitoring data pemilih di sembilan kecamatan daratan selanjutnya KPU ke daerah kecamatan pegunungan yakni Kecamatan Limbong, Seko dan Kecamatan Rampi. "Kegiatan ini kami (KPU-red) akan optimalkan juga di daerah pegunungan agar informasi pemilu dan proses pendataan pemilih bisa berjalan baik sampai ke daerah terpencil demi suksesnya pilkada yang akan kita laksanakan pada tanggal 9 Desember 2015 mendatang," ujarnya. Selanjutnya Srianto meminta kepada masyarakat yang ada di Limbong, agar dalam pelaksanaan pilkada ini turut ambil bagian dalam prosesnya dengan cara mengawasi semua tahapan yang berjalan apalagi saat ini telah memasuki tahapan pendataan pemilih, dan KPU juga mengharapkan kepada warga agar melaporkan jika ada penyelenggara yang tidak netral termasuk PPDP jika ada yang sengaja menghilangkan hak pilih orang dengan tidak mendata,” tegas Srianto. Kesuksesan pilkada, jelas Srianto, tidak dapat dicapai tanpa ada dukungan dari semua masyarakat, dan termasuk warga Limbong, karena terbatasnya jumlah penyelenggara yang ada. Untuk itu bantuan dan pengawasan masyarakat itu mutlak diperlukan dalam menyebar-luaskan informasi pemilu, menimal dalam lingkungan keluarga masing-masing. Selain itu Srianto juga berharap kepada para penyelenggara mulai dari PPK, PPS, hingga PPDP agar tetap bekerja berdasarkan kewenangan masing-masing tingkatan dengan niat yang baik tanpa harus takut dengan segala macam gejolak yang ada laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab serta banyak koordinasi terhadap sesama penyelenggaraan termasuk panitia pengawas (panwas) jika mendapatkan kendala di lapangan, apakah itu masaalah teknis mau pun non teknis. Sementara itu Komisioner KPU Luwu Divisi Sosialisasi Munawar menjelaskan bahwa sosialisasi ini sangat penting agar dalam pilkada 2015 tingkat partisipasi pemilih bisa mencapai 80 %, dan itu semua hanya dapat dicapai dengan kerja keras dalam melakukan sosialisasi. Untuk itu kami (KPU-red) harap semua berperan aktif dan membantu dalam menyampaikan informasi tentang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Munawar menambahkan bahwa memilih adalah hak setiap warga negara yang diberikan oleh undang-undang dan memilih bukanlah suatu kewajiban, tetapi sebagai warga negara yang baik lebih baik berpartisipasi untuk memilih karena ini demi masa depan daerah kita sendiri. “Untuk itu sebelum kita memilih mari kita lihat atau kenali calonnya, ketahui apa visi dan misinya, mari kita jadi pemilih yang cerdas, karna dengan pemilih yang cerdas akan melahirkan pemimpin yang berkualitas, jangan kita gadaikan hak pilih kita dengan materi atau janji sesaat, karena akan merusak dan menciderai demokrasi. Mari kita memilih berdasarkan hati dan akal sehat kita tanpa harus ada tekanan dan paksaan,” pesan Srianto di akhir kegiatan. (iqbal)

Optimalisasi Peran Penyelenggara Pilkada Lutra Tahun 2015

Masamba, kpu.go.id- Dalam rangka mewujudkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara Tahun 2015 yang demokratis, berkualitas, dan transparan, Persatuan Mahasiswa Luwu Utara (PP PEMILAR) mengelar acara dialog dan diskusi dengan menghadirkan penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Polres dan Panwaslu. Kegiatan digelar pada pukul 19.00 WITA di teras Radio Adira FM dan dapat disaksikan secara langsung, serta menelepon para pendengar radio. dihadiri sejumlah mahasiswa, ormas, dan beberapa tokoh  yang ada di Luwu Utara  pada (7/8).Ketua KPU Luwu Utara Suprianto mengatakan bahwa Pemilu secara langsung adalah wujud kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintah yang demokratis. “Penyelenggaraan pemilu secara langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dapat terwujud jika dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu yang memiliki integritas, profesionalitas dan akuntabilitas ini penting di  pegang  sebagai penyelenggara pemilu. Kami sebagai penyelenggara pemilu sudah berkomitmen untuk bekerja sesuai dengan aturan dan ketentuan yang sudah ada mulai dari tingkat KPU, PPK, PPS semua akan menjalankan tugasnya sesuai dengan fungsi dan kewenangannya,” ujar Suprianto.Beberapa tahapan pilkada, kata Suprianto,  sudah dikerjakan KPU Luwu utara mulai dari proses penerimaan PPK dan PPS, pemutahiran data pemilih, pencalonan, sosialisasi dan berbagai tahapan lainnya yang sudah berjalan, semua kami lakukan dengan terbuka. Sementara itu, untuk anggaran Pilkada KPU Lutra mengajukan sebesar Rp. 18,2 milyar. Untuk honor penyelenggara mulai dari tingkat KPU, PPK, PPS, KPPS, dan PPDP itu sebesar Rp. 7.679.100.000 dan untuk biaya operasional serta biaya pengadaan logistik sebesar Rp. 7.020.900.000. Semua anggaran sudah disusun berdasarkan kebutuhan dalam pilkada, lanjut Suprianto, dalam penyelenggaraan Pilkada tahun 2015 ini berbeda dengan tahun 2010. Untuk Pilkada tahun 2015 ini semua alat praga kampanye calon diadakan oleh KPU dan beban anggarannya dari  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Anggaran yang disiapkan sebesar  Rp. 1.500.000.000, semua anggaran itu dianggarkan di tahun 2015, sementara itu yang Rp. 200.000.000 itu masuk dalam anggaran tahun 2016, anggaran itu sudah di sepakati oleh pemerintah daerah, dan dalam pengelolaannya, KPU akan terbuka karena ini sudah menjadi komitmen penyelenggara.Mantan ketua Panwaslu Sulsel ini menambahkan bahwa semua tahapan pilkada perlu pengawasan dari semua masyarakat termasuk mahasiswa jika dalam pelaksanaan Pilkada ini ada penyelenggara yang tidak netral atau memihak ke salah satu calon. “Tolong sampaikan kepada kami (KPU) insya Alah kami akan tindaklanjuti sesuai dengan tingkat pelanggarannya, apalagi saat ini dalam proses pendataan pemilih kami harap ada masukan dari semua pihak dan menyampaikan kepada kami jika ada  Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) yang tidak netral,” pintanya.Suprianto berharap agar semua pihak membantu kami (KPU) untuk menyukseskan Pilkada karena tanggung jawab Pilkada bukan hanya KPU  sebagai penyelenggara teknis, akan tetapi semua stekholder, termasuk mahasiswa agar bisa berjalan dengan baik, sehingga menghasilkan pilkada yang benar-benar demokratis sesuai apa yang kita harapkan karena kesuksesan pemilu itu dapat diukur dari proses dan hasilnya yakni menghasilkan pemimpin yang inspiratif. Sementara itu Ketua Panwaslu Luwu Utara Rahmat mengatakan bahwa Panwas  dalam menjalankan tugas dan wewenang akan mengawasi setiap tahapan Pilkada, dan  bersikap tidak diskriminatif dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.“Insya Allah kami akan melakukan pembinaan dan pengawasan sesuai dengan tingkat kewenangan kami mulai dari tingkat kecamatan dan desa  baik itu terhadap penyelenggara maupun aparat pemerintah,” ujarnya.Rahmat berjanji  akan  menindaklanjuti semua  laporan yang berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran terhadap pelaksanaan Pilkada sesuai dengan peraturan dan  perundang-undangan yang berlaku dan berharap kepada semua aparat baik itu pemerintah dan penyelenggara agar memposisikan diri sesuai  dengan tugas dan fungsi masing-masing. “Kalau kita sebagai PNS harus bekerja sesuai dengan tugasnya, jangan PNS bekerja sebagai pekerja politik atau tim sukses karena itu adalah pidana,” tegasnya.Sementara itu Ketua Pemilar Lutra Muhammad Husain menyambut baik kehadiran para penyelenggara pemilu dalam acara dialog seperti ini karena dapat menjawab semua persolan dan kekhawatiran masyarakat selama ini kalau penyelenggara pemilu tidak siap dan tidak berlaku netral dalam pilkada ini.“Kami berharap agar kedua penyelenggara pemilu ini transparan dan terbuka dalam penyelenggaraan pilkada serta dapat menjalankan tugasnya dengan baik agar menciptkan pemilu yang berkualitas sebagaimana yang kita harapkan bersama karna konflik pemilu itu terjadi karena penyelenggara tidak netral dan tidak menjalankan tahap dengan baik dan transparan, harap Husain.(iqbal/red)

Tingkatkan Kualitas ASN, KPU Jateng Gelar Ujian Dinas dan UKPPI

Semarang, kpu.go.id -Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, Drs. Gatot Bambang Hastowo, M.Pd, membuka acara Penyelenggaraan Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah (UKPPI) di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se Jawa Tengah Tahun 2015, Selasa (11/8), di ruang Aula I lantai 3 Gedung KPU Provinsi Jawa Tengah, Jl. Veteran No. I A, Semarang. Hadir dalam kegiatan ini, tim dari Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPU RI yaitu Riki Arantes, Kasubbag Evaluasi dan Pelaporan, Henny Yudi Rahmi dan Erfansyah Dony Irianto, A.Md dari Subbag Mutasi dan Disiplin serta Kepala Bagian Program, Data, Organisasi dan SDM (PDOS) KPU Provinsi Jawa Tengah, Didi Haryadi, SH, MH. Dalam pembukaannya, Gatot  mengingatkan tentang tantangan ke depan yang semakin berat sehingga harus kerja keras, lebih disiplin agar kinerja dan kualitas meningkat serta menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional. “Kegiatan ini adalah untuk mendorong ASN di lingkungan KPU agar meningkatkan pengetahuan, keahlian dan sikap serta untuk memenuhi syarat kenaikan pangkat”, kata Gatot.  “Ini sesuai yang diamanahkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2002 tentang Perubahan atas PP Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil”, lanjutnya. Jumlah peserta  Ujian Dinas dan UKPPI Tahun 2015 seluruhnya berjumlah 18 peserta terdiri atas para pegawai di Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah dan 11 Sekretariat KPU Kabupaten/Kota dengan rincian Ujian Dinas Tingkat I sebanyak 13 orang, UKPPI Tingkat III (S1) 3 orang dan UKPPI Tingkat I (SLTP,SLTA) 2 orang.Ujian dinas dan UKPPI dilaksanakan satu hari, dimulai pukul 08.30-12.00 untuk UKPPI Tingkat I (SLTP,SLTA), pukul 08.30-14.30 untuk Ujian Dinas Tingkat I dan pukul 08.30-15.30 untuk UKPPI Tingkat III (S1). Peserta UKPPI Tingkat III dalam ujiannya tidak hanya tertulis, tetapi juga menjalani tes wawancara dengan materi wawancara sesuai dengan karya tulis yang dibuat peserta itu sendiri. (sari/red.Foto KPU: Subbag SDM Prov. Jateng)    

KPU Sijunjung Adakan Bimtek PPID untuk PPK

Sijunjung, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung adakan bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan layanan informasi publik untuk Panitia Pemlihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sijunjung di Hotel Bukik Gadang, dengan mengundang Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumbar, Sondri sebagai narasumber. Jumat (7/8).“Semua informasi tahapan Pilkada sifatnya terbuka. Yang terbuka itu harus disediakan dan diberikan kepada pemohon. Itu hak publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Sondri. Sebagai Moderator dalam Bimtek tersebut adalah Koordinator Divisi Sosialisasi KPU Sijunjung, Lindo Karsyah dan dihadiri anggota KPU Sijunjung, Taufiqurrahman, Atika Triana, Didi Cahyadi Ningrat dan Ade Yulanda.Sondri menjelaskan, pada pelaksanaan Pilkada banyak informasi yang menjadi hak publik. Oleh karenanya, pemahaman tentang keterbukaan informasi publik niscaya bagi penyelenggara, termasuk penyelenggara adhoc seperti PPK. Ketua KPU Sijunjung, Taufiqurrahman mengatakan, mesti ada pemahaman yang sama terhadap informasi publik bagi penyelenggara. Berkaca pada pengalaman Pemilu Legislatif tahun  2014, ada bias pemberian informasi. "Seorang Caleg menanyakan perolehan suaranya namun ketika itu belum proses rekap. Jawaban penyelenggara itu dijadikan dasar untuk menyoalkan hasil rekap. Padahal, informasi bisa diberikan jika sudah ada waktu rekap. Informasi sementara tidak bisa diberikan manakala proses rekapitulasi sedang berlangsung,” kata Taufiq. (*/red.FOTO KPU Sijunjung)

Populer

Belum ada data.