Masamba, kpu.go.id – Menjelang pemungutan dan penghitungan suara Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menggelar bimbingan teknis (bimtek) pemungutan dan penghitungan suara bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) kegiatan yang berlangsung di Aula Demokrasi, Kantor KPU Lutra menghadirkan Ketua dan Anggota PPK serta Ketua PPS yang dimulai pada hari Senin (9/11).Kegitan ini dilaksanakan selama empat hari yakni untuk hari Senin (9/11) Kecamatan Sukamaju, dan Mappedeceng, Selasa (10/11) Kecamatan Tanalili, Masamba, dan Seko, Senin (16/11) Kecamatan Baebunta, Malangke, dan Limbong, Selasa (17/11) Kecamatan Sabbang, dan Malangke Barat. Sedangakan untuk Kecamatan Rampi dan Limbong belum ada jadwal.Ketua KPU Lutra, Suprianto dalam sambutan di depan para peserta bimtek mengatakan bahwa bimtek ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada PPK dan PPS tentang tatacara proses pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan akan membagi kelompok untuk melakukan simulasi pengisian formulir agar mereka bisa lebih paham tentang perlakuan jenis-jenis formulir."Kami harap PPK dan PPS untuk mengikuti kegiatan bimtek ini dengan baik karena ini adalah modal dalam melakukan rekapitulasi baik di TPS maupun di tingkat PPK," ujar Suprianto.Selanjutnya Suprianto mengatakan bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara ini adalah bukan hal yang baru, akan tetapi PPK dan PPS perlu kembali untuk mendalami agar tidak keliru dalam melakukannya terutama dalam melakukan pengisian formulir Model D-AA KWK , serta model C dan lampiran C1."Mari kita belajar dengan baik agar tidak ada suara calon yang hilang karena kita salah dalam menghitung, untuk itu mari kita benar-benar memperhatikan ini dengan serius,” jelas Suprianto.Ia pun menguraikan bahwa dalam proses pemungutan dan rekapitulasi ada berapa hal yang perlu diketahui secara jelas yakni TPS yang sesuai yakni 10x8 meter. Selain itu, kata Suprianto TPS harus memberikan kemudahan bagi pemilih disabilitas, penggunaan kursi roda dan usia lanjut, dan TPS mudah dijangkau oleh semua pemilih, serta proses pemungutan dimulai pada jam 07.00-13.00 WITA.“Jumlah surat suara yang digunakan harus sama dengan jumlah pemilih yang hadir menggunakan hak pilihnya,” tegas Suprianto.Pada pelaksanaan pilkada serentak 2015 ini berbeda dengan pilkada tahun 2010 karena pada pilkada 2015 ini tidak ada putaran kedua sehingga semua calon akan menggupayakan segala cara untuk menang, untuk itu, kata Suprianto mari kita bekerja dengan baik agar tidak ada ruang bagi calon yang kalah untuk menggugat hasil pemilu.“Harapan kami (red-KPU) para anggota PPK dan PPS benar-benar serius serta bekerja dengan baik untuk melakukan kegiatan ini, jangan setelah pulang tidak pernah lagi dipelajari. Kami berharap, agar apa yang kita dapatkan hari ini dapat kita pelajari, tidak cepat dilupakan karena proses pemungutan dan penghitungan ini adalah tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan baik. Untuk itu, PPK dan PPS harus memahami semua tentang proses pemungutan dan penghitungan, menjaga netralitas, memiliki integritas, profesional, dan transparan dalam melaksanakan tugas. (iqbal)