Berita Terkini

KPU GELAR LOMBA FOTO PEMILU BERHADIAH PULUHAN JUTA RUPIAH

Jakarta, kpu.go.id- Kurang dari satu bulan lagi, rakyat Indonesia akan menghadapi Pemilu 2014. Banyak cerita yang bisa diabadikan dalam sebuah foto. Dalam rangka memeriahkan pesta demokrasi 5 tahunan ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerja sama dengan VIVA.co.id mengadakan Lomba Foto Pemilu 2014.Lomba foto ini adalah lanjutan dari lomba yang diadakan oleh VIVA.co.id yakni "Jepret Pemilu." Semua peserta yang sudah mengikuti lomba foto pada sesi pertama tersebut, secara otomatis mengikuti lomba Foto Pemilu 2014. Periode lomba ini diperpanjang hingga 10 April 2014. Masih ada kesempatan bagi Anda untuk berpartisipasi dan meraih hadiah menarik. Caranya? Mudah saja. Jika Anda memiliki foto-foto unik seputar Pemilu, Anda bisa memposting hasil jepretan foto di VIVA.co.id. Lomba dibagi menjadi dua kategori, agar semua lapisan masyarakat dapat berpartisipasi untuk meramaikan lomba ini.  Kategori pertama yaitu kategori umum, dimana semua orang dapat mengunggah foto-foto unik yang bertemakan pemilu. Hadiah untuk kategori ini adalah Samsung SIII mini, 5 BlackBerry, hp Esia, USB 16 GB, dan Kamera Canon DSLR 600D. Dan untuk kategori kedua adalah untuk Wartawan, diperuntukan untuk wartawan yang bekerja pada media cetak/online/kantor berita. Total keseluruhan hadiah uang untuk kategori wartawan sebesar Rp10 Juta. Menarik bukan? Tunggu apalagi. Segera kirim foto terkait Pemilu yang unik Anda di sini. http://politik.news.viva.co.id/pemilu2014/jepret/

KONTRAS DAMPINGI KELUARGA KORBAN PELANGGARAN HAM DATANGI KPU

Jakarta, kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menerima kedatangan Lembaga Swadaya Masyarakat, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), di ruang Media Center KPU, Jumat (14/3). Kedatangan mereka terkait kemungkinan adanya calon legislatif dan calon presiden/wakil presiden pada Pemilu 2014 yang terlibat kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM).Ketua divisi Pemantauan Kontras, Daud Beureuh, mewakili anggota keluarga korban yang terhimpun di dalam Kontras menyampaikan, agar KPU memperhatikan track record masa lalu dari para calon dalam proses pencalonan, baik pada pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden. Sehingga tidak ada calon yang tersandung masalah pelanggaran HAM berat.“Kita tidak ingin orang-orang yang memiliki kriteria tersebut (palaku pelanggaran HAM berat,-red) menjadi calon presiden dan wakil presiden,” ungkap Daud Beureuh.Sementara itu, Husni Kamil Manik mengungkapkan, dengan selesainya proses tahapan pencalonan Pemilu DPR, DPD dan DPRD 9 April 2014, masyarakat harus lebih selektif dalam memilih. Ia juga mengharapkan supaya masyarakat menjadikan profil calon DPR, DPRD, dan DPD, yang telah diterbitkan oleh KPU, sebagai pedoman untuk menilai para calon yang akan dipilih pada Pemilu 9 April mendatang.“KPU telah mempublikasikan daftar nama calon legislatif, yang memuat profil dari masing-masing calon. Dengan adanya profil tersebut, kami berharap masyarakat dapat dengan teliti memperhatikan orang/calon yang akan dipilihnya pada Pemilu 9 April mendatang.” Terang Husni.Mengenai adanya calon presiden/wakil presiden yang diduga pernah terkait kasus pelanggaran HAM, imbuh Husni, KPU belum dapat memutuskan sejauh mana menilai keterlibatan seseorang dalam pelanggaran tersebut. (dam/red. FOTO KPU/dosen/hupmas)

KPU TERIMA BAWASLU DAN PDI PERJUANGAN BAHAS SINKRONISASI JADWAL KAMPANYE

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima kedatangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) di Ruang Rapat Lantai I KPU, Jumat (21/3). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari surat yang disampaikan Bawaslu kepada KPU, terkait keberatan PDI Perjuangan tentang jadwal kampanye rapat umum di beberapa daerah, yang dinilai tidak sinkron dengan penetapan KPU Pusat. Hadir sebagai pembicara dalam jumpa pers, Komisioner KPU, Arief Budiman dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah. Sementara dari Bawaslu hadir Daniel Zuchron, dan  Sudiyatmiko Aribowo hadir selaku Liason officer atau petugas penghubung PDI Perjuangan. Menanggapi masalah tersebut di atas, Arief Budiman menerangkan, KPU tidak punya niat untuk berlaku tidak adil. "KPU dalam setiap membuat kebijakan selalu bersifat non diskriminatif. Setiap partai politik (Parpol) peserta Pemilu  mendapat jatah waktu dan lokasi kampanye yang sama," tegas Arief. Hanya soalnya, lanjut Arief, di suatu propinsi atau kabupaten/kota ada Parpol yang mendapatkan jatah dua kali. Padahal area yang mesti dikunjungi sebanyak tujuh. Hal seperti itulah yang dianggap kurang tepat. Karena mestinya, jika area tersebut dibagi tujuh, maka tiap Parpol memperoleh jatah tujuh kali kampanye. Tapi ternyata hanya dibagi dua saja. Sehingga ada area-area yang tidak bisa menjadi jangkauan kampanye peserta Pemilu. “Ada wilayah-wilayah yang jauh, tidak terjangkau atau butuh biaya besar, sehingga di area itu tidak jadi dilaksanakan kampanye. Ini sudah menjadi catatan dan kita bahas semua. Nanti PDI-P akan merumuskan lagi lebih detail dan konkret tentang titik-titik mana saja yang kemudian harus dicarikan solusinya. Alternatif-alternatif solusi itu nantinya yang akan kita bahas dalam rapat koordinasi bersama parpol peserta pemilu yang lain," papar Arief.Di pihak lain, Sudiyatmiko Aribowo mengatakan melalui pertemuan ini, PDI Perjuangan menyampaikan bahwa jadwal rapat umum nasional harus sesuai dengan prinsip awal rapat umum kampanye nasional yang telah disusun. “Satu provinsi itu satu hari ada empat Parpol. Artinya, azas itu yang kita minta untuk dilaksanakan secara tegak lurus sinkron dan tidak ditafsirkan lain oleh KPU Provinsi," kata Sudiyatmiko. Ia meminta, supaya penafsiaran-penafsiran lain, sebagaimana telah disampaikan Bawaslu, diluruskan lagi. Ia mengatakan bahwa usulan PDI-P ini hanya terkait dengan jadwal pada saat kampanye rapat umum nasional. Sudyatmiko juga menegaskan, PDIP  tidak akan mengusulkan hal yang berkaitan dengan kewenangan KPU Provinsi mengenai jadwal kampanye provinsi atau KPU Kabupaten/Kota Tapi PDI-P hanya akan mengusulkan terkait dengan jadwal dan lokasi atau pembagian wilayah, sesuai dengan jadwal wilayah nasional. “Untuk itu, besok kami akan segera secara konsisten, intinya  yang sudah berjalan biarlah berjalan sehingga azas itu bisa diterapkan di masing-masing provinsi," jelas Sudiyatmoko. (Bow/red. FOTO KPU/Mantri/Hupmas)

Kuatkan Struktur Organisasi, KPU Lantik Pejabat Struktural

Jakarta, kpu.go.id- Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Selasa, (19/3/2014) melantik tiga pejabat struktural di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, guna memperkuat struktur organisasi guna menghadapi Pemilu 9 April 2014. Pejabat yang baru dilantik yakni: Andi Krisna dilantik sebagai Kepala Bagian Advokasi dan Penyelesaian Sengketa Hukum, Andi Bagus Makkawaru mengisi jabatan Kepala Sub. Bagian Pencalonan dan Penetapan Calon Terpilih Biro Teknis dan Hupmas, dan Hafidz Aam Rudiyono sebagai Kepala Sub. Bagian Advokasi Hukum. (DAM/red. FOTO KPU/DAM/Hupmas)

DEKRIT RAKYAT UNTUK KEDAULATAN INDONESIA

Jakarta, kpu.go.id- Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengatasnamakan Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia  hari Selasa, (18/3) menyampaikan sebuah pernyataan sikap terkait pelaksanaan Pemilu 2014, di Gedung KPU RI Jl. Imam Bonjol Jakarta.Ketua KPU Husni Kamil Manik, didampingi Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkyansyah menerima langsung Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia. Dalam sambutannya ia mengatakan, KPU mengharapkan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2014 yang tidak lama lagi akan diselenggarakan benar-benar ada perubahan dari Pemilu elektoral menjadi Pemilu yang subtansif. Hal ini tentu tidak bisa disesuaikan hanya dalam satu cara pandang dari penyelenggara pemilu saja atau cara pandang peserta pemilu saja."Partisipasi menjadi persyaratan penting dalam mewujudkan Pemilu. Oleh karenanya, KPU membuka ruang seluas-luas untuk dilakukan dialog, kerjasama, forum-forum strategis yang mengarah pada upaya perbaikan penyelenggaraan Pemilu Indonesia dan KPU menargetkan Pemilu 2014 ini bisa menjadi momentum bersejarah atas terwujudnya konsolidasi demokrasi yang lebih kuat," urai Husni. Ia juga berharap Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia bisa memanfaatkan momentum ini untuk menyampaikan isi dari dekrit yang perlu dikawal. Dasar tertuangnya Dekrit Rakyat untuk kedaulatan Indonesia bahwa di dalam negeri,  terdapat suatu persoalan nyata berupa memburuknya kehidupan rakyat, petani dan nelayan tidak memiliki tanah dan laut, para buruh dengan upah murah dan sistem kerja kontrak, fakir miskin dan anak terlantar dipinggirkan, rakyat tidak mendapat perlindungan maksimal dari ancaman bencana, jutaan anak Indonesia tidak bersekolah, ketimpangan ekonomi dan sosial semakin meningkat, dominasi modal asing dan utang negara semakin membengkak, serta ketergantungan Indonesia yang semakin besar terhadap impor kebutuhan pokok seperti pangan dan energi. Di sisi lain, harkat dan martabat bangsa Indonesia tengah berada pada titik nadzir. Jutaan buruh migran nyaris tanpa perlindungan maksimal negara. Telah lama para penyelenggara negara semakin melenceng dari tujuan pembentukan Pemerintahan Negara Republik Indonesia, sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945. Atas dorongan rasa cinta terhadap bangsa dan negara disertai keyakinan sendiri, Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia terpaksa menempuh satu-satunya jalan untuk menyelamatkan Bangsa dan Negara dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2014. Maka atas dasar-dasar tersebut di atas, Kami Rakyat Indonesia/pemegang tertinggi Kedaulatan Bangsa menetapkan, bahwa penyelenggaraan Pemilu 2014 harus meneguhkan cita-cita kemerdekaan Republik Indonesia untuk menegakkan kedaulatan bangsa; dihentikannya seluruh kampanye propaganda yang menyesatkan oleh partai politik dan calon presiden; kepada partai politik, calon anggota legislatif dan calon presiden dalam rangka pelaksanaan Pemilu tahun 2014 untuk menyampaikan program-program politik yang terukur dalam 5 tahun ke depan. Inti dari Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia yang tertuang dalam 10 pernyataan antara lain, menjalankan sistem ekonomi kerakyatan, melakukan revisi ratusan produk undang-undang yang telah menjadi penyebab hilangnya kedaulatan bangsa, lakukan pembatalan atas perjanjian-perjanjian internasional yang merugikan dan tidak menghormati kedaulatan bangs, menegakkan kedaulatan pangan, menghapuskan sistem kerja kontrak dan outsourcing serta meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan buruh, melindungi hak-hak nelayan serta melindungi kekayaan laut Indonesia dari penjarah, memulihkan kehidupan sosial dan lingkungan hidup, menghentikan pembuatan utang-utang baru, menjamin pendidikan dan kesehatan gratis dan berkualitas, menegakkan hukum yang mencerminkan keadilan sosial dan nilai kemanusian serta mengadili pelaku kejahatan Hak Asasi Manusia, termasuk pelanggaran HAM masa lalu secara sungguh-sungguh serta memberantas Korupsi di semua lini. (dosen/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

KPU Tindak Lanjuti Rekomendasi Bawaslu Soal DPT

Jakarta, kpu.go.id- Menindak lanjuti rekomendasi Bawaslu pada rapat pleno terbuka penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tanggal 4 Desember 2013 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar workshop DPT dengan mengikutsertakan  tim teknis/operator yang berasal dari partai politik (Parpol) dengan ikut mengundang Bawaslu, Dirjen dan Dukcapil, Senin (17/3). Pembahasan workshop ini menitikberatkan pada penyempurnaan DPT hingga 14 hari sebelum Pemilu. Penyempurnaan jumlah DPT ini akan berdampak pada jumlah surat suara yang ada untuk Pemilu Legislatif 9 April mendatang. Duduk sebagai pemimpin rapat komisioner KPU Hadar Nafiz Gumay, sementara Daniel Zuhron hadir mewakili Bawaslu.Sesuai rekomendasi Bawaslu, bahwasanya penyempurnaan DPT terus dilakukan hingga tanggal 26 Maret mendatang. Adapun pada masa penetapan tanggal 4 November 2013 lalu masih terdapat permasalahan seputar Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang invalid, data ganda, nama pemilih ataupun tanggal lahir yang kosong. Permasalah tersebut telah diperbaiki dalam jangka waktu satu bulan. Selama tenggat waktu satu bulan itu tercatat penurunan jumlah NIK invalid, yang semula 10,4 juta menjadi 4,2 juta, dan membaik hingga Bulan Januari 2014 (2.067.793 Jiwa)."Penyempurnaan NIK Invalid kami dapat dari pemerintah pusat, kantor-kantor Dukcapil dan petugas-petugas KPU di tingkat daerah untuk mencari kembali NIK invalid tersebut," ungkap Hadar Nafiz Gumay.Perkembangan DPT dengan NIK invalid hingga bulan Maret ini tinggal 400 ribu. KPU terus bekerjasama dengan pemerintah, khususnya direktorat jenderal Dukcapil untuk meminimalisir angka NIK invalid di dalam DPT untuk Pemilu 9 April mendatang. Mengantisipasi tidak terdaftarnya masyarakat dalam DPT, KPU telah memastikan bahwa masyarakat masih dapat menggunakan hak pilihnya dengan cara mendaftar pada Daftar Pemilih Khusus (14 hari sebelum 9 April) atau datang 1 jam sebelum selesai (12.00-13.00) pada hari H pemungutan suara dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga. (Domin/red. FOTO KPU/Domin/Hupmas)