Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU dengan Kementrian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) dan Kementrian Agama (Kemenag), Kamis (27/03), di Media Centre KPU, Jl. Imam Bonjol No. 29, Jakarta. Hadir dalam penandatangan tersebut, Ketua KPU Husni Kamil Manik, Menteri Pemuda dan Olah Raga Roy Suryo, dan Sekretaris Jenderal Kemenag Bahrul Hayat. Tujuan dari penandatanganan MoU ini, antara lain, meningkatkan dan membangun kesadaran berpolitik masyarakat, untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilu 2014. Hal ini mengingat cukup banyaknya kalangan yang terkait dengan dua kementrian tersebut. Seperti pemuda, pagiat olah raga, pramuka, atau peserta didik, mahasiswa, guru, dosen, tokoh/pemuka agama, dan seterusnya. Dalam sambutannya, Ketua KPU mengungkapkan rasa syukurnya dapat bekerja sama dengan dua kementrian yang masing-masing memiliki segmentasi besar. “Kerjasama yang kita sepakati pada sore hari ini sangat strategis, untuk mencapai satu tujuan yang sama. Lembaga di bawah Kemenag dan Kemenpora, saya kira jutaan orang ada disana," jelas Husni. Ia juga memaparkan catatan positif dari hasil penelitian sejumlah lembaga survei, terkait respon masyarakat terhadap Pemilu 2014. "Tahun 2013, lalu ada lembaga survei yang mencatat 94% pemilih akan menggunakan haknya untuk memilih pada Pemilu 2014. Khusus untuk kepemudaan, sebuah survei dari IndoBarometer menemukan, 84% responden pemilih pemula menyatakan akan menggunakan hak pilihnya. Berapa pun hasil survei itu, ini menunjukkan adanya sebuah harapan, jika seluruh responden yang ada, menuju pada satu tujuan pemilu 2014, dan bagaimana target-target itu bisa dicapai," ungkapnya. Sementara Roy Suryo memandang Nota Kesepahaman ini sangat penting. Yakni sebagai bentuk nyata dukungan dari kementerian, khususnya Kemenpora, terhadap penyelenggaraan Pemilu yang baik, langsung, jujur dan adil. Roy menuturkan, Kemenpora sebagai kementerian yang memiliki fungsi utama pada bidang kepemudaan dan olah raga MoU yang telah ditandangani itu. “Karena pemuda adalah harapan bangsa dan sesuai dengan apa yang ada dalam undang-undang kepemudaan nasional, usia dari pemuda adalah 16-30 tahun, yang ini sudah masuk dalam ring pemilih kita. Dan kita wajib mendukung Pemilu serta wajib mendorong pemuda untuk ikut bertanggungjawab atas terjadinya keterpemilihan dan kepemilihan mereka. Sehingga kita akan ikut menyosialisasikan pentingya pemilu ini untuk membawa arah bangsa ke depan,†papar Roy Suryo. Sedangkan Kemenag, dalam hal ini diwakili oleh Bahrul Hayat menyambut baik dan berterimakasih atas kepercayaan KPU pada Kemenag dalam menjaga Pemilu yang aman, danami dan kredibel. Menurutnya,Kemenag memiliki beberapa sasaran yang dapat menyebarluaskan sosialisasi terkait Pemilu 2014. "Di bidang pendidikan, kami punya dari TK sampai Perguruan Tinggi. Kita juga punya lembaga pendidikan non formal lebih dari 65.000 serta lebih dari 27.000 pesantren. Kita juga akan menyampaikan ke forum-forum umat beragama dan ormas-ormas agama, untuk mendukung dan memilih pada Pemilu ini. Dan satu yang kami himbau, mudah-mudahan Pemilu ini berjalan kondusif dan terlaksana dengan penuh kedamaian," jelas Hayat. (bow/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)