
Dukungan Pemangku Kepentingan Provinsi Kepri Sukseskan Rekapitulasi Suara Pemilu
Tanjungpinang, kpu.go.id- Kesiapan KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dalam menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Anggota DPR, DPD dan DPRD pada Pemilu 2014 di tingkat provinsi, mendapat dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan Provinsi Kepri. Pemerintah Daerah, Kepolisian, dan seluruh perangkat lainnya berjibaku menyukseskan gelaran rapat pleno tersebut. Hal ini terbukti saat digelarnya rapat di Hotel Aston Tanjung Pinang, Rabu (23/4), yang berjalan dengan aman dan ytertib tanpa gangguan apapun.Rapat Pleno yang dipimpin Ketua KPU Provinsi Kepri Said Sirajuddin, didampingi lengkap oleh seluruh Komisioner lain dan Sekretaris KPU Provinsi Kepri. Hadir dalam acara tersebut para undangan, diantaranya Bawaslu Provinsi, Kapolres Kota Tanjungpinang, Danlantamal IV, Danlanud, Danrem 033 WP, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi. Hal ini menunjukkan betapa besar dukungan dan perhatian para pemangku kepentingan terhadap suksesnya penyelenggaraan Rapat Pleno.Para undangan tersebut tidak memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan, tetapi dapat menyaksikan terhadap jalannya rapat rekapitulasi. Karena yang memiliki hak suara adalah Saksi Partai Politik, Saksi Calon Anggota DPD, dan Bawaslu Provinsi. Sementara itu, KPU masing-masing kabupaten/kota bertugas membacakan Formulir DB1, yakni Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dari Setiap Kecamatan di Tingkat Kabupaten/Kota. Dalam sambutan pembukaannya, Said Sirajudin mengucapkan rasa terimakasihnya kepada seluruh komponen, para pemangku kepentingan yang telah menyukseskan seluruh tahapan Pemilu, terutama pada tahapan repat pleno rekapitulasi.“Saya mewakili KPU Provinsi Kepulauan Riau secara kelembagaan mengucapkan banyak terimakasih atas terselenggaranya Pemilu 2014 yang berjalan aman, tenteram, dan damai pada setiap tahapan, hingga saat ini pula pada tahap Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara di tingkat Provinsi ini. Kami berterimakasih atas kehadiran Bapak Ibu sekalian untuk menyaksikan jalannya rapat yang akan kita mulai hari ini (Rabu, 23/4). Tetapi Bapak/Ibu tidak semuanya memiliki hak suara, dalam hal ini yang memiliki hak suara hanyalah Saksi Partai Politik, Saksi Calon Anggota DPD, dan Bawaslu Provinsi,” tegas Said dalam sambutannya.Setelah Ketua KPU Provinsi memberikan sambutan, acara langsung dibuka, dan dilanjutkan dengan membacakan Formulir DB-1, oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Dimulai dari KPU Kabupaten Natuna, Kep. Anambas, Bintan, Lingga, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Karimun, dan terakhir Kota Batam. Mereka (KPU Kabupaten/Kota-red) membacakan secara berurut dari Formulir DB-1 DPR, DB-1 DPD, dan terakhir Formulir DB-1 DPRD Kabupaten/Kota.Di samping para undangan, hadir juga awak media, baik cetak, elektronik, maupun online, yang meliput kegiatan rapat pleno itu. Di bagian luar ruang rapat pleno terlihat aparat kepolisian gabungan dari Polda, Polres, dan Polsek, yang menjaga setiap sudut dari dalam gedung hotel, halaman, hingga di jalan raya depan hotel, tempat dilangsungkannya rapat pleno. Ini untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan buruk yang terjadi, yang dapat mengganggu bahkan menggagalkan proses rapat pleno. Tetapi semua pihak bersukur hingga berakhirnya acara, tidak satu pun gangguan keamanan terjadi. Semua itu berkat kesadaran dan kedewasaan dalam berdemokrasi dari semua pihak.Walaupun rapat pleno berjalan dengan aman tidak terjadi suatu gangguan keamanan, tetapi ada satu hal yang mengakibatkan belum dapat terselesaikannya rapat pleno rekapitulasi di tingkat provinsi. Sebab dari tujuh kabupaten/kota yang ada, hingga Rabu (23/4) malam, masih menyisakan satu kota, yakni Kota Batam yang belum selesai merekap di tingkat kota. Penyebabnya karena sesuai rekomendasi Panwaslu Kota Batam, ada dua kecamatan yang perlu melakukan rekap ulang, sehingga memengaruhi penyelesaian rekapitulasi di provinsi.Hal ini sebelumnya telah dikomunikasikan dengan pihak Bawaslu Provinsi, atas pertimbangan Bawaslu, walaupun belum seluruh kabupaten/kota menyelesaikan rekapitulasi, rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi tetap dijalankan.Maka, pada Rabu malam, setelah enam kabupaten/kota selesai dibacakan, rapat diskors dan akan dibuka kembali hingga selesainya rekapitulasi Kota Batam. Ini pun telah disepakati oleh Saksi Partai Politik, Saksi Calon Anggota DPD, dan Bawaslu Provinsi. Semua pihak berharap rekapitulasi di Kota Batam dapat selesai dengan cepat. (wwn/ieam/red. FOTO KPU/ieam/Hupmas)