Berita Terkini

Mencermati Berkas Surat Suara

Jakarta, kpu.go.id- Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay (tiga, kiri) dan Juri Ardiantoro (paling kanan) bersama para petugas rekapitulasi dari Kemenlu mencermati berkas surat suara. Hingga Kamis (24/4) pukul 20.30 WIB hari kedua rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pileg Tahun 2014 di luar negeri, KPU telah menyelesaikan penghitungan di lima puluh PPLN. (Foto KPU/dosen/hupmas. teks/dd)

KPU Terima Laporan Dana Kampanye Seluruh Partai

Jakarta, kpu.go.id- Kamis (24/4) adalah batas terakhir pelaporan akhir penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD yang berlangsung 9 April 2014 lalu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam menerima laporan akhir dana kampanye dari masing-masing partai politik (Parpol) hingga pukul 18.00 WIB di Media Center KPU Jalan Imam Bonjol Nomor 29 Jakarta Pusat.Daftar Kantor Akuntan Publik (KAP) yang akan melakukan audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye Partai Politik tingkat Pusat dan calon anggota DPD Peserta Pemilu Tahun 2014 klik di siniHingga saat ini, Kamis (24/4), seluruh Parpol telah menyampaikan laporan akhir dana kampanyenya. Sebagaimana diatur dalam Pasal 138 ayat (3) UU Nomor 8 Tahun 2012, bahwa dalam hal pengurus Parpol peserta Pemilu Tingkat Pusat, Tingkat Provinsi dan Tingkat Kabupaten/Kota tidak menyampaikan laporan penerimaan dan pengeluaran dana Kampanye Pemilu kepada kantor akuntan publik yang ditunjuk oleh KPU sampai batas waktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 135 ayat 1, partai politik yang bersangkutan dikenai sanksi berupa tidak ditetapkannya calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota menjadi calon terpilih. (runi/red. FOTO KPU/runi/Hupmas)

Penjagaan Ketat Warnai Rekapitulasi Penghitungan Suara Provinsi Jawa Barat

Bandung, kpu.go.id- Hari ketiga atau hari terakhir acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2014 Tingkat Provinsi Jawa Barat, Kamis, (24/4), diwarnai dengan penjagaan yang lebih ketat dibandingkan dua hari sebelumnya (22-23/4). Aparat keamanan mensterilkan lokasi acara dan melakukan penggeledahan berlapis terhadap para undangan yang datang dan memasuki Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Barat, tempat acara rekapitulasi dilangsungkan.Perwakilan partai politik (Parpol) yang dapat masuk di aula lebih dibatasi jumlahnya. Begitu pun dengan undangan lainnya. Namun bagi yang tidak dapat masuk telah disediakan layar di bagian luar aula, sehingga jalannya proses rekapitulasi tetap dapat terus dipantau.Hal ini memang patut dilakukan mengingat pentingnya agenda akan dilaksanakan. Agenda tersebut ialah pembacaan keberatan dari para saksi partai politik peserta Pemilu 2014 dan calon anggota DPD terhadap hasil perolehan suara yang telah dibacakan oleh seluruh KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat pada hari pertama dan kedua pelaksanaan acara. Terkait dengan penyampaian keberatan, sebelumnya Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Yayat Hidayat menegaskan, penyampaian dokumen keberatan hanya akan ditanggapi sepanjang berasal dari lembaga resmi atau jajaran penyelenggara Pemilu. Di luar itu, tidak akan ditanggapi karena secara hukum tidak dapat dipertanggungjawabkan."Untuk mempersingkat waktu, misalkan ada perbedaan jumlah perolehan suara yang ditemukan, agar segera disampaikan pada saat sidang berjalan. Hal ini dimaksudkan agar KPU kabupaten/kota dapat segera menyiapkan segala dokumen yang diperlukan. Sehingga waktu dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan tidak perlu dilakukan skorsing", tambahnya.Pada acara ini, para perwakilan partai politik dan calon anggota DPD segera menyiapkan sejumlah berkas sebagai bahan pengajuan keberatan. KPU Kabupaten/Kota juga menyiapkan dokumen untuk mengklarifikasi keberatan dari setiap Parpol. Penyampaian keberatan dilakukan sesingkat mungkin agar tidak memakan waktu terlampau lama, mengingat ini merupakan hari terakhir rekapitulasi di KPU Provinsi Jawa Barat. Disamping itu, waktu rekapitulasi nasional juga telah semakin dekat.Selain memberikan bantuan pengamanan, pihak keamanan juga menyediakan posko kesehatan untuk mengantisipasi adanya peserta rapat yang membutuhkan pertolongan kesehatan. Sebab waktu acara rekapitulasi dilakukan secara maraton dan selesai hingga larut malam. (Rit/Ris/foto:Ris)

Rekap Suara Pileg Luar Negeri 2014 Telah Selesai 40 PPLN

Jakarta, kpu.go.id- Hari kedua rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Legislatif 2014 di luar negeri, Kamis (24/4) pukul 15.00 WIB, telah menyelesaikan penghitungan untuk 40 Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) dari total 130 PPLN. Ketua KPU RI Husni Kamil Manik, beserta seluruh Komisioner, memimpin langsung rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama Lt.2, Gedung KPU tersebut. (bow/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Banten Rampung

Banten, kpu.go.id- Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD untuk tingkat provinsi, telah dirampungkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, Kamis (24/4), malam. Rapat pleno terbuka yang dimulai pukul 09.00 tersebut berakhir, setelah dibacakan hasil rekapitulasi seluruh kabupaten/kota yang ada di wilayah provinsi yang terkenal akan Taman Nasional Ujung Kulon.Rapat yang digelar di Pendopo Gubernur Banten tersebut diwarnai dengan penjagaan yang cukup ketat oleh pihak pengamanan. Seluruh peserta yang akan masuk ke dalam ruangan diperiksa satu persatu dan diberikan kartu tanda pengenal. Hal ini dilakukan, guna menciptakan kondisi keamanan yang kondisif. Di luar ruangan, pihak KPU juga menyediakan layar besar bagi masyarakat yang ingin memantau langsung proses rekapitulasi secara transparan.Hadir dalam rapat tersebut, seluruh saksi 12 partai politik, saksi calon anggota DPD, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten, Anggota KPU Kabupaten se-Provinsi Banten, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten se-Provinsi Banten, unsur Muspida, lembaga pemantau pemilu, media massa, serta tamu undangan lainnya.Ketua KPU Provinsi Banten, Agus Supriatna, dalam pembukaan rekapitulasi menyebutkan, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 21 Tahun 2013 tentang Tahapan Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2014, setelah menerima hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten, KPU provinsi Banten melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi untuk Pemilu DPR, DPD dan DPRD Provinsi. Sementara itu, sebelum dimulai, Anggota KPU Provinsi banten selaku Ketua Pokja Penghitungan Suara yang memimpin rapat, Saeful Bahri, mengkonfirmasi kehadiran satu persatu para saksi parpol dan calon anggota DPD, serta memaparkan tata tertib rekapitulasi rapat. Ia juga menegaskan, saksi yang diperbolehkan untuk memberikan sanggahan adalah saksi yang mendapatkan surat mandat.“Saksi yang mempunyai hak suara dalam rekapitulasi ini adalah saksi yang memperoleh mandat dari masing-masing parpol”, ungkap Saeful.Pembacaan hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten, dimulai dari KPU Kabupaten Pandeglang, Lebak, Kota Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan yang terakhir Kabupaten Tangerang. Pembukaan sampul yang tersegel juga disaksikan oleh saksi parpol, saksi calon anggota DPD, Panwaslu, dan Bawaslu Provinsi. Hal itu untuk memastikan, tidak adanya perubahan suara dari tingkat kabupaten.Proses rekapitulasi yang selesai pada tengah malam tersebut, diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara partai politik dan calon anggota DPR, DPRD provinsi serta calon anggota DPD tingkat provinsi dalam pemilu tahun 2014 yang dilakukan oleh Anggota KPU Provinsi Banten, saksi parpol, dan saksi calon anggota DPD. Selanjutnya, hasil tersebut akan dibawa ke tingkat pusat untuk dilakukan proses rekapitulasi nasional. (ook/dw/red. FOTO:ook)