Bogor, kpu.go.id- KPU Kota Bogor melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab./Kota (20/4) di Hotel Padjajaran Suites BNR Kota Bogor pukul 9.30 WIB.Acara dibuka oleh Ketua KPU Kota Bogor Undang Suryatna dengan agenda pertama pembacaan tata tertib pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan umum anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab./Kota dengan dihadiri oleh para saksi dari 12 partai politik peserta pemilu (PKB, PKS, PDIP, Gerindra, PAN, Demokrat, PBB, Hanura, Golkar, Nasdem, PKPI, PPP), panitia pengawas pemilu, empat saksi DPD, calon anggota DPD, para ketua PPK se-Kota Bogor serta Kapolres Kota Bogor, Ujang Bahtiar.Sebelum proses pembacaan hasil suara oleh PPK, KPU Kota Bogor mempersilahkan perwakilan PPK se-Kota Bogor mengambil berkas hasil rekap suara yang masih bersegel dari dalam kotak suara untuk ditunjukkan kepada para saksi, yaitu KPU Kota Bogor, Parpol dan Pihak terkait (Kapolres, Kejaksaan, Panwas dan Kesbangpol). Pembacaan dimulai dari Berita Acara (BA) untuk DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab./Kota.Sebanyak enam kecamatan yang dibacakan secara bergantian oleh perwakilan PPK dan Anggota KPU Kota Bogor, berurutan mulai dari Kecamatan Bogor Barat, Bogor Selatan, Bogor Tegah, Bogor Timur, Bogor Utara dan Kecamatan Tanah Sareal. Masing-masing PPK melaporkan bahwa pada saat mereka melakukan proses penghitungan suara di TPS tidak ada saksi yang mengajukan keberatan apapun kepada pihak PPK dan proses berlangsung penghitungan berjalan dengan lancar dan tertib.Tingkat partisipasi masyarakat terpantau melalui hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab./Kota, Kota Bogor mencapai 75,85%. (La-tw/foto-doc.hupmas)