Berita Terkini

Kunjungan Komisioner KPU RI Hadar Nafiz Gumay pada Rekap Suara di Kabupaten Badung

Bali, kpu.go.id- Komisioner KPU RI Hadar Nafiz Gumay bersama dengan Ketua KPU Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST dan Dr. I Wayan Jondra anggota KPU Provinsi divisi Perencanaan, Umum dan Logistik berfoto bersama, saat penyerahan berkas hasil rekapitulasi suara dari Kabupaten Badung, Minggu (20/4), di Kantor KPU Provinsi Bali. Nantinya akan diadakan Rekapitulasi Suara di tingkat Provinsi pada tanggal 23 April 2014. (FOTO KPU/dm/red/Hupmas)

Komisioner KPU RI pantau rekapitulasi di Kabupaten Badung, Bali.

Bali, kpu.go.id- Komisioner KPU Hadar Nafiz Gumay menghadiri langsung proses rekapitulasi perolehan suara Pemilu Legislatif 2014 di Kabupaten Badung Provinsi Bali, (Minggu, 20/4). Proses rekapitulasi ini dihadiri langsung Bupati Badung dan jajaran Muspida Kabupaten Badung. Acara yang diadakan di salah satu hotel yang terletak di depan pusat pemerintahan Kabupaten Badung ini dihadiri 30 Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dari 6 Kecamatan yang ada di Kabupaten Badung, dan 12 wakil partai politik.Proses Rekapitulasi diawali dengan pembacaan formulir C1 oleh masing-masing ketua PPK. Dimulai dari suara untuk anggota DPR RI, dilanjutkan suara DPRD Provinsi dan terakhir DPRD Kabupaten kemudian dilanjutkan pembacaan suara DPD. Kabupaten Badung merupakan wilayah yang sempat mengalami Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS).Sebelumnya, Hadar Nafiz Gumay sempat mengunjungi dua TPS di wilayah Kota Denpasar, yakni TPS 26 dan 27. Berdasarkan rekomendasi Panwaslu Kota Denpasar, kedua TPS tersebut harus dilakukan PSU. Suasana PSU di wilayah itu berjalan lancar dengan tingkat partisipasi memuaskan. Di TPS 26 tercatar dari 470 pemilih yang terdaftar, sebanyak 383 menggunakan hak pilihnya. Sedangkan pada TPS 27, dari 250 daftar pemilih 123 menggunakan hak pilihnya."Pemungutan Suara Ulang hari ini yang dilaksanakan di TPS 26 dan 27 hasil rekomendasi Panwaslu dan sudah kordinasi dengan Bawaslu RI. Meskipun rekomendasinya kami terima sedikit terlambat, semoga semua berjalan dengan lancar," terang Hadar.Proses Rekapitulasi tingkat Kabupaten Badung selesai pada pukul 15.00 WITA. Diakhiri dengan penanda tanganan berkas Rekapitulasi Suara oleh masing-masing PPK dan perwakilan 12 saksi Parpol yang hadir. Kemudian hasil penghitungan tersebut diserahkan kepada KPU Provinsi untuk dilakukan proses penghitungan di tingkat provinsi yang rencananya dilaksanakan tanggal 23 April mendatang. (dm/red. FOTO KPU/dm/Hupmas)

Kota Bogor Menghitung Suara Rakyat

Bogor, kpu.go.id- KPU Kota Bogor melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab./Kota (20/4) di Hotel Padjajaran Suites BNR Kota Bogor pukul 9.30 WIB.Acara dibuka oleh Ketua KPU Kota Bogor Undang Suryatna dengan agenda pertama pembacaan tata tertib pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan umum anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab./Kota dengan dihadiri oleh para saksi dari 12 partai politik peserta pemilu (PKB, PKS, PDIP, Gerindra, PAN, Demokrat, PBB, Hanura, Golkar, Nasdem, PKPI, PPP), panitia pengawas pemilu, empat saksi DPD, calon anggota DPD, para ketua PPK se-Kota Bogor serta Kapolres Kota Bogor, Ujang Bahtiar.Sebelum proses pembacaan hasil suara oleh PPK, KPU Kota Bogor mempersilahkan perwakilan PPK se-Kota Bogor mengambil berkas hasil rekap suara yang masih bersegel dari dalam kotak suara untuk ditunjukkan kepada para saksi, yaitu KPU Kota Bogor, Parpol dan Pihak terkait (Kapolres, Kejaksaan, Panwas  dan Kesbangpol). Pembacaan dimulai dari Berita Acara (BA) untuk DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab./Kota.Sebanyak enam kecamatan yang dibacakan secara bergantian oleh perwakilan PPK dan Anggota KPU Kota Bogor, berurutan mulai dari Kecamatan Bogor Barat, Bogor Selatan, Bogor Tegah, Bogor Timur, Bogor Utara dan Kecamatan Tanah Sareal. Masing-masing PPK melaporkan bahwa pada saat mereka melakukan proses penghitungan suara di TPS tidak ada saksi yang mengajukan keberatan apapun kepada pihak PPK dan proses berlangsung penghitungan berjalan dengan lancar dan tertib.Tingkat partisipasi masyarakat terpantau melalui hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab./Kota, Kota Bogor mencapai 75,85%. (La-tw/foto-doc.hupmas)

Minta Data Bersih, KPU Kota Surabaya Perintahkan PPK Wonokromo Hitung Ulang Perolehan Suara

Surabaya, kpu.go.id- Akibat terdapat perbedaan penghitungan hasil perolehan suara di tingkat kecamatan, KPU Kota Surabaya memerintahkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wonokromo untuk menghitung kembali hasil perolehan suara di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Wonokromo."Kami hanya menerima data hasil penghitungan perolehan suara yang sudah bersih. Jadi kalau terjadi mis-data penghitungan yang beda antara PPK dengan data para saksi, silahkan dbereskan dulu, kalau perlu buka kembali kotak suara dan hitung ulang," tegas Ketua KPU Kota Surabaya, Eko Waluyo di sela-sela rekapitulasi tingkat kota di kantor KPU Kota Surabaya, Minggu (20/4).KPU Kota Surabaya, sambung Eko, menyerahkan proses "pembersihan" data perolehan suara itu kepada pihak PPK, karena merekalah yang lebih memahami persoalan yang terjadi di lapangan.Menurut Eko, perbedaan data itu sangat mungkin terjadi karena, antara lain, banyaknya jumlah TPS dalam satu kelurahan. Ia mencontohkan, di Kelurahan Jantriq, jumlah TPS-nya mencapai 87 buah. Kondisi ini lah yang membuka peluang terjadinya salah hitung perolehan suara.Eko juga tidak mengkhawatirkan jika "pembersihan" data di Wonokromo akan berakibat molornya proses rekap di tingkat kota yang saat ini sedang berlangsung.Hingga pukul 12 siang ini, KPU Kota Surabaya telah menyelesaikan penghitungan perolehan suara hasil Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di lima belas kecamatan. Itu berarti KPU Kota Surabaya telah merampungkan lima puluh persen proses rekap di tingkat kota."Kami mengejar target agar rekap di tingkat kota ini dapat selesai selama tiga hari. Jadi tanggal 22 sudah bisa diumumkan hasilnya, dan Rabu (23/4) sudah bisa direkap di provinsi. Kami optimis bisa memenuhi itu. (dd/astn. Foto KPU/dd/hupmas)

Rekap Penghitungan Suara di KPU Kota Surabaya Sudah 30 Persen

Surabaya, kpu.go.id- KPU Kota Surabaya, Sabtu (19/4) malam telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di sebelas kecamatan atau tiga puluh persen dari 31 kecamatan yang tersebar di Kota Surabaya. Sebelas kecamatan yang sudah selesai direkap penghitungan perolehan suaranya adalah Kecamatan Gayungan, Sukolilo, Bulak, Wonocolo, Sambikerep, Genteng, Pabean Cantikan, Dukuh Pakis, Tenggilis Mejoyo, Benowo, dan Tambaksari.Rekapitulasi yang digelar di Ruang Graha Swara lt. 3, Gedung KPU Kota Surabaya, Jl. Adityawarman itu diikuti oleh seluruh PPK, Panwaslu Kota Surabaya, para saksi partai politik dan saksi DPD.Proses rekapitulasi juga mendapat pengawalan aparat gabungan dari TNI, Polri dan petugas pengamanan setempat. Sejauh ini proses rekap berjalan kondusif. Meskipun sempat terjadi beberapa kali interupsi dari para saksi partai terkait hasil rekap di kecamatan, namun setelah dilakukan pengecekan bersama, akhirnya semua pihak dapat menerima hasil rekap PPK.KPU Kota Surabaya sendiri menargetkan proses rekap untuk 31 kecamatan dapat diselesaikan dalam waktu tiga hari."Kami optimis rekap di tingkat kota dapat selesai tiga hari, yakni sampai Senin (21/4). Mudah-mudahan semua berjalan lancar," tandas Ketua KPU Kota Surabaya, Eko Waluyo Suwardiono yang memimpin rapat didampingi dua Komisioner KPU Kota Surabaya, Edward Dewaruci dan Herdiana. Besok, Minggu (20/4), rekap akan dilanjutkan di tempat yang sama. (dd/ast. Foto KPU/ dd/hupmas)