Berita Terkini

KPU RI Sahkan Rekap Suara DPD dan DPR RI Sulteng

Jakarta, kpu.go.id- Bertepatan dengan hari keenam rekap suara Pemilu Legislatif  (Pileg) 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan hasil rekap perolehan suara DPD untuk Sulawesi Tengah (Sulteng). Demikian juga dengan rekap suara untuk DPR RI Sulteng, KPU RI telah mengesahkannya, dengan catatan memperbaiki masalah-masalah yang telah disampaikan oleh Bawaslu.Selain Sulteng, rapat pleno terbuka tentang rekap suara nasional hari keenam ini, rencananya akan melakukan penghitungan untuk Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, & Sumatera Selatan. (Bow/red. FOTO KPU/Bow/Hupmas)

Nasib Dua Calon DPD Kalsel dalam Form C1

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunda pengesahan hasil rekap suara DPD dan DPR RI untuk Dapil I dan II Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), pada rapat pleno terbuka, Rabu (30/4). Penundaan ini karena adanya masalah yang mengharuskan KPU Kalsel mencermati dan memperbaiki datanya.Tensi rapat sedikit meningkat, saat salah satu calon DPD Kalsel, M Shofwat Hadi mengungkapkan adanya perbedaan jumlah suara dari pencermatan antara data dasar dalam scan C1 plano dengan rekap suara yang disampaikan. Shofwat menyatakan, terdapat tiga versi C1, yakni C1 berhologram yang ada di TPS, C1 yang diberikan kepada saksi, dan C1 yang di-scan oleh KPU Kabupaten/Kota yang ditampilkan di website KPU. Shofwat merasa bahwa di-quick count ia menang (lolos) sebagai anggota DPD. Namun ternyata setelah direkap di KPU Provinsi, bukan dia yang lolos melainkan Antung Fatmawati, Calon DPD nomor 4 Kalsel. Mengenai quick count yang dikatakan Sofwat, KPU Kalsel menyatakan tidak pernah menggelarnya (quick count). Di samping itu, Shofwat juga mengungkapkan adanya perolehan suara di beberapa TPS pada dua kecamatan yang dinilainya janggal, dimana suara untuk Antung mencapai 100%. “Dilihat dari C1 di website KPU, ada pergeseran suara sebesar 230 suara dari suara calon Anang Rosadi ke Antung. Ditemukan pula bahwa di beberapa TPS, Antung Fatmawati menang 100%. Sebagai info lokasi itu berada jauh dari ibukota Kabupaten/Kota yaitu kecamatan Paramasan, dari 12 TPS ada 6 TPS yang pengguna hak pilih 100% sesuai DPT. Karena proses yang sangat tidak wajar ini, saya meminta untuk dilakukan penghitungan ulang,” papar Sofwat.Ketika ditanya pimpinan rapat, Sigit Pamungkas, apakah Sofwat telah menyampaikan persoalan ini, ia menjawab telah menyampaikannya dalam rapat pleno provinsi. Namun, menurutnya, hingga hari ini belum ada panggilan dari Bawaslu. KPU Kalsel sendiri menyatakan, saat itu (Pleno Provinsi) telah meminta Sofwat untuk melaporkan permasalahan tersebut ke Bawaslu. KPU Kalsel juga telah melakukan pencermatan, penelusuran, serta klarifikasi ke KPPS. Dari situ ditemukan bahwa KPPS membuat tiga C1. Masing-masing C1 untuk PPL, kemudian C1 yang bergerak, dan C1 yang disampaikan ke PPK untuk di scan. Sementara itu Bawaslu Kalsel mengungkapkan, setelah melakukan penelusuran, pihaknya menemukan bahwa data yang diperoleh memang seperti itu adanya. Lebih lanjut, Bawaslu meminta Sofwat untuk melengkapi bukti agar laporannya bisa ditindaklanjuti.Di pihak lain, Antung Fatmawati, yang juga hadir dalam rekap nasional di Ruang Sidang Utama KPU RI ini, mengklarifikasi atas keberatan yang disampaikan oleh Sofwat. Antung menyatakan, perolehan suaranya di beberapa TPS yang mencapai 100% itu bukanlah jumlah keseluruhan DPT, melainkan dari suara yang digunakan. Atas persoalan tersebut, Rapat Pleno, yang kali ini dipimpin oleh Komisioner KPU Sigit Pamungkas, memutuskan untuk menunda pengesahan hasil perolehan suara DPD Kalsel, hingga KPU Kalsel melakukan pencermatan dan perbaikan data. KPU RI Sahkan Rekap Suara DPD Kalsel.Sebelum rekap Kalsel dimulai, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara DPD untuk DI Yogyakarata. Sedangkan untuk perolehan suara untuk DPR RI dari DI Yogyakarta ditunda karena masih terdapat permasalahan data.Rekap suara nasional akan dilanjutkan, Kamis (1/5), pukul 10.30 WIB dengan agenda penghitungan suara legislatif untuk Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Sumatera Selatan. (Bow/red. FOTO KPU/Bow/Hupmas)

KPU Tetapkan Hasil Rekap Sembilan Dapil di Jawa Tengah

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) RI, Jumat (30/4) sore, menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara calon anggota DPR dan DPD di sembilan dari total sepuluh Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada di Provinsi Jawa Tengah.Sedangkan untuk Dapil 10 Provinsi Jawa Tengah ditunda pengesahannya karena ada beberapa saksi Partai Politik (parpol) peserta Pemilu yang meminta KPU Jawa Tengah untuk melakukan penghitungan suara ulang. Hingga saat ini KPU RI sedang menunggu rekomendasi Bawaslu terkait permintaan saksi parpol tersebut.  Hasil menarik muncul pada Dapil 8 dimana data pemilih pada Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) dan jumlah pengguna hak pilih DPKTb memiliki angka yang sama, yaitu 12.490 pemilih. Hal tersebut membuktikan bahwa pemilih yang terdaftar pada DPKTb menggunakan hak pilihnya dengan penuh tanggung jawab. (ris/red. FOTOKPU/dosen/Hupmas)

Tingkat Partisipasi Pemilih di Dapil II Jateng Capai 79 Persen

Jakarta, kpu.go.id- Rabu, (30/4), Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) RI menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara legislatif Daerah Pemilihan (Dapil) II Provinsi Jawa Tengah dengan tingkat partisipasi masyarakat yang mencapai 79,27 persen. Jumlah prosentase tersebut tergolong tinggi, mengingat target yang ditetapkan KPU RI pada Pemilu Legislatif 2014 sebesar 75 persen.Selain menetapkan perolehan suara untuk calon anggota DPR RI pada Dapil II Provinsi Jawa Tengah, KPU RI juga berhasil menetapkan perolehan suara DPR RI untuk Dapil III, IV dan V Provinsi Jawa Tengah. Paparan tersebut merupakan lanjutan dari paparan yang sebelumnya telah dibacakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dini hari tadi.Siang ini, agenda rapat pleno terbuka dilanjutkan dengan pembacaan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pileg 2014, mulai dengan Dapil VI dari 10 Dapil yang ada di Provinsi Jawa Tengah. (ris/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Rekap Suara Jateng Ditunda

Jakarta, kpu.go.id- Setelah menetapkan hasil penghitungan DPD untuk Provinsi NTB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melanjutkan rapat pleno terbuka dengan rekap suara DPR RI dari Provinsi Jawa Tengah.KPU Jawa Tengah membacakan hasil penghitungan suara calon anggota DPR dari Dapil I sampai V, diteruskan dengan pembahasan dari para saksi Parpol peserta Pemilu 2014.Hingga pukul 24.00, pembahasan untuk Dapil I Jawa Tengah belum selesai. Karena itu, rapat pleno terbuka ini ditunda hingga Rabu (30/4), pukul 10.00 WIB. Selain Jawa Tengah, rekap suara nasioanl hari kelima rencananya akan membahas penghitungan suara dari Provinsi DI Yogyakarta, serta melanjutkan pembahasan untuk Aceh dan Bengkulu. (Bow/red. FOTO KPU/Bow/Hupmas)

Masyarakat Ikuti Proses Rekap Suara Pileg 2014

Jakarta, kpu.go.id- Berbagai elemen masyarakat turut mengikuti proses rekapitulasi suara nasional Pemilu Legislatif 2014. Mereka berasal dari partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2014, media massa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pemantau Pemilu, pengunjung atau visitor, dan masyarakat umum. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyediakan tenda berukuran 25x25 m di halaman Gedung KPU RI Jalan Imam Bonjol No.29 Jakarta Pusat. Tenda dengan balutan kain warna merah putih itu dilengkapi dengan 200 bangku, delapan standing Air Conditoner (AC), empat televisi layar datar serta dua layar proyektor ukuran besar, yang berfungsi untuk memudahkan masyarakat mengikuti dan memantau jalannya rekapitulasi suara. (FOTO KPU/Bow. Teks/Bow/Hupmas)