Berita Terkini

KPU Mulai Rekapitulasi Suara Pilpres Luar Negeri

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, memulai rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 untuk luar negeri, bertempat di Ruang Sidang Utama lantai II KPU RI, Kamis (17/7). Sebelumnya, Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden yang dilaksanaan luar negeri pada tanggal 4 s/d 6 Juli 2014, dan penghitungannya dilaksanakan pada tanggal 9 Juli 2014.Adapun tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) seluruhnya berjumlah 498, dengan jumlah daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) sebanyak 2.038.711 jiwa pemilih.Proses rekapitulasi, yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB ini, dihadiri seluruh saksi masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres), Bawaslu RI, Pokja PPLN beserta beberapa Ketua PPLN dan undangan lainnya.Ketua KPU RI Husni Kamil Manik dalam pembukaannya mengatakan, pelaksanaan Pemilu di luar negeri telah dilaksanakan di 130 perwakilan di 96 negara. Namun hingga dimulainya rekapitulasi suara Pilpres Luar Negeri, Kamis (17/6) ini, baru 29 dokumen fisik yang telah diterima dan siap untuk dibuka di hadapan para saksi tim kampanye masing-masing pasangan capres-cawapres.“Sedangkan sisanya, yakni 101 dari 130 perwakilan, telah disepakati oleh para saksi masing-masing pasangan tim kampanye capres-cawapres, untuk dikirimkan melalui layanan online. Hal ini disepakati agar proses rekapitulasi tetap berjalan dengan lancar tanpa hambatan,” ungkap Husni. (dosen/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Rekomendasi Panwascam Telat, Rekap Suara Kota Cirebon Mundur

Cirebon, kpu.go.id- Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 tingkat Kabupaten/Kota di KPU Kota Cirebon mundur, akibat rekomendasi untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang mendadak, Rabu (16/7).PSU yang dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 017, Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon tersebut dilaksanakan atas rekomendasi Panwascam Kesambi. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ferry Kurnia Rizkiyansyah yang menyaksikan secara langsung jalannya PSU tersebut hendak memastikan semua proses berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku."Kami ingin memastikan bahwa aktivitas (PSU) ini diteruskan langsung dengan rekap suara berjenjang, mulai dari tingkat PPS hingga PPK, sehingga rekap suara di tingkat Kota Cirebon tidak mundur terlalu lama. Dan yang terpenting dari hasil proses rekap ini, bahwa proses di TPS harus sama dengan rekap berjenjang. Mulai dari tingkat TPS sampai seterusnya," tuturnya.Terkait pelaksanaan PSU di TPS 017 yang mendadak, Ketua KPU Kota Cirebon Emrizal Hamdani menerangkan, pihaknya baru menerima surat rekomendasi dari Panwascam untuk melaksanakan PSU pada Selasa (15/7) pulul 11.00 siang. Padahal Rekapitulasi Penghitungan Suara di tingkat Kota dijadwalkan Hari Rabu (16/7) Pukul 09.00 WIB, sehingga rekap tingkat kota harus diundur hingga pulul 20.00 WIB.Ia menambahkan, PSU tersebut tetap harus dijalankan kendati saksi pasangan calon nomor urut 01 maupun pasangan calon nomor urut 02 telah sama-sama menerima hasil dari pemungutan suara di TPS 017 yang dilaksanakan pada 9 Juli lalu. Untuk diketahui, sebelumnya semua pihak, baik Saksi Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1 dan 2 telah sama-sama menerima hasil pilpres 9 Juli kemarin. “Namun rekomendasi dari Panwaslu harus tetap dijalankan, karena kami (KPU) harus mematuhi peraturan yang berlaku,” ungkap Emrizal.Menanggapi PSU yang terjadi di beberapa tempat, Ferry mengatakan, kalau dilihat dari 478.000 TPS di seluruh Indonesia memang tidak signifikan, sebab hanya sekitar 11-12 daerah yang melaksanakan PSU.Sebelum Rekap Suara tingkat Kota Cirebon dimulai, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengikuti rapat koordinasi bersama Muspida serta Dandim Kota Cirebon, dipimpin Ketua KPU Cirebon, diikuti seluruh Anggota KPU Kota Cirebon dan dihadiri Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, guna memastikan keamanan dan kelancaran proses rekap suara. Tepat pukul 20.00, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilpres 2014 Kota Cirebon resmi dibuka oleh Ketua KPU Kota Cirebon. Bertempat di Aula KPU Kota Cirebon, masing-masing Ketua PPK dari lima kecamatan di Kota Cirebon memaparkan hasil rekap suara. Diawali dari Kecamatan Harjamukti, Kesambi, Pakalipan, Lemahwungkuk dan Kejaksan, rekap suara berjalan dengan tertib dan lancar, dibawah penjagaan aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP hingga berakhir pukul 22.30. Dari hasil rekapitulasi perolehan suara di tingkat Kota Cirebon, terdapat 238.924 data pemilih, dari data pemilih tersebut masyarakat yang menggunakan hak pilihnya sebesar 171.868 pemilih. Jika disajikan dalam bentuk grafik, tingkat partisipasi masyarakat di Kota Cirebon sebesar 74 persen. Dari lima Kecamatan, partisipasi masyarakat yang paling tinggi adalah Kecamatan Lemahwungkuk dengan tingkat partisipasi masyarakat yang mencapai 75,05 persen. (bow/ris/red. FOTO KPU/ris/Hupmas)

Aksi di Depan Gedung KPU

Jakarta, kpu.go.id- Mendekati masa rekapitulasi suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 tingkat nasional (20-22 Juli), aksi demonstrasi silih berganti datang di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jl. Imam Bonjol No.29, Jakarta Pusat. Rabu (16/7) terpantau empat aksi demonstrasi yang berasal dari organisasi masyarakat maupun mahasiswa, dengan tujuan membela salah satu pasangan calon atau mendukung netralitas kinerja KPU sebagai penyelenggara. (Foto KPU/dam. Teks/dam)

KPU Kota Palembang Rampungkan Rekap di 16 PPK

Palembang, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang merampungkan proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) Tahun 2014 di 16 Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Kota Palembang, Senin (13/7). Enam Belas kecamatan di Kota Palembang yang telah menuntaskan rekap tersebut antara lain Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kecamatan Bukit Kecil, Kecamatan Gandus, Kecamatan Ilir Barat I, Kecamatan Ilir Barat II, Kecamatan Ilir Timur I, Kecamatan Ilir Timur II, Kecamatan Kalidoni, Kecamatan Kemuning, Kecamatan Kertapati, Kecamatan Plaju, Kecamatan Sako, Kecamatan Seberang Ulu I, Kecamatan Seberang Ulu II, Kecamatan Sematang Borang, dan Kecamatan Sukarame.Proses rekapitulasi tingkat PPK di Kota Palembang ini tergolong cepat, mengingat jadwal rekapitulasi tingkat PPK yang diterbitkan oleh KPU RI berlangsung selama 3 (tiga) hari (13-15 Juli 2014), sedangkan proses rekapitulasi di masing-masing PPK tersebut rampung pada Minggu (13/7) petang.Sesuai pantauan di Kecamatan Ilir Timur I Kota Palembang, jumlah pemilih yang memberikan hak suaranya sebanyak 39.228, dari total daftar pemilih sebanyak 58.619. Surat Suara yang dinyatakan sah sebanyak 38.919 sedangkan surat suara yang dinyatakan tidak sah sejumlah 309 surat suara.Ditemui selepas pengelompokkan kotak suara di Kantor KPU (14/7), Ketua KPU Kota Palembang, Syarifuddin menjelaskan bahwa proses rekapitulasi di tingkat PPK tergolong cepat. Iapun bersyukur karena proses penghitungan suara di tiap tingkatan berjalan secara lancar dan aman.“Kita (KPU Kota Palembang) senang dan bersyukur karena proses rekap di tiap tingkatan berjalan dengan lancar dan aman, tanpa ada gejolak yang berarti. Ini merupakan pencapaian tersendiri bagi kami,” tuturnya.Meskipun proses rekapitulasi perolehan suara tingkat PPK di Kota Palembang tuntas sebelum batas waktu yang ditentukan, Pihaknya tidak ingin memajukan proses rekapitulasi perolehan suara di tingkat Kabupaten/Kota.“Memang lebih cepat dari jadwal yang ditentukan, tetapi kami tidak ingin memajukan proses rekapitulasi perolehan suara ke tingkat Kota. Kami mengikuti pusat, kendati ada dua hari sisa dari jadwal yang ditentukan.Lebih lanjut Syarifuddin mengungkapkan, pihaknya akan menggunakan dua hari yang tersisa (14-15 Juli 2014) untuk melakukan cross-check, sehingga dapat meminimalisir kesalahan data pada saat proses rekapitulasi di tingkat Kabupaten/Kota.“Untuk menjaga keakuratan data, dalam dua hari ini kami akan terus berkoordinasi dengan PPK guna meminimalisir kesalahan data pada saat proses rekapitulasi perolehan suara di tingkat Kabupaten/Kota 16 Juli esok. (wwn/ris/red. FOTO KPU/ris/Hupmas)