
Banjarmasin, kpu.go.id- Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) selesai melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014, Jumat, (18/7), bertempat di Hotel Golden Tulip Banjarmasin. Hadir dalam kegiatan itu Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Kalsel dan 13 KPU Kabupaten/Kota se-Kalsel.Acara dimulai dengan pembukaan oleh Ketua KPU Provinsi Kalsel, Samahuddin Muharram, pada pukul 09.30 waktu setempat. Dalam sambutannya Samahuddin menyatakan bahwa rekap yang dilakukan merupakan bahan kunci yang akan dibacakan dalam rapat pleno rekapitulasi nasional yang akan berlangsung mulai tanggal 20 sampai dengan 22 Juli 2014 mendatang di Jakarta. “Diharapkan kita bisa cepat dan tepat menyelesaikan rekap kita hari ini,” lanjutnya.Mekanisme rekapitulasi dilakukan dengan mempersilahkan KPU Kabupaten/Kota sesuai daftar urut kehadiran untuk membacakan sertifikat rekapitulasi hasil dan rincian penghitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten/Kota. Setiap KPU Kabupaten/Kota membacakan jumlah Data Pemilih yang terdiri dari jumlah DPT, DPTb, DPK, DPKtb/pengguna KTP atau identitas lainnya atau paspor.Lalu membacakan jumlah Pengguna Hak Pilih terdiri dari jumlah Pengguna Hak Pilih dalam DPT, dalam DPTb, dalam DPK, serta Jumlah Pengguna Hak Pilih dalam DPKtb/pengguna KTP atau identitas lainnya atau paspor. Termasuk yang dibacakan adalah jumlah Data Pengguna Surat Suara (SS), yang merupakan akumulasi dari jumlah SS yang diterima termasuk cadangan 2%, jumlah SS dikembalikan oleh Pemilih karena rusak atau keliru coblos, serta jumlah SS yang tidak terpakai. Terakhir dibacakan mengenai jumlah Data Suara Sah dan Tidak Sah. Jumlah Suara Sah harus sama dengan penjumlahan perolehan masing-masing pasangan calon sedangkan Jumlah Data Pengguna SS harus sama dengan Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah. Selain penjumlahan suara pemilih yang sudah sesuai secara matematis, rekapan tersebut juga harus telah disetujui oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi dan saksi masing-masing pasangan calon.Nampak bahwa proses rekapitulasi di tingkat sebelumnya baik di PPS, PPK dan Kabupaten/Kota tidak mengalami persoalan yang berarti sehingga proses rekapitulasi di tingkat Provinsi Kalsel berlangsung sangat lancar, kalaupun ada masukan dari Bawaslu hanya berupa konfirmasi terhadap beberapa rekomendasi yang telah dilakukan KPU Kabupaten/Kota.Hasil perolehan masing-masing pasangan calon sebagaimana dituangkan dalam Sertifikat Hasil dan Rincian Penghitungan Perolehan Suara dari Setiap Kabupaten/Kota di Tingkat Provinsi dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 Provinsi Kalimantan Selatan (Model DC 1 PPWP, halaman 3) adalah sebagai berikut:1. Pasangan Calon H. Prabowo Subianto-Ir.H.M. Hatta Rajasa memperoleh suara 941,8092. Pasangan Calon Ir. H. Joko Widodo – Drs. H.M. Jusuf Kalla memperoleh suara 939.748Jumlah total pemilih (DPT + DPTb + DPK + DPKTb adalah 2.888.127, Jumlah pengguna hak pilih adalah 1.919.794. Sedangkan untuk jumlah suara sah sebanyak 1.881.557 dan jumlah suara tidak sah sebanyak 38.237. Rekap hasil penghitungan perolehan suara pemilu presiden dan wakil presiden di tingkat Provinsi berlangsung pada tanggal 18-19 Juli 2014 untuk kemudian direkap secara nasional mulai tanggal 20 Juli 2014 dan ditetapkan pada tanggal 22 Juli. (Runi/Kika/red. FOTO KPU/Hupmas)