Berita Terkini

Rekap Suara Pilpres 2014 untuk PPLN Memasuki Hari Ketiga

Jakarta, kpu.go.id- Memasuki hari ketiga, Sabtu (19/7), rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Luar Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memulainya pukul 14.00 WIB.Sedangkan rekapitulasi pada hari kedua (18/7) yang selesai pukul 02.30 WIB Komisi Pemilihan Umum telah menyelesaikan rekap suara untuk 73 (PPLN). Hingga jelang jeda waktu istirahat berbuka puasa di hari ketiga rekapitulasi  hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Luar Negeri, Komisi Pemilihan Umum telah merekapitulasi sebanyak 84 hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Luar Negeri dari total 130 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di 96 negara.Komisioner Ferry Kurnia Rizkyansyah yang memimpin menggatakan rekap suara untuk (PPLN) akan kembali dilanjutkan pukul 19.45 WIB. (dosen/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Rekapitulasi Suara Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Kalimantan Selatan

Banjarmasin, kpu.go.id- Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) selesai melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014, Jumat, (18/7), bertempat di  Hotel Golden Tulip Banjarmasin. Hadir dalam kegiatan itu Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Kalsel dan 13 KPU Kabupaten/Kota se-Kalsel.Acara dimulai dengan pembukaan oleh Ketua KPU Provinsi Kalsel, Samahuddin Muharram, pada pukul 09.30 waktu setempat. Dalam sambutannya Samahuddin menyatakan bahwa rekap yang dilakukan merupakan bahan kunci yang akan dibacakan dalam rapat pleno rekapitulasi nasional yang akan berlangsung mulai tanggal 20 sampai dengan 22 Juli 2014 mendatang di Jakarta. “Diharapkan kita bisa cepat dan tepat menyelesaikan rekap kita hari ini,” lanjutnya.Mekanisme rekapitulasi dilakukan dengan mempersilahkan KPU Kabupaten/Kota sesuai daftar urut kehadiran untuk membacakan sertifikat rekapitulasi hasil dan rincian penghitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten/Kota. Setiap KPU Kabupaten/Kota membacakan jumlah Data Pemilih yang terdiri dari jumlah DPT, DPTb, DPK, DPKtb/pengguna KTP atau identitas lainnya atau paspor.Lalu membacakan jumlah Pengguna Hak Pilih terdiri dari jumlah Pengguna Hak Pilih dalam DPT, dalam DPTb, dalam DPK, serta  Jumlah Pengguna Hak Pilih dalam DPKtb/pengguna KTP atau identitas lainnya atau paspor. Termasuk yang dibacakan adalah jumlah Data Pengguna Surat Suara (SS), yang merupakan akumulasi dari jumlah SS yang diterima termasuk cadangan 2%, jumlah SS dikembalikan oleh Pemilih karena rusak atau keliru coblos, serta jumlah SS yang tidak terpakai. Terakhir dibacakan mengenai jumlah Data Suara Sah dan Tidak Sah. Jumlah Suara Sah harus sama dengan penjumlahan perolehan masing-masing pasangan calon sedangkan Jumlah Data Pengguna SS harus sama dengan Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah. Selain penjumlahan suara pemilih yang sudah sesuai secara matematis, rekapan tersebut juga harus telah disetujui oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi dan saksi masing-masing pasangan calon.Nampak bahwa proses rekapitulasi di tingkat sebelumnya baik di PPS, PPK dan Kabupaten/Kota tidak mengalami persoalan yang berarti sehingga proses rekapitulasi di tingkat Provinsi Kalsel berlangsung sangat lancar, kalaupun ada masukan dari Bawaslu hanya berupa konfirmasi terhadap beberapa rekomendasi yang telah dilakukan KPU Kabupaten/Kota.Hasil perolehan masing-masing pasangan calon sebagaimana dituangkan dalam Sertifikat Hasil dan Rincian Penghitungan Perolehan Suara dari Setiap Kabupaten/Kota di Tingkat Provinsi dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 Provinsi Kalimantan Selatan (Model DC 1 PPWP, halaman 3) adalah sebagai berikut:1.    Pasangan Calon H. Prabowo Subianto-Ir.H.M. Hatta Rajasa memperoleh suara 941,8092.    Pasangan Calon Ir. H. Joko Widodo – Drs. H.M. Jusuf Kalla memperoleh suara 939.748Jumlah total pemilih (DPT + DPTb + DPK + DPKTb adalah 2.888.127, Jumlah pengguna hak pilih adalah 1.919.794. Sedangkan untuk jumlah suara sah sebanyak 1.881.557 dan jumlah suara tidak sah sebanyak 38.237. Rekap hasil penghitungan perolehan suara pemilu presiden dan wakil presiden di tingkat Provinsi berlangsung pada tanggal 18-19 Juli 2014 untuk kemudian direkap secara nasional mulai tanggal 20 Juli 2014 dan ditetapkan pada tanggal 22 Juli. (Runi/Kika/red. FOTO KPU/Hupmas)

Rekap Suara Provinsi Kalsel Berjalan Lancar

Banjarmasin, kpu.go.id- Proses rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 di Provinsi Kalimantan Selatan, yang berlangsung mulai Jumat (18/7), di Hotel Golden Tulip, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berjalan lancar. Hingga pukul 10.35 WIB, telah direkap perolehan suara dari 4 Kab/Kota, yaitu Kabupaten Banjar, Kota Banjarmasin, Kabupaten Tapin dan Kabupaten Barito Kuala.Perolehan dari ke-empat Kab/Kota tersebut adalah:1. Kab. Banjar:    Pasangan No 1: 131.493    Pasangan No 2: 126.1162. Kota Banjarmasin:    Pasangan No 1: 143.822    Pasangan No 2: 157.0623. Kab. Tapin:    Pasangan No 1: 58.181    Pasangan No 2: 37.7404. Kab. Barito Kuala:    Pasangan No 1:  70.890    Pasangan No 2:  71.968Hasil rekap tersebut disetujui oleh para saksi dari masing- masing pasangan calon serta Panwaslu masing-masing Kab/Kota. (Runi/Kika/red. FOTO KPU/Hupmas)

KPU Provinsi Sulut Rampungan Rekapitulasi Suara Pilpres 2014

Manado, kpu.go.id- KPU Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Hasil Perolehan Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 Tingkat Provinsi Jumat, (18/7).Gelaran Rapat Pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Yessy Y. Yamongan didampingi empat Anggota lainnya Ardiles M.R. Mewoh, Vivi Teskrin Lidia George, Zulkifli Golonggom, dan Fachruddin Noh. Tampak undangan yang hadir dari Muspida Provinsi Sulut, Kapolda, Bawaslu Provinsi, Panwaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara serta awak media. Sesuai ketentuan dalam Peraturan KPU, pelaksanaan rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara di tingkat provinsi adalah tanggal 18-19 Juli 2014, dengan dasar itulah KPU Provinsi Sulut dengan tepat waktu menggelar tahapan rekapitulasi ini.KPU Provinsi Sulut membuka Rapat Pleno tepat pukul 15.00 WITA, setelah seluruh undangan, terutama para saksi dari kedua belah pasangan calon presiden dan wakil presiden, Bawaslu Provinsi serta Panwaslu Kabupaten/Kota hadir secara seluruhnya. Diawali dengan kata sambutan, pengantar dan pembacaan tata tertib Rapat Pleno, serta tata cara rekapitulasi di tingkat provinsi sesuai Pasal 54, PKPU Nomor 21 Tahun 2014, yang intinya mengatur bagaimana cara membuka kotak, membuka sampul yang tersegel, meneliti dan membaca perolehan suara dalam Formulir DB1 PPWP, mencatat hasil rekapitulasi ke dalam Formulir DC PPWP dan DC1 PPWP, yang kesemuanya itu dilakukan secara berurutan dari KPU Kabupaten/Kota satu hingga yang terakhir dalam wilayah kerja Provinsi Sulut.Provinsi Sulut mengampu 15 Kabupaten dan Kota, giliran pertama adalah KPU Kota Manado yang membacakan  Formulir DB1 PPWP, dan yang terakhir KPU Kabupaten Minahasa. Setiap KPU Kabupaten/Kota membacakan hasil rekapitulasinya, semua pihak mendengarkan dengan seksama dan penuh pencermatan, khususnya bagi para Saksi Pasangan Calon, karena mereka akan menyanggah jika tidak sesuai dengan data yang dimiliki, dan Bawaslu/Panwaslu, akan memberikan pendapat atau rekomendasi kepada KPU Provinsi untuk melakukan atau tidak melakukan pembetulan terhadap kekurang-sempurnaan yang terjadi pada rekapitulasi di tingkat bawahnya.Seperti sesaat setelah KPU Kota Manado membacakan hasil Rekapitulasi suara, terjadi perdebatan di dalam Forum Rapat Pleno. Ini disebabkan karena menurut data yang dipegang oleh Panwaslu Kota Manado tidak sesuai dengan data yang dibacakan KPU Kota Manado. Tetapi setelah dilakukan pencocokan antara data di KPU Kota, Saksi Pasangan Nomor 1 dan Saksi Pasangan Nomor 2 ketiganya telah sama, namun ini berbeda dengan data Panwaslu. Tetapi setelah ditunda untuk pembuktian, ternyata data yang dipegang semua pihak telah sesuai.“Dari keterangan saksi No. 1 persoalan ini awalnya muncul dari Panwas, oleh karena itu usul kami agar Panwas dapat menyajikan data yang dapat menjadi pembanding, karena hanya data Panwas yang berbeda sekarang ini diantara kami,” ungkap Frangky Wongkar, saksi pasangan calon No. 2. Persoalan ini muncul saat Panwaslu Kota Manado menyatakan ada perbedaan hasil rekapitulasi suara C1 di tiga kecamatan (Malalayang, Singkil dan Wenang) yang dimiliki oleh Panwaslu, meskipun kedua saksi pasangan calon tidak pernah mempermasalahkan persoalan tersebut ke dalam formulir keberatannya.Penetapan rekapitulasi suara Provinsi Sulawesi Utara berjalan lancar meskipun sempat diwarnai dengan beberapa insiden penundaan seperti yang dialami oleh KPU Bolaang Moongondow Selatan yang proses penetapannya ditunda dikarenakan belum dijumlahnya total DPT, DPTB, DPK, DPKTB dan pemakaian Surat SuaraPleno Rekapitulasi Suara Pilpres Provinsi Sulawesi Utara, Hari Jumat menyelesaikan 10 Kabupaten/Kota, sedangkan 5 kabupaten/kota yang sisanya ditunda, untuk dilanjutkan keesokan harinya (19/7), yang dibuka pukul 10.00 WITA.Hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara pilpres di tingkat Provinsi Sulut, Pasangan Nomor Urut 1 memperoleh 620.095 (46,12 persen), sedangankan pasangan nomor urut 2 memperoleh 724.553 (53,88 persen) suara. Jika dilihat dari perbandingan jumlah pemilih di Provinsi Sulut 1.934.354, dengan yang menggunakan hak pilihnya 1.349.868, maka tingkat partisipasi pemilih mencapai 69,78 persen. (wwn/domin/red. FOTO KPU/dam/Hupmas)

KPU Provinsi Kepulauan Riau Menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014

Tanjung Pinang, kpu.go.id- KPU Provinsi Kepulauan Riau Menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 di Tingkat Provinsi pada tanggal 18 Juli 2014 di Hotel Aston, Tanjung Pinang. Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Said Sirajuddin pada pukul 10.30 WIB, diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan doa. Pembukaan rapat terlambat 30 menit dari jadwal acara karena saksi dari kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden terlambat hadir.Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Ketua dan Anggota KPU kab/kota se Provinsi Kepulauan Riau, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi, Saksi dari kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden, jajaran Forum Komunikasi Pemerintahan Daerah (FKPD), simpatisan, ormas dan insan pers. Dalam rapat pleno, Ketua KPU Provinsi mempersilahkan secara berurutan 7 (tujuh) KPU Kab/Kota untuk membacakan  hasil rekapitulasi  dan rincian penghitungan perolehan suara di tingkat kabupaten/kota dengan terlebih dahulu mengambil berkas rekapitulasi dalam kotak suara yang masih disegel.Diawali oleh KPU Kab.Bintang dilanjutkan oleh KPU Kab.Natuna, KPU Kab.Lingga, KPU Kab. Kep.Anambas, KPU Kota Tanjung Pinang dan KPU Kota Batam. Hasil Rapat pleno menunjukkan bahwa Total suara sah di Provinsi Kepulauan Riau sebanyak 824.727 dan suara tidak sah sebanyak 5298. Tingkat partisipasi masyarakat sebesar 59,4 % (830.025 suara) dari total DPT Pilpres sebanyak 1.396.550.Pasangan calon presiden dan wakil Presiden no Urut 1, H.Prabowo Subianto-Ir.H.M Hatta Rajasa memperoleh 332.908 suara dengan rincian Kab.Bintan 22.117 suara; Kab.Karimun 35.843 suara; Kab. Natuna 9.952 suara; Kab.Lingga 14.018 suara; Kab.Kep.Anambas 5.468 suara; Kota Batam 202.246 suara; dan Kota Tanjung Pinang 38.264 suara. Sedangkan Pasangan Calon Presiden Nomor Urut 2,Ir.H.Joko Widodo-Drs.H.M Jusuf Kalla unggul dengan perolehan suara sebanyak 491.819 dengan rincian Kab. Bintan 43.663 suara; Kab. Karimun 65.509 suara;Kab. Natuna 22.372 suara; Kab.Lingga 32.943 suara; Kab.Kep.Anambas 15.145 Suara; Kota Batam 257.166 Suara; dan Kota Tanjung Pinang 55.021 suara.Rapat pleno rekapitulasi dan perhitungan suara pemilu presiden dan wakil presiden 2014 di tingkat Provinsi Kepulauan Riau berjalan dengan lancar dan kondusif. Rapat diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil dan rincian penghitungan suara dari setiap kpu kab/kota di tingkat provinsi dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 dan penyerahan hasil kepada Bawaslu dan saksi dari kedua pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden 2014. (ika/asp. Foto KPU/ika/hupmas)