Berita Terkini

Surat Nomor 1499/SJ/IX/2014 Perihal Pemintaan Laporan.

Jakarta, kpu.go.id- Memperhatikan PP Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan, Peraturan Mentri Keuangan (PMK) Nomor 249 Tahun 2011 tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja atas Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian Negara/Lembaga, dan berdasarkan Pasal 8 sampai dengan Pasal 10 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum bahwa Tugas dan Wewenang KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam Penyelenggaraan Pemilu Anggota DPR, DPRD, dan DPD serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden diantaranya melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu dan mengingat belum semua KPU PRovinsi dan KPU Kabupaten/Kota menyampaikan Laporan, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:Surat Nomor 1499/SJ/IX/2014 Perihal Pemintaan Laporan download di sini

Peresmian Gudang Logistik KPU Kabupaten Jombang

Jombang, kpu.go.id- Setelah empat bulan pembangunan Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang berlangsung, tepatnya pada akhir April-Agustus 2014, akhirnya gudang logistik yang berada di sebelah timur Kantor KPU Kabupaten Jombang, diresmikan pada Rabu, (17/9/2014). Peresmian tersebut ditandai dengan pengguntingan pita yang dilakukan secara bersama-sama oleh Komisioner KPU RI Arief Budiman dan Bupati Jombang Ec Nyono Suharli Wihandoko, usai penandatanganan prasasti. Turut mendampingi dalam penandatanganan itu, Ketua KPU Kabupaten Jombang, Muhaimin Shofi beserta seluruh Anggota KPU Kabupaten Jombang, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam dan Dewita Hayu Sinta, serta Forum Pimpinan Daerah Kabupaten Jombang, Pimpinan SKPD Pemkab Jombang, PPK dan PPS se-Kabupaten Jombang, dan Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2014. Arief Budiman, dalam sambutannya, mengatakan, bantuan hibah berupa gudang logistik kepada KPU Kabupaten Jombang ini menjadi contoh yang bagus untuk KPU lain di seluruh Indonesia. Hal ini menunjukkan adanya hubungan yang sangat baik antara Pemerintah Kabupaten Jombang dengan KPU Kabupaten Jombang sehingga Pemkab Jombang tak segan-segan memfasilitasi KPU kabupaten Jombang.“Pemilu bisa terselenggara dengan baik antara lain adanya anggaran dan kesiapan logistik yang juga salah satu tolok ukur suksesnya penyelenggaraan Pemilu. Maka dengan bantuan  fasilitas gudang logistik diharapkan dapat meningkatkan kinerja KPU kabupaten Jombang dalam pemilu berikutnya dan contoh terbaik bahwa perlu adanya hubungan baik antara KPU daerah dengan Pemerintah daerah setempat,” tegas alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga Surabaya yang juga mantan Anggota KPU Provinsi Jawa Timur periode 2004-2012 itu.Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko menyambut baik peresmian Gudang Logistik KPU Kabupaten Jombang sebagai momentum pembangunan politik dan demokrasi di Kabupaten Jombang. Ini merupakan bukti bahwa KPU Kabupaten Jombang sangat beruntung telah memiliki gudang sendiri dibanding KPU lainnya. Dengan itu diharapkan, KPU Jombang dapat meningkatkan kinerjanya pada pemilu-pemilu berikutnya.Nyono menjelaskan bahwa pembangunan Gudang Logistik KPU kabupaten Jombang dengan luas bangunan 900 meter persegi, berasal dari dana hibah APBD Kabupaten Jombang Tahun 2014 sebesar Rp 1.241.287.300. Harapan ke depan, agar hajatan demokrasi penyelenggaraan pemilu dapat terlaksana dengan penuh amanat sesuai ketentuan peraturan perundangan.“Jika memang gudang logistik  ini dirasa masih kurang, KPU Kabupaten Jombang bisa mengajukan permohonan bantuan kepada kami dan kami akan bantu semampunya,” tegas Nyono Suharli.Sebelum penandatangan prasasti dan pengguntingan pita, Nyono menyerahkan Sertifikat Hak Pakai bernomor BO 549053 kepada Komisioner KPU RI-Arief Budiman sebagai tanda penyerahan hibah secara resmi. Setelah diresmikan, Bupati beserta Anggota KPU RI dan para pejabat Forum Pimpinan Daerah serta para Komisioner dari KPU Kabupaten/Kota sekitar Jombang, meninjau langsung gudang logistik.“Gudang ini selain untuk menyimpan kotak suara Pemilu juga untuk penyimpanan formulir dan surat suara yang selama ini kami simpan sementara di Gedung KORPRI,” tambah Ketua KPU Kabupaten Jombang, Muhaimin Shofi.Sejarah Pembangunan Gedung Kantor KPU Kabupaten Jombang Dimulai pada tahun 2010 , Pemerintah Kabupaten Jombang telah memberikan hibah berupa tanah seluas 3.646 meter persegi  kepada KPU Kabupaten Jombang untuk pembangunan kantor. Tahun anggaran 2011  KPU RI melalui DIPA APBN  mengalokasikan anggaran pembangunan kantor KPU  seluas 400 meter persegi , dengan anggaran biaya sebesar Rp 1,2 miliar. Setelah dilakukan lelang oleh Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Jombang ditetapkan pemenang tender sebesar Rp. 825.000.000.Tahun 2012 Pemerintah Kabupaten Jombang memberikan bantuan hibah sebesar                           Rp. 400.000.000 untuk pembangunan gedung pertemuan seluas 200 meter persegi. Setelah dilakukan tender oleh ULP Pemkab Jombang ditetapkan pemenang tender sebesar Rp. 339.884.317.Pada tahun 2014 Pemerintah Kabupaten Jombang memberikan kembali  hibah sebesar                 Rp. 1.600.000.000 untuk pembangunan gudang logistik KPU  Kabupaten Jombang. Melalui unit layanan pengadaan (ULP) pemkab jombang pada awal tahun 2014 telah dilakukan lelang dengan pemenang tender  sebesar Rp 1,241.287.300, sehingga sisa anggaran pembangunan gudang logistik KPU Kabupaten jombang  dikembalikan ke kas daerah Pemerintah Kabupaten Jombang.Saat ini KPU kabupaten jombang telah memiliki sarana dan prasarana yang lengkap berupa 3 unit bangunan  yang terdiri dari :1.      Gedung  Kantor dengan luas bangunan  : 400 m 22.      Gedung Pertemuan dengan luas bangunan : 200 m23.      Gudang logistik dengan luas bangunan : 900 m2Sehingga luas semua bangunan gedung kantor KPU Kabupaten Jombang adalah : 1.500 m 2. Dengan telah selesainya pembangunan gudang logistik KPU Kabupaten Jombang maka akan sangat membantu tugas-tugas KPU Kabupaten Jombang di masa mendatang dalam rangka penerimaan, penyimpanan dan distribusi logistik Pemilu serta menyatukan seluruh proses pengelolaan logistik Pemilu. Terlebih lagi dengan adanya dukungan dan kerjasama dari semua pihak maka tugas dan fungsi KPU akan dapat semakin optimal. (Berita & Foto: Humas Sekretariat KPU Kabupaten Jombang)

KPU Minta KPU Daerah Publikasi Formulir C1 Pemilukada di Web

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengimbau KPU Daerah untuk menggunakan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) pada pelaksanaan pemilu kepala daerah. Karena itu, hasil pemilu di tampat pemungutan suara (TPS) atau formulir C1 harus dipindai (scan) dan diunggah di web KPU daerah."Soal pemungutan dan penghitungan suara apa sudah memasukkan mekanisme scanning? Kita ingin mengedapankan transparansi pada pemilukada nanti seperti saat Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 lalu," kata Komisioner KPU Arief Budiman dalam Rapat Koordinasi Nasional Review Pelaksanaan Anggaran Tahapan Pemilu 2014 dan Koordinasi Persiapan Penyusunan Anggaran, Program dan Tahapan Pemilukada 2015 di Hotel Novotel, Jakarta Utara, Selasa (16/9).Ia mengatakan, proses pemindaian dan pengunggahan dilakukan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) setempat. Arief menuturkan, pemindaian dan pengunggahan formulir C1 itu seyogiyanya dapat dilakukan dalam satu atau dua hari. Sebab, kata dia, cakupan wilayah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota tidak terlalu banyak."Kemarin, saat pilpres saja bisa mengunggah formulir C1 sampai 98 persen total TPS di seluruh Indonesia hanya dalam waktu tujuh hari. Harusnya, kalau pemilukada bisa satu atau dua hari," ujar Arief. (dey/red. FOTO KPU/Ook/Hupmas)

KPU Usulkan Pelantikan 555 Orang DPR

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan 555 nama calon anggota legislatif (caleg) DPR terpilih kepada presiden untuk diresmikan keanggotannya. KPU belum mengusulkan nama lima orang caleg karena masih beberapa faktor."Sementara kami mengajukan 555 nama dari 560 nama. Ada lima nama yang belum kami ajukan. Kami ajukan hari ini," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik, di ruangannya di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (17/9).Dia memaparkan, lima nama tersebut adalah, tiga orang caleg dari Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku Utara. KPU masih menunggu putusan final Mahkamah Konstitusi (MK). Sebelumnya, MK memutuskan pemungutan suara ulang (PSU) di 11 kecamatan di Halmahera Selatan, Maluku Utara. PSU tersebut mempengaruhi keterpilihan caleg di dapil tersebut.Selain itu, satu orang caleg meninggal dunia. Dan satu orang lagi, Marten Atuin, dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat oleh DPR. Dari 555 nama caleg yang diajukan pelantikannya, KPU meminta presiden menangguhkan peresmian keanggotaan tiga nama caleg terpilih. Penangguhan dilakukan karena yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Tinggi setempat. Ketiga caleg itu adalah Jero Wacik dari Partai Demokrat, dan dua caleg PDI Perjuangan, Idham Samawi dan Herdian Kusnadi.Pelantikan anggota DPR dan DPD RI diagendakan diselenggarakan pada 1 Oktober 2014 mendatang. (dey/red. FOTO KPU/Hupmas)

KPU Akan Beri Penghargaan Kepada Penyelenggaraan Pemilu Berprestasi

Jakarta, kpu.go.id- Pelaksanaan demokrasi di Indonesia terkait erat dengan penyelenggaraan pemilu sebagai salah satu instrumen demokrasi. Dalam pelaksanaannya, pemilu di Indonesia menghadapi berbagai kompleksitas tantangan yang muncul dari adanya keberagaman pemilih, kondisi geografis, dan peserta pemilu.  Guna mengatasi berbagai tantangan tersebut, penyelenggara pemilu dituntut untuk bekerja secara profesional, berintegritas, dan independen, serta dapat membuat terobosan-terobosan dan upaya konstruktif lainnya guna memenuhi harapan publik akan terselenggaranya pemilu secara demokratis dan berkualitas. Sebagai apresiasi atas dedikasi, kerja keras, dan prestasi para penyelenggara pemilu di jajaran KPU serta pendukung penyelenggara pemilu, KPU bermaksud memberikan penghargaan yang terdiri dari penghargaan atas partisipasi dalam penyelenggaraan pemilu dan penghargaan atas prestasi dalam penyelenggaraan pemilu. Untuk mendapatkan masukkan dalam penyusunan pedoman pemberian penghargaan tersebut, maka pada hari Selasa (16/9) bertempat di Hotel Bidakara, KPU menggelar FGD dengan peserta dari perwakilan KPU/KIP Provinsi, KPU/KIP Kabupaten/Kota, dan LSM Pemerhati Pemilu (JPPR, Perludem, dan PPUA-PENCA). Hadir juga dalam acara dimaksud, Ketua KPU Husni Kamil Manik, Anggota KPU Sigit Pamungkas, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Arief Budiman, dan jajaran Pejabat dan staf di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU.Dalam kegiatan tersebut berhasil dirumuskan penyempurnaan terhadap beberapa isu strategis pemberian penghargaan, yaitu kriteria tim penilai, mekanisme penilaian, periodisasi pemberian penghargaan, inventarisasi pihak-pihak penerima penghargaan, serta hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penentuan indikator pemberian penghargaan. (uj/red. Foto KPU/dok.sdm)