Berita Terkini

Rapat Persiapan Pelaksanaan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Legislatif 2014

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat Persiapan dan Pelaksanaan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR, DPD dan MPR RI tahun 2014, Senin (22/9). Acara yang berlangsung di Ruang Sidang Utama KPU Lantai II ini dipimpin Sekretaris Jenderal KPU RI, Arif Rahman Hakim, didampingi Kepala Biro Perencanaan dan Data, Lucky Firnandy Majanto, dan diikuti seluruh panita kegiatan tersebut.Kepada peserta rapat, Arif memberi pengarahan dan menerangkan berbagai hal, mulai dari tujuan, teknis dan tahap-tahap pelaksanaan, hingga antisipasi masalah yang mungkin timbul pada hari H. “Yang juga perlu kita pastikan, diantaranya, daftar nama calon terpilih yang akan dilantik. Jangan sampai ada yang keliru. Selain itu, undangan harus sudah sampai pada tujuan minimal satu minggu sebelum acara,” kata Arif.Kemudian, rapat dilanjutkan dengan penyampaian laporan kesiapan dari tujuh koordinator acara, yang terdiri dari Koordinator Administrasi, Registrasi dan Dokumentasi, Koordinator Persidangan dan Protokol, Koordinator Bidang Keunganan, Koordinator Akomodasi dan Konsumsi, Koordinator Kesehatan, Koordinator Pengaturan Keputusan Presiden, dan Koordinator Bidang Keamanan.Sebagaimana dijadwalkan, Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR, DPD dan MPR RI tahun 2014 akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2014 di Gedung DPR RI. Demi kelancaran jalannya acara, panitia akan menggelar dua kali gladi, masing-masing galdi kotor pada 29 Septermber 2014 dan gladi bersih pada 30 September 2014. (bow/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

KPU Siapkan Peraturan Pengisian Anggota DPRD di Daerah Pemekaran

Jakarta, kpu.go.id- Dari 33 provinsi di seluruh Indonesia, setidaknya ada delapan provinsi yang di wilayahnya terdapat pemekaran pada tahun 2014. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menurut Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD diberikan tugas untuk melakukan penataan dan pengisian anggota DPRD pada daerah induk dan pemekaran.Terkait dengan hal tersebut, KPU, Minggu (21/9), menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penataan dan Pengisian Anggota DPRD pada Provinsi dan Kabupaten Daerah Induk dan Pemekaran yang digelar di Hotel Golden Boutique, Jakarta.Hadir pada bimtek tersebut, Plt. Ketua KPU Ida Budhiati, Anggota KPU Hadar Navis Gumay, Juri Ardiantoro, Arief Budiman, Kepala Biro Teknis dan Hupmas Sekretarian Jenderal (Setjen) KPU Sigit Joyowardono, Ketua dan Anggota KPU Provinsi dan 15 KPU Kabupaten induk, serta pejabat dan staf di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU.Plt. Ketua KPU, Ida Budhiati, dalam pembukaan bimtek mengatakan, menurut Undang-Undang, empat bulan setelah dilakukan pelantikan anggota DPRD induk, harus dilakukan pengisian dan penataaan di daerah pemekaran. Terkait dengan tersebut, KPU telah membuat rancangan Peraturan KPU yang mengatur tentang penataan dan pengisian anggota DPRD pada daerah induk dan pemekaran. “Peraturan KPU ini sudah masuk dalam uji publik, KPU pun telah mengirimkan surat kepada pemerintah dan DPR untuk dijadwalkan konsultasi,” kata Ida.Bimtek ini, lanjut Ida, dilaksanakan selama tiga hari (21-23 September 2014), yang di dalamnya juga akan dilakukan diskusi tentang materi yang terdapat dalam draft peraturan KPU penataan dan pengisian anggota DPRD pada daerah induk dan pemekaran.“Selain diskusi, juga akan dilakukan simulasi bagaimana cara menata dan mengisi anggota DPRD pada daerah pemekaran dan induk,” sambungnya. Kebijakan tentang daerah pemekaran berimplikasi terhadap pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban penyelenggara pemilu. “Pertama, pengisian dan penataan anggota DPRD. Kedua,  pembentukan KPU dan sekretariatnya di daerah pemekaran. Dan ketiga, penyelenggaraan pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah di daerah pemekaran,” pungkas Ida.Kepala Biro Teknis dan Hupmas Setjen KPU Sigit Joyowardono, memaparkan secara detail, terdapat 17 kabupaten/kota dan 1 provinsi yang dilakukan pemekaran dari 15 kabupaten dan 1 provinsi induk.Berikut daftar provinsi dan kabupaten induk yang melakukan penataan dan pengisian anggota DPRD pada daerah induk dan pemekaran Tahun 2014.  No. Provinsi/Kabupaten Induk Provinsi/Kabupaten Pemekaran 1. Prov. Kalimantan Timur Prov. Kalimantan Utara 2. Kab. Ciamis Kab. Pangandaran 3. Kab. Lampung Barat Kab. Pesisir Barat 4. Kab. Manokwari Kab. Manokwari Selatan Kab.Pegunungan Arfak 5. Kab. Kutai Barat Kab. Mahakam Ulu 6. Kab. Belu Kab. Malaka 7. Kab. Mamuju Kab. Mamuju Tengah 8. Kab. Banggai Kepulauan Kab. Banggai Laut 9. Kab. Kepulauan Sula Kab. Pulau Taliabu 10. Kab. Muara Enim Kab. Penukal Arab Lematang Ilir 11. Kab. Kolaka Kab. Kolaka Timur 12. Kab. Morowali Kab. Murowali Utara 13. Kab. Konawe Kab. Konawe Kepulauan 14. Kab. Musi Rawas Kab. Musi Rawas Utara 15. Kab. Muna Kab. Muna Barat 16. Kab. Buton Kab. Buton Tengah Kab. Buton Tengah (ook/red. FOTO KPU/ook/humas)

Filsafat Pemilu di Indonesia

Jakarta, kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Husni Kamil Manik menghadiri Simposium Internasional Filsafat Indonesia; “Mencari Sosok Filsfat Indonesia”, di Gedung Dikti Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, (19/9). Dalam kegiatan yang diprakasai Museum Rekor-Dunia Indonesia (Muri), Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara, Kemendikbud dan sejumlah pihak lainnya itu, Husni hadir sebagai salah satu pembicara. Ia mendapat kesempatan membahas seputar tema filsafat pemilu di Indonesia. Namun selaku Ketua KPU, Husni mengatakan bahwa apa yang akan ia sampaikan mungkin tak semuanya menggunakan pendekatan filsafat.Selain Husni, hadir pula dalam panel diskusi filosofis tematik dengan tema Politik yang dimoderatori oleh F. Budi Hardiman itu, di antaranya, K. Bertens, Mahfud MD, Ign. Haryanto, Harry Cahyadi, Triyono Lukmantoro, Daniel Dakidea, serta pemikir lain dari berbagai latar belakang.“Saya membayangkan jika pada masa kejayaan kerajaan-kerajaan yang pernah tersebut di jazirah nusantara ini terpikirkan bagaimana melakukan regenarasi kepemimpinan secara terbuka,  tidak tertutup sebagaimana dipraktikkan dalam monarki, maka nama negara kita bukanlah Indonesia. Melainkan mungkin saja bernama negara Majapahit, Sriwijaya, Kutai dan sebagainya,” kata Husni mengawali pembahasannya.Ia mengungkapkan, kerajaan-kerajaan di Indonesia ini, umumnya runtuh bukan akibat invasi dari kerajaan besar lainnya. Tetapi justu karena ketidakmampuan memimikirkan regenerasi kepemimpinan yang terbuka. “Mungkin saja terpikir, tapi mereka tidak mau karena egosentis klan atau pribadi-pribadi para penguasa waktu itu. Termasuk kerjaan Majapahit yang area kekuasaannya melampaui Indonesia hari ini, tidak memikirkan bagaimana keberlanjutannya bertumpu kepada rakyat. Tapi justru bertumpu pada kaum elit atau garis keturunannya,” ujar Husni.Kemudian, lanjutnya, Indonesia muncul sebagai anti tesis dari monarki, melalui gerakan-gerakan yang digalang para kaum terpelajar dan rakyat pada umumnya, dengan menawarkan bentuk negara republik. Tapi karena belum memiliki pengalaman, bentuk dari republik itupun dicari-cari, mana yang paling cocok dengan Indonesia. Husni menuturkan bahwa kegelisahan tentang regenarasi kepemimpinan itu sudah dimulai sebelum Indonesia merdeka. “Siapa yang mau memulai kepemimpinan ini? Bagaimana nanti proses selanjutnya tentang kepemimpinan negara ini?”Empat bulan pasca kemerdekaan RI, Hatta mengeluarkan Maklumat X, yang memunculkan konsep pemilu yang bagus dan padat ide. “Ini adalah jawaban dari keresahan tentang bagaimana nanti kelanjutan akan pemerintahan atau pengelolaan negara. Dan itu masih sebatas ide. Maklumat X itu tidak bisa dijalankan sampai kemudian ada Pemilu 1955,” jelas Ketua KPU.Menurut Husni, Maklumat X itu seolah-olah merupakan kegelisahan sepihak dari Hatta dan pendukungnya. Sebab jika itu kegelisahan negara, maka semestinya yang mengeluarkannya adalah presiden. “Bahkan kemudian, Hatta, karena gelisah, keluar dari dwi tunggal penguasa. Lalu Soekarno berjalan sendiri dengan gagasan dan pemeliharaan letak kekuasaannya, tanpa melahirkan satu konsepsi bagaimana regenerasi selanjutnya. Hasil Pemilu 1955 pun dibubarkan oleh Soekarno,” kata Husni.“Andai kata sejak masa persiapan kemerdekaan itu cara pemilu ini telah ditemukan, saya kira Indonesia kemudian jauh lebih maju. Sehingga sekarang, kita tidak lagi berada dalam proses konsolidasi menuju demokrasi tapi sudah benar-benar demokrasi,” ungkap Husni.Setelah Orde Lama digantikan Orde Baru, Soeharto muncul sebagai Presiden RI yang kedua. “Perjalanan pelaksanaan pemilu yang dilakukan oleh semasa pemerintahan Soeharto dalam kurun waktu dia berkuasa, merupakan satu bentuk dekontruksi atas pemikiran Soekarno yang tidak mau diganti-ganti. Walaupun dari sisi itu bisa dikatakan sama, tapi Soeharto telah membentuk sebuah mekanisme lain, yang dianggap seakan-akan demokratis dan bertumpu kepada apa yang kemudian dalam sila keempat Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan,” papar Husni. Kegelisahan-kegelisahan yang mucul dari proses pemilu masa Orde Baru dan Orde Lama kemudian menjadi diskursus baru dan menghasilkan suatu yang baru juga sebagai sebuah konsensus berpikir. “Kalau  Orde Baru menampilkan suatu asas pemilu yang dinyatakan sebagai hasil pemikiran yang tertinggi, yakni Langsung Umum Bebas dan Rahia (Luber). Ternyata pasca reformasi asas ini tidak cukup. Kemudian muncul gagasan dengan menambahkan asas Jujur dan adil. Ini sebuah pemikiran yang terus berkembang,” terang mantan Ketua KPU Sumatera Barat ini.Di akhir pemaparannya, Husni menceritakan pengalamannya saat berada di Amerika Serikat mengikuti proses pemilu tahun 2012. “Ketika diskusi terbatas, saya tanya kepada narasumber di sana, karena forumnya tidak satu, satu kali saya sempat berdiskusi di departemen luar negerinya, saya sampaikan dan saya tanya satu hal. Bagaimana orang Amerika bisa membangun satu budaya yang diapresiasi oleh dunia, dan saya kira itu menjadi budaya di amerika itu, yakni budaya siap atau secara tulus menerima kekalahan? Sebuah budaya yang sulit ditemukan di Indonesia.”“Mereka tidak terlalu mau menjawab secara terang detail dan terurai. Mereka hanya bilang bahwa budaya ini sudah dibangun berabad-abad sejak pemilu di Amerika ada. Jadi, mungkin karena kita baru menggelar pemilu presiden tiga kali, ya wajar lah kalau kemudian budaya ini belum muncul menjadi karakter budaya kita,” pungkas Husni. (bow/red. FOTO KPU/dam/Hupmas)

247 KPU Daerah Siapkan Pemilukada Langsung

Jakarta, kpu.go.id- Meskipun DPR dan pemerintah belum menetapkan mekanisme pemilihan umum kepala daerah (pemilukada), sebanyak 247 Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah bersiap untuk menyelenggarakan pemiukada langsung. Pemungutan suara pemilukada di 247 daerah itu akan digelar pada 2015 mendatang."Hasil rapat koordinasi persiapan pemilukada, mereka KPU 247 daerah menyatakan siap untuk melakukan pemilukada langsung," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (19/9).Dia menjabarkan 247 daerah itu adalah 240 kabupaten/kota dan tujuh provinsi.Ferry menyampaikan, kesiapan itu menyangkut anggaran, jadwal tahapan dan regulasi. Dalam hal anggaran, kata dia, KPU daerah tersebut sudah berkoordinasi dengan DPRD dan pemerintah daerah setempat. Dia mengatakan, adapun soal tahapan, sejauh ini, KPU di daerah menyiapkan jadwal tahapan berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemda. Selain itu, KPU di daerah itu juga telah menyiapkan keputusan tentang penyelenggaraan pemilukada."Kesiapan juga dalam hal peyelenggara pemilu ad hoc yang sudah mulai dibentuk," kata mantan Ketua KPU Jawa Barat itu.Ia menuturkan, beberapa daerah, sudah memulai tahapan pemilukada 2015 pada Oktober 2014 mendatang.Ferry mengatakan, persiapan itu dilakukan agar begitu DPR memutuskan mengesahkan RUU Pilkada dan menetapkan pilkada langsung, KPU segera melaksanakan tahapan. (dey/red. FOTO KPU/Hupmas)

Sekjen KPU RI Lantik Sekretaris KPU Kaltara dan NTB

Jakarta, kpu.go.id- Sesaat sebelum memimpin pengambilan sumpah/janji jabatan, Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arif Rahman Hakim mengingatkan kepada dua Sekretaris KPU Provinsi yang hendak diambil sumpahnya bahwa sumpah yang diucapkan mengandung tanggung jawab kepada Negara Indonesia, Jumat (19/9).“Sumpah yang akan anda ucapkan mengandung tanggung jawab kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk memelihara dan menyelamatkan Pancasila, dan Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945,” pesan Arif.Selain berjanji kepada diri sendiri, Arif mengingatkan janji tersebut juga merupakan janji kepada Tuhan dan kepada manusia, sehingga harus ditepati. “Selain berjanji kepada diri sendiri, janji ini juga merupakan janji kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan manusia, sehingga perlu ditaati,” lanjutnya.Sekretaris KPU provinsi yang diambil sumpahnya antara lain Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Yahdian Noor, dan Sekretaris KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Mars Ansori Wijaya.Kedua pejabat eselon II/A tersebut diangkat berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor: 376/Kpts/Setjen/TAHUN 2014 Tanggal 8 September 2014 tentang Pengangkatan Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Utara, dan Nomor: 377/Kpts/Setjen/TAHUN 2014 Tanggal 8 September 2014 tentang Pengangkatan Sekretaris KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat.Acara yang berlangsung di ruang rapat utama Gedung KPU RI, Jl. Imam Bonjol No. 29, Jakarta Pusat tersebut dihadiri oleh Ketua serta para Anggota KPU Provinsi Kalimantan Utara dan Nusa Tenggara Barat.Selain memimpin pengambilan sumpah pejabat eselon II/A, Arif Rahman Hakim juga memimpin pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun Angkatan 2010 yang berjumlah 16 orang.Dalam sambutanya, Arif memberikan selamat kepada semua pihak yang telah diambil sumpahnya. Ia percaya bahwa sekretaris KPU Provinsi dan para PNS tersebut dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing pihak.“Saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara yang baru dilantik. Saya percaya saudara sekalian akan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,”ujarnya.Ia berharap, sumpah/janji jabatan tersebut dapat dijadikan bekal untuk melaksanakan pekerjaan, sehingga dapat memperbaiki kinerja institusi.“Saya berharap apa yang dijanjikan melalui sumpah kepada tuhan ini dapat dijadikan bekal dalam pelaksanaan tugas kedinasan agar kedepan KPU menjadi institusi yang lebih baik,” lanjut dia.Mengenai pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) yang tahun depan akan digelar, Ia berpesan kepada Sekretaris KPU Provinsi untuk dapat berkoordinasi dengan Ketua dan para Anggota KPU sehingga pelaksanaan pemilukada dapat berjalan dengan lancar, demokratis, dan aman. (ris/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)