
81 Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Periode 2014-2019 Diambil Sumpah/Janjinya
Banda Aceh, kpu.go.id- Sebanyak 81 calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Provinsi Aceh hasil pemilu legislatif 9 April 2014 periode 2014-2019 diambil sumpahnya, Selasa (30/9). Pengambilan sumpah yang dilaksanakan dalam sidang paripurna istimewa, di Ruang Sidang Utama (DPRA) Jl. Tgk.H.M. Daud Beureueh, Banda Aceh, dihadiri oleh Gubernur Aceh, selaku Kepala Pemerintahan Aceh dan Wali Nanggroe Aceh, serta para undangan yang berjumlah 1.594 orang. Sumpah/janji 81 Calon terpilih DPRA Provinsi Aceh diawali dengan pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) oleh Sekretaris DPR Aceh H.A. Hamid Zein, SH, M.Hum, Nomor : 161.11-3683 TAHUN 2014 tentang Peresmian Pemberhentian DPRA Provinsi Aceh masa jabatan 2009-2014, selanjutnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor : 161.11-3684 TAHUN 2014 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRA Provinsi Aceh masa jabatan 2014-2019. Adapun 81 calon terpilih Anggota DPRA Provinsi Aceh berasal dari partai politik peserta Pemilu 2014, antara lain Partai Aceh 29 kursi, Partai Golkar 9 kursi, Partai Nasdem dan Partai Demokrat 8 kursi, Partai Amanat Nasional 7 kursi, PPP 6 kursi, PKS 4 kursi, Partai Gerindra dan Partai Nasional Aceh masing-masing 3 kursi serta PKB, PBB, PKPI dan PDA masing-masing 1 kursi Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh H. Chaidir, SH,M.H. menyampaikan bahwa sumpah dan janji merupakan tanggung jawab serta tugas kepada bangsa dan Negara. Selanjutnya, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh memandu pengucapan lafazh sumpah. Setelah acara pengambilan sumpah anggota DPR Provinsi Aceh, ditetapkan pula Pimpinan Sementara DPRA Provinsi Aceh, secara simbolis ditandai dengan penyerahan palu dari Pimpinan DPRA Provinsi Aceh periode 2009-2014, Drs. H. Hasbi Abdullah, MS, ke Pimpinan Sementara 2014-2019, TGK. H. Muharuddin. Adapun anggota dewan perwakilan rakyat aceh terpilih yang tertua berasal dari partai politik PBB Drs. H. Sjech Ahmaddin, MM (71 Tahun), sedangkan untuk yang termuda berasal dari Partai Aceh Iskandar, S.HI (33 Tahun). Pada kesempatan ini, Wali Nanggroe Malik Mahmud mengatakan, tantangan tugas anggota dewan periode 2014-2019 yang baru ini ke depan semakin berat, sehingga dibutuhkan kerja keras setiap anggota dewan dalam mewujudkan kemakmuran rakyat aceh. Ia berharap, tugas-tugas yang belum disempurnakan anggota DPRA Provinsi Aceh periode 2009-2014 bisa disempurnakan atau diteruskan oleh anggota dewan yang baru diambil sumpah/janjinya. Sementara itu, ada yang beda pada sidang paripurna istimewa pengambilan sumpah/janji anggota terpilih dewan perwakilan rakyat DPR Aceh, dimana baru kali ini para anggota dewan yang diambil sumpah/janjinya menggunakan baju adat/besar khas Provinsi Aceh. Selain itu, pihak kepolisian dan TNI, dalam melaksanakan tugas mengamankan acara ini terlihat sangat berperan aktif, terlihat dengan situasi keadaan yang semakin kondusif di Provinsi Aceh. (dosen/dsn/her/red. FOTOKPU/dosen/Hupmas)