Berita Terkini

Ketua KPU: Mengakhiri Masa Bakti dengan Baik Merupakan Suatu Anugerah

Jakarta, kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Husni Kamil Manik berpendapat bahwa mengakhiri masa bakti dengan baik merupakan suatu anugerah. Menurutnya hal itu perlu ditiru oleh semua fungsionaris KPU dalam melaksanakan pekerjaan, Senin, (5/1).“Merupakan suatu anugerah kepada beliau-beliau atas akhir pelaksanaan tugas yang baik. Torehan positif keduanya ini patut kita tiru,” tutur Husni dalam pembukaan acara pelepasan purna tugas Kepala Biro Logistik, Drs. H. Boradi, dan Wakil Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM), Drs. Ismanto Eko Ariyanto di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI.Secara khusus ia mengucapkan terima kasih kepada Drs. H. Boradi yang telah memimpin Biro Logistik selama 3 (tiga) penyelenggaraan pemilu nasional sejak 2004. Menurut Husni kepemimpinannya telah memberi efek positif.“Terima kasih kepada Pak Boradi yang telah menyelesaikan tugasnya di KPU, secara pribadi saya melihat ada peningkatan positif dari kinerja biro logistik, beliau sangat paham sekali,” tutur dia.Lebih lanjut ia meminta semua pegawai KPU untuk menghormati para purnawirawan, yang pada masanya telah memberikan sumbangsih dalam mengembangkan KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang mandiri dan kredibel.“KPU tidak dibangun pada saat anda masuk saja, tapi KPU dibangun atas suatu usaha yang panjang. Bapak-bapak purnawirawan yang ada diantara kita inilah yang pertama sekali menata bagaimana struktur KPU diseluruh Indonesia. Upaya beliau semua itu harus kita hormati,” tandas Husni.“Mari kita doakan kepada beliau semua yang telah purna bakti, mudah-mudahan beliau semua selalu diberi kesehatan dan tetap dapat memberikan sumbangsih bagi kebaikan KPU dan lingkungan,” lanjutnya.Atas apresiasi itu, Kepala Biro Logistik yang secara resmi purna tugas pada 1 Januari 2015 tersebut mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam melaksanakan tugas. Ia meminta maaf jika belum dapat memberikan sumbangsih maksimal dalam penyelenggaraan pemilu.“Banyak suka duka selama 37 tahun masa pengabdian saya, untuk itu saya berterimakasih kepada kawan-kawan atas bantuannya, saya juga memohon maaf kepada bapak ibu komisioner dan pak sekjen (Sekretaris Jenderal) KPU apabila belum dapat memberikan kinerja maksimal selama di biro logistik,” ujarnya.Sejalan dengan Drs. H. Boradi, Wakil Kepala Biro SDM, Drs. Ismanto Eko Ariyanto juga mengucapkan terima kasih atas ilmu kepemiluan yang ia dapatkan selama berkarya di KPU. Iapun menjelaskan bahwa keikhlasan merupakan kunci yang ia pegang selama berkarir di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI.Sekretaris Jenderal KPU RI, Arif Rahman Hakim, dalam penutupan acara tersebut berharap agar kinerja posifif yang ditorehkan oleh keduanya dapat ditingkakan oleh para pegawai KPU secara keseluruhan.“Semoga semangat dan kinerja positif beliau menular kepada kita semua untuk meningkatkan prestasi yang telah ditorehkan oleh keduanya. Saya juga beharap forum silaturahmi ini dapat memperkuat soliditas internal KPU,” tutup Arif. (ris/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

KPU RI Lakukan Uji Publik Rancangan PKPU untuk Pemilu 2015

Jakarta, kpu.go.id- Sehari setelah melakukan diskusi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali membuka forum diskusi mengenai rancangan Peraturan KPU (PKPU) dengan perwakilan partai politik peserta pemilu serta lembaga-lembaga pemerhati pemilu, terkait pemilihan gubernur, bupati, dan walikota tahun 2015, Selasa, (30/12).KPU menyampaikan tiga rancangan PKPU dari total 12 tahapan yang rencananya akan disusun untuk menyelenggarakan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota tahun 2015. Ketiga rancangan PKPU tersebut terdiri dari rancangan PKPU tentang tahapan, program, dan jadwal, pemutakhiran data dan daftar pemilih, dan rancangan PKPU tentang pencalonan.Kedua belas peraturan tersebut merupakan hasil proyeksi yang KPU lakukan dari penjabaran Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang dikeluarkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono pada akhir masa jabatanya sebagai Presiden Republik Indonesia, Oktober lalu.“Dalam rangka membuat pedoman penyelenggaraan pemilukada (pemilihan umum kepala daerah) yang diamanatkan dalam PERPPU 1/2014, dari uraian pasal per pasal, ayat per ayat dari perppu itu, kami (KPU) telah mengidentifikasi bahwa ada dua belas jenis peraturan yang dibutuhkan untuk menjabarkan PERPPU Nomor 1 Tahun 2014 itu,” tutur Ketua KPU RI membuka forum terbuka tersebut.Dalam forum yang digelar di gedung KPU RI, Jl. Imam Bonjol No. 29 jakarta tersebut, Husni menyampaikan kesiapan KPU dalam menggelar pemilihan umum tahun 2015, Ia menapik tanggapan miring yang menyatakan ketidaksiapan KPU dalam menyelenggarakan pemilu serentak.“Sampai sekarang ini KPU tidak pernah menyatakan tidak siap menyelenggarakan pilkada secara serentak. KPU siap menyelenggarakan pilkada serentak tahun 2015, dalam rangka persiapan itu, KPU telah mendesain 2 alternatif tanggal pemungutan suara pilkada serentak, yaitu tanggal 18 November 2015 dan 16 Desember 2015” tandas Husni.Husni melanjutkan, bahwa dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, KPU tetap berpedoman kepada PERPPU 1/2014, dan tidak dalam posisi menolak perppu itu.“KPU tidak dalam posisi yang menolak perppu, meskipun ada pemberitaan KPU dan pemerintah menolak perppu. Diskusi tersebut bukan untuk menolak perppu, tetapi merespon pertanyaan publik terhadap rencana penyelenggaraan pilkada serentak,” sambung dia.Komisioner KPU RI, Hadar Nafis Gumay, dalam forum tersebut menyampaikan bahwa langkah KPU dalam menyusun rancangan PKPU ini hanya sebatas pelaksanaan tugas dan fungsi KPU dalam menggelar pemilihan umum, terlepas dari PERPPU 1/2014 yang dalam beberapa bulan ini menjadi argumentasi hangat oleh berbagai pihak. “Jadi dalam draft rancangan PKPU ini sudah terlihat bahwa PERPPU Nomor 1 Tahun 2014 kami jadikan pedoman dalam mempersiapkan tahapan pilkada, kami tidak terlalu concern mengenai pembahasan apakah perppu itu diterima, ditolak, atau ada perbaikan. Kami hanya menjalankan tugas kami dalam mempersiapkan peraturan untuk menggelar pilkada sesuai peraturan yang ada,” ujar Hadar. (ris/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

KPU Serahkan Penghargaan Lifetime Achievement kepada B.J. Habibie

Jakarta, kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Husni Kamil Manik menyerahkan penghargaan Lifetime Achievement kepada mantan Presiden RI ke-3, Prof. Dr.-Ing. H. Bacharuddin Jusuf Habibie atas jasa-jasa dan peran penting dirinya yang mampu melepaskan Negara Republik Indonesia dari krisis multi nasional dengan menyelenggarakan pemilihan umum (pemilu) secara demokratis, Senin, (29/12).“Bapak B.J. Habibie memiliki peran penting semenjak 98/99 hingga saat ini, dimana beliau mampu mengeluarkan Negara kita dari masalah multi nasional dengan menyelenggarakan pemilu secara demokratis,” tutur Husni.Selain mampu menyelenggarakan pemilu secara demokratis, Husni juga menyampaikan penghargaan atas sumbangsih B.J. Habibie dalam menyusun undang-undang dan seperangkat peraturan untuk menyelenggarakan pemilu yang berintegritas dan dapat diterima oleh semua pihak.“Selain menyelenggarakan pemilu secara demokratis, beliau juga memiliki peran yang besar dalam menyusun UU dan peraturan pemilu. ini suatu tindakan sistematis yang dapat diterima oleh semua pihak,” sambungnya.Hingga saat ini komitmen dan buah pemikiranya masih dapat dirasakan melalui The Habibie Center, lembaga yang Ia dirikan untuk memajukan sistem demokrasi Indonesia berdasarkan moralitas, integritas budaya, dan nilai-nilai agama.Husni beserta Komisioner KPU RI, Juri Ardiantoro, Hadar Nafis Gumay, dan Plt. Sekretaris Jenderal KPU RI, Nanang Priyatna yang sore tadi datang ke Wisma Habibie&Ainun, Jl. Patra Kuningan XIII diterima secara langsung oleh B.J. Habibie. Atas penerimaan tersebut, Ketua KPU RI mengucapkan banyak terima kasih, Iapun memohon maaf karena komisioner KPU RI tidak dapat hadir seluruhnya. “Kami surprise Pak Habibie dapat menerima kami, dan mohon maaf karena tidak semua komisioner dapat hadir untuk bertemu,” ujar dia.Ditemui para wartawan selepas diskusinya dengan B.J. Habibie, Husni menyampaikan bahwa B.J. Habibie menerima pennghargaan tersebut dan berjanji untuk menjaganya, serta tetap berkomitmen dalam penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.“Beliau menerima penghargaan ini dan berjanji menjaga penghargaan ini, itu merupakan komitmen beliau dalam penyelenggaraan pemilu yang jurdil,” ucapnya.Husni juga menyampaikan bahwa sifat kerakyatan sudah sejak dulu menjadi sifat dasar B.J. Habibie, Iapun menginginkan agar kaderisasi di partai politik berjalan transparan dan terbuka bagi siapa saja.Di akhir diskusi tertutup antara komisioner KPU dengan B.J. Habibie tersebut, Husni menyampaikan bahwa B.J. Habibie ingin memberikan sumbangsih berupa tulisan kepada KPU mengenai tata kelola pemilu dan demokrasi secara umum.“Saat ini beliau sedang menulis sebuah artikel yang akan disumbangkan kepada KPU untuk dapat dijadikan rujukan dan dikembangkan, sebagai sumbangsih beliau terhadap tata kelola pemilu dan demokrasi secara umum,” ujar Husni dihadapan para wartawan. (ris/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

KPU-Bawaslu Bahas Rancangan PKPU Terkait Pemilu 2015

Jakarta, kpu.go.id- Seraya menunggu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) RI Nomor 1 Tahun 2014 disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, serta keterbatasan waktu yang dimiliki oleh penyelenggara pemilu dalam mempersiapkan pemilihan umum, KPU dan Bawaslu lakukan rapat terkait rancangan peraturan KPU (PKPU) dalam pemilihan gubernur, bupati dan walikota yang rencananya akan digelar serentak pada 2015, Senin, (29/12).Gerak cepat tersebut dilakukan KPU mengingat norma baru dalam Perppu Nomor 1/2014 yang menyatakan bahwa pendaftaran bakal calon dilaksanakan 6 (enam) bulan sebelum pendaftaran calon dan uji publik dilaksanakan paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum pendaftaran calon. Dengan pertimbangan tersebut, KPU berencana menggelar hari pemungutan suara pada 16 Desember 2015 mendatang. Sehingga pekan depan hingga akhir bulan Januari 2015, KPU harus menyusun dan menerbitkan PKPU terkait tahapan, program dan jadwal pemilihan gubernur, bupati dan walikota 2015. Dari bulan Januari hingga Desember 2015, setidaknya KPU harus menyusun 13 tahapan termasuk pelaksanaan pemungutan suara, 16 Desember 2015. Rancangan tahapan tersebut terdiri dari penerbitan PKPU (Januari), pendaftaran bakal calon (Febuari), Sosialisasi (Februari s/d Desember), pembentukan panitia uji publik bakal calon (Maret s/d April), pembentukan badan adhoc (April).Rancangan tahapan pelaksanaan uji publik akan dilakukan pada bulan April hingga Mei 2015, penyerahan dukungan calon perorangan (Juni), penerimaan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) (Juli), pencocokan dan penelitian DP4 (agustus s/d Oktober), penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) (Oktober), pencalonan (Agustus), penyelesaian sengketa Tata Usaha Negara (TUN) (agustus s/d November), terakhir hari pemungutan suara, 16 Desember 2015.Dalam rapat yang dipimpin oleh Komisioner KPU RI, Ida Budhiati tersebut, Komisioner Bawaslu RI, Nasrullah memberikan saran agar KPU menyusun peraturan yang detil mengenai penanganan sengketa dalam tahapan pencalonan, sehingga tidak ada kekosongan hukum yang dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak puas dengan keputusan KPU.“Teman-teman KPU perlu membuat peraturan yang tegas dan detil mengenai penanganan sengketa pemilu untuk menghindari kekosongan hukum yang dapat dipersoalkan oleh pihak-pihak yang tidak puas dengan keputusan penyelenggara pemilu, dan dapat memperpanjang tahapan penyelesaian sengketa pemilu,” gagas Nasrullah.Atas catatan dan saran dari Bawaslu tersebut, pimpinan rapat, Ida Budhiati menyampaikan bahwa KPU akan menunggu catatan dan saran tertulis dari Bawaslu, sehingga dalam waktu dekat KPU dapat mematangkan rancangan PKPU tersebut dan menerbitkannya pada bulan Januari 2015.“KPU masih akan menunggu catatan dan masukan tertulis dari Bawaslu hingga lusa (31 Desember) terkait pembahasan hari ini, sehingga kami (KPU) dapat segera melakukan pembahasan lebih lanjut sebelum menerbitkanya pada bulan Januari,” tutur Ida. (ris/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Pengumuman Lulus Seleksi CPNS KPU

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Peserta Yang Dinyatakan Lulus Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2014 melalui  Pengumuman KPU Nomor: 2285/SJ/XII/2014.Pengumuman KPU Nomor: 2285/SJ/XII/2014 download di sini.Format Surat Pernyataan dan Daftar Riwayat Hidup download di sini.