Berita Terkini

KPU Sulut Buka Pendaftaran Calon Pilkada 2015

Manado,kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Minggu (26/7), membuka pendaftaran pasangan calon untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar serentak 9 Desember 2015. Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pencalonan Pilkada, tahapan pendaftaran ini berlangsung 26-28 Juli 2015.Kepala Sub Bagian Hubungan dan Partisipasi Masyarakat (Hupmas) KPU Sulut Reynold F Mamahit mengungkapkan, pihaknya telah melakikan berbagai persiapan terkait dengan pelaksanaan tahapan pencalonan Pilkada 2015 tersebut. Namun dihari pertama masa pendaftaran ini, belum ada satu pasangan calon pun yang mendafatarkan diri."Sesuai dengan PKPU pendaftaran calon ini berlangsung dari tanggal 26-28 selama jam kerja, yaitu jam 08.00 sampai jam 16.00 WITA. Jika sampai hari terakhir belum ada pasangan calon atau hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, maka kita akan menambah waktu, tiga hari lagi untuk sosialisasi, jelasnya.Menurut Raymond F. Mamahit, persiapan yang telah dilakukan diantaranya dengan menggelar simulasi pendaftaran calon yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu."Kami sudah ada sosialisasi PKPU 11 dan 12, disitu hadir semua parpol. Sekaligus mereka juga menghadiri simulasi," jelas Raymond.ia menambahkan, pada sosialisasi itu KPU Sulut mengarahkan parpol agar dalam menyerahkan dokumen pendaftaran tidak pada saat detik-detik terakhir, karena hal itu akan merepotkan calon, dan KPU."Tapi kalau misalnya sudah melewati jam pendaftaran di hari terakhir dan masih ada beberapa syarat yang kurang, itu kami serahkan kebijakan kepada komisioner. Kalau kita sekretariat hanya verifikasi kelengkapan berkas," terangnya.Dalam pelaksanaan pendaftaran pasangan calon, KPU Sulut melibatkan pegawai sekretariat dan tenaga outsourcing serta dibantu oleh EO. Misalnya untuk penerima tamu yang mengarahkan pendaftar atau calon itu mau duduk dimana itu harus kemana dulu dan sebagainya. Tapi teknisnya kita," kata Raymond.Pada alur pendaftaran, pasangan calon beserta tim akan memasuki tenda yang terdapat di halaman Kantor KPU Sulur. Jumlah tim yang dapat memasuki tenda ini dibatasi antara 50-100 orang. Setelah itu, tim bersama pasangan calon, terdiri dari maksimal 20 orang, menuju registrasi mengisi biodata dan segala macamnya, menukar kartu identitas dengan ID card. Lalu mereka naik ke lantai dua, masuk ke aula.Selanjutnya pasangan calon bersama tim dipersilahkan duduk di meja tamu yang telah disediakan. Untuk para tim pendukung yang berada di halaman, KPU Sulut menyediakan live streaming agar bisa menyaksikan segala proses pendaftaran yang berlangsung.Kemudian, pasangan calon dipersilahkan untuk maju memberikan dokumen kepada komisioner KPU Sulut. Berikutnya, komisioner KPU Sulut menyerahkan dokumen kepada Pokja pencalonan untuk verifikasi syarat dan kelengkapan."Setelah itu dipisahkan dulu untuk pasangan calon, tim melaksanakan penghitungan misal jumlah kursi atau suara beberapa dan seterusnya. Kalau memenuhi syara, maka dilanjutkan dengan diberikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan kemudian juga untuk APK. Apabila tidak lulus maka dikembalikan. Kami juga menyediakan ruang untuk para pasangan calon melakukan press conference," terang pria yang telah bergabung di KPU sejak 2008 ini.Sebagaiaman diketahui, Sulut merupakan salah satu provinsi yang akan menggelar Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang. Selain pemilihan gubernur, Sulut juga akan menggelar Pilkada sernetak di 7 dari 15 Kabupaten/Kota (wwn/bow/red. FOTO KPU/tdy/Hupmas) 

Hari Pertama Pendaftaran Kantor KPU masih terlihat Sepi

Kota Batam, kpu.go.id – Rabu, (26/7) Hari pertama penerimaan kelengkapan dokumen pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Batam nampak masih sepi, belum ada satupun pasangan calon yang hadir di kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Batam .“Sampai dengan saat ini tim pasangan calon yang sudah berkomunikasi dengan kami baru ada 2 pasangan calon. Yang pertama pasangan Ria Saptarika dengan Sulistiyana yang diusung partai PDIP dan PAN akan mendaftar pada hari Senin 27 Juli 2015, sedangkan pasangan yang kedua H.Muhammad Rudi dengan Amsakar Ahmad yang diusung oleh partai Demokrat, Nasdem, PKB, Gerindra, Hanura dan PKPI akan mendaftar pada hari ketiga yaitu hari Selasa 28 Juli 2015. Kita sudah siap menerima pendaftaran tinggal menunggu pasangan calon saja hadir di kantor KPU” kata Ketua KPU Kota Batam Agus Setiawan.Latar belakang pekerjaan pasangan calon berbeda-beda, Ria yang menjadi anggota DPD RI (2014-2019) sekaligus mantan Walikota Batam (2006-2011) sedangkan Sulistiyana adalah Sekretariat punggowo salah satu ormas gabungan paguyuban jawa yang tinggal diBatam “carik punggowo” sekaligus seorang kontraktor. Sedangkan pasangan calon Rudi adalah Wakil Walikota incumbent (2011-2016), Amsakar Ahmad yang sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam.KPU Kota Batam telah menandatangani MOU dengan Rumah Sakit BP ( Badan Pengawasan dulu RSUD Otorita Batam) sebagai rujukan pemeriksaan bakal pasangan calon. Serta bekerja sama dengan Polresta Barelang untuk mengamankan jalanya pendaftaran ini.Pada Jumat 24 Juli 2015 KPU Kota Batam telah mensosialisasikan syarat kesehatan, KPU juga mensosialisasikan PKPU No.12 tahun 2015, yang merupakan revisi PKPU No.9 tahun 2015, terkait putusan MK yang mewajibkan legislator untuk mundur dari jabatannya sebelum mendaftarkan diri peserta Pilkada dan Sampai saat ini Minggu (26/07/2015) baru menerima 10 SK partai politik kecuali Golkar dan PPP. (rk/red.Foto KPU)

KPU Sumatra Barat dan KPU Kabupaten Solok Resmi Membuka Pendaftaran Pasangan Calon

Sumbar, kpu.go.id - Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 9 Tahun 2015 tentang, Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana diubah dengan PKPU No. 12 Tahun 2015, tahapan pendaftaran pasangan calon telah dimulai hari ini (26/7) hingga tiga hari ke depan (28/7). Sebanyak tiga belas KPU Kabupaten/Kota di wilayah Sumatra Barat sekaligus KPU Provinsi Sumatra Barat bersiap menerima kedatangan pasangan calon di kantor KPU masing-masing.Di KPU Sumatra Barat terpantau aparat kepolisian berjaga jaga di halaman kantor. Sedangkan, di bagian dalam kantor sudah disiapkan tenda dan dekorasi untuk menyambut pasangan calon yang akan hadir. Dari pantauan Tim Peliputan KPU, hingga pukul 16.00 WIB, belum ada satu pun pasangan calon yang datang untuk mendaftar ke KPU Provinsi Sumatra Barat. Untuk wilayah lainnya, yaitu KPU Kabupaten Solok, yang juga menjadi salah satu pantauan Tim Peliputan KPU, juga belum ada pasangan calon yang datang untuk mendaftar.Anggota KPU Provinsi Sumatra Barat yang membawahi Divisi Perencanaan, Program, dan Teknis Penyelenggara Pemilu, Mufti Syarfie, menjelaskan pada hari pertama ini, kemungkinan pasangan calon masih menyiapkan persyaratan pendaftaran. Pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan Laison Officer (LO) dari masing-masing partai politik terkait perlengkapan persyaratan untuk mengantisipasi adanya masih adanya kekurangan pada hari pendaftaran. Menurutnya, KPU Sumatra Barat sendiri sejak jauh hari telah berupaya semaksimal mungkin menyosialisasikan persyaratan pendaftaran pasangan calon kepada partai politik. (rp/red.Foto KPU)

KPU Kalimantan Selatan terima berkas pendaftaran Zairullah - Syafii

Banjarmasin,kpu.go.id- Geliat hari pertama pendaftaran  pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur (minggu, 26/7) sudah terasa di kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan. Sejak minggu pagi puluhan personel aparat dari kepolisian resort kota Banjarmasin telah bersiaga menyambut kedatangan bakal calon. Tepat pukul 10.00 WITA, pasangan dr. H.M Zairullah Azhar. M.Sc dan Dr.H.Muhammad Syafii menjadi bakal pasangan calon pertama yang tiba di kantor sekretariat KPU, jalan Ahmad Yani, KM 3,5 Banjarmasin, didampingi para pendukung dari 3 partai politik PKB, partai Demokrat dan Partai Nasdem. ketua KPU Provinsi  Kalimantan Selatan Samahuddin menyatakan pendaftaran Zairullah – Syafii sebagai bakal pasangan calon dari gabungan partai politik dapat diterima mengingat tiga partai pengusungnya memiliki 13 kursi di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan atau lebih dari 20 persen dari total 55 kursi, hasil Pemilihan Umum Legislatif 2014. Hasil pemeriksaan administrasi juga menunjukkan bakal pasangan calon tersebut juga menyampaikan kelengkapan dokumen persyaratan mengacu pada Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015, diantaranya; Surat Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur dari Partai Politik atau Gabungan Partai Politik , Keputusan Pimpinan Partai Politik Tingkat Pusat tentang Persetujuan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Surat Pernyataan Kesepakatan Partai Politik/Gabungan Partai Politik dengan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan Surat Pernyataan Kesesuaian Naskah, Visi, Misi dan Program Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang provinsi Kalimanta Selatan. Pada kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Mahyuni, mengapresiasi upaya semua pihak yang telah membuat proses pendaftaran bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan berlangsung tertib dan aman, pihaknya meminta akses pengawasan langsung dan melekat terhadap penelitian syarat pencalonan selanjutnya untuk memastikan persyaratan tersebut terpenuhi. Ia juga mengingatkan surat pengunduran diri yang wajib segera dipenuhi para pasangan calon, terlebih status Zairullah  yang masih tercatat sebagai anggota DPR-RI. Pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang berlangsung hingga rabu(28/7) diikuti pemeriksaan kesehatan di RSUD Ulin – Banjarmasin pada hari yang sama, dimana seluruh pasangan bakal calon yang terdaftar akan diinapkan mulai pukul 19.00 WITA [WIR/HER/CHO]

Roji-Budi Gebrak Pendaftaran Hari Pertama

Banjarmasin,kpu.go.id- Rojiansyah dan Budiono menjadi satu-satunya pasangan yang mendatangi KPU kota Banjarmasin pada hari pertama pendaftaran bakal calon Walikota dan Walikota (Minggu, 26/7). Jika pasangan Parpol atau Gabungan Parpol belum menunjukkan taji, Rojiansyah- Budiono justru tampil percaya diri. Masing-masing  mengenakan pakaian adat Banjar dan Jawa, guna menunjukkan akar budaya, sekaligus menegaskan identitas mereka sebagai calon yang tak mewakili partai manapun. kepada jajaran komisioner KPU serta Panwaslu kota  Banjarmasin pasangan bakal calon Rojiansyah - Budiono menyerahkan berkas kekurangan 3.367 dari sekitar 48000 salinan KTP yang dibutuhkan, saat verifikasi faktual. Berdasarkan peraturan keduanya harus menyerahkan salinan KTP pengganti dua kali lipat. Namun mereka menyerahkan lebih banyak yaitu 8.875 salinan KTP. Rojiansyah – Boediono masih harus melengkapi sejumlah persyaratan administrasi seperti surat keterangan pengadilan niaga, serta susunan tim Kampanye. Namun begitu Ketua KPU Kota Banjarmasin, Bambang Budiyanto mengapresiasi kedatangan pasangan bakal calon Rojiansyah – Budiono, pihaknya menanti pasangan-pasangan bakal calon lainnya yang bersedia ‘mewakafkan’ diri untuk membangun kota Banjarmasin. Bambang juga mengimbau agar gabungan parpol pengusung serta pasangan calon independen untuk memeriksa sekali lagi semua dokumen persyaratan pendaftaran sesuai PKPU No 12 tahun 2015 serta surat edaran KPU RI yang dapat diunduh di websitekpu.go.id [WIR/HER/CHO]