Berita Terkini

Jajaran KPU Lakukan Koordinasi Mengenai PKPU Pilkada 2015

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI lakukan rapat koordinasi dengan KPU Provinsi seluruh Indonesia/Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengenai penjelasan draft Peraturan KPU tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2015, Rabu, (14/1).Rancangan peraturan yang hari ini dibahas antara lain mengenai tahapan, program dan jadwal; pencalonan; dan mengenai pemutakhiran data dan daftar pemilih dalam pemilihan gubernur, bupati dan walikota.Forum tersebut dimaksudkan untuk melakukan sosialisasi dengan jajaran KPU Provinsi seluruh Indonesia dan KIP Aceh mengenai aturan dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati dan walikota sebelum melakukan koordinasi dengan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).“Kegiatan ini merupakan upaya KPU untuk menyosialisasikan mengenai aturan yang telah kita bahas selama 2,5 bulan terakhir, sebelum melakukan konsultasi dengan DPR dan pemerintah,” ujar Ketua KPU RI di ruang rapat lantai 2 Gedung KPU RI.Atas 3 (Tiga) rancangan peraturan KPU yang sebelumnya telah dipublikasikan secara umum, Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik menjelaskan bahwa KPU telah mengirimkan draft tersebut kepada DPR dan pemerintah sehingga DPR dapat segera menyusun jadwal untuk melakukan kegiatan diskusi bersama.“Kami harap DPR segera menjadwalkan kegiatan konsultasi. Tahapan pemilihan akan dimulai bulan Maret, jika kita (KPU-Pemerintah/DPR) belum optimal berdiskusi, maka kita (KPU) akan butuh waktu yang lebih lama untuk menyempurnakan peraturan penyelenggaraan pemilihan,” tuturnya.Komisioner KPU, Arief Budiman menyampaikan bahwa rancangan peraturan KPU yang dibahas hari ini merupakan hasil penyempurnaan atas draft peraturan yang sebelumnya telah dibahas dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan pengamat pemilu lainnya.“Rancangan PKPU ini merupakan draft terakhir hasil penyempurnaan beberapa pasal dan penyusunan redaksional yang sebelumnya dilakukan dengan Bawaslu dan LSM pemerhati pemilu, untuk kemudian kita sampaikan kepada DPR,” ujar Arief.Meskipun rancangan PKPU tersebut merupakan draft akhir sebelum disampaikan kepada pemerintah dan DPR, Husni menyatakan sikap terbuka apabila Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Provinsi yang hadir hendak memberikan saran dan masukan atas ketiga draft Peraturan KPU yang hingga petang nanti akan terus dimatangkan.“Kami terbuka apabila ada masukan ataupun ide yang lahir dari forum ini, silahkan bapak/ibu sampaikan sehingga draft peraturan ini benar-benar baik sebelum kami sampaikan kepada DPR dan pemerintah,” tutur dia. (ris/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Sekjen Lantik 4 Kepala Biro Sekretariat Jenderal KPU RI

Jakarta, kpu.go.id- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arif Rahman Hakim melantik 4 (Empat) pejabat eselon II di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI. Salah satu diantaranya merupakan pejabat baru hasil dari lelang terbuka jabatan yang digelar oleh Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPU RI pada Juni 2014 lalu, Senin, (12/1).Pejabat baru tersebut adalah Ir. Purwoto Ruslan Hidayat, MDM., yang Januari ini menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal KPU RI. Sebelumnya ia merupakan pejabat eselon III pada Pusat Standardisasi dan Lingkungan Kehutanan Sekretariat Jenderal Kementrian Kehutanan.Berikut adalah para pejabat eselon II yang sore ini diambil sumpahnya diruang rapat lantai 2 Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol No. 29 Jakarta Pusat:   • Dra. Farida Fauzia, M.Si. sebagai Kepala Biro Logistik;   • Drs. Lucky Firnandy Majanto, M.M. sebagai Kepala Biro Sumber Daya Manusia;   • Emma Nurochma, S,Sos., M.M. sebagai Kepala Biro Umum;   • Ir. Purwoto Ruslan Hidayat, MDM. sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Data.Dalam acara pelantikan yang dihadiri oleh seluruh pejabat eselon II dan fungsional pada lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI tersebut, Arif menyampaikan bahwa pengisian dan mutasi itu telah melalui proses lama dan dirancang untuk memberikan hasil yang baik.“Pengisian struktur dan mutasi pejabat eselon II ini sudah dirancang dan dibahas secara cermat untuk menciptakan hasil yang baik demi kemajuan KPU secara kelembagaan. Semoga penataan yang dilandasi atas keinginan yang baik ini mendapatkan ridho dari Allah SWT,” tutur Arif.Selain memberi selamat, Arif meminta kepada para pejabat eselon II yang baru saja dilantik untuk segera mengatur masa transisi kepemimpinan dengan menyusun memori jabatan sebagai pedoman tugas.“Mari kita sama-sama mengatur masa transisi ini. Saya minta seluruh pejabat lama untuk menyusun suatu memori jabatan sebagai pedoman pejabat baru dalam melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan yang bapak/ibu tinggalkan,” ujarnya.Arif melanjutkan, demi terciptanya lingkungan organisasi yang kondusif dan baik, ia meminta kepada seluruh staf di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI untuk memberikan dukungan dan support positif kepada para pimpinan baru dalam menjalankan tugas.“Kita (KPU) memiliki 2 agenda besar yang sudah menunggu didepan, yaitu pemilihan gubernur, bupati, dan walikota yang rencananya akan digelar serentak tahun ini, dan persiapan Pemilihan Umum Tahun 2019, maka saya meminta kepada seluruh staf untuk memberikan dukungan sebaik-baiknya kepada kepemimpinan yang baru demi terciptanya lingkungan kerja yang kondusif dan terselenggara dengan baiknya dua agenda besar tersebut,” pesan Arif. (ris/FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Surat Ketua KPU No.10/UND/I/2015 perihal Undangan Rakor

Jakarta, kpu.go.id- Dalam rangka melaksanakan persiapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2015, KPU mengundang Ketua KPU Provinsi/KIP Aceh seluruh Indonesia di Gedung KPU RI, Jl. Imam Bonjol No. 29, Jakarta pada Rabu (14/1) dengan agenda penjelasan draft Peraturan KPU dan pembahasan anggaran  Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.Surat Ketua KPU Nomor 10/UND/I/2015 klik di sini

KPU-MA Gelar Rakor Terkait Penyusunan PKPU Dalam PILKADA 2015

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Mahkamah Agung (MA) RI menggelar rapat koordinasi terkait peraturan KPU mengenai jadwal, tahapan dan program dalam pemilihan gubernur, bupati dan walikota yang rencananya pada tahun ini akan dilaksanakan secara serentak, Jum’at, (9/1).Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik menyampaikan, forum tersebut digelar KPU untuk mempersiapkan seluruh tahapan pemilu, terutama proses penyelesaian sengketa dalam tahapan, ataupun hasil pemilihan gubernur, bupati, dan walikota.“Pertemuan ini kami manfaatkan untuk mempersiapkan diri dalam penyelenggaraan pemilihan serentak Tahun 2015, utamanya penyelesaian sengketa. Baik tahapan maupun hasil pemilihan gubernur, bupati, dan walikota,” tutur Husni membuka acara.Selain untuk persiapan menggelar pemilu, acara yang berlangsung di ruang rapat lantai 1 gedung KPU RI, Jl. Imam Bonjol No 29 tersebut dimaksudkan juga untuk menyelaraskan tahapan penyelesaian sengketa yang disusun oleh KPU dengan peraturan  MA mengenai penyelesaian sengketa hasil pemilihan.“Kami (KPU) butuh informasi yang cukup mengenai sistem beracara di Mahkamah Agung sehingga jadwal dan tahapan yang kami susun dapat berjalan sinergis dan tidak saling bertentangan antara jadwal yang dibuat oleh KPU dengan ketentuan yang berlaku di MA,” lanjutnya.Dr. Supandi, SH. M.Hum, Hakim Agung kamar Tata Usaha Negara (TUN) MA yang hadir dalam pertemuan itu menyampaikan kesiapan MA beserta seluruh jajarannya dalam menggelar persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2015.“Kami masih menunggu, apakah PERPPU ini akan disetujui oleh DPR atau tidak. Jika disetujui, maka ini adalah perintah undang-undang, maka kami siap melaksanakannya,” tutur dia.Dihadapan seluruh pejabat eselon II Sekretariat Jenderal KPU ia menambahkan, jika PERPPU No 1 Tahun 2014 disahkan, maka pihaknya akan mengacu pada peraturan KPU tentang penyelesaian sengketa pemilu dalam menyusun peraturan MA terkait proses persidangan PHPU.“Jika PERPPU disahkan oleh DPR, maka jadwal KPU ini akan kami jadikan pedoman dalam menyusun PERMA (Peraturan MA) mengenai sengketa hasil pemilihan,” tambahnya.Atas tanggung jawab itu, ia berharap masyarakat dan semua pihak dapat memberi ruang dan kepercayaan kepada MA dalam menggelar sidang PHPU gubernur, bupati, dan walikota.“MA menerima tanggung jawab yang tertuang dalam PERPPU tersebut, dengan harapan kami diberi ruang, dan kepercayaan. Kesampingkan dulu persepsi negatif dan biarkan kami bekerja,” ujar dia.Demi terciptanya penyelenggaraan pemilihan umum yang independen, transparan dan profesional, ia mendorong agar dibentuk suatu lembaga kehakiman yang khusus menangani sengketa hasil pemilihan umum.“Kedepan kami mendorong supaya dibentuk electoral court untuk memutus perkara dan sengketa pemilu demi tercapainya penyelenggaraan pemilu yang benar-benar independen, jujur, transparan dan profesional,” ujarnya. (ris/FOTO KPU/dosen/Hupmas)

SK Sekjen KPU No.03/Kpts/Setjen/TAHUN 2015

Jakarta, kpu.go.id- Untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas di dalam pengelolaan, pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerbitkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Nomor : 03/Kpts/Setjen/TAHUN 2015 tentang Penunjukan/Penetapan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran/Barang pada Kantor KPU Provinsi/KIP Aceh dan Kantor KPU/KUP Kabupaten/Kota Bagian Anggaran 076. (dd)Surat Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Nomor : 03/Kpts/Setjen/TAHUN 2015klik disini

Pelepasan Purna Tugas Eselon II KPU RI

Jakarta, kpu.go.id- Ketua KPU Husni Kamil Manik (kiri), Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim (kanan), memberikan karikatur dalam acara pelepasan purna tugas kepada Kepala Biro Logistik, Drs. H. Boradi beserta istri (dua dari kiri) dan Wakil Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM), Drs. Ismanto Eko Ariyanto (dua dari kanan) di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI, Senin (5/01).(FOTO KPU/teks/dosen/Hupmas)