Berita Terkini

Knowledge Sharing KPU – AEC Kembangkan Pusat Pendidikan Pemilih

Banten, kpu.go.id- Untuk memberikan dukungan pada badan penyelenggara pemilu yang sedang mempersiapkan dalam perencanaan dan pembentukan Pusat Pendidikan Pemilih,  Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Australian Electoral Commision (AEC) mengadakan acara knowledge sharing, Selasa (24/03) untuk bertukar pengalaman dan pengetahuan. Acara yang dilaksanakan di Hotel Sheraton Bandara, Banten, Tangerang yang akan berlangsung selama dua hari,  tanggal 24-25 Maret 2015, dihadiri oleh Anggota KPU Sigit Pamungkas, LIPI dan 9 Provinsi serta 18 KPU Kabupaten/Kota yang diundang berdasarkan daerah yang nantinya dijadikan pilot project Pusat Pendidikan Pemilih yang dilakukan oleh KPU RI. Provinsi yang hadir adalah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, DIY, Bali, Kalimantan Barat, Gorontalo, NTB dan Papua Barat, sedangkan Kabupaten/Kotanya yaitu; Kab. Labuhan Batu Utara, Kota Medan, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Ilir, Kab. Lampung Tengah, Kota Bandar Lampung, Kab. Sleman, Kab. Gunung Kidul, Kab. Tabanan, Kab. Karang Asem, Kab. Melawi, Kab. Ketapang, Kab. Bone Bolango, Kab. Pohuwatu, Kab. Dompu, Kab. Bima, Kab. Sorong Selatan dan Kab. Raja Ampat.  Dalam sambutannya Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik mengatakan pendidikan pemilih adalah bagaimana membuat dan menjadikan pemilih yang rasional, namun untuk menghadirkan pemilih yang rasional tersebut tidak mudah, tidak sehari atau dua hari, tidak terbentuk begitu saja, perlu proses, di sini peran penyelenggara pemilu adalah bagaimana meyakinkan pemilih itu menjalani dan memahami proses tahapan pemilu dan memberikan informasi kepada mereka mengenai kandidat calon yang dipilih adalah benar-benar yang dipilih sesuai dengan informasi yang mereka dapat. Dan sebelum mereka datang ke TPS mereka sudah tahu siapa yang akan mereka pilih sehingga mereka tidak bertanya-tanya lagi kepada KPPS atau pun warga lain.  "Bisa juga komunitas-komunitas di dekati, lalu tanyakan kenapa mereka tidak memilih, mungkin saja mereka menjawab karena belum tahu calonnya, tetapi ada juga yang menjawab mereka tidak tertarik untuk memilih, sehingga lebih memilih untuk mengurus bisnisnya ataupun hobinya, daripada mereka datang ke TPS. Kelompok-kelompok ini yang perlu didekati, bagaimana mereka mau ikut berpartisipasi dalam pemilu," ujar Husni.Husni melanjutkan, pemilih mungkin saja tidak bisa memilih karena calon yang disuguhkan oleh parpol tidak sesuai dengan pilihan mereka, calon yang diinginkan oleh publik adalah calon yang berkualitas dan mempunyai komitmen kepada daerahnya. Peran penting pendidikan pemilih tidak saja menginformasikan dalam proses tahapan atau pemungutan suara, bisa saja mereka didorong untuk menjadi calon-calon pemimpin. "Kita perlu mendorong proses Pendidikan pemilih ini dari awal, indikatornya pada saat partisipasi pemilih. Pada saat survei tahun 2012 hanya 40%, masyarakat tahu tentang penyelenggaraan Pemilu tahun 2014, namun pada survei tahun 2013 sudah meningkat mencapai 97%, dari hasil survei masyarakat lebih ingin mengetahui Proses Pilpres daripada Pileg. tetapi kenyataannya partisipasi lebih banyak Pileg daripada Pilpres, karena calon Pileg lebih banyak, uang yang beredar di masyarakat juga banyak dan penyelenggaranya juga banyak yang digoda," tutur Husni. “Penyelenggara Pemilu kurang lebih 4,5 juta pada saat pileg, atau angka prematurnya 3 juta, kalau kita konsentrasikan penyelenggara pemilu dari tingkat KPPS, kita bisa gunakan mereka untuk kegiatan pendidikan pemilih. Mereka bisa dijadikan sebagai penyuluh pemilu tidak perlu menyelenggarakan pertemuan yang mewah atau formal, yang penting bahan materi dan alat peraga yang mereka perlukan, kurikulum bagi masyarakat tidak penting, yang penting contoh barangnya itu seperti apa, kita membekali dan mendorong petugas-petugas untuk menjadi agen-agen pendidikan pemilih atau juga bisa sebagai agen dan jangan sampai orang yang terdekat dengan kita tidak berpartisipasi dalam pemilu. Pendidikan pemilih bisa dibuat secara sederhana namun punya pengaruh yang besar”, ungkapnya.           Kegiatan yang diselenggarakan tersebut nantinya diharapkan dapat memberikan ruang bagi badan penyelenggara pemilu untuk berbagi pengalaman, mengeksplorasi gagasan-gagasan atau ide serta untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman yang dapat memberikan informasi, referensi serta gagasan untuk pembentukan Pusat Pendidikan Pemilih yang akan segera dilakukan oleh KPU RI, KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota. (tdy/red. FOTO tdy/Hupmas)

Konsultasi Pengaturan Sengketa Pilkada, KPU RI Kunjungi MA

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kunjungi pimpinan Mahkamah Agung (MA), terkait dengan pengaturan sengketa dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota serentak, Selasa (24/3).Pertemuan tersebut dilakukan KPU untuk melakukan persiapan dalam Pilkada serentak Tahun 2015 yang pada bulan Juni KPU sudah harus menerima pendaftaran calon perseorangan. Oleh karena itu perlu adanya payung hukum bagi para calon peserta pilkada untuk melakukan permohonan peradilan.Selain sengketa, pertemuan itu juga membahas tentang syarat pencalonan yang didaftarkan oleh pengurus partai politik tingkat pusat, syarat bagi calon perseorangan yang tidak pernah dijatuhi hukuman sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun, dan tentang calon yang tersangkut persoalan tindak pidana korupsi.Menurut pimpinan MA, Prof Dr. M. Hatta Ali, jika seorang calon terjerat hukuman pidana yang diancam paling berat hukuman mati, ia tak dapat mencalonkan diri. Tetapi jika yang bersangkutan terjerat hukuman pidana kurang dari lima tahun masa tahanan, maka ia masih dapat mencalonkan diri.“Terkait calon yang diancam dengan ancaman pidana paling berat hukuman mati maka yang bersangkutan tidak boleh menjadi calon. Tapi jika orang mendapat putusan inkrah pengadilan kurang dari 5 tahun bisa saja mengikuti Pilkada,” ujarnya.Mengenai permasalahan yang muncul di beberapa partai politik, ia mengatakan bahwa MA tidak dapat memberikan putusan sela jika persoalan itu masih dalam proses peradilan, karena hal itu akan mempengaruhi peradilan dibawah MA. “Permasalahan yang muncul di beberapa partai politik saat ini, jika saat ini perselisihan itu masih dalam proses peradilan, maka MA tidak bisa memberikan putusan sela, karena akan mempengaruhi peradilan dibawah MA,” lanjut dia.Ia berpendapat KPU merupakan pihak yang paling tepat untuk memberikan ketegasan terkait pertikaian internal partai politik peserta pemilu.“KPU lah yang bisa membuat Peraturan, kami harap KPU bisa memakluminya karena hal tersebut adalah masalah teknis, kami juga berharap KPU bisa mengambil langkah tegas terkait partai politik yang sedang bertikai,” tuturnya.Ia menilai, persoalan internal partai tersebut bisa diselesaikan secara baik dalam tubuh partai itu sendiri. “Menurut MA, perselisihan yang terjadi di partai politik ini sebenarnya bisa di selesaikan oleh mahkamah partai politik, jangan dulu ke pengadilan,” ujarnya. (dosen/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Bonding Alignment Anggota dan Sekretariat KPU RI

Jakarta, kpu.go.id- Para Anggota dan Pejabat Eselon I dan II Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ikuti acara Bonding Alignment melalui Lembaga Manajemen Kepemimpinan, Dumanis Mitra Indonesia. Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk evaluasi kelembagaan KPU secara menyeluruh, baik mengenai kepemiluan sekaligus tata kelola Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU RI, Senin (23/3).Selain evaluasi, kegiatan tersebut juga ditujukan untuk menghimpun saran dan masukan dari masing-masing Biro Setjen KPU RI mengenai sasaran yang hendak dicapai, pedoman, dan sumber daya pelaksanaan program berdasarkan asas akuntabilitas. Setelah kegiatan, antara anggota dan sekretariat Setjen KPU diharapkan dapat menyetujui tujuan, strategi pencapaian tujuan, dan timeline pencapaian sasaran tujuan, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi dari masing-masing biro dapat dilaksanakan secara sistematis. (TEKS/ris/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Ketua KPU : Pemilu di Luar Negeri Jauh Lebih Murah Dilaksanakan dengan Cara On - Line

Dili, kpu.go.id - Demikian yang disampaikan Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik pada saat menjadi Narasumber pada Asian Electoral Stakeholder Forum II dengan Tema “Reality & Challenges” yang bertempat di Hotel Timor-Dili, Timor Leste pada tanggal 17 Maret 2015.Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU RI berbagi tentang pengalaman Indonesia pada penyelenggaraan Pemilu di luar negeri. Hal yang menjadi dasar keberhasilan Pemilu di luar negeri adalah:  Indonesia memiliki prinsip setiap warga negara wajib difasilitasi hak pilihnya, beberapa negara mendukung penyelenggaraan Pemilu, elemen masyarakat Indonesia di luar negeri melalui diaspora mendukung dan berpartisipasi aktif dalam tahapan Pemilu, dan karena dunia internasional mengapresiasi Pemilu luar negeri Indonesia.Peserta sangat antusias dalam memberikan pertanyaan dan berdiskusi pada forum tersebut, karena  Indonesia saat ini dipandang sebagai penggerak demokrasi Asia, melalui banyaknya negara-negara Asia yang belajar dari Indonesia, khususnya terkait pelaksanaan Pemilu Tahun 2014 yang sukses. Acara yang berlangsung selama 3 hari ini, diselenggarakan oleh Pemerintah Timor Leste, Comissão Nacional de Eleições (CNE) Timor Leste, dan Asian Nettwork for Free Elections (ANFREL) yang dibuka oleh presiden Timor Leste. Peserta workshop ini terdiri dari para stakeholder Pemilu yaitu partai politik, penyelenggara Pemilu, peneliti dan pemerhati Pemilu, lembaga swadaya masyarakat Pemilu serta media dari 27 negara di dunia dengan tujuan untuk meningkatkan kerjasama dan kolaborasi yang baik antara organisasi masyarakat sipil dengan penyelenggara Pemilu untuk membangun Pemilu yang bebas dan adil di seluruh Asia.(Wahdi/red.FOTO KPU/wahdi)

KPU - UGM lakukan Try Out Tata Kelola Pemilu

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan sembilan Perguruan Tinggi Negeri (PTN), yaitu Universitas Gadjah Mada,  Universitas Indonesia, Universitas Andalas, Universitas Airlangga, Universitas Padjadjaran, Universitas Lampung, Universitas Nusa Cendana, Universitas Sam Ratulanggi, dan Universitas Cenderawasih.Sebagai tidak lanjut MoU tersebut, Universitas Gajah Mada (UGM) melaksanakan Try Out kurikulum Program Pendidikan Tata Kelola Pemilu. Try Out ini merupakan awal dari program kelas pendidikan tata kelola pemilu yang rencananya akan dimulai pada semester ganjil, yaitu September hingga Januari.  Try Out ini diikuti oleh peserta dari Sekretariat Jenderal KPU RI dan Bawaslu.Program ini merupakan hal yang baru di Indonesia dan merupakan kegiatan pertama kali diselenggarakan, karena menghadirkan pendidikan tata kelola pemilu di Indonesia. Nantinya program baru tersebut diperuntukan bagi jenjang pasca sarjana, dibawah Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM. Ketua KPU RI Husni Kamil Manik yang hadir dalam penutupan try out tersebut berharap peserta bisa melanjutkan jenjang pendidikannya dalam Program Pendidikan Tata Kelola Pemilu.“Try out ini merupakan uji coba untuk kelas baru Program Pendidikan Tata Kelola Pemilu, peserta diharapkan dapat melanjutkan program ini, sebagai upaya peningkatan kapasitas dan kualitas penyelenggara pemilu,” ujar Husni di Gedung MM UGM Jakarta, Jumat (20/3).Selain diperuntukan bagi penyelenggara pemilu, Program Pendidikan Tata Kelola Pemilu ini nantinya dapat diikuti oleh masyarakat umum. Program ini kedepan ditargetkan dapat dibuka kesempatan untuk kelas internasional.   Husni juga menambahkan, dengan akan dibukanya Program Pendidikan Tata Kelola Pemilu kelas internasional, maka program ini dapat diikuti oleh negara-negara tetangga, karena program pendidikan tata kelola pemilu hanya ada empat di dunia, yaitu Australia, Amerika Serikat, Perancis dan Indonesia.Lebih lanjut Husni mengingatkan bahwa KPU RI membuka kesempatan beasiswa bagi pegawai Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten dan Kota untuk melanjutkan jenjang pendidikannya di Program Pendidikan Tata Kelola Pemilu. (ajg/red. Foto KPU/Hupmas) 

Ketua KPU RI Raih Penghargaan Obsession Award 2015

Jakarta, kpu.go.id - 73 tokoh nasional dari institusi pemerintah/swasta memperoleh penghargaan Obsession Award 2015 atas capaian dan dedikasi yang telah mereka lakukan, sehingga memberi insiprasi positif, yang berdampak tidak saja bagi perusahaan/ institusinya, namun yang lebih penting  bagi negara, lingkungan, dan masyarakat luas. Selain itu, penghargaan ini juga diberikan kepada  lembaga dan korporasi yang berhasil mencapai kesuksesan di berbagai bidang, yang diselenggarakan oleh  Dharmapena Group, sebagai salah satu  bentuk apresiasi, bertempat dihotel Kempinski, Jakarta (Kamis,19/3).Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, sebagai salah satu tokoh yang mendapat penghargan untuk Kategori Best Individual Achievers, sub category Leader of Government Agency/Institution, karena dinilai berhasil memimpin perhelatan nasional pemilu dan pilkada yang aman, damai dan tanpa hambatan berarti.Disamping itu, Mantan Komisioner KPU Sumatera barat ini,juga memperoleh “Best of The Best Individual Achievers Awards” dalam bidang politik, dimana dalam kinerja individunya Husni dinilai mampu memberi situasi dan kondisi yang kondusif bagi politik nasional sepanjang tahun 2014.Menurut Husni Kamil Manik, meski penghargaan ini  bersifat inividual, kenyatannya tak lepas dari peran solid seluruh komisioner KPU RI,  dalam mengambil kebijakan kepemiluan secara kolektif kolegial, dan koordinasi teknis yang terintegarasi bersama sekretariat KPU pusat dan daerah dalam pelaksanaan seluruh tahapan pada pemilu 2014. Sementara itu, untuk sub category legislators, Obsession Award 2015 diberikan kepada Ketua MPR Zulkifli Hasan, dan untuk kategori menteri terbaik dalam 100 hari kerja diraih Menteri Pariwisata, Arif Yahya, serta Tjaho Kumolo juga mendapat penghargaan ini dalam kategori politisi terbaik. Penghargaan Obsession Award 2015 yang dihadiri Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla,Menko Polkam, para kepala daearah, CEO/pimpinan perusahaan dan pata tokoh nasiona lainnya,  menobatkan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Dharma Paloh, yang meraih Lifetime Achievement Award. (dosen/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)