Berita Terkini

Personil KPU dituntut bekerja secara Profesional, Independen dan Berintegritas

Makassar, kpu.go.id– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Husni Kamil Manik menyampaikan bahwa setelah berakhirnya Pemilihan Anggota DPR, DPD dan DPRD serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014 adalah waktu yang tepat untuk mengembangkan kapasitas Sumber Daya Alam (SDM) di lingkungan KPU, Kamis (26/3).“Setelah selesai rangkaian tahapan Pemilihan Umum tahun 2014, sekarang adalah momentum yang tepat untuk mengembangkan kapasitas KPU yang bertumpu pada tiga hal, yakni, perbaikan kebijakan, kelembagaan dan kualitas SDM,” ungkap Husni.Perbaikan kualitas dan pengembangan kapasitas SDM ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja KPU sebagai penyelenggara pemilu, karena hal tersebut merupakan tolak ukur utama menuju pemilu yang demokratis dan berkualitas.Hal tersebut disampaikan Husni pada pembukaan Rapat Kerja (Raker) Bidang Kepegawaian/SDM KPU dan KPU Provinsi Regional II yang digelar di Training Center Universitas Islam Negeri Makassar, Jl. Sultan Alauddin No. 63, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dan berlangsung 26-28 Maret 2015.Untuk memenuhi target tersebut, KPU telah melakukan beberapa terobosan dalam rangka melakukan perbaikan kualitas dan pengembangan SDM di Lingkungan KPU. “Beberapa program yang telah kami rancang antara lain program pasca sarjana tata kelola pemilu, pengisian jabatan tinggi secara lelang terbuka, SIPP (Sistem Informasi Penyelenggara Pemilu/red.), dan pengupayaan kesejahteraan baik bagi komisioner maupun kesekretariatan,” sambung Husni.Raker Bidang Kepegawaian/SDM KPU dan KPU Provinsi Regional II dihadiri oleh Komisioner KPU Divisi SDM Sigit Pamungkas, Pejabat di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Bawaslu Provinsi Sulsel, serta 15 Provinsi lainnya, yakni Provinsi Sulawesi Selatan, Bali, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Kalimantan Utara dan Sulawesi Utara.Terkait dengan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang akan dilaksanakan secara serentak, KPU telah menyusun 10 Peraturan yang akan menjadi pedoman KPU di daerah dalam menyelenggarakan pemilihan.“KPU telah menyiapkan rancangan peraturan KPU terkait pilkada, dan perlu disosialisasikan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota secara berjenjang sesuai dengan tingkatannya,” katanyaDalam arahannya, Komisioner KPU Sigit Pamungkas menegaskan kepada seluruh peserta raker untuk melaksanakan tahapan pemilihan kepala daerah secara baik.“Ada ungkapan vivere pericoloso yang artinya hidup penuh bahaya. Tahun ini merupakan tantangan bagi KPU dalam menjawab sentimen negatif yang ada selama ini. Maka dari itu, untuk menjawab tantangan tersebut, kita harus melaksanakan pemilihan kepala daerah dengan sebaik-baiknya,” kata Sigit.Untuk mencapai target tersebut, sambung Sigit,  perlu dilakukan beberapa langkah yang menyangkut penyelenggaraan pilkada.“Beberapa hal yang perlu di perhatikan antara lain, penyelenggara pemilu perlu mengingat kembali nilai dasar kelembagaan KPU, memperkuat soliditas di lingkungan KPU dan pemahaman tentang regulasi yang baik,” pungkas Sigit. (ajg/ook/red. FOTO KPU/ook/Hupmas)

KPU Berkomitmen Selenggarakan Pemilu Secara Transparan

Jakarta, kpu.go.id- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ferry Kurnia Rizkiyansyah dalam seminar bertajuk Menyongsong Pilkada Serentak Melalui Open Data menjelaskan bahwa transparansi  dalam penyelenggaraan pemilu sudah menjadi komitmen bersama, Kamis (26/3).“Bahwa soal keterbukaan informasi terkait penyelenggaraan pemilu, misalnya data pemilih, data calon, data aktivitas kampanye, dana kampanye itu menjadi komitmen kita (KPU) untuk betul-betul bisa terbuka, termasuk hasil pemungutan dan penghitungan suara,” jelas Ferry.Mengenai data yang masih bersifat ongoing dan belum bersifat final dalam salah satu tahapan pemilu, Ia menjelaskan bahwa data tersebut masih harus disimpan oleh KPU, tetapi apabila sebuah data telah ber-berita acara, maka data itu bisa diperoleh oleh publik.“Ketika ada data yang ongoing process, misal audit dana kampanye, proses audit itu tidak bisa dipublikasikan, tetapi jika telah di audit oleh kantor akuntan publik dan ber-berita acara pasti kita publikasikan secara luas,” lanjutnya.Terkait pemberian informasi kepada publik, ia menjelaskan bahwa KPU perlu standar operasional yang baku, sehingga masyarakat bisa mendapatkan perlakuan yang sama dalam hal data yang akan diterima.“Kita perlu semacam Standard Operational Procedure supaya sama mekanisme yang perlu kita upayakan secara langsung ataupun secara bertahap terkait data yang diminta oleh masyarakat,” tutur dia.Dalam seminar yang berlangsung di Hotel Atlet Century Park, Jakarta tersebut, Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Ahmad Riza Patria menambahkan bahwa pemilu yang baik harus memiliki partisipan, baik masyarakat yang memiliki hak pilih ataupun masyarakat yang belum memiliki hak pilih.“Menurut saya jika berbicara mengenai pemilu, yang tak kalah penting adalah partisipasi. Partisipasi dari semua elemen, baik pemilih dan masyarakat yang belum memiliki hak pilih, karena pemilu adalah milik kita semua,” tandasnya.Menurutnya, proses pemilu dari tahun ke tahun mengalami perubahan kearah yang lebih baik, tetapi hasilnya belum maksimal. Untuk itu ia mendorong KPU dan para penggiat pemilu untuk dapat menciptakan formula yang tepat, sehingga pemilu memiliki proses yang baik, dan memberikan outcome yang baik pula.“Menurut saya dari tahun ke tahun proses pemilu secara teknis, partisipasi publik menjadi lebih baik tetapi belum maksimal memberikan wakil rakyat yang baik seperti yang kita semua harapkan. Jadi bagaimana kita kedepan sebagai penggiat pemilu bisa membuat suatu formula agar proses pemilu makin baik dan mendapatkan hasil orang-orang yang baik, dan dapat melaksanakan tugas dengan baik,” ujarnya. (ris/red. FOTO KPU/dam/Hupmas)

Evaluasi dan Diskusi Liputan Pemilu 2014

Jakarta, kpu.go.id- Pelaksanaan Pemilu Legislatif serta Presiden dan Wakil Presiden 2014 lalu menyisakan banyak kisah, khususnya terhadap media atau pers yang melakukan peliputan tiap tahapan penyelenggaraan. Keberadaan media sebagai penyampai informasi seharusnya membawa pemahaman dan opini masyarakat terhadap proses pelaksanaan pemilu tersebut. Fenomena atau isu baru yang terjadi tiap pelaksanaan pemilu merupakan hal yang biasa terjadi, permasalahan ataupun kebijakan baru menjadi hal yang menarik bagi media.Fenomena media yang sangat partisan, polarisasi di masyarakat disebabkan terbelahnya pers dalam beberapa bagian, independensi dan kebebasan pers menjadi pembelajaran bagi semua unsur yang terlibat pada pelaksanaan pemilu.Hal tersebut diungkapkan Samiaji Bintang Nusantara, Direktur Lembaga Studi Pers dan Pembangunan (LSPP), pada acara diskusi dan penghargaan Liputan Pemilu 2014, di Hotel Cemara Jakarta, Rabu (25/3). Acara yang diadakan LSPP ini dikemas dalam bentuk diskusi , mengevaluasi dan membicarakan isu yang muncul terkait pemilu dan media saat peliputan Pemilu 2014 lalu. Hadir sebagai narasumber Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Bagir Manan, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Idy Muzayyad,  dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkyansyah selaku penyelenggara pemilu.Berbicara mengenai isu pers dan pemilu selama Pemilu 2014, Ketua Dewan Pers Bagir Manan menyoroti soal independesi serta kebebasan pers dan substansi dari pelaksanaan Pemilu itu sendiri, keterbelahan pers yang terjadi kala itu tidak mencemaskan dirinya, karena menurutnya substansi dari pelaksanaan pemilu itu sendiri yang perlu di pikirkan bersama.“Saya termasuk yang tidak begitu cemas dengan adanya polarisasi pers, di luar fenomena itu saya melihat pemilu dalam ranah substantif, apakah harapan-harapan dalam pemilu itu telah menghasilkan orang-orang yang membawa kita pada keadaan yang lebih baik, bukan pemimpin yang telah memperoleh suara rakyat untuk membagi-bagi kekuasaan ataupun pemimpin yang tidak memikirkan rakyatnya,” ungkapnya.Keterbelahan pers yang terjadi dipandangnya merupakan bagian dari kebebasan pers, fenomena polarisasi adalah bentuk independensi suatu media dan merupakan tanda telah terwujudnya kebebasan pers asalkan tidak mengorbankan kepentingan publik sebagai penerima.“Saat kita membicarakan soal kebebasan pers, maka bermimpi jika pers itu tidak berbeda-beda, sebab salah satu ciri independesi adalah perbedaan itu sendiri, tanpa perbedaan maka tidak ada kebebasan. Terbelah karena kebebasannya lebih baik daripada bersatu karena tidak ada kebebasan,” urai Bagir Manan.Menyambung diskusi evaluasi pers pada Pemilu 2014, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkyansyah mengungkapkan, pemahaman secara menyeluruh terhadap proses pemilu menjadi modal utama media khususnya bagi masing-masing individu yang melakukan peliputan.“Ada beberapa teman-teman (media) yang melakukan peliputan pemilu, belum memiliki informasi terhadap aspek kepemiluan itu sendiri secara menyeluruh, pemahaman terhadap electoral roll, electoral system baiknya melekat pada diri tiap orang yang berkepentingan dalam pemilu, termasuk media itu sendiri,” ujar Ferry.Menyoal independesi, penyikapan berbeda dari masing-masing media cetak, online ataupun elektronik terlihat pada liputan Pemilu 2014 lalu. Pemberitaan dan penyiaran yang adil dan berimbang tampaknya tidak mudah untuk diwujudkan di lapangan, meskipun hal tersebut telah diatur dalam Peraturan KPU, mungkin hal ini yang menimbulkan fenomena polarisasi tersebut.“Soal independesi yang mengarah pada fenomena polarisasi yang terjadi saya yakin berbeda penyikapannya antara media penyiaran dengan media cetak, dan terkait pemberitaan dan penyiaran yang adil dan berimbang, telah kita tegaskan dalam Peraturan KPU bagaimana pelaksanaan pemberitaan dan penyiaran betul – betul adil dan berimbang, walaupun kenyataan di lapangan tidak mudah,” lanjut mantan Ketua KPU Jawa Barat itu.Ferry menambahkan, media sebagai bagian pengawasan dalam “trias politika” baiknya dapat memberikan pencerahan dan pemahaman kepada masyarakat dengan informasi yang disampaikannya, informasi yang terkait dengan Pemilu melalui bahasa media yang mudah dipahami masyarakat .Acara saat itu diakhiri dengan pemberian penghargaan kepada para jurnalis dari media penyiaran (televisi), media cetak dan online yang telah mengirimkan berita mereka kepada LSPP. Penilaian berdasarkan bobot originalitas berita, manfaat bagi publik dan kualitas reportase. (dam/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Menyerahkan Hadiah

Jakarta, kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum Ferry Kurnia Rizkyansyah, diberikan kehormatan oleh Lembaga Studi Pers dan Pembangunan (LSPP) untuk menyerahkan penghargaan secara simbolis kepada Jurnalis tribuntimur.com, Edi Sumardi, dimana beritanya yang berjudul "Kisah Caleg 147 di Gowa." dinyatakan sebagai pemenang pertama terkait peliputan Pemilu 2014 lalu. Acara "Diskusi dan Penghargaan Liputan Pemilu 2014" diadakan oleh LSPP di hotel Cemara, Jakarta (Rabu, 25/3), dihadiri oleh Ketua Dewan Pers Bagir Manan, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Agatha Lily dan Idy Muzayyad dan perwakilan dari lembaga penyiaran.(teks/dam/red.Foto KPU/dosen)

KPU Terima Usulan MRP Terkait Syarat Pencalonan di Provinsi Papua dan Papua Barat

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Melalui Wakil Kepala Biro Hukum, Sekretariat Jenderal KPU RI, Sri Parkhatin menerima berkas usulan dari Majelis Rakyat Papua (MRP) mengenai formulasi pengaturan persyaratan calon dan tata cara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di daerah otonomi khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat yang perlu dituangkan dalam draft Peraturan KPU, Rabu (25/3). (teks/ris/red. FOTO KPU/ris/Hupmas)

Upayakan Pemahaman Menyeluruh, KPU Bawaslu DKPP Rancang Bimtek Terpadu

Jakarta, kpu.go.id- Untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada penyelenggara pemilu di semua tingkatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berencana gelar bimbingan teknis (bimtek) secara terpadu terkait semua proses dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota serentak, Rabu (25/3).Dengan bimtek secara terpadu antar tiga lembaga tersebut, diharapkan para penyelenggara pemilu mendapatkan pemahaman secara menyeluruh melalui kacamata KPU, Bawaslu, dan DKPP, sehingga bimtek tersebut dapat terlaksana secara efisien dan efektif.Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU RI, Ida Budhiati, “kegiatan ini untuk membangun sinergitas didalam melakukan kegiatan bimbingan teknis bagi jajaran penyelenggara pemilu, agar tercapai efisiensi dan efektivitas. Jadi masing-masing tidak menyelenggarakan bimtek sendiri-sendiri yang inefisien, dan tidak mendalam untuk membangun pemahaman regulasi KPU, pengawasan, maupun tuntunan perilaku penyelenggara pemilu.”Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, Ia berharap penyampaian materi bimtek dapat dilakukan menggunkakan metode diskusi mendalam, dan tidak berjalan satu arah dari narasumber kepada para peserta.“Kami berharap metode penyampaian materi tidak dalam forum diskusi satu arah, tetapi menjadi diskusi mendalam didalam kelompok-kelompok yang pesertanya tidak terlalu besar. Di dalam kelompok itu ada tiga pemateri sekaligus, ada dari KPU, Bawaslu, dan DKPP sehingga tidak terpisah-pisah,” ujarnya.Penyampaian materi secara terpadu tersebut diharapkan bisa memberikan pemahaman yang mendalam kepada para peserta bimtek.“Jika terpisah-pisah ini tidak akan ketemu, jadi penyampaiannya mendalam, KPU menyampaikan dari segi prosedur dan mekanismenya, Bawaslu menyampaikan bagaimana pengawasan, DKPP menyampaikan tentang bagaimana tuntunan perilaku bagi penyelenggara pemilu bagaimana mengawal kemurnian suara pemilih,” lanjut dia.Selain memberikan satu pemahaman yang sama dari sisi proses, pengawasan, dan penegakan etik, bimtek terpadu itu juga dimaksudkan untuk memperkecil potensi pelanggaran yang dilakukan oleh jajaran penyelenggara pemilu.“Diharapkan dengan metode terpadu ini, akan lebih kecil potensi pelanggaran yang dilakukan oleh jajaran penyelenggara,” tutur Ida.Mengingat banyaknya persoalan yang timbul di tingkat kabupaten/kota, Ida meminta supaya kegiatan tersebut dapat menjangkau hingga tingkat kabupaten/kota.“Harapannya kegiatan ini juga bisa mengikutsertakan KPU kabupaten/kota yang sedang menyelenggarakan pilkada, tak hanya di level provinsi, karena yang banyak masalah dan jumlah pilkada nya yang lebih banyak ada di kabupaten/kota. Sehingga para penyelenggara bisa fasih bicara aturan main pilkada,” pungkasnya.Terkait waktu pelaksanaan, Sekretaris Jenderal KPU RI, Arif Rahman Hakim meminta kepada setiap biro dari masing-masing lembaga untuk melaporkan kegiatan pelatihan yang sudah direncanakan, sehingga pelaksanaan bimtek terpadu dapat dirumuskan dan dilaksanakan secara bersama-sama.“agar outcome-nya berkualitas, saya minta laporan bimbingan teknis yang sudah direncanakan di masing-masing lembaga untuk kita rumuskan bersama, sehingga pelaksanaan  bimtek ini dapat dilaksanakan secara terpadu,” imbaunya. (ris/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)