Berita Terkini

Pelaksanaan Pilkada 5 Daerah Tunggu Putusan Inkrah

Tangerang Selatan, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memutuskan untuk mengajukan banding atas dua putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) terkait dengan proses pencalonan pilkada di Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Fakfak. Anggota KPU RI, Sigit Pamungkas dalam Konfrensi Pers setelah melakukan Pemantauan dalam kegiatan Election Visit Program di Tangerang Selatan, Rabu (9/12) mengatakan pengajuan banding tersebut dilakukan karena dibukanya ruang oleh pengadilan itu sendiri yang memungkinkan KPU untuk melakukan kasasi ke Mahkamah Agung.“Ruang itu adalah ketika diputuskan bahwa penggugat dimenangkan oleh PTTUN, pada saat bersamaan putusan sela tidak dicabut.  Itulah yng kemudian menjadi abu-abu,“ Jelas Sigit.“Kalau seandainya putusan sela dicabut, kemudian menetapakan calon itu masuk (sebagai pasangan calon pilkada) maka KPU tidak mempunyai ruang hukum untuk melakukan kasasi,” tambahnya.Senada dengan Sigit, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Anggota KPU RI menjelaskan bahwa ruang hkum tersebut dibuka oleh hakim dalam persidangan.“Hakim mempersilahkan adanya upaya hukum yang dilakukan hukum oleh KPU,“ ujar Ferry.Pengajuan banding tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan banyak hal, salah satunya ialah untuk mempertanggungjawabkan kinerja KPU sebagai penyelenggara pemilu yang memiliki kredibilitas.“Kita juga ingin membuktikan bahwa aktivitas yang dilakukan sesuai dengan koridor yang ada,” kata Ferry.Ketika ditanya tentang jangka waktu penundaan, Anggota KPU Arief Budiman mengatakan bahwa penundaan terhadap 5 daerah (Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Fakfak, Kota Pematang Siantar, Kabupaten Simalungun dan Kota Mando) dilakukan sampai ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.“Ketika putusan hukum keluar, kita bisa memperhitungkan berapa waktu yang dibutuhkan menyelenggarakan pemilihan daerah kembali," terang Arief.Oleh karena itu Arief Berharap, proses hukum di Mahkamah Agung untuk permasalahan Kalimantan Tengah dan Kabupaten Fakfak, dan di PTTUN untuk permasalahan di Kota Manado, Kota Pematang Siantar, dan Kabupaten Simalungun dapat berjalan cepat. (ftq/red. FOTO KPU/ftq/Hupmas)

Menjelang Siang, Pemilih Pilwali Kota Tangsel Kian Bertambah

Tangerang Selatan, kpu.go.id - Waktu menunjukan pukul 10.03 WIB dan warga mulai terlihat ramai mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sekitar Kota Tangerang Selatan, berbeda dengan pemandangan pertama saat pagi tadi, Rabu (9/12).Ternyata memang seperti itu kebiasaan warga didaerah artileri pertahanan udara (Arhanud), Tangerang Selatan."Memang seperti ini warga disini, kalau pagi mereka masih dirumah beres-beres dulu baru habis itu ke TPS," terang Suryadi Lurah Pakulonan saat berada di TPS 20 dan 13.Menurutnya, warga nya biasa mendatangi lokasi TPS di atas pukul 9, sebagian besar warga nya merupakan keluarga, Istri dan anak dari para anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkata Udara."Sebelumnya jadi satu TPS dengan warga lainnya, tetapi karena makin bertambahnya jumlah anggota keluarga mereka, maka pada Pilkada Tangsel sebelumnya kita tambah 1 TPS lagi," lanjutnya.Pemantauan pelaksanaan pilkada serentak hari ini (Rabu, 9/12) dilakukan bersama dengan peserta Election Visit Program For Head Of Regional Election 2015.Pada kunjungan kali ini, delegasi dari para negara undangan, di bagi menjadi tiga rombongan dimana tiap rombongan mengunjungi 3 TPS adapun rombongan yang berada di wilayah pakulonan berasal dari Tunisia, Brunei dan Thailand. (dam/ajg/red. FOTO KPU/dam/Hupmas)

KPU Tunda Pelaksanaan Pilkada di 5 Daerah

Tangerang Selatan, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk menunda pelaksaanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di 5 (Lima) wilayah. Penundaan itu merupakan buntut dari keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang mengabulkan gugatan dari pasangan calon (paslon) kepala daerah di lima wilayah terkait keputusan KPU tentang penetapan pasangan calon dalam Pilkada 2015, Rabu (9/12).Kelima daerah yang pilkadanya ditunda antara lain Kota Pemantang Siantar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Kalimantan Tengah, Kota Manado, dan Kabupaten Fakfak.Komisioner KPU RI, Arief Budiman saat melakukan kunjungan TPS di Kota Tangerang Selatan mengatakan, 5 daerah yang mengeluarkan surat penundaan itu memiliki kondisi berbeda. Untuk 3 (Tiga) daerah, Kabupaten Pemantang Siantar, Kabupaten Simalungun, dan Kota Manado, PTTUN wilayah itu mengeluarkan keputusan sela. Sedangkan dua wilayah tersisa, KPU tengah melakukan upaya kasasi."Tiga putusan sela PTTUN  dan 2 putusan. Untuk 5 daerah ini keputusannya adalah penundaan. Dua daerah (Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Fakfak) KPU mengajukan kasasi. Karena sudah ada putusan, sementara untuk yang 3 daerah belum," kata Arief.Arief mengatakan, untuk Kabupaten Pemantang Siantar, Kabupaten Simalungun, dan Kota Manado, KPU baru akan melakukan upaya hukum ketika PTTUN wilayah tersebut telah mengeluarkan keputusan final."Karena baru berupa putusan sela jadi belum diupayakan, kita hrus menunggu keputusan yang sudah inkrah," ungkapnya. (TEKS KPU/FOTO KPU/ftq/Hupmas)

Pemberitahuan: Pergantian Mailing KPU

Sehubungan dengan tidak berjalannya email KPU: info@kpu.go.id akibat maintenance yang telah berlangsung selama 2 bulan, dengan ini diberitahukan bahwa untuk sementara waktu kegiatan surat-menyurat secara elektronik dapat dilakukan melaui email humas_kpu@yahoo.co.id atau melalui portal E-PPID KPU, ppid.kpu.go.id. Demikian informasi yang dapat disampaikan untuk menjadi periksa.

Kehadiran Observer Buktikan Demokrasi Indonesia Berjalan Baik

Jakarta, kpu.go.id – Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI), Jusuf Kalla menilai kehadiran observer/pemantau dari luar negeri dalam kegiatan Electon Visit Program (EVP) of Regional Election 2015 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadi bukti bahwa proses demokrasi di Indonesia berjalan dengan baik, Selasa (8/12).“Terima kasih atas kehadiran para observer, Indonesia perlu anda semua untuk melihatnya sebagai judgement, sebagai bukti bahwa demokrasi Indonesia berjalan dengan baik, transparan dan terbuka,” tutur Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 6, Jakarta.Ia mengatakan, pemilihan yang berlangsung di Indonesia berjalan dengan baik. Meskipun ada beberapa riak persoalan, secara umum pelaksanaan pemilihan di Indonesia berjalan dengan aman, tertib, sekaligus transparan dan terbuka.“Pengalaman selama pemilu (pemilihan umum), kita bersyukur tidak menimbulkan gejolak yang berlebihan. In Indonesia no fatal problem. Sometimes there’s a broken windows of KPU office, but it’s ok. Saya harap momen ini menjadi bagian yang baik bahwa demokrasi di Indonesia dapat dijaga dengan baik tanpa konflik,” Jusuf Kalla berkata.Jusuf Kalla menjelaskan, sebelum ada kebijakan untuk membuat efisien pelaksanaan pilkada, penyelenggaraan pemilihan di daerah bisa berlangsung dua kali dalam satu minggu.“Awalnya setiap minggu ada 2 pemilu di kabupaten-kabupaten/kota. Jadi awalnya pemilihan di 269 daerah dilaksanakan dalam 269 hari. Bayangkan betapa beratnya tugas KPU mengontrol jalannya pemilihan di daerah, sehingga ini perlu diefisiensikan,” lanjut Jusuf Kalla.Jusuf Kalla memukul gong tanda diresmikanya EVP 2015 disaksikan oleh Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik. Selain diikuti oleh lembaga penyelenggara pemilu negara tetangga, EVP 2015 juga diikuti oleh kedubes dari 25 negara sahabat, LSM pemerhati pemilu nasional & internasional, akademisi perguruan tinggi di Indonesia, serta kementerian/lembaga negara terkait.Dengan adanya kebijakan penyerentakkan pelaksanaan pilkada, Jusuf Kalla berpandangan hal itu bisa membuat proses pilkada lebih efisien.“Nah dalam rangka efisiensi dan mengatur agar penyelenggaraanya lebih baik, maka pemilihan di daerah hanya dilaksanakan 2 kali dalam 5 tahun. Ini yang kita sebut pada besok hari sebagai pilkada serentak, ada 269 pemilihan dilaksanakan dalam satu hari,” jelas Jusuf Kalla.Selain isu transparansi dan keamanan, Wapres RI yang akrab dengan sapaan JK tersebut menjelaskan bahwa Negara Indonesia menghargai suara perempuan. Ia mengatakan bahwa suara dan hak perempuan sama bermaknanya dengan hak dan suara laki-laki.“Di Indonesia suara perempuan sama saja. Di Pemilihan Tangsel (Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan) semua calon ada tokoh perempuan. Ini penting bahwa perempuan dan laki-laki setara dalam proses demokrasi,” ujar JK.JK secara khusus mengapresiasi KPU yang sanggup menjaga independensinya sebagai penyelenggara pemilihan yang netral dan kredibel.“Terima kasih kepada saudara-saudara KPU yang telah menjamin suatu netralitas yang baik, juga independen dan kredibel dalam menyelenggarakan pemilihan. Untuk para obserbver sekali lagi terima kasih atas kehadiran anda dalam pemilukada di Indonesia ini,” kata dia. (rap/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)