
Bengkulu, kpu.go.id – Bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu yang kedua, Sultan Bachtiar Najamudin (SBN) dan Mujiono, Selasa (28/7), datang mendaftarkan diri menjadi bakal pasangan calon gubernur ke kantor KPU Provinsi, Jalan Kapuas Raya No. 82 Bengkulu.SBN merupakan Wakil Gubernur yang saat ini masih menjabat sedangkan pasangannya Mujiono adalah anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Bakal pasangan calon yang menamakan diri Pasukan Blankon (massa pendukung yang menggunakan penutup kepala khas Jawa) diusulkan oleh Partai Demokrat (6 kursi) dan PDI-P (7 kursi).Kedatangan mereka seyogyanya dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB namun mundur hingga pukul 13.00 WIB karena satu dan lain hal. Penyambutan mereka diawali dengan tarian selamat datang dan pengalungan tanda pengenal dari panitia KPU Provinsi lalu dilanjutkan dengan pengisian buku tamu.Juru bicara yang mewakili bakal pasangan calon tersebut menyampaikan bahwa berkas persyaratan yang dibawa diharapkan sudah lengkap dan dapat diterima oleh KPU Provinsi Bengkulu, selanjutnya KPU Provinsi akan melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen tersebut.Proses pelaksanaan pendaftaran tersebut berlangsung selama kurang lebih 2 jam dan berlangsung secara terbuka disaksikan oleh awak media lokal dan perwakilan masing-masing partai pengusul, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi. Dalam penerimaan berkas kelengkapan bakal pasangan calon SBN dan Mujiono, Eko Sugianto, Anggota KPU Divisi Teknis menjelaskan bahwa persyaratan dukungan bakal pasangan calon adalah 16 kursi sehingga telah memenuhi syarat 20% dari seluruh jumlah kursi DPRD Bengkulu (9 dari 45 kursi), dengan demikian bakal pasangan calon SBN dan Mujiono dapat melanjutkan ke tahapan berikut dan diharapkan hadir dalam pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani di 2 Rumah Sakit yang telah ditentukan mulai besok pagi pada pukul 8.00 WIB.Pada kesempatan tersebut, KPU Provinsi Bengkulu juga memberikan kesempatan seperti yang telah diberikan pada bakal paslon sebelumnya untuk melakukan konferensi pers kepada media yang meliput, dalam penyataan konferensi persnya, SBN mengatakan bahwa pihaknya membuka diri bagi para tokoh dan bakal calon gubernur yang batal mencalonkan diri untuk bergabung. SBN dan Mujiono merupakan bakal pasangan calon yang terakhir mendaftar ke KPU Provinsi Bengkulu, dengan demikian hanya ada 2 (dua) bakal paslon yang akan bertarung bila telah ditetapkan oleh KPU Provinsi pada tanggal 24 Agustus 2015 mendatang.Resmi DitutupTunai menerima SBN dan Mujiono, KPU Provinsi Bengkulu masih menunggu bakal paslon yang akan mendaftar, namun hingga waktu yang telah ditentukan tidak tampak lagi bakal paslon yang datang untuk mendaftar. Tepat pukul 16.00 WIB, Ketua KPU Provinsi Irwan Saputra membacakan secara resmi Berita Acara (BA) Penutupan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur Bengkulu, dengan menyatakan hanya ada 2 (dua) Pasang Kandidat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Head to Head) yang akan maju pada tahapan seleksi selanjutnya, yaitu pasangan Ridwan Mukti dan Rohidin Mersyah serta pasangan Sultan Bachtiar Najamudin dan Mujiono. Rapat pembacaan BA tersebut dilakukan secara terbuka dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi. (dok/ft/shr/qk)