Berita Terkini

9 Bakal Pasangan Calon Terdaftar di KPU Kab. Rejang Lebong

Bengkulu, kpu.go.id – Selasa (28/07) adalah hari terakhir pendaftaran dan penyerahan dokumen persyaratan bakal pasangan calon kepala daerah yang akan ikut dalam perhelatan demokratis secara serentak tanggal 9 Desember 2015 mendatang. Provinsi Bengkulu dan 8 kabupatennya akan menjadi bagian dari pesta demokrasi tersebut, ada 39 bakal pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU Provinsi dan atau KPU Kabupaten di Bengkulu, dan 9 di antaranya adalah mereka yang telah mendaftar dan menyerahkan dokumen persyaratan ke KPU Kabupaten Rejang Lebong. Jumlah ini menjadi jumlah terbanyak bila dibandingkan dengan daerah lain di wilayah Bengkulu.Pukul 16.00 WIB (28/07), KPU Provinsi dan 8 KPU Kabupaten di Bengkulu membacakan Berita Acara Penutupan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah di masing-masing kantor KPU melalui rapat pleno terbuka. Tercatat 39 bakal pasangan calon telah datang mendaftarkan diri, 28 pasangan diusulkan oleh partai pengusung dan 11 pasangan dari jalur perseorangan. 3 bakal calon bupati (Kab. Kaur, Lebong dan Seluma) serta 4 bakal calon wakil bupati (Kab. Bengkulu Selatan, Kaur, Kepahiang  dan Rejang Lebong) adalah perempuan. Berikut adalah daftar bakal pasangan calon yang telah mendaftar: klik disiniSelanjutnya para bakal calon akan melewati rangkaian pemeriksaan kesehatan, bersamaan dengan itu KPU Provinsi dan KPU Kabupaten juga melakukan penelitian terhadap semua dokumen persyaratan  yang telah diserahkan. Bila mengacu pada Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2015 yang mengatur tahapan, jadual dan program pemilihan kepala daerah para bakal calon akan ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota pada tanggal 24 Agustus 2015 mendatang, tiga hari setelah penetapan tersebut (27 Agustus 2015) mereka sudah dapat mulai melakukan kampanye hingga masa tenang tiga hari menjelang hari pemungutan suara. (shr/qk)

Bengkulu Punya 2 Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur

Bengkulu, kpu.go.id – Bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu yang kedua, Sultan Bachtiar Najamudin (SBN) dan Mujiono, Selasa (28/7), datang mendaftarkan diri menjadi bakal pasangan calon gubernur ke kantor KPU Provinsi, Jalan Kapuas Raya No. 82 Bengkulu.SBN merupakan Wakil Gubernur yang saat ini masih menjabat sedangkan pasangannya Mujiono adalah anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Bakal pasangan calon yang menamakan diri Pasukan Blankon (massa pendukung yang menggunakan penutup kepala khas Jawa) diusulkan oleh Partai Demokrat (6 kursi) dan PDI-P (7 kursi).Kedatangan mereka seyogyanya dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB namun mundur hingga pukul 13.00 WIB karena satu dan lain hal. Penyambutan mereka diawali dengan tarian selamat datang dan pengalungan tanda pengenal dari panitia KPU Provinsi lalu dilanjutkan dengan pengisian buku tamu.Juru bicara yang mewakili bakal pasangan calon tersebut menyampaikan bahwa berkas persyaratan yang dibawa diharapkan sudah lengkap dan dapat diterima oleh KPU Provinsi Bengkulu, selanjutnya KPU Provinsi akan melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen tersebut.Proses pelaksanaan pendaftaran tersebut berlangsung selama kurang lebih 2 jam dan berlangsung secara terbuka disaksikan oleh awak media lokal dan perwakilan masing-masing partai pengusul, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi. Dalam penerimaan berkas kelengkapan bakal pasangan calon SBN dan Mujiono, Eko Sugianto, Anggota KPU Divisi Teknis menjelaskan bahwa persyaratan dukungan bakal pasangan calon adalah 16 kursi sehingga telah memenuhi syarat 20% dari seluruh jumlah kursi DPRD Bengkulu (9 dari 45 kursi), dengan demikian bakal pasangan calon SBN dan Mujiono dapat melanjutkan ke tahapan berikut dan diharapkan hadir dalam pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani di 2 Rumah Sakit yang telah ditentukan mulai besok pagi pada pukul 8.00 WIB.Pada kesempatan tersebut, KPU Provinsi Bengkulu juga memberikan kesempatan seperti yang telah diberikan pada bakal paslon sebelumnya untuk melakukan konferensi pers kepada media yang meliput, dalam penyataan konferensi persnya, SBN mengatakan bahwa pihaknya membuka diri bagi para tokoh dan bakal calon gubernur yang batal mencalonkan diri untuk bergabung. SBN dan Mujiono merupakan bakal pasangan calon yang terakhir mendaftar ke KPU Provinsi Bengkulu, dengan demikian hanya ada 2 (dua) bakal paslon yang akan bertarung bila telah ditetapkan oleh KPU Provinsi pada tanggal 24 Agustus 2015 mendatang.Resmi DitutupTunai menerima SBN dan Mujiono, KPU Provinsi Bengkulu masih menunggu bakal paslon yang akan mendaftar, namun hingga waktu yang telah ditentukan tidak tampak lagi bakal paslon yang datang untuk mendaftar. Tepat pukul 16.00 WIB, Ketua KPU Provinsi Irwan Saputra membacakan secara resmi Berita Acara (BA) Penutupan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur Bengkulu, dengan menyatakan hanya ada 2 (dua) Pasang Kandidat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Head to Head) yang akan maju pada tahapan seleksi selanjutnya, yaitu pasangan Ridwan Mukti dan Rohidin Mersyah serta pasangan Sultan Bachtiar Najamudin dan Mujiono. Rapat pembacaan BA tersebut dilakukan secara terbuka dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi. (dok/ft/shr/qk)

Ikuti Pemeriksan Kesehatan, 3 Bakal Pasangan Calon Gubernur - Wakil Gubernur Kalsel Menginap di RSUD

Banjarmasin, kpu.go.id -- Tiga bakal calon pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan telah memenuhi undangan pemeriksaan kesehatan yang ditetapkan  selasa pukul 19.00 WITA (28/7). Berbekal surat pengantar KPU Kalimantan Selatan, Pasangan Zairullah - Syafii, Muhidin - Farid dan Sahbirin - Rudy langsung mengikuti pengecekan medis awal seperti pengukuran tensi darah. “Kami sengaja menginapkan mereka, agar para bakal calon mendapat hasil pemeriksaan kesehatan yang maksimal.” Jelas Samahudin, Ketua KPU Kalsel. Sebelum mulai berpuasa pukul 23 malam ini mereka juga mengikuti pemeriksaan psikologi. Dilanjutkan pengambilan sampel darah, rontgent, mata, THT dan  tes lain yang diperlukan. Sebelumnya KPU Provinsi Kalimantan Selatan telah membuat MoU dengan Pihak RSUD Ulin dan Ikatan Dokter Indonesia wilayah Kalsel, terkait pelaksanaan pemeriksaan kesehatan. Dirumah sakit itu, mulai hari rabu ini (29/7) bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati akan menempuh proses pemeriksaaan kesehatan, kecuali Bakal Calon Pasangan dari Kabupaten Banjar dan kota Banjar Baru, karena telah memiliki Rumah Sakit yang telah memenuhi standar (hs/ch/red. FOTO KPU/wr/Hupmas)

Dua Bakal Pasangan Calon Pilgub Sulut Daftarkan Diri di Hari Terakhir

Manado, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menerima pendaftaran dua bakal pasangan calon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut 2015 pada hari terakhir pendaftaran, Selasa (28/7).Mereka ialah Maya Rumantir dan Glenny Kairupan yang diusung Partai Gerindra dan Partai Demokrat, disusul kedatangan Elly Lasut dan David Bobihoe yang diusung oleh Partai Golkar, PAN, Hanura, PKPI dan PKS. Berbeda dengan Maya dan Glenny, pasangan Elly Lasut dan David Bobihoe menyerahkan dokomen pada sore hari jelang ditutupnya pendaftaran pukul 16.00 WITA.Dalam prosesnya, setelah menerima dokumen pendaftaran, KPU Sulut, melalui tim yang dibentuk, melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap dokumen pendaftaran, dengan mengikutsertakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut dan Tim Penghubung dari bakal pasangan calon.Pada saat pemeriksaan berkas, ditemukan beberapa poin yang belum lengkap dan masalah kerapihan berkas dari pasangan Elly Lasut dan David Bobihoe.“Setelah kami periksa, hasilnya kami koordinasikan dengan Bawaslu dan memang masih ada berkas yang belum dimasukkan aslinya. Kami melihat berkas itu memang ada, hanya saja belum ada disini. Menurut informasi masih dalam perjalanan dari Jakarta. Tetapi secara substansi mereka telah memasukkan seluruh berkas pendaftaran. Tapi untuk berkas yang satu itu mereka menunjukkan kepada kami dalam rupa surat elektronik dan sesuai aturan mereka harus menyerahkan asli dan salinannya, jadi tidak berupa surat elektrik”, ujar Komisioner KPU Sulut Ardilles Mewoh.Setelah melakukan koordinasi dengan Bawaslu, KPU Sulut akhirnya memberi kesempatan kepada pasangan Elly dan Davin untuk melengkapi berkas tersebut hingga pukul 24.00 WITA.Sesuai dengan tahapan Pilkada yang akan digelar serentak 9 Desember 2015, KPU Sulut membuka pendaftaran calon pada 26-28 Juli 2015. Selain dua pasangan di atas, telah ada satu bakal pasangan calon yang mendaftar sebelumnya pada hari kedua pendaftaran, Senin (27/7), yakni pasangan Olly Dondokambey sebagai calon gubernur dan Steven O.E. Kandouw diusung oleh PDI-Perjuangan. (wwn/bow/red. FOTO KPU/tdy/Hupmas)

Mulhanan dan Tahmidy Genapi Empat Bakal Pasangan Calon Bersaing Di Kota Palu

Palu, kpu.go.id - Akhirnya, empat pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Kota Palu telah mendaftar dan diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu. Selasa siang (28/7), pasangan H.A. Mulhanan Tombolotutu dan Tahmidy Lasahido mendaftar di tenda pendaftaran yang terletak di pelataran parkir halaman kantor KPU Kota Palu.H.A. Mulhanan Tombolotutu yang sebelumnya juga menjabat Wakil Walikota Kota Palu menggandeng Tahmidy Lasahido yang berlatarbelakang dosen di Universitas Tadolako (Untad). Pasangan yang berjargon "Palu Makin Baik" tersebut diusung Partai Gerindra dengan 6 kursi dan Partai Golkar dengan 6 kursi juga.Pasangan pertama yang mendaftar adalah Habsa Yanti Ponulele yang juga Anggota DPRD Provinsi Sulteng dan menggandeng Tamrin H. Samauna yang diusung Partai Demokrat, Partai Nasdem, dan PDIP. Kemudian pasangan kedua, Hadianto Rasyid dan Wiwik Jumatul Rofi'ah yang juga mantan Anggota DPRD Kota Palu mendaftar dengan parpol pengusung Partai Hanura dan PKS. Selanjut giliran Hidayat dan Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu mendaftar dengan diusung oleh PKB dan PAN.Khusus untuk pasangan Hidayat dan Sigit Purnomo Said, pasangan tersebut melakukan pendaftaran ulang setelah pasangan H.A. Mulhanan Tombolotutu dan Tahmidy Lasahido, dikarenakan ada berkas persyaratan pencalonan yang belum memenuhi syarat pada pendaftaran sehari sebelumnya.Menurut Ketua KPU Kota Palu Marwan P. Angku, keempat pasangan tersebut telah diterima dan diperiksa dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon, serta diberikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Anutapura, Palu Sulteng. (Arf/red. FOTO KPU arf/Hupmas)

"Longkis dan Rumah" Jalani Pemeriksaan Kesehatan Di Prodia dan RSUD UNDATA

Palu, kpu.go.id - Dua Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah 2016-2021 yang telah resmi mendaftar dan diterima dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon, serta telah menerima surat pengantar pemeriksaan kesehatan dari KPU Provinsi Sulteng, hari ini Selasa (28/7), menjalani pemeriksaan kesehatan di Laboratorium Prodia dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata, Palu Sulteng.Pasangan "Longkis" yaitu Longki Djanggola dan Sudarto yang diusung Partai Gerinda, PKB, PAN, dan PPP, serta pasangan "Rumah" yaitu Rusdy Mastura dan Ihwan Datu Adam yang diusung Partai Golkar dan Partai Hanura, menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter yang dibentuk oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Sulawesi Tengah."IDI Provinsi Sulteng telah membentuk tim kesehatan yang terdiri dari 11 dokter ahli. Proses pemeriksaan kesehatan dimulai dari pengambilan sampel darah dan urine di laboratorium, kemudian toraks foto, USG, dan juga pemeriksaan jantung dengan treadmill," ujar dr. Ferry Baan yang juga Ketua IDI Provinsi Sulteng.Ferry juga menjelaskan, kedua pasangan calon tersebut menjalani puasa terlebih dahulu minimal delapan jam, sehingga pada saat pemeriksaan kesehatan bisa diambil sampel darah dan urine. Pengambilan sampel darah dan urine tersebut dilakukan di Laboratorium Prodia, sedangkan pemeriksaan kesehatan dilakukan di RSUD Undata. (arf/red. FOTO KPU/arf/Hupmas)