Berita Terkini

Pasangan Calon Kepala Daerah di Bengkulu Mulai Lakukan Pemeriksaan Kesehatan

Bengkulu,kpu.go.id- Beberapa pasangan calon kepala daerah yang akan mengikuti kompetensi demokrasi sebagai calon bupati dan wakil bupati di wilayah Bengkulu mulai masuk pada tahapan pemeriksaan kesehatan, Senin (27/07) di RSUD M. Yunus, Jalan Bhayangkara, Dusun Besar Gading Cempaka Bengkulu, mulai pukul 08.00 waktu setempat.Ada 3 (tiga) pasangan calon bupati dan wakil bupati dari tiga Kabupaten berbeda yang datang ke RSUD M. Yunus  untuk melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani, mereka adalah:Ir. Alrullah dan Heri Purwanto, SH, pasangan calon bupati dan wakil bupati dari calon perseorangan Kabupaten Rejang Lebong, mendaftar ke KPU Kabupaten setempat pada hari Minggu (26/07);Gusril Pausi, S.Sos dan Hj. Yulis Suti Sutri, pasangan calon bupati dan wakil bupati dari Kabupaten Kaur yang diusung oleh Partai Gerindra (2 kursi di DPRD Kabupaten) dan Partai Nasdem (3 kursi di DPRD Kabupaten). Hj. Yulis Suti Sutri saat ini adalah petahana wakil bupati Kabupaten Kaur, mendaftar ke KPU Kabupaten Kaur pada hari Minggu (26/07);H. Yurman Hamedi, SIP dan H. Ahmad Zarkasi, SP, M.Si, pasangan caloup bupati dan wakil bupati dari Kabupaten Bengkulu Utara, pasangan ini diusung oleh PAN (3 kursi di DPRD Kabupaten), PKS (2 kursi di DPRD Kabupaten) dan Partai Hanura (1 kursi di DPRD Kabupaten) daftar ke KPU setempat pada hari Minggu (26/07);Pemeriksaan kesehatan baik jasmani dan rohani pasangan calon yang telah mendaftar di 8 (delapan) KPU Kabupaten dilaksanakan di RSUD Bengkulu dan RS Jiwa Soeprapto. Menurut Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu, Siswanto, hal ini disebabkan rumah sakit yang ada di Kabupaten belum memenuhi syarat-syarat yang dibutuhkan dalam pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan ini dipimpin oleh Dokter Demsi, SPoG, para pasangan calon akan melewati rangkaian pemeriksaan di poli bedah, medical check up, gigi mulut, kebidanan, mata, orthopedi, paru dan poli urologi. Para pasangan calon juga harus melakukan USG, USG Kebidanan bagi calon perempuan, serta treadmill. Menurut Humas RSUD M. Yunus, Jumiati, pemeriksaan akan dilakukan secara simultan siang dan malam untuk mengantisipasi jumlah pasangan calon dari delapan Kabupaten dan Provinsi. Pasangan calon yang sudah siap melakukan pemeriksaan dapat segera datang ke RSUD M. Yunus, “namun kami perlu koordinasi yang cepat dari KPU Provinsi dan Kabupaten karena ada persiapan-persiapan yang harus dilakukan oleh para calon, misalnya berpuasa paling sedikit 10 jam sebelum pemeriksaan” lanjutnya.(shr/ddn/red.FOTO KPU/shr/Hupmas)

Longkis Daftar Pertama ke KPU Provinsi Sulawesi Tengah

Palu, kpu.go.id - Pasangan Longki Djanggola dan Sudarto mendaftar pertama sebagai Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) masa periode 2016-2021, Senin (27/7), di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah. Pasangan petahana ini diusung oleh empat parpol, yaitu Partai Gerinda sebanyak 6 kursi, PKB 3 kursi, PAN 3 kursi, dan PPP 1 kursi. Pasangan yang sebelumnya juga menjabat Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulteng ini datang menggunakan busana adat bersama rombongan tim sukses partai politik (parpol) pengusungnya. Mereka diterima langsung oleh Ketua KPU, Anggota KPU, dan Kelompok Kerja (pokja) dari Sekretariat KPU Provinsi Sulteng di aula kantor KPU Provinsi Sulteng. Sebelum menyampaikan berkas persyaratan calon gubernur dan wakil gubernur, Longki Djanggola menyampaikan sambutannya bahwa pasangan yang bersosialisasi dengan nama "LongkiS" tersebut siap untuk mengikuti semua tahapan dari KPU dan tunduk pada peraturan perundangan yg berlaku dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2015.Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Sulteng Sahran Raden menjelaskan telah  menerima dokumen persyaratan yang disaksikan bersama. KPU melakukan penelitian yang terkait persyaratan pencalonan yang harus ada. Setelah penelitian ini dinyatakan memenuhi syarat maka KPU Provinsi Sulteng memberikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan oleh Ikatan Dokter Indoneisa (IDI) Provinsi Sulteng di RS Undata."Setelah pemeriksaan seluruh dokumen, yaitu dokumen persyaratan pencalonan dan dokumen syarat calon, kami menyatakan lengkap dan absah, sehingga dapat diterima. Namun khusus untuk dokumen syarat calon, masih ada yang Belum Memenuhi Syarat (BMS), tetapi dapat diperbaiki di masa perbaikan dokumen," ujar Sahran Raden di depan pasangan Longki Djanggola dan Sudarto beserta tim suksesnya.Sahran juga menambahkan, semua proses pendaftaran ini dilakukan secara terbuka dan akurat, serta disaksikan Bawaslu Provinsi Sulteng. Selain itu, KPU Provinsi Sulteng juga memasang monitor di halaman kantor, sehingga semua masyarakat dapat memantau langsung semua proses pendaftaran ini.Sementara itu, Ketua IDI Provinsi Sulteng dr. Ferry Baan menjelaskan bahwa IDI Provinsi Sulteng telah membentuk tim kesehatan yang terdiri dari 11 dokter ahli. Proses pemeriksaan kesehatan dimulai dari pengambilan sampel darah dan urine di laboratorium, toraks foto, USG, dan juga pemeriksaan jantung.(arf/red.FOTO KPU/arf/Hupmas) 

KPU Kalteng Terima 2 Balon Pilgub 2015

Palangka Raya, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima 2 (dua) pasangan bakal Calon Gubernur dan bakal Calon Wakil Gubernur Provinsi Kalteng yang akan berkompetisi pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Kalteng 2015 (27/7).Pasangan bakal calon gubernur, dan bakal calon wakil gubernur pertama, H. Ujang Iskandar, dan H. Jawawi yang diusung oleh gabungan partai politik (parpol) NasDem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Indonesia mendaftar ke KPU pukul 10.00 WIB.Sedangkan pasangan bakal calon gubernur, dan bakal calon wakil gubernur usungan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Willy M. Yosef, dan HM. Wahyudi K. Anwar hadir empat jam kemudian.Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Kalteng, H. Ahmad Syar’i mengatakan bahwa jajaran KPU Kalteng akan berusaha maksimal untuk dapat menggelar Pilgub Kalteng 2015 secara demokratis sesuai dengan ketentuan.“KPU Provinsi Kalimantan Tengah akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelenggarakan pilkada, termasuk proses pendaftaran ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata mantan ketua STAIN Palangka Raya tersebut. Ia berharap kepada seluruh stakeholder pemimilihan untuk dapat bekerjasama dengan baik, sehingga dapat menghasilkan pemimpin sesuai dengan aspirasi masyarakat Kalimantan Tengah.Ujang Iskandar, pada kesempatan yang sama berterima kasih kepada KPU Kalteng yang telah menerima pasangan yang diusung oleh 4 (empat) parpol tersebut dengan baik. Ia berharap KPU dapat menjalank/ajgan tugasnya sesuai dengan ketentuan“Kami mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada KPU Provinsi Kalimantan Tengah yang telah menerima kami dengan sebaik-baiknya. Kami mengharapkan kepada seluruh penyelenggara pemilihan dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” urai Ujang.Senada dengan harapan Ujang, bakal calon gubernur yang diusung oleh PDI Perjuangan, Willy M. Yosef ingin, KPU bisa menjalankan fungsinya dengan baik sehingga proses pemilihan kepala daerah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan.“Kami berharap ada proses demokratisasi yang baik dengan pemilukada yang berkomitmen pada ketentuan perundang-undangan,” kata Willy.  Syarat Dukungan ParpolUntuk dapat mengusung bakal calon dalam pemilihan kepala daerah (pilkada), parpol harus mendapatkan 20 % (persen) dari jumlah kursi, atau 25 % dari jumlah suara sah pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2014. Dengan kata lain, parpol pengusung bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Provinsi Kalteng 2015, harus memperoleh minimal 9 (sembilan) kursi DPRD, atau 289.671 suara sah pada Pileg lalu.Sebelumnya KPU telah menerima 1 (satu) pasangan bakal calon dari jalur perseorangan, namun setelah dilakukan verifikasi, bakal calon tersebut tidak memenuhi syarat jumlah dukung minimal yang sebanyak 208.032 jiwa yang tersebar di lebih dari 7 (tujuh) kabupaten/kota di seluruh Provinsi Kalimantan TengahTerkait dengan jadwal pendaftaran, KPU yang pada Minggu (26 Juli 2015) pagi mulai membuka pendaftaran, masih akan memfasilitasi pasangan bakal calon yang hendak mendaftarkan diri hingga esok (28 Juli 2015) sore pukul 16.00 WIB. (rap/ajg/dnx.FOTO KPU/rap/Hupmas)

KPU Sulut Buka Pendaftaran Calon Pilkada 2015

Manado,kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Minggu (26/7), membuka pendaftaran pasangan calon untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar serentak 9 Desember 2015. Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pencalonan Pilkada, tahapan pendaftaran ini berlangsung 26-28 Juli 2015.Kepala Sub Bagian Hubungan dan Partisipasi Masyarakat (Hupmas) KPU Sulut Reynold F Mamahit mengungkapkan, pihaknya telah melakikan berbagai persiapan terkait dengan pelaksanaan tahapan pencalonan Pilkada 2015 tersebut. Namun dihari pertama masa pendaftaran ini, belum ada satu pasangan calon pun yang mendafatarkan diri."Sesuai dengan PKPU pendaftaran calon ini berlangsung dari tanggal 26-28 selama jam kerja, yaitu jam 08.00 sampai jam 16.00 WITA. Jika sampai hari terakhir belum ada pasangan calon atau hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, maka kita akan menambah waktu, tiga hari lagi untuk sosialisasi, jelasnya.Menurut Raymond F. Mamahit, persiapan yang telah dilakukan diantaranya dengan menggelar simulasi pendaftaran calon yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu."Kami sudah ada sosialisasi PKPU 11 dan 12, disitu hadir semua parpol. Sekaligus mereka juga menghadiri simulasi," jelas Raymond.ia menambahkan, pada sosialisasi itu KPU Sulut mengarahkan parpol agar dalam menyerahkan dokumen pendaftaran tidak pada saat detik-detik terakhir, karena hal itu akan merepotkan calon, dan KPU."Tapi kalau misalnya sudah melewati jam pendaftaran di hari terakhir dan masih ada beberapa syarat yang kurang, itu kami serahkan kebijakan kepada komisioner. Kalau kita sekretariat hanya verifikasi kelengkapan berkas," terangnya.Dalam pelaksanaan pendaftaran pasangan calon, KPU Sulut melibatkan pegawai sekretariat dan tenaga outsourcing serta dibantu oleh EO. Misalnya untuk penerima tamu yang mengarahkan pendaftar atau calon itu mau duduk dimana itu harus kemana dulu dan sebagainya. Tapi teknisnya kita," kata Raymond.Pada alur pendaftaran, pasangan calon beserta tim akan memasuki tenda yang terdapat di halaman Kantor KPU Sulur. Jumlah tim yang dapat memasuki tenda ini dibatasi antara 50-100 orang. Setelah itu, tim bersama pasangan calon, terdiri dari maksimal 20 orang, menuju registrasi mengisi biodata dan segala macamnya, menukar kartu identitas dengan ID card. Lalu mereka naik ke lantai dua, masuk ke aula.Selanjutnya pasangan calon bersama tim dipersilahkan duduk di meja tamu yang telah disediakan. Untuk para tim pendukung yang berada di halaman, KPU Sulut menyediakan live streaming agar bisa menyaksikan segala proses pendaftaran yang berlangsung.Kemudian, pasangan calon dipersilahkan untuk maju memberikan dokumen kepada komisioner KPU Sulut. Berikutnya, komisioner KPU Sulut menyerahkan dokumen kepada Pokja pencalonan untuk verifikasi syarat dan kelengkapan."Setelah itu dipisahkan dulu untuk pasangan calon, tim melaksanakan penghitungan misal jumlah kursi atau suara beberapa dan seterusnya. Kalau memenuhi syara, maka dilanjutkan dengan diberikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan kemudian juga untuk APK. Apabila tidak lulus maka dikembalikan. Kami juga menyediakan ruang untuk para pasangan calon melakukan press conference," terang pria yang telah bergabung di KPU sejak 2008 ini.Sebagaiaman diketahui, Sulut merupakan salah satu provinsi yang akan menggelar Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang. Selain pemilihan gubernur, Sulut juga akan menggelar Pilkada sernetak di 7 dari 15 Kabupaten/Kota (wwn/bow/red. FOTO KPU/tdy/Hupmas) 

Hari Pertama Pendaftaran Kantor KPU masih terlihat Sepi

Kota Batam, kpu.go.id – Rabu, (26/7) Hari pertama penerimaan kelengkapan dokumen pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Batam nampak masih sepi, belum ada satupun pasangan calon yang hadir di kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Batam .“Sampai dengan saat ini tim pasangan calon yang sudah berkomunikasi dengan kami baru ada 2 pasangan calon. Yang pertama pasangan Ria Saptarika dengan Sulistiyana yang diusung partai PDIP dan PAN akan mendaftar pada hari Senin 27 Juli 2015, sedangkan pasangan yang kedua H.Muhammad Rudi dengan Amsakar Ahmad yang diusung oleh partai Demokrat, Nasdem, PKB, Gerindra, Hanura dan PKPI akan mendaftar pada hari ketiga yaitu hari Selasa 28 Juli 2015. Kita sudah siap menerima pendaftaran tinggal menunggu pasangan calon saja hadir di kantor KPU” kata Ketua KPU Kota Batam Agus Setiawan.Latar belakang pekerjaan pasangan calon berbeda-beda, Ria yang menjadi anggota DPD RI (2014-2019) sekaligus mantan Walikota Batam (2006-2011) sedangkan Sulistiyana adalah Sekretariat punggowo salah satu ormas gabungan paguyuban jawa yang tinggal diBatam “carik punggowo” sekaligus seorang kontraktor. Sedangkan pasangan calon Rudi adalah Wakil Walikota incumbent (2011-2016), Amsakar Ahmad yang sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam.KPU Kota Batam telah menandatangani MOU dengan Rumah Sakit BP ( Badan Pengawasan dulu RSUD Otorita Batam) sebagai rujukan pemeriksaan bakal pasangan calon. Serta bekerja sama dengan Polresta Barelang untuk mengamankan jalanya pendaftaran ini.Pada Jumat 24 Juli 2015 KPU Kota Batam telah mensosialisasikan syarat kesehatan, KPU juga mensosialisasikan PKPU No.12 tahun 2015, yang merupakan revisi PKPU No.9 tahun 2015, terkait putusan MK yang mewajibkan legislator untuk mundur dari jabatannya sebelum mendaftarkan diri peserta Pilkada dan Sampai saat ini Minggu (26/07/2015) baru menerima 10 SK partai politik kecuali Golkar dan PPP. (rk/red.Foto KPU)