Berita Terkini

Komponen TPS Lengkap, Pilkada Simalungun Berjalan Baik

Simalungun, kpu.go.id - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Susulan Kabupaten Simalungun berjalan baik, dengan fasilitas dan komponen di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang lengkap disediakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.Hal itu diungkapkan oleh ketua KPU, Husni Kamil Manik, di sela-sela monitoring pelaksanaan pemungutan suara di sejumlah TPS di Kabupaten Simalungun, Rabu (10/2)."Sampai sekarang dari yang telah kita lihat, pelaksanaan berjalan dengan baik, dapat dilihat dari properti yang disediakan di TPS, seperti Daftar Pemilih Tetap (DPT), akses pemilih yang cukup terjangkau, serta kelengkapan komponen seperti Panitia Pengawas Lapangan (PPL) dan saksi yang ada hampir di tiap TPS yang dikunjungi," terang Husni saat di tanya oleh wartawan di sela kunjungannya.Husni berharap dengan adanya akses informasi yang cukup, masyarakat dapat mengunakan hak pilihnya dengan baik.Dalam hal tingkat partisipasi masyarakat, dari beberapa TPS di 3 Kecamatan yang dikunjungi menunjukan tren partisipasi yang positif. Di TPS 15 Desa Serbelawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar, angka partisipasi masyarakat mencapai lebih dari 70 persen.Kabupaten Simalungun sendiri merupakan satu dari lima daerah yang melaksanakan Pilkada susulan. Pelaksanaan pilkada dilakukan setelah keluarnya putusan Kasasi Nomor 09 K/TUN/PILKADA/2016 yang dikeluarkan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agung (MA), Rabu, 20 Januari 2016 lalu.Terdiri dari 31 kecamatan dengan jumlah DPT sebanyak, 668.355 warga Simalungun akan memilih salah satu pasangan dari lima pasangan calon pemimpin untuk lima tahun kedepan. (dam/ftq/red. FOTO KPU/dam/Hupmas)

Ketua KPU Malut Serahkan Keputusan PHP Halsel Kepada MK

Jakarta, kpu.go.id – Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan 2015 kembali digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda mendengarkan laporan KPU, Bawaslu Provinsi Maluku Utara (Malut) serta keterangan Kepolisian Resort (Polres) Ternate mengenai proses penghitungan suara ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Tahun 2015 untuk Kecamatan Bacan, Rabu (10/2).Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara, Syahrani Somadoyo mengatakan bahwa KPU Malut telah melaksanakan keputusan MK untuk melakukan penghitungan suara ulang. Mengenai hasil Ia menyerahkan hal tersebut kepada majelis hakim MK.“Kami telah menyampaikan semua yang dibutuhkan dalam persidangan, nanti kami serahkan kepada mahkamah untuk memutuskan hasilnya,” kata dia usai sidang.Ia mengaku proses penghitungan suara ulang Pilbup Halsel Kecamatan Bacan terdapat penyimpangan, karenanya ia telah menon-aktifkan seluruh anggota KPU Kabupaten Halsel.“Kita (KPU) mengakui bahwa memang ada penyimpangan, makanya kita non-aktifkan anggota KPU Halmahera Selatan, lima-limanya sudah kita non aktifkan,” tandasnya.Untuk mengantisipasi keputusan MK terkait PHP Kada Halsel, Syahrani berharap proses persidangan etik yang sedang ditangani oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas lima anggota KPU Halsel dapat segera tuntas, sehingga jika nanti amar putusan MK memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang, KPU Halsel sudah siap melaksanakan putusan itu.“Kita berharap kalau ada putusan DKPP bisa cepat, kalau bisa di rehab ya anggota KPU lama yang menyelenggarakan. Tapi kalau harus diberhentikan, kita ganti yang baru, penyelenggaraannya berdasarkan supervisi KPU Provinsi Maluku Utara,” tambah Syahrani. (rap/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Husni Himbau TPS Di Pindah

Simalungun, kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Husni Kamil Manik meminta kepada petugas KPPS 01 Desa Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun untuk memindahkan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Permintaan tersebut disampaikan saat memantau kesiapan pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Simalungun pada Selasa (9/2).Husni melihat TPS yang terletak di Sekolah Menengah Atas (SMA) GKPS 1 P. Raya tersebut kurang ramah terhadap pemilih disabilitas, karena terletak di lantai 2 gedung sekolah tersebut sehingga pemilih harus terlebih dahulu menaiki anak tangga untuk dapat mengakses TPS.Terhadap penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Simalungun yang akan digelar besok, Rabu (10/2), karena memilih adalah suatu hak, maka Husni berharap masyarakat bisa dewasa menggunakan haknya.“Pilihan ada dimasyarakat,  masyarakat yang paling tahu apakah dia akan menggunakan haknya atau tidak,” ujar Husni.“Kami berharap dalam pertimbangaan menggunakan hak itu memang sebesar-besarnya adalah berdasarkan kesadaran,” tambah Husni.Husni menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan pilkada serentak, KPU telah berupaya agar seluruh wilayah Indonesia ditetapkan sebagai hari libur sehingga pemilih dapat lebih leluasa mengunakan hak suaranya.Namun karena Pilkada Kabupaten Simalungun merupakan Pilkada susulan, maka hari Rabu (9/2) ditetapkan sebagai hari libur hanya untuk wilayah Kabupaten Simalungun sehingga pemilih yang bekerja diluar wilayah Kabupaten Simalungun perlu memperhatikan bagaimana mereka menggunakan hak suaranya.Pengamanan Hari HH-1 pelaksanaan Pilkada susulan di Kabupaten Simalungun, Kapolres Simalungun AKBP Yofie Girianto telah menyiapkan jajarannya untuk menjaga proses demokrasi di wilayah tersebut. Kira nya akan ada lebih dari 1000 personil yang akan disebar di 32 kecamatan yang ada di wilayah tersebut, selain itu ia akan memberlakukan 3 ring pengamanan di wilayah kantor KPU Kabupaten Simalungun.“Selain personil polisi, kami juga menyiapkan 725 personil Brimob, nantinya kita juga akan berlakukan 3 ring pengamanan ke kantor KPU, khusus di kantor sendiri nanti aka nada 200 personil yang disebar,” ungkap Yofie. Hal itu disampaikannya di tengah kunjungan ketua KPU RI, Husni Kamil Manik, saat meninjau kesiapan pelaksanaan Pilkada susulan di Kabupaten Simalungun. Menanggapi hal tersebut Husni mengapresiasi usaha penuh yang dilakukan Kapolres beserta jajarannya, menurutnya terkait dengan pengamanan Polres Simalungun lebih mengetahui langkah-langkah apa yang harus diambil selanjutnya. (ftq/red. FOTO KPU/dam/Hupmas)

Meneladani Rosulullah Untuk Tingkatkan Integritas dan Kualitas Kerja KPU

Jakarta, kpu.go.id -  Sosok Nabi Muhammad SAW yang berakhak mulia merupakan suri tauladan bagi kaum muslimin. Untuk itu, dengan mengambil tema Meneladani Ahlak Nabi Muhammad SAW untuk Meningkatkan Integritas dan Kualitas Kerja di Lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, digelar peringatan Maulid Nabi Muhammad 1437 Hijriyah, Selasa (9/2).Kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut diselenggarakan oleh Pengurus Masjid Nuruttaqwa KPU RI, dihadiri oleh Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Sigit Pamungkas dan Juri Ardiantoro, serta Pejabat dan staf di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI, bertempat di Masjid Nuruttaqwa KPU, Jl. Imam Bonjol, No. 29, Menteng, Jakarta Pusat.Beritindak sebagai penceramah Ustad Mukhlis Hanafi, menyerukan kepada para jamaah, untuk meneladani sikap dan perilaku Rosulullah SAW dalam meningkatkan kualitas kerja dan integritas.Menurutnya, pegawai yang bekerja di KPU RI ini, merupakan pengawal proses demokratisasi di Indonesia. Dan ini bukan hanya tugas negara, tapi juga agama. “Salah satu sendi agama terutama yang terkait kehidupan bermasyarakat dan bernegara adalah tegaknya prinsip musyawarah atau suro. Dalam konteks kehidupan bernegara ini adalah pemilu. Ini bukan hanya tugas negara tapi juga tugas agama,” tegasnya.Sementara itu, Anggota KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengungkapkan, seluruh karyawan harus memberikan karya nyata dalam bekerja di KPU.“Oleh karena itu, bagaimana mengawal semua yang kita lakukan semata-mata adalah untuk kepentingan bangsa dan bernegara,” tegas Ferry dalam sambutannya.Ia juga mengharapkan para pegawai KPU untuk bekerja sesuai dengan aturan yang ada.“Kita harus betul-betul tegak lurus sesuai aturan yang ada. Apalagi aturan Allah sudah jelas, yang haq adanya,” Pungkasnya. (ook/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

MK Minta Keterangan Kapolres Teluk Bintuni

Jakarta, kpu.go.id - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi panel 3 yang terdiri dari Patrialis Akbar (Ketua), Suhartoyo, dan Wahiduddin Adams (Anggota) menghadirkan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Teluk Bintuni, Hary Supriyono untuk dimintai keterangan terkait hilangnya dokumen hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bintuni Teluk Bintuni Tahun 2015, Selasa (9/2).Patrialis Akbar mengatakan bahwa keterangan Kapolres tersebut diperlukan untuk mencari titik terang atas formulir C1 Plano, C1 KWK, dan DA-1 KWK yang tidak ditemukan ketika kotak suara untuk distrik Moskona Utara dibuka di persidangan MK, Kamis (4/2)."Jadi hari ini kami mengundang, sengaja mengundang. Latar belakangnya adalah ini berkaitan dengan masalah kotak suara. Ini ada 2 informasi yang agak berlainan. Jadi kami ingin mendapatkan informasi yang sebenarnya dari Polres," kata Patrialis Akbar.Saat memberikan keterangan, Hary Supriyono didampingi oleh Braiel Arnold Rondonouwu, Reserse Polres Teluk Bintuni, dan Deny Arikalang, Kepala Urusan (Kaur) Reserse Kriminal (Reserse) Teluk Bintuni. (ris/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)