Berita Terkini

Menjadi Pemilih Muda yang Cerdas dalam Pilkada 2015

Mataram, kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menjadi salah satu pembicara dalam acara Diskusi Publik sekaligus Peluncuran Buku dengan tema "Cerdas dan Ikut Berpartisipasi Menjadi Pemilih Muda" yang diselenggarakan oleh Direktorat Pengolahan dan Penyediaan Informasi, Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kegiatan diskusi publik tersebut dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober 2015 di Hotel Lombok Raya, Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan dihadiri kurang lebih 200 peserta yang terdiri dari Mahasiswa, pelajar SMU dan Tokoh Pemuda seluruh indonesia. "Acara ini diharapkan dapat menjadi wahana sosialisasi dan edukasi masyarakat khususnya pemilih muda mengenai penyelenggaraan pilkada serentak," papar Siti Meiningsih, Direktur Pengolahan dan Penyediaan Informasi. Dalam penjelasannya Ferry Kurnia menekankan pentingnya menjadi pemilih muda yang cerdas dalam pemilu maupun pilkada 2015. "Kaum muda jangalah menjadi penonton sejarah tetapi jadilah pelaku sejarah", terang Ferry. (ika/red. FOTO KPU/Hupmas)

KPU Bentuk SDM Yang Sehat dan Sejahtera

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai penyelenggara pemilu membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang prima, baik secara fisik, mental maupun keilmuannya. Salah satu upaya yang dilakukan oleh KPU RI dalam membentuk SDM yang sehat secara fisik dan sejahtera, serta berdaya tahan tinggi, ditengah-tengah kegiatan kepemiluan dengan beban kerja yang sangat berat.Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal KPU RI, Arif Rahman Hakim, saat memberikan sambutan pembukaan dalam rangka kegiatan seminar kesehatan, yang bertemakan Bagaimana Hidup Bahagia Dengan Diabetes Melitus, yang digelar Kamis (22/10) di Ruang Sidang Utama lantai 2 Gedung KPU RI, yang dihadiri oleh Komisioner KPU, dan seluruh pejabat, pegawai, dan karyawan/ti di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI.“Kegiatan yang digagas Biro Umum bersama Biro SDM ini bertujuan untuk membentuk SDM KPU yang sehat dan sejahtera, serta dapat berdaya tahan tinggi dalam menghadapi beban kerja di KPU. Jika para pegawai sehat dan sejahtera, dampaknya juga sekaligus dapat menekan biaya para pegawai dalam pengeluaran untuk merawat kesehatannya,” ungkap Arif saat membuka acara seminar.Seminar kali ini menghadirkan dokter-dokter spesialis dari Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Tambak. Mereka adalah Dr. Elli Arsita, SpPD; Dr. Lina Rostini, SP.Ak; dan Dr. Stella Bela, MGizi, SpGk. Ketiganya mengupas tuntas soal apa itu penyakit diabetes melitus, kemudian fungsi akupuntur bagi penderita diabetes melitus, dan bagaimana mengatur gizi yang seimbang bagi penderitanya.Ketiganya menjelaskan seputar apa penyakit diabetes melitus, gejala-gejalanya, penanganan secara terpadu, siapa saja yang beresiko terserang, apa yang dianjurkan bagi penderitanya, bagaimana mencegahnya atau menekan naiknya gula darah. Kemudian dijelaskan manfaat akupuntur bagi penderita diabetes melitus, dan yang paling penting adalah bagaimana mengatur pola makan dan pola hidup, terutama dalam mengatur asupan gizi bagi tubuh penderita.Dijelaskannya bahwa di Indonesia tahun 2000 terdapat 8,4 juta jiwa penderita diabetes mellitus, dan ini pada tahun 2030 diperkirakan akan berjumlah 21,3 juta jiwa. Data ini dilansir dari data World Health Organization (WHO), maka masyarakat Indonesia dituntut waspada dan peduli, dari pengenalan gejala hingga pengobatan, serta usaha penekanan terhadap naiknya gula darah.Di tempat terpisah Dr. Maya Setyawati, MKK, SpOk mengatakan bahwa tujuan kegiatan seminar kesehatan di KPU ini adalah untuk memberikan informasi kesehatan bagi para pejabat, pegawai, karyawan dan karyawati di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, saat ini terutama terkait penyakit diabetes melitus. Mulai dari pengenalan gejala, penatalaksanaan, pengaturan hidup sehat, serta modalitas terapi yang dapat dilakukan.“Sehingga masing-masing individu dapat mencegah dan mengenali gejala-gejala secara dini penyakit diabetes melitus itu,” ungkap Dokter yang sehari-harinya mengampu Poliklinik Pegawai KPU RI bersama dokter lainnya, Dr. Siti Amalia Lubis dan Drg. Jeni Aryani Sabara, M.Si.Maya menambahkan, kesehatan para pegawai ini mutlak diperlukan ditengah-tengah tuntutan produktivitas kerja yang tinggi, dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada.Seminar-seminar kesehatan seperti saat ini, akan selalu dilakukan secara berkala, dengan tema-tema yang berbeda-beda untuk menciptakan SDM KPU yang berdaya saing tinggi karena didukung kesehatan fisik dan mental yang prima. (wwn/FOTO KPU/Hupmas)

Pengelolaan Data dan Informasi Pemilu dan Pilkada

Cilegon, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai badan publik telah mengelola data dan informasi Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di Tahun 2015 sesuai yang diamanatkan Undang-Undang  Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Demikian dikemukakan Wakil Kepala Biro Teknis dan Hupmas (Wakaro Tekmas) Supriatna dalam pemaparannya  di kegiatan Bimbingan Teknis  Pemungutan,  Penghitungan,  Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) yang diselenggarakan di Kota Cilegon-Banten 20 s.d 22 Oktober 2015.    “Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik menyatakan bahwa Badan publik wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada Pemohon Informasi Publik, Menyediakan Informasi Publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan”. Jelas supriatnaLanjut Supriatna, “dalam melaksanakan kewajiban, Badan Publik harus membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola Informasi Publik secara baik dan efisien sehingga dapat diakses dengan mudah, di KPU sudah dibentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi  (PPID) untuk pelayanan informasi dari Pusat hingga daerah,  dan membangun  Sistem Informasi salah satunya adalah Sistem Informasi Tahapan (SITAP)  untuk mengontrol semua data Pilkada dan memudahkan layanan akses informasi bagi masyarakat ” urai Wakaro TekmasWakaro Tekmas juga menjelaskan tujuan khusus adanya  layanan informasi publik  yaitu :  “ menjamin setiap warga Negara dapat mengakses informasi publik di lingkungan KPU RI, mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan di lingkungan KPU RI,  meningkatkan peran aktif masyarakat khususnya untuk berpartisipasi dalam Pemilu, mewujudkan penyelenggaraan Pemilu di lingkungan KPU RI secara transparan, efektif, efisien, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,meningkatkan pengelolaan dan layanan informasi di lingkungan KPU RI secara berkualitas dan  menjamin pelaksanaan layanan informasi publik di Lingkungan KPU RI.”  Demikian ujar Supriatna  (mtr/us/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Surat Edaran Nomor 706/KPU/X/2015 Tentang Keputusan Pemberhentian Calon dari Jabatan dan Pekerjaannya

Jakarta, kpu.go.id - Sehubungan dengan batas waktu terakhir penerbitan dan penyampaian keputusan pejabat yang berwenang tentang pemberhentian gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati walikota dan wakil walikota yang mencalonkan diri di tempat lain, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, TNI, Polri, PNS, BUMN/BUMD, bersama ini disampaikan hal sebagai berikut: klik di sini