Berita Terkini

KPU Tandatangani MoU dengan ANFREL

Jakarta, kpu.go.id,- Selasa, (8/3) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan ANFREL (Asian Network for Free Elections) dalam kerjasama pengembangan kapasitas untuk Pemilu di Ruang Sidang Utama Gedung KPU. “Kami sangat punya perhatian terhadap pengembangan kapasitas, baik individu maupun kelembagaan KPU. Kami terus melakukan transformasi agar bagaimana KPU semakin lama semakin bisa menempatkan diri, tidak hanya mengurusi pemilu yang prosedural tapi bisa berkembang terus mengurusi demokrasi substansial” Papar Ketua KPU, Husni Kamil Manik ketika memberi sambutan. Husni juga menjelaskan bahwa kerjasama dengan ANFREL kali ini adalah kegiatan lanjutan setelah Pertemuan Bangkok dan Pertemuan Dili. Kali ini akan diagendakan pertemuan lanjutan yang akan dilaksanakan di Indonesia. Damaso G. Magbual, Ketua ANFREL mengatakan bahwa yang mempertemukan antara KPU dan ANFREL adalah tujuan yang sama dalam memastikan pemilu yang kredibel dalam upaya menjaga dan mempertahanan demokrasi. Damaso memberi apresiasi terhadap proses transparansi yang telah dilakukan KPU. Dalam sambutannya Damaso mengatakan bawha apa yang telah dilakukan KPU telah membuat KPU RI berhasil memecah hambatan ketidakpercayaan antara badan penyelenggara dan organisasi  masyarakat sipil. Dengan tegas Damaso tidak ragu mengatakan bahwa kerjasama KPU dan ANFREAL akan menjadi contoh dan inspirasi bagi dan inspirasi bagi yang lain.(ftq/red.FOTO KPU/dosen/humas)  

Permohonan Simalungun di Cabut, Kalteng di Tolak

Jakarta, kpu.go.id – Sidang Perselisihan Hasil Pilkada (PHP Kada) untuk Perkara di Kabupaten Simalungun mulai disidangkan hari ini, Senin (7/3) di Ruang Panel 3 Gedung Mahkamah konstitusi. Sidang yang terregistrasi dengan Nomor 150/PHP.BUP-XIV/2016 ini baru memasuki sidang pemeriksaan awal.Namun dalam persidangan awal tersebut, pihak pemohon menyatakan mencabut permohonan PHP Kada yang terlah mereka ajukan. Bayu Afrianto, kuasa hukum dari pasangan calon Tumpak Siregar dan Irwansyah Damanik, mengatakan keputusan pencabutan tersebut dilakukan setelah tim dari pemohon mempelajari putusan-putusan Mahkamah Konstitusi sebelumnya. Tim Pemohon melihat Mahkamah Konstitusi konsisten dengan pemberlakuan ketentuan Pasal 158 Undang-Undang 8 Tahun 2015 yang mengatur tentang ketentuan ambang batas selisih perolehan suara sebagai syarat dalam pengajuan permohonan PHP Kada. Pasangan Tumpak Siregar dan Irwansyah Damanik sendiri ialah pasangan calon dengan perolehan suara terbanyak kedua di Kabupaten simalungun dengan perolehan suara 26,57 persen sedangkan suara terbanyak pertama diperoleh pasangan JR. Saragih dan Amran Sinaga dengan memperoleh 34,69 persen. Namun selisih suara antara keduanya belum memenuhi syarat untuk mengajukan permohonan di MK sebagaimana disyaratkan Pasal 158 UU Nomor 8 Tahun 2015.Pertimbangan tim kuasa hukum Tumpak Siregar dan Irwansyah Damanik cukup beralasan, di hari yang sama Mahkamah Konstitusi kembali memutuskan menolak permohonan PHP Kada untuk wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Perkara Nomor 149/PHP.BUP-XIV/2016 ditolak Mahkamah Konstitusi karena tidak memenuhi selisih suara sah sebagaimana disyaratkan.Persidangan PHP Kada Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Simalungun baru disidangkan karena kedua daerah tersebut termasuk daerah yang tertunda pelaksanaan pemungutan suaranya sehingga proses sengketa hasil penghitungan suara dilakukan menyesuaikan jadwal rekapitulasi masing-masing daerah. Besok, Selasa (8/3) dijadwalkan akan ada persidangan PHP Kada untuk Kota Manado. (ftq/red.FOTO KPU/dosen/Humas)

Demokrasi Tanpa Pelestarian Lingkungan Akan Terganggu

Jambi, kpu.go.id- Semangat menjadikan bumi lebih baik dan turut serta menjaga pelestarian lingkungan, Komisi Pemilihan Uzmum (KPU) RI menggelar penanaman “pohon demokrasi”. Kegiatan penghijauan ini ialah upaya untuk memulihkan dan memelihara kondisi alam agar dapat terus berproduksi dan berfungsi secara optimal, Jumat (4/3/2016). Bertempat di Hutan Kota Jambi, Ketua KPU RI Husni Kamil Manik bersama Anggota KPU Sigit Pamugkas serta peserta Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Sosialisasi dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat Tahun 2016, melakukan penanaman pohon sebagai bentuk keperdulian Lembaga KPU RI untuk turut serta menjaga pelestarian  lingkungan.Dalam keterangannya sebelum melakukan penanaman, Husni mengajak kepada seluruh peserta untuk menanam pohon sebanyak-banyaknya guna mengantisipasi global warming agar tidak semakin parah."Kita harus berupaya menanam sebanyak-banyakbya pohon untuk mengupayakan bagaimana lingkungan kita terpelihara," kata Husni.Menurutnya, lingkungan yang terpelihara kelestariannya turut serta menjaga keberlangsungan demokrasi yang selama ini di bangun. KPU RI sebagai salah satu instrumen demokrasi, juga punya kewajiban menjaga lingkungan.“Lingkugan yang baik maka kehidupan ikut baik. Demokrasi tanpa pemeliharaan pelestarian ligkungan maka akan ikut terganggu juga,” pungkasnya.Indra Alamsyah dari Dinas Kehutanan Kota Jambi mengungkapkan menanam adalah ibadah. Sedangkan mengaja dan merawat adalah amanah.“Jadi kami mendapat amanah dari Pak Ketua KPU RI menjaga pohon demokrasi yang ditanam ini,” ujar Indra.Ia juga berharap, para peserta Konsolnas KPU RI yang berasal dari seluruh wilayah Indonesia dapat membawa tumbuhan yang khas dari daerahnya masing-masing. Sehingga Taman Hutan Kota Jambi dapat memiliki beraneka ragam tumbuhan.“Semoga kalau besok datang lagi ke jambi, dapat membawa tumbuhan dari masing-masing daerah,” harapnya yang disambut tepuk tangan para peserta.Jenis tanaman yang ditanam ialah oleh para peserta ialah Pohon Ketapang Kencana. Secara bersama-bersama para peserta bergantian menanam pohon di lingkungan Hutan Kota Jambi. Diharapkan kedepannya, semangat demokrasi di Indonesia dapat tumbuh seperti pohon yang ditanam tersebut (ook/red. FOTO: Dosen/HUPMASKPU)

Kebijakan KPU Bersifat Objektif dan Berbasis Riset

Jambi, kpu.go.id- Basis yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam hal merumuskan kebijakan tidak berdasarkan kepentingan politis dan juga kepentingan jangka pendek. Namun, basis yang digunakan lebih bersifat objektif dengan memedomani hasil riset, Kamis (3/3/2016).“Dalam tiga tahun terakhir kita sudah membuat penelitian-penelitian untuk mendukung agar kebijakan yang diambil benar-benar objektif dengan memperhitungkan fakta lapangan. Ini merupakan program yang dibuat dari Pusat Pendidikan Pemilih,” ungkap Ketua KPU RI Husni Kamil Manik.Hal tersebut dijelaskan Husni di sela-sela Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Program Sosialisasi dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat Tahun 2016 yang digelar di Jambi. Kegiatan yang diikuti oleh Komisioner KPU Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih se-Indonesia itu berlangsung dari tanggal 2-4 Maret 2016.KPU RI memiliki program untuk meningkatkan partispasi masyarakat baik pada Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), maupun Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada), salah satunya program Pusat Pendidikan Pemilih melalui kegiatan riset.Program lainnya yang dimiliki oleh KPU RI adalah Rumah Pintar Pemilu. Husni menginginkan, dalam membangun program tersebut yang terpenting adalah membuat sistem pengelolaannya, bukan sekedar fisiknya saja. Selain itu, pendidikan pemilih juga harus berlangsung secara berkesinambungan.“Kita menginginkan agar pendidikan longtime, berkelanjutan. Tidak sporadis hanya ketika partisipasi rendah. Supaya pemilih kita menjadi pemilih yang rasional,” harap Husni.Kedepan diharapkan, partisipasi masyarakat bukan hanya soal kehadiran pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS), tetapi bagaimana masyarakat ikut serta dalam setiap tahapan pemilu maupun pilkada seperti pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap ( DPT), kampanye, serta partisipasi dalam mengusulkan calon pemimpin.Husni juga optimis, partisipasi masyarakat dalam Pilkada Tahun 2017 dan 2018 meningkat dibandingkan Pilkada 2015.“Target partisipasi pemilih pada Rencana Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 77,5 pesen untuk pileg, pilpres dan pilkada. Kita optimis, untuk pilkada 2017 dan 2018 itu trennya naik,” pungkasnya.Konsolnas Program Sosialisasi dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat digelar guna membahas bagaimana mengelola program tahun 2016 ini bisa lebih efketif dan dapat dijadikan landasan awal persiapan untuk pemilu nasional serentak tahun 2019. Konsolnas dihadiri juga oleh seluruh Anggota KPU RI, Sekretaris Jenderal KPU RI Arif Rahman Hakim, Kepala Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Provinsi se-Indonesia, serta tamu undangan lainnya. (ook/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)