Berita Terkini

Bendahara Pengeluaran harus Mandiri dan Tidak Dapat Dipengaruhi.

Jakarta, kpu.go.id - Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal, Arif Rahman Hakim pada pembukaan Rapat Peningkatan Kapasitas Bendahara Pengeluaran Dalam Penatausahaan dan Pembukuan Bendara, Kamis (29/10) di Ruang Sidang Utama Gedung KPU. Arif mengingatkan bahwa Bendahara Pengeluaran harus bertanggung jawab apabila melakukan kelalaian yang mengakibatkan kerugian negara. “Jika terdapat kelalaian dalam melaksanakan tugas yang mengakibatkan kerugian negara maka Bendahara Pengeluaran akan terkena tuntutan bendahara beruga TGR (Tuntutan ganti Rugi) yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi.” Jelas Arif.Rapat Peningkatan Kapasitas Bendahara Pengeluaran yang dihadiri oleh perwakilan dari tiap-tiap KPU provinsi ini, menghadirkan pembicara dari KPPN Jakarta IV, KPP Menteng Pratama, Kanwil Prov DKI Jakarta, Direktorat Jenderal Pembendaharaan, dan juga pejabat di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU.Dalam penutupan sambutannya, Arif mengingatkan kepada para Bendahara Pengeluaran agar mentaati tugas dan tanggungjawab sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memahami konsekunsi-konsekuensi yang mungkin timbul dari tiap-tiap tindakan yang dilakukan, Rapat dijadwalkan berlangsung hingga Jumat, (30/10). (ftq,ft;dosen/Hupmas)

KPU – Perludem launching lomba Apps Challenge di Hari Sumpah Pemuda

Jakarta,kpu.go.id – Komisi Pemihan Umum (KPU) bersama dengan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) launching lomba “Pilkada Serentak apps challenge code for vote 4.0” bertepatan di hari sumpah pemuda, di Ruang Media Center KPU, Rabu (28/10).Pilkada serentak yang dibagi sebanyak tiga gelombang diharapkan diiringi dengan partisipasi masyarakat luas, demi mendulang hal tersebut KPU mencoba berbagai inovasi, salah satu nya dengan menggelar perlombaan apps challenge ini yang merupakan salah satu perwujudan dari MoU KPU – Perludem tentang akses/implementasi data terbuka, sosialisasi dan pendidikan pemilih.Melalui perlombaan ini KPU memberikan kesempatan sebesar – besarnya bagi warga Indonesia, untuk terlibat langsung meningkatkan partisipasi masyarakat melalui inisiatif civic tech atau inisiatif tehnologi yang akan diciptakan melalui perlombaan ini.“dalam kita memperoleh sebanyak – banyaknya partisipasi publik dalam pilkada ini, kami ber inisiasi dengan Perludem mengadakan berbagai aktifitas, hal ini akan sangat penting sebab kegiatan perlombaan ini akan mengundang partisipasi dari teman – teman kita yang mungkin diluar dari konsentrasi kepemiluan.” terang Komisioner KPU RI, Ferry Kurnia Rizkiyansyah.Ditambahkan Ferry, Para programmer atau yang lebih akrab dengan sebutan developer, pada perlombaan apps challenge diberikan kebebasan untuk memilih platform aplikasi yang akan dibuat, bisa berbasis website atau desktop, maupun mobile platform seperti android dan iOS .Kompetisi ini dapat diikuti oleh perseorangan atau kelompok maksimal 5 orang dan mengirimkan karya aplikasinya lebih dari satu buah, kemudian para developer diberikan waktu delapan hari (28 Oktober – 4 November) untuk membuat prototype aplikasinya dan pada tanggal 5 November dilakukan penjurian dan dipilih 50 peserta terbaik yang akan di umumkan di website ; www.kpu.go.id.Grand final kompetisi dilaksanakan pada tanggal 8 November 2015, ke 50 developer terpilih melakukan finalisasi prototype dari aplikasi yang mereka kirimkan. (dam.ft;dosen/Hupmas)

Kurangi Apatisme Pemilih, KPU Kota Medan Gencar Sosialisasi

Medan, kpu.go.id- Lain ladang, lain Ilalang, beda daerah, berbeda pula tantangan. Peribahasa itu tampaknya berlaku bagi para penyelenggara pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (red-pilkada) serentak tahun 2015. Tiap-tiap Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah menghadapi tantangan yang berbeda dalam menyelenggarakan pilkada. Tak terkecuali Kota Medan, yang merupakan daerah perkotaan.Sebagai masyakarat perkotaan, warga Medan cenderung apatis terhadap penyelenggaraan pemilu. Tingkat partisipasi pemilu di Medan pada penyelenggaraan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Anggota DPR dan DPRD tahun 2014 lalu hanya mencapai 56 persen. Angka itu termasuk tinggi dibanding partisipasi pada Pilkada 2010 yang hanya mencapai 34 persen. “Dari tahun 2009 memang hampir tidak pernah mencapai 50 persen,” ujar Yenni Chairiah Rambe, Ketua KPU Kota Medan. Yenni mengakui banyak faktor yang memengaruhi apatisme masyarakat Kota Medan. Salah satunya ialah perspektif masyarakat terhadap output yang dihasilkan oleh proses pemilu. Masyarakat Kota Medan disuguhkan beberapa kejadian dimana para anggota DPRD dan walikota yang merupakan hasil pemilu, terlibat kasus. “Itu yang menjadi beban berat kami (dalam melakukan sosialisasi),” ujar Yenni. Dalam berbagai sosialisasi, masyarakat masih kerap menanyakan tentang guna proses pemilihan, ketika melihat beberapa pemimpin yang dihasilkan terlibat kasus hukum. Beban berat tersebut bertambah ketika pada penyelenggaraan Pemilu 2014 lalu, terdapat anggota KPU Kota Medan yang diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). “Itu menjadi tugas berat kami, makanya kami bagaimana bisa kita tetap transparan, menjaga independensi dan integritas sebagai penyelenggara,” tambah Yenni.Berbagai fakta-fakta lapangan yang terjadi membuat KPU Kota Medan, menyiapkan beberapa strategi untuk lebih dekat kepada pemilih.  Selasa, (27/10), KPU Kota Medan melakukan sosialisasi kepada komunitas supir angkutan, taksi dan becak, di Stasiun Kereta Api Medan. Sosialisasi ini dilakukan KPU Kota Medan bekerjasama dengan Yayasan Sintesa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang banyak melakukan pendampingan terhadap berbagai kalangan masyarakat di Kota Medan.Edi Suhartono, Anggota KPU Kota Medan mengatakan tujuan diadakan sosialisasi ini ialah ingin menyampaikan kepada publik, di semua sektor masyarakat bahwa Medan sekarang sedang menyongsong Pilkada.  Afrizal Kurniawan, Direktur Sintesa megatakan bahwa kerjasama dengan KPU Kota Medan, dilakukan karena terdapat fakta bahwa masih terdapat masyarakat yang tidak megenal pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada Kota Medan.Sosialisasi di stasiun kereta api ini bukan merupakan satu-satunya tempat yang didatangi oleh KPU Kota Medan. Sebelumnya KPU Kota Medan, melakukan sosialisasi ke komunitas penari Reog yang ada di Medan. Selanjutnya, pasar tradisional, terminal, perkampungan akan menjadi tempat sosialisasi pemilu. Itulah berbagai cara yang dilakukan KPU Kota Medan. Di luar Medan, ratusan srategis sosialisasi dilakukan oleh ratusan KPU di kabupaten/kota lain se-Indonesia. Para penyelenggara pemilu di daerah bekerja keras memutar otak untuk terus mendekatkan diri kepada pemilih. Tingkat partisipasi pasti jadi target aksi, tapi di atas itu, terdidiknya pemilih menjadi harapan jangka panjang. Sehingga ke depan masyarakat tersadarkan mereka bukan hanya menjadi objek pemilu, tetapi subjek utama dalam pemilu itu sendiri.(fhq/red. FOTO KPU/ftq/Hupmas)

Samakan data, KPU lakukan Rekonsiliasi Pengelolaan Dana Hibah

Ket.Gambar : KPU Provinsi dan Kabupaten menyampaikan laporan penerimaan dan penggunaan dana hibah kepada petugas KPU RIJakarta, kpu.go.id – Untuk mengontrol dan mendapat informasi terkait Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada satuan kerja KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk pelaksanaan Pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) lakukan rekonsiliasi pengelolaan dana hibah dengan seluruh satkernya.Pelaksanaan rekonsiliasi ini diperlukan untuk memperoleh data yang komprehensif tentang dana NPHD tersebut, baik besaran dana yang diperoleh maupun dana yang telah digunakan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Keuangan KPU RI, Nanang Supriyatna, pada kegiatan Rekonsiliasi Data Dana Hibah Pilkada 2015,  di Ruang Sidang Utama Gedung KPU, Selasa (27/10).“Hasil dari rekonsiliasi ini akan kita peroleh dan kita dapat sajikan tentang data dana NPHD di tiap Satker.” terang Nanang.Revisi DIPA (Daftar Isian Pagu Anggaran) wajib dilakukan oleh tiap satker terkait NPHD, menurut data pada biro keuangan KPU RI, baru 35 satker yang telah melakukan revisi, kegiatan rekonsiliasi ini akan di bagi sampai dengan 4 gelombang sehingga seluruh satker yang melaksanakan Pilkada serentak akan terdata di KPU RI. (dam,ft;dosen/Hupmas)