Tasikmalaya Simulasikan Pilkada Dengan Paslon Tunggal
Tasikmalaya, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali melaksanakan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara, Sabtu (17/10) di Desa Sukaherang, Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat. Simulasi kali ini digelar khusus untuk memberikan gambaran pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dengan satu pasangan calon menyusul terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 100/PUU-XIII/2015.Hadar Nafis Gumay, Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelengaraan mengatakan salah satu tujuan dilaksanakan simulasi ini ialah untuk memperkaya substansi draft Peraturan KPU tentang Pemilihan Kepala Daerah dengan satu pasangan calon. “Hasil dari simulasi ini akan kami bawa dalam rapat pleno yang membahas rancangan Peraturan KPU tentang Pemilihan dengan satu pasangan calon” ujar hadarDalam sambutannya, Hadar mengakui bahwa simulasi ini digelar dalam memberikan suatu hal yang baru, dimana masyarakat melakukan pilihan setuju atau tidak setuju terhadap peserta yang hanya satu pasangan calon. Selain itu, simulasi ini bertujuan untuk memberikan porsi yang sama besar terhadap kedua pilihan yang tersedia, baik kelompok yang setuju maupun kelompok yang tidak setujuSenada dengan Hadar, Ferry Kurnia Rizkiyansyah Komisioner KPU RI Divisi Sosialisasi mengakui, KPU sangat berhati-hati dalam mengemas konsep simulasi, untuk menghindari agar simulasi yang diberikan tidak mengarahkan kepada salah satu pilihan. Ferry menambahkan, bahwa KPU sangat berhati-hati dalam mengemas bentuk sosialisasi. Salah satu bentuk kehati-hatiannya ialah dalam mendesain surat suara.“Kita betul-betul berhati-hati, dari awal sampai akhir, termasuk dalam desain surat suara” ujar FerryDalam simulasi ini pemilih diperkenalkan pada dua tipe desain surat suara. Surat suara tipe pertama ialah surat suara yang berisi kolom setuju dan tidak setuju terhadap pasangan calon tanpa memuat foto pasangan calon, tipe surat suara yang kedua ialah surat suara yang berisi kolom setuju dan tidak setuju terhadap pasangan calon dengan memuat foto pasangan calon. Setelah memberikan suara, KPU melakukan exit poll untuk melihat respon para pemilih terhadap dua tipe surat suara yang tersedia dan akan menjadi salah satu pertimbangan KPU dalam menentukan desain surat suara.Pergelaran simulasi di Kabupaten Tasikmalaya ini disambut antusias oleh warga masyarat setempat, khususnya warga di TPS 4 Dukuh Citatah, Desa Sukaherang, Kecamatan Singaparna. Warga Kabupaten Tasikmalaya yang merupakan salah satu kabupaten yang berpotensi melaksanakan pemilihan kepala daerah dengan calon tunggal telah memadati lokasi TPS sejak pukul 07.00 WIB. Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Deden Nurul Hidayah mengatakan, secara umum tidak menemui kendala dalam melaksanakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara ini.“Begitu perintah dari KPU Provinsi, kami segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan berbagi tugas. (kemudian) menugaskan PPK dan PPS dan membentuk KPPS di lokasi ini” Ujar Deden.Ketua KPPS 4 Dukuh Citatah Desa Sukaherang, Kecamatan Singaparna, Hj. Euis Rukoyah , menggakui senang sekaligus cemas dalam mennjalankan simulasi ini. Namun Eusi mengakui kecamasan tersebut hilang ketika melihat antusiasme warga dalam meyukseskan simulasi. (ftq/red. FOTO KPU/dam/Hupmas)