Berita Terkini

Sabtu Ini, Ayo Ramaikan Pagelaran Seni Budaya KPU di Monas

Jakarta, kpu.go.id – Pagelaran Seni Budaya “Menyongsong 17 April 2019” akan digelar Sabtu (21/4/2018) mulai pukul 19.00 WIB. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajak masyarakat hadir meramaikan kegiatan yang juga akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dan menjadi titik hitung mundur menuju hari pemungutan suara Pemilu 2019.Bertempat di Area Timur Kawasan Monumen Nasional (Monas), acara akan dihibur oleh kehadiran artis-artis Ibukota, seperti Kikan (eks Cokelat), Wali Band, Parto Patrio, Andhika Pratama, Aziz Gagap, Deni Cagur serta Nunung.Pada kegiatan nanti juga akan dipentaskan cerita pemilu yang para pemainnya merupakan Ketua dan Anggota KPU 2017-2022, kepala biro dan wakil kepala biro dilingkungan Sekretariat Jenderal KPU. Pada kesempatan yang sama KPU juga akan mengumumkan pemenang lomba jingle dan maskot Pemilu 2019.Bagi masyarakat yang hadir, acara tidak dipungut biaya atau gratis. Jadi, jangan sampai gak datang ya. (hupmas kpu/dianR)

Peran Inspektorat Cegah Temuan dan Perbaikan SDM KPU

Senggigi, kpu.go.id - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Keuangan Tahapan Pemilu 2019, hari kedua diisi dengan pemaparan materi oleh Pengendali Teknis Audit Supervisor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Fauzanyudo Wibowo serta Kepala Seksi PPh Orang Pribadi Direktorat Jenderal Pajak Anggrainy.Dalam paparannya, Fauzan yang mengenakan batik cokelat menyampaikan materi tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI atas pengelolaan keuangan  KPU serta efektifitas tindaklanjut laporan keuangan yang tidak hanya dilihat dari presentase, tapi juga agar catatan dari laporan keuangan tidak terjadi lagi.Fauzan juga menjelaskan tiga jenis pemeriksaan BPK, meliputi pemeriksaan atas laporan keuangan menghasilkan opini, pemeriksaan kinerja meliputi pemeriksaan atas aspek ekonomi dan aspek efisiensi hingga pemeriksaan yang menghasilkan rekomendasi. Untuk pemeriksaan dengan tujuan tertentu terdiri dari pemeriksaan hasil keuangan dan kinerja yang nantinya menghasilkan kesimpulan.Terkait status KPU RI Wajar Dengan Pengecualian (WDP), menurut dia setidaknya ada empat hal yang perlu diperhatikan, apakah dalam laporan keuangan yang disampaikan masih terdapat temuan, apakah belum seluruh kerugian pajak disetorkan ke negara, apakah ada sanksi yang diberlakukan, tuntutan perbendaharaan yang belum tuntas atau belum semuanya terverifikasi. “Oleh karenanya untuk mencegah temuan berulang, perlu ada pengendalian dari Inspektorat dan diharapkan ada upaya untuk memperbaiki SDM di internal Sekretariat KPU,” tutur Fauzan, Kamis (19/04)Sementara itu dalam paparannya Anggrainy mengingatkan bahwa laporan keuangan badan adhoc perlu mendapat perhatian mengingat posisi mereka yang sifatnya hanya sementara. Meski KPU sendiri menurut dia telah baik mengantisipasi dengan menerbitkan keputusan  nomor 302 mengenai petunjuk pelaksanaan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran bendahara pengeluaran pembantu pemilu 2019 untuk belanja penyelenggara pemilu adhoc dilingkungan KPU. (hupmas kpu/dosen/Foto dosen/ed diR)

Laporan Keuangan Cermat, Tepat Waktu dan Tidak Terabaikan

Senggigi, kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid Tanthowi resmi menutup kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pedoman Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Keuangan Tahapan Pemilu 2019, Kamis (19/4/2018).Dalam pengarahannya Pramono berpesan, agar ilmu yang didapat selama kegiatan yang telah berlangsung sejak Selasa (17/4) dapat diaplikasikan oleh jajaran ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Dengan menyusun laporan keuangan dengan cermat, tepat waktu dan tidak terabaikan. “Untuk itu jajaran pengelola keuangan, sekretaris, kasubag, operator, staf keuangan harus menjadi perhatian serius soal ini. Laporan keuangan tentu harus cermat, tepat waktu dan ini yang tidak boleh diabaikan,” tutur Pramono di Aruna Senggigi Resort Nusa Tenggara Barat (NTB) Kamis (19/4/2018).Dia memahami kegiatan KPU ditiap daerah intensitasnya sangat tinggi. Meski begitu pengawasan akan pengelolaan kegiatan laporan keuangan diseluruh tingkatan tetap dilaksanakan dengan kontrol dengan tepat, baik secara pararel ataupun berseri. “Oleh karenanya fungsi KPU provinsi sebagai wakil KPU RI di daerah mengkoordinir teman-teman KPU kabupaten/kota, satker kita di kabupaten/kota harus juga dijalankan dengan sebaik-baiknya,” kata Pramono.Khususnya pengawasan untuk laporan keuangan dari penyelenggara adhoc, Pramono berpesan agar mendapat perhatian dari para penyelenggara diatasnya. “Kita pastikan teman-teman penyelanggara adhoc itu bukan hanya rajin menyerap anggarannya saja tapi juga harus rajin untuk menyampaikan laporannya,” tambahnya. (hupmas kpu/dosen/Foto dosen/ed diR)

E-katalog Efisiensikan Pengadaan Logistik Pemilu

Bandung, kpu.go,id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Logistik Pemilihan 2018 serta Klik Nasional Katalog Sektoral dengan mengundang 171 Daerah Pemilihan 2018, yang digelar di Kota Bandung, Jawa Barat di The Trans Luxury hotel, Rabu (18/4/2018).Dalam kegiatan tersebut, Ketua Komisioner KPU Arief Budiman menjelaskan tentang progres pengadaan logistik pemilu melalui e-katalog yang semula hanya mampu 4 item pengadaan logistik pemilu saat ini diusahakan menjadi 7 item pengadaan logistik pemilu. “Saya memiliki catatan dari pengadaan 4 item senilai Rp122 Miliar dengan nilai kontrak hanya Rp61 Miliar sehingga efisiensi yang dicapai melebihi dari 50%,” ujar Arief.Menurut Arief pengadaan di masing-masing satker harus berpedoman pada prinsip efektif dan efisien. Dan melalui pengadaan logistik melalui e-katalog diharapkan mendapat harga murah dan biaya menjadi murah. “Pemilu harus murah bagi penyelenggara pemilu, pemilu harus murah bagi peserta pemilu, maka desain pelaksanaan pemilu harus menuju kesana agar menjadi murah. Maka bagi mereka pemilu harus murah. Apabila biaya politik murah maka apa yang akan kita takutkan bahwa pemimpin yang terpilih nanti akan korupsi bisa ditekan” ujar Arief.Meski begitu harga murah tetap mengedepankan kualitas sebagaimana yang sudah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU). Karena kualitas logistik yang baik ikut menentukan hasil suara pemilih yang akan dikonversikan menjadi kursi nanti. (hupmas kpu/yosara/Foto ieam/ed diR)

BNN Apresiasi Rencana KPU Gelar P4GN Dijajaran Penyelenggara

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pertemuan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) membahas beberapa isu terkait penyalahgunaan narkotika dalam kontes demokrasi. Salah satu isu yang dibahas dalam pertemuan tersebut yakni keinginan KPU untuk menggelar test narkotika bagi pegawai-pegawai di jajarannya.“Yang harus bebas narkoba bukan hanya peserta pemilu tetapi penyelenggara pemilu juga harus bebas narkoba, makanya kami (KPU) berharap tadi didiskusikan kapan (waktu) untuk penyelenggara pemilu dan kapan untuk peserta pemilu,” ungkap Arief usai pertemuan di Ruang Rapat Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu (18/4/2018).Selain itu, menurut Arief, pihaknya juga berkeinginan membuat program anti narkoba pasca berlangsungnya Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 dengan melibatkan sejumlah stakeholder. Hal itu penting, guna memastikan produk demokrasi keluar sesuai dengan harapan masyarakat. “Tentu karena itu (pasca Pemilu) bukan menjadi tahapan KPU lagi kementerian terkait akan kita ajak bicara,” tambah Tokoh Nasional Berprestasi 2018 Versi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur itu.Sementara itu, Kepala BNN, Heru Winarko menyampaikan apresiasinya terhadap kesediaan KPU untuk mengikuti test bebas narkoba.”Kami dari BNN mengapresiasi sekali langkah KPU ini dimana selain calon kepala daerah dan calon perwakilan di parlemen yang harus bebas narkoba, kami apresiasi sekali di penyelenggara juga menyelenggarakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” tutup Heru. (hupmas kpu/bili/Foto Arif/ed diR)

Silon Mudahkan Publik dan Parpol

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menginformasikan bahwa Sistem Informasi Pencalonan (Silon) akan digunakan pada proses pencalonan di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Penjelasan mengenai silon sendiri disampaikan KPU dalam rapat Penyampaian Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota serta Sosialisasi Rancangan Sistem Informasi Pencalonan Pada Pemilu 2019, yang digelar di Kantor KPU Rabu (18/4/2018).Dalam kegiatan tersebut, Komisioner KPU Ilham Saputra menjelaskan tentang keunggulan silon mulai dari kemudahan parpol mendeteksi keterpenuhan syarat calon yang ditentukan Undang-undang (UU) hingga adanya mengantisipasi kesalahan, kekeliruan saat menyerahkan persyaratan calon. “Silon dapat mendeteksi calon yang nakal, juga melihat keterwakilan perempuan 30 persen, urutan calon perempuan ditiap dapil hingga mengantisipasi dan mengindentifikasi kesalahan, kegandaan,” ujar Ilham.Penggunaan silon menurut Ilham juga memudahkan masyarakat dan partai politik mendapatkan informasi mengenai calon yang akan turun di Pemilu 2019. “Sehingga tidak perlu repot memberikan data hardcopy,” tutur Ilham.Selain itu penggunaan silon menurut Ilham juga sejalan dengan UU 14 Tahun 2008 tentang informasi publik dimana KPU memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi yang dimilikinya kepada masyarakat. “Jadi seluruh prosesnya bisa diikuti masyarakat,” tambah Ilham.Sebelumnya saat membuka kegiatan rapat, Ketua KPU Arief Budiman berharap 34 KPU provinsi serta 20 partai politik yang hadir memahami tujuan dari penggunaan silon. Dia mengatakan, untuk tahap awal, paparan mengenai silon baru sebatas pengenalan, dipertemuan selanjutnya KPU akan memberikan pelatihan kepada perwakilan partai politik untuk bisa menggunakan silon tersebut. “Nanti setelah forum ini selesai kita akan atur lagi pertemuan yang lebih teknis. Jadi utusan-utusan partai politik akan kita latih untuk penggunaan sistem teknologi informasi tersebut,” tambah Arief.(hupmas kpu/dianR/FOTO Arif/ed diR)