Berita Terkini

Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama KPU 1437 H

Jakarta, kpu.go.id – Untuk menjalin silaturahmi dan kohesifitas institusi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan buka puasa bersama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), media massa, serta seluruh pejabat, dan pegawai Sekretariat Jenderal KPU RI, Senin (27/6).Dalam acara yang bertajuk pelaksanaan ibadah puasa dalam penguatan integritas kelembagaan itu, Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik mengatakan bahwa antara dua konteks tersebut memiliki hubungan erat. Bahkan Husni berpendapat jika dua hal itu dikombinasikan akan menghasilkan satu output, yakni kesuksesan.“Dua kata ini, kalau kita baca banyak referensi, sangat erat hubungannya, bahkan jika digabungkan antara ibadah puasa, dan integritas akan menghasilkan kesuksesan. Beberapa kisah yang dinukilkan dalam Al-Quran, orang-orang yang berintegritas itu puasanya panjang, seperti dalam kisah di surah Al-Kahfi,” terang Husni.Mengutip buku Imam Al-Ghazali, Ihya Ulumuddin yang menjelaskan tentang kualitas ibadah puasanya umat Islam, Husni mengatakan bahwa ada 3 tingkatan yang menggambarkan kualitas ibadah puasa seseorang.“Pertama tingkatan shaumul umum, yaitu puasanya orang kebanyakan, kriterianya sederhana, jika sudah bisa menahan tidak makan dan tidak minum, dan bisa menahan nafsunya,” tutur Husni.Sedangkan untuk kriteria kedua dan ketiga, terdapat puasa khusus, dan puasa khusus yang khusus. Untuk tingkatan yang ketiga, Husni menjelaskan bahwa golongan tersebut adalah puasanya orang yang sudah mampu menertibkan organ tubuh yang kasat mata, dan menertibkan hati serta pikiran dari hal-hal yang dapat mengurangi nilai ibadahnya.“Kedua shaumul khushus, puasanya orang-orang yang khusus, yaitu yang sudah menertibkan organ tubuh yang kasat mata, dan yang dapat mengurangi nilai puasanya. Dan yang ketiga shaumul khususil khusus, ini puasanya orang yang tidak hanya tertib secara kasat mata, tetapi juga menata alam pikiran dan hati untuk tetap lurus,” papar Husni.Secara khusus Husni mengajak seluruh jajaran pejabat dan pegawai KPU untuk memanfaatkan momen bulan Ramadhan ini untuk meningkatkan kualitas ibadah serta menjaga integritas baik dengan pengawasan ataupun tidak, sehingga saat bulan Ramadhan berlalu, nilai-nilai positif ibadah puasa tetap terjaga dalam kegiatan kedinasan sehari-hari.“Mudah-mudahan kita bisa meningkatkan kualitas ibadah puasa kita tetap naik. Karena bulan puasa ini tempat berlatih, sebagai lembaga negara jika Ramadhan tetah berlalu harus tetap jujur dan tetap memegang integritas. Sama halnya dengan ibadah puasa yang hanya kita dan tuhan yang tahu, maka dalam bekerja pun kita harus benar-benar menjaga integritas, jika tidak tentu bisa tergelincir,” terang Husni. (rap/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Silon Permudah Tahap Pencalonan Pilkada

Jakarta, kpu.go.id – Pada prinsipnya Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dibangun untuk memudahkan proses tahapan pencalonan, baik bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara, maupun untuk para bakal pasangan calon yang hendak berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2017.Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner KPU RI, Juri Ardiantoro pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan Sistem Informasi Tahapan Pilkada (SiTaP) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (23/6).“Kewajiban pasangan calon untuk menggunakan silon bertujuan untuk memudahkan mereka pada proses pencalonan pilkada,” jelas Juri.Selama ini proses pencalonan seringkali terkendala oleh ketidaksiapan para bakal pasangan calon dalam mempersiapkan syarat-syarat administrasi yang harus dipenuhi, tidak jarang pula para bakal pasangan calon memberikan syarat-syarat kelengkapan administrasi mepet dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan, sehingga hal itu mempersulit KPU untuk memverifikasinya.“Silon 'memaksa' pasangan calon untuk menyiapkan data (berkas pencalonan) dari jauh-jauh hari,”tuturnya.  Selain itu aplikasi Silon yang disusun oleh KPU bertujuan untuk merekam tahapan pencalonan secara rapi dan menyeluruh. Dengan terdokumentasinya tahapan pencalonan ini, KPU berharap proses tahapan pencalonan ini dapat dijadikan bukti otentik atas dokumen-dokumen yang diserahkan oleh bakal pasangan calon selama tahapan pencalonan.“Selama ini, dokumen yang berkaitan dengan proses-proses tahapan pemilu kurang di dokumentasikan dengan baik, diharapkan dengan sistem informasi ini (Silon) mempunyai manfaat sebagai bukti otentik selama proses tahapan pencalonan,” terang Juri.Juri menambahkan, bukti otentik ini digunakan sebagai sumber data (data base) pencalonan yang nantinya dapat digunakan oleh masyarakat umum untuk memantau jalannya proses pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah di wilayahnya masing-masing.Dari perspektif akademis, Silon diharapkan bisa menjadi sumber informasi sebagai bahan kajian untuk meneliti penyebaran dukungan di tiap-tiap wilayah, jumlah bakal pasangan calon yang berpartisipasi dalam pilkada, serta keterwakilan perempuan dalam peta politik dan demokrasi di Indonesia. (ajg/ris/red. FOTO KPU/rap/Hupmas)

Pelantikan Anggota KPU pengganti antar waktu Provinsi DIY dan NTT

Jakarta, kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Husni Kamil Manik, Kamis (23/6) telah  melantik sejumlah nama untuk mengisi jabatan Anggota KPU Pengganti Antar Waktu untuk Provinsi Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta dan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Ruang Sidang Utama, Gedung KPU.Ahmad Anfasul Marom dilantik sebagai Anggota KPU Pengganti Antar Waktu Provinsi DI Yogyakarta berdasarkan Keputusan KPU Nomor 69/Kpts/KPU/Tahun Tanggal 20 Juni 2016 2016 dan Theresia Siti dilantik sebagai Anggota KPU Pengganti Antar Waktu Provinsi Nusa Tenggara Timur berdasarkan Keputusan KPU Nomor 70/Kpts/KPU/tahun 2016 tanggal 20 Juni 2016.Dalam sambutannya, Husni mengingatkan agar Anggota KPU Provinsi yang baru dilantik agar segera melakukan konsolidasi internal untuk menyambut program kerja yang akan dihadapi sehingga kegiatan yang hendak dilaksakanan bisa berjalan secara sinergis. Husni juga menghimbau agar keduanya melakukan pembelajaran yang komprehensif terhadap seluruh tahapan pemilu di wilayah masing-masing. (ftq/red FOTO KPU/ftq/Hupmas)

KPU Peduli Gelar Bazar Ramadhan

Jakarta, kpu.go.id – Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arif Rahman Hakim, membuka gelaran Bazaar Ramadhan KPU, Kamis (23/6) yang dilaksanakan di halaman Gedung KPU. Dalam Sambutannya Arif mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran panitia yang telah berupaya mempersiapkan acara Bazar Ramdhan kali ini.Bazar Ramadhan yang dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 23 hingga 24 Juni 2016 ini adalah asatu satu dari beberapa kegiatan dalam Rangkaian Kegiatan Ramadhan 1437 H. Bazar Ramadhan kali ini diisi berbagai stand mulai dari stand, berbagai makanan, pakaian , aksesoris, produk kecantikan, perbankan. Selain itu panitia juga menyediakan paket sembako murah yang akan diperuntukan kepada kalangan yang membutuhkan.Andi Krisna, Ketua Masjid Nurut Taqwa KPU, mengatakan bahwa Ramadhan kali ini mengusung tema, “Jadikan Ramadhan sebagai Momentum untuk peningkatan ibadah, kesalehan sosial dan produktivitas kerja”.  (ftq/red FOTO KPU/dosen/hupmas)

Bimtek SiTaP dan Silon Persiapan KPU dalam Tahapan Pencalonan

Jakarta, kpu.go.id - Sebagai alat bantu untuk mempermudah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2017, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membangun aplikasi yang dijadikan sebagai sumber informasi mengenai tahapan pilkada.Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Teknis dan Hupmas, Sigit Joyowardono dalam pembukaan bimbingan teknis (bimtek) penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan Sistem Informasi Tahapan Pilkada (SiTaP), Rabu (22/6), di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.“Dalam penyelenggaraan pilkada mendatang, Silon dan SiTaP mudah-mudahan menjadi alat bantu. Selain itu melalui aplikasi ini juga KPU dapat menjalankan amanat keterbukaan informasi kepada seluruh masyarakat,” ujar Sigit.Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengingatkan kepada 202 peserta bimtek, bahwa penggunaan aplikasi Silon dan SiTaP tidak hanya sebagai pelengkap pelayanan informasi saja.“Silon dan SiTaP harus mempunyai nilai yang lebih dari sekedar pelengkap fasilitas pelayanan saja, tetapi dalam proses pengisiannya, saudara harus tepat. Tepat waktu, tepat informasi, dan tepat pertanggungjawabannya” tegas Husni.Husni menambahkan, ketepatan dalam proses pengisiannya harus dijadikan sebagai komitmen bagi KPU sebagai penyelenggara, karena hal itu sangat penting tidak hanya bagi KPU tetapi bagi siapa saja yang mengakses aplikasi ini.“Aplikasi ini dibuat bukan hanya untuk kepentingan segelintir orang, tetapi juga untuk masyarakat Indonesia bahkan internasional, dan dibutuhkan komitmen seluruh penyelenggara agar penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dapat berhasil,” pungkasnya. (ajg/red. FOTO KPU/ris/Hupmas)

Anggaran KPU dipotong Rp. 36 Milyar

Jakarta, kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Husni Kamil Manik mengatakan KPU telah melakukan pemotongan anggaran sebanyak Rp. 36.366.151.700,- untuk tahun anggaran 2016. Hal tersebut Husni sampaikan dihadapan Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR dalam lanjutan Rapat Kerja dengan  Komisi II DPR RI, Rabu (22/6) d Ruang Rapat Komisi II DPR RI. Pemotongan anggaran yang dilakukan dengan cara selfblocking (pemotongan sendiri) ini dilakukan sesuai dengan Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang langkah-langkah penghematan dan pemotongan belanja kementerian/lembaga dalam APBN Tahun Anggara 2016.Dari Total 36 Milyar tersebut, sebanyak Rp. 11.290.736.600 anggaran dipotong dari anggaran belanja operasional dan Rp 25.680.4115.100 diambil dari belanja non operasional lainnya.Usulan pemotongan anggaran tersebut sadang dalam proses revisi anggaran pada Direktort Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI.Pada kempatan tersebut KPU juga memberikan laporan realisasi penggunaan anggaran Tahun 2015 dan realisasi penggunaan anggaran tahun berjalan hingga Juni 2016.Husni mengatakan terkait bahwa KPU juga tidak melakukan pengajuan/usul penambahan anggaran pada  Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan Tahun 2016. (ftq/red/ FOTO KPU/dosen/hupmas)