Berita Terkini

Sosialisasi Coklit melalui Pendidikan Pemilih di CFD

Jakarta, kpu.go.id,- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Minggu (29/4/2018), menggelar kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih bertemakan pemutakhiran data pemilih Pemilu Serentak 2019 di area Car Free Day (CFD), di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, KPU kembali mengingatkan kepada seluruh warga masyarakat yang tengah berolahraga pagi, untuk menyiapkan diri, menyambut kedatangan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang hadir ke rumah untuk mencocokkan dan meneliti (coklit) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) atau Surat keterangan (suket) dengan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat menjadi pemilih. Untuk menarik perhatian masyarakat, KPU RI dalam sosialisasinya, juga menyertakan ondel-ondel dan musik pengiring khas budaya Betawi atau lebih dikenal ondel-ondel “ngibing”. Selain mengarak ondel-ondel, para pegawai KPU RI juga disebar untuk berinteraksi dengan masyarakat pengunjung CFD,  berdialog terkait kepemiluan serta membagikan souvenir yang menginformasikan tahapan dan ajakan memilih dalam Pemilu 2019.KPU gencar melakukan sosialisasi pendidikan pemilih guna menyongsong pesta demokrasi Pemilu Serentak 2019 maupun Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2018, sebagai bagian dari upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2019. (hupmas kpu/ook/Foto: ook/ed diR)

Pilkada Kembalikan Kepercayaan Publik Terhadap Kepala Daerah

Subang, kpu.go.id – Maraknya praktek korupsi yang melibatkan kepala daerah membuat kepercayaan publik berada dititik mengkhawatirkan. Menurut Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan, upaya mengembalikan kepercayaan masyarakat salah satunya melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dari proses demokrasi yang dilakukan dengan jujur dan adil masyarakat dapat melakukan koreksi terhadap pemimpin yang akan memimpin lima tahun berikutnya.“Justru saat inilah masyarakat yang melaksanakan pilkada serentak ingin daerahnya berubah atau tidak. Pilkada menjadi ruang bapak/ibu melakukan koreksi,” ujar Viryan saat menjadi pembicara diskusi “Revitalisasi Trust Publik Terhadap Demokrasi di Tengah Maraknya Kepala Daerah Tersandung Kasus Korupsi”  yang digelar KPU Subang Jawa Barat (28/4/2018).Hadir dalam kesempatan itu Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ida Budhiati, Ketua KPU Kabupaten Subang Maman Sukarman, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Ferdiman Bariguna yang dipandu Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta.Menurut Viryan, pelaksanaan pilkada yang memakan biaya tidak sedikit harus dimaksimalkan masyarakat dengan sebaik-baiknya.Terutama untuk menghasilkan kepala daerah yang bersih dan bekerja untuk masyarakatnya. “Ini kesempatan berharga, jangan disia-siakan. Apapun yang terjadi di Subang itu realitas hukum dan poltik,” lanjut Viryan.Viryan menambahkan, sebagai penyelenggara tentu posisi KPU tentu tidak ingin masuk terlalu dalam mengomentari adanya kepala daerah yang tersangkut korupsi. Kalaupun bereaksi tentu pada cakupan calon kepala yang tersandung kasus hukum, menurut dia tetap dapat melanjutkan proses pencalonan selama belum ada putusan pengadilan yang sifatnya inkracht. “Berbeda ketika ada penyelenggara pemilu di Kab Garut terkena masalah hukum korupsi, (pasti) kami merasa tercoreng, membuat kami pusing karena bagi kami kepercayaan nomor satu. Tapi putusan kami langsung berhentikan yang bersangkutan,” tambah Viryan.Sementara itu Rahmat Bagja menilai potensi kepala daerah tersandung kasus korupsi telah dimulai sejak mereka ikut dalam kontestasi pilkada dengan menomortigakan integritas. Kepala daerah yang mengikuti pilkada dengan modal yang didapat dari sumber tidak jelas menurut dia rentan mencari cara untuk mengembalikan apa yang telah dikeluarkannya dulu. “Nomor satu adalah integritas,” ucapnya.Hal lain menurut dia masalah politik uang (money politic) yang masih marak terjadi di pilkada ditambah tidak netralnya aparatur sipil negara (ASN) menjadi benang kusut yang harus segera diselesaikan.Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ida Budhiati melihat sistem pemilu di Indonesia sebetulnya telah dikonstruksikan melahirkan pilkada yang berintegritas, serta membangun sistem pemerintahan yang bersih. Hal ini dapat terlihat dari bagaimana pembentuk Undang-undang (UU) memaksa partai melakukan kaderisasi, promosi bagi kader terbaik dalam caleg dan eksekutif, seleksi bakal calon (balon) melalui mekanisme internal partai atau jalur perseorangan yang harus mencari dukungan dalam bentuk dokumen.UU menurut Ida juga telah melarang praktek politik uang,mahar politik meski dalam realitasnya masih menjadi tantangan yang dibebankan bagi seluruh pihak untuk segera membenahinya. (kpu ri/oky/foto: oky/ed diR)

Operator Dituntut Teliti Input Data

Tangerang,kpu.go.id - Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Gelombang II berlanjut dengan penyampaian meteri ditiap kelas. Sebanyak 276 peserta, teriri dari anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota divisi teknis serta operator dibagi ke dalam lima kelas A, B, C, D, dan F.Penyampaian materi diawali dengan pengantar saat materi pengantar tim dari Pusat Ilmu Komputer Universitas Indonesia (Pusilkom UI) yang menjelaskan hal-hal umum Situng termasuk alur input data ke dalam Situng, yang kemudian dilanjutkan dengan praktek.“Pada alur hitung cepat, operator harus memastikan entri dan pindai sesuai dengan dokumen model C-KWK dan C1-KWK,” kata salah seorang Tim Pusilkom UI, Rahma Alfiandi di kelas C, Ruang Zamrud, Hotel Horison, Tangerang, Sabtu (28/4/2018).Rahma menjelaskan, dengan proses sinkronisasi yang cepat, operator dituntut teliti dalam menginput data sebelum nantinya menjadi konsumsi publik. Setelah penyampaian materi pengantar, peserta kemudian dipandu untuk memahami sistem Situng dalam praktek langsung dengan menginput data form C dari 6 TPS yang telah disediakan.Selain itu, proses input data berupa file image atau Situng Pindai juga diajarkan dengan melakukan proses scaning dokumen dan menguggahnya ke Situng. Peserta yang ikut pun nampak antusias dalam memahami materi yang diberikan, tak jarang beberapa peserta yang kebingungan langsung tak ragu untuk bertanya kepada tim dari Pusilkom UI. Kegiatan bimtek hari pertama pun selesai pada sore hari, selanjutnya bimtek akan dilanjutkan Minggu (28/4) dengan materi lanjutan salah satunya rekap data Situng. (hupmas kpu/bil/foto JAP27/ed diR)

Bimtek Situng Hasilkan Penghitungan Suara Cepat dan Akurat

Tangerang, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi  Penghitungan Suara  (Situng) Gelombang II pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 di Serpong Tangerang, Banten Sabtu (28/4/2018) pagi.Kegiatan ini resmi di buka Komisioner KPU Wahyu Setyawan. Bimtek Situng Gelombang II sendiri diselenggarakan selama dua hari (28 – 29 April 2018) dan diikuti 276 peserta, terdiri dari komisioner KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota divisi dan operator Situng yang terdiri dari  masing - masing satuan kerja (satker). Dalam sambutannya Wahyu menyampaikan bahwa kegiatan ini ditujukan untuk membahas, mempelajari, dan mempratekkan secara langsung penggunaan Aplikasi Situng untuk Pilkada 2018. Dia menjelaskan Situng untuk Pilkada 2018 terdiri beberapa jenis yakni Situng Pindai, Situng Rekap, Situng Aggreator, Situng Web serta Situng Entri. Penggunaaan aplikasi situng ini menurut dia digunakan pada saat hari pemungutan suara dan saat rekapitulasi.Wahyu berharap pelaksanaan bimtek penggunaan aplikasi situng dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya  oleh semua operator khususnya dalam mengetahui cara mengoperasikan aplikasi situng yang menjadi tahapan penting dalam proses penghitungan suara dan rekapitulasi penghitungan suara. "Agar peserta bimtek bisa aktif untuk mengikuti semua sesi yang di agendakan oleh panitia, sehingga hal hal apa yang menjadi tujuan dalam bimtek penggunaan aplikasi bimtek saat ini dapat tercapai,"  tutur Wahyu. Senada, Wakil Kepala Biro Teknis dan Hupmas Sekretariat Jendral KPU, Supriatna menyampaikan maksud dari pelaksanaan Bimtek Situng Pilkada yaitu untuk dapat memberikan pemahaman dan pengetahuaan kepada penyelenggaraan terhadap penggunaan Situng Pilkada 2018. "Tujuannya agar penyelenggara pemilu di tingkat daerah dapat menggunakan aplikasi Situng Pilkada 2018 guna mewujudkan transparasi informasi hasil penghitungan suara kepada publik secara menyeluruh," ucap Supriatna. (hupmas kpu/JAP27/Foto Bili/ed diR)

Bukti KPU Dukung Afirmasi Perempuan Dalam Seleksi Komisioner

Jakarta, kpu.go.id - Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat Provisi periode 2018-2023 telah rampung melaksanakan tugasnya. Setelah itu, tahapan yang perlu dilewati adalah uji kelayakan dan kepatutan oleh KPU RI. Namun dari hasil 172 calon yang berhasil lolos, sejumlah pihak mempertanyakan sejauh mana afirmasi perempuan.Menepis keraguan tersebut, Komisioner KPU, Wahyu Setiawan menegaskan bahwa sebagai penyelenggara pemilu, KPU terus melakukan berbagai langkah guna mendukung hal ini. Bahkan, dari tagline 'KPU Melayani' menurut dia masyarakat dapat melihat sejauh mana tagline tersebut diambil sebagai simbol penghormatan terhadap perempuan yang penuh dengan kasih sayang.“Melayani itu perempuan sekali bukan sebagai pembantu tapi cinta kasih, saya mengenal cinta kasih dari perempuan,” ungkap Wahyu dalam diskusi bertajuk 'Rekrutmen Penyelenggara Pemilu dan Afirmasi Perempuan', di Media Center KPU, Jakarta, Jumat (27/4/2018).Selain itu, tambah Pria kelahiran Banjarnegara ini banyak program-program KPU lainnya yang menunjukan dukungan terhadap afirmasi perempuan, seperti program pemilih berbasis keluarga di mana perempuan memiliki peran penting dalam menyemai nilai-nilai demokrasi di keluarga.Terlepas dari itu, Wahyu menjelaskan di masing-masing Timsel yang terdapat dalam setiap provinsi telah melibatkan perempuan di dalamnya, sehingga apabila ada ketidakprofesionalan dalam hasilnya, timsel perempuan itu otomatias ikut terlibat."Yang jelas, kita (KPU) terkait penentuan akhir itu kita akan straight bahwa calon yang sebenarnya tidak memenuhi syarat tapi  diloloskan pasti kita akan coret, siapapun dia, apapun latar belakangnya, Sehingga nanti yang akan kira perhatikan lebih lanjut adalah calon-calon yang secara objektif dengan parameter tertentu memang memenuhi syarat, lah setelah itu jika ada calon perempuannya ya sudah kita perhatikan," jelasnya."Itu cara saya, cara laki-laki menghormarti perempuan dengan mempertimbangkan integritas dan profesionalitasnya, tidak sembarangan," tutupnya.Sekedar informasi, selain Wahyu diskusi tersebut juga dihadiri oleh beberap narasumber antara lain : Ketua Umum Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI), Dwi Septiawati ; Maju Perempuan Indonesia, Yuda Irlang ; Direktur Eksekutif Perludem, Titi Angraini dan Direktur Puskapol UI, Aditya Perdana. (hupmas kpu/bili/foto bili/ed diR)

Situng KPU Lebih Riil dari Quickcount

Tangerang, kpu.go.id – Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipercaya lebih riil dibandingkan hasil hitung cepat (quick count) yang banyak dikeluarkan oleh lembaga survei. Pada Pilkada 2018 nanti Situng yang dibangun bersama Pusat Ilmu Komputer Universitas Indonesia (Pusilkom UI) akan kembali digunakan dan bisa diakses oleh publik di portal publikasi pemilu dan pilkada.“Dalam info pemilu, data perolehan suara dari KPU ini akan lebih real dan lebih baik dari data quick count dengan update yang realtime. Info pemilu dalam portal publikasi tersebut dipublish untuk dapat diakses masyarakat luas,” tutur Purwanto dari Tim Pusilkom UI di depan para Operator Situng Kamis (26/4/2018).Dalam kerjasamanya, KPU dan Pusilkom UI juga memperdalam kemampuan para operator KPU Provinsi dan kabupaten/kota penyelenggara agar lebih mahir dalam mengoperasikan. Untuk itu dihari kedua Bimbingan Teknis (Bimtek) Situng di Serpong Tangerang selain mendapat pengarahan secara langsung oleh Pusilkom UI dalam kelas-kelas, para operator juga diberikan buku panduan (manual book) Situng Pilkada Serentak 2018 sebagai bahanmemahami pengoperasian sistem tersebut. (hupmas kpu/arf/foto dosen/ed diR)