Jakarta, kpu.go.id - Biro SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, menggelar kegiatan Orientasi Tugas Anggota KPU kabupaten/kota periode 2018-2023 di Hotel Borobudur Jakarta Selasa (2/10/2018).Tujuan dari diselenggarakannya kegiatan orientasi tugas ini adalah untuk memberikan pemahaman akan tugas dan fungsi wewenang anggota KPU kabupaten/kota yang baru terpilih, agar dapat menyelenggarakan pemilu dengan baik ditingkat kabupaten/kota, tingkat nasional sesuai dengan pedoman dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Kepala Biro SDM Setjen KPU RI Lucky Firnandy Majanto menjelaskan dasar penyelenggaraan kegiatan orientasi tugas ini adalah tindaklanjut Undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2018 tentang seleksi anggota KPU provinsi, dan seleksi anggota KPU kabupaten/kota, Keputusan KPU Nomor 35 Tahun 2018 tentang petunjuk teknis seleksi anggota KPU provinsi dan Seleksi anggota KPU kabupaten/kota serta Keputusan KPU Nomor 22 Tahun 2018 tentang jadwal tahapan pelaksanaan seleksi calon anggota KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.Menurut Lucky, dilaksanakannya kegiatan orientasi tugas juga untuk menghadirkan penyelenggara yang menjalankan tugas dengan mandiri, jujur adil dan berkepastian hukum. "Untuk penyelenggaraan pemilu yang berkualitas," kata Lucky.Untuk diketahui peserta kegiatan orientasi tugas berasal dari anggota KPU kabupaten/kota periode 2018-2023, 4 berasal dari kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 12 berasal dari KPU kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan, 4 berasal dari kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo, 7 kabupaten/kota di Provinsi Jambi dan yang terakhir 3 berasal dari kabupaten/kota pada Provinsi Banten.Adapun modul atau bahan dalam orientasi, antara lain terkait dengan nilai dan prinsip pemilu bebas dan adil, gender dan disabilitas dalam penyelenggaraan pemilu, etika penyelenggara pemilu, sistem pemilu di Indonesia, tahapan pemilu dan perencanaan strategis, tata kelola internal dan mekanisme pengambilan keputusan, pemahaman aktor dan isu pemangku kepentingan kepemiluan dan pengelolaan dan penyelesaian pelanggaran dan sengketa pemilu serta strategi advokasi penaganan kasus.Kegiatan orientasi tugas diselenggarakan sejak hari ini hingga 6 Oktober 2018 dan diisi panel oleh anggota KPU RI dan Sekretariat Jenderal KPU, Bawaslu dan DKPP. (hupmas kpu dosen/foto: dosen/ed diR)