Berita Terkini

KPU Gelar Simulasi Rekap Kecamatan Pertama di Indonesia

Bandung, kpu.go.id - Simulasi Rekapitulasi Suara tingkat Kecamatan untuk Pemilu 2019 resmi dibuka Rabu (3/10/2018) pagi. Acara yang dibuka langsung Anggota KPU RI Ilham Saputra ini menjadi yang pertama dan diharapkan dapat memperkuat pemahaman penyelenggara dalam menjumlahkan hasil pemungutan suara di TPS serta memperkuat sosialisasi kepada masyarakat. "Ini pertama kita lakukan dan diharapkan bisa memperkuat pemahaman penyelenggara, peserta dan masyarakat tentang rekapitulasi suara di tingkat kecamatan," ujar Ilham. Ilham menjelaskan bahwa ada perbedaan  proses rekapitulasi ditingkat kecamatan dibanding pemilu sebelumnya. Yakni untuk 2019, rekapitulasi langsung dilakukan dari TPS dan proses rekapitulasi berjalan paralel yang jumlahnya per kelompok mengikuti jumlah per kelurahan. Kepala Biro Teknis dan Hupmas Nur Syarifah (Inung) menjelaskan bahwa kegiatan rekapitulasi tingkat kecamatan ini bertujuan untuk memberikan pengalaman kepada penyelenggara pemilu, pemilih maupun pemangku kepentingan lainnya terlebih Pemilu 2019 akan berlangsung serentak dengan lima jenis pemilihan. "Dengan lima surat suara, presiden dan wapres, DPR, DPRD prov, kab/kota dan DPD dalam waktu bersamaan, tentunya jadi salah satu tahapan penting bagaimana kita bisa memahami spek demi spek," kata Inung. Inung juga mengatakan simulasi ini meski hanya bersifat pura-pura namun tetap dilakukan dengan keseriusan mengingat simulasi diharapkan dapat mengetahui kondisi nyata pada hari rekapitulasi nanti. "Itu sebabnya, simulasi ini meski hanya percobaan tapi kita kondisikan situasinya seperti rekap nantinya. Tujuannya adalah untuk mengukur berapa waktu yang diperlukan. Ini juga untuk memberikan gambaran, untuk petugas KPU terutama agar dapat menjadi pembelajaran dan pencermatan sehingga dilahirkan kebijakan yang mendekati ril dilapangan," pungkasnya. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Biro Perencanaan dan Data KPU RI Sumariyandono, Sekda Provinsi Jawa Barat, Ketua KPU Jawa Barat, Ketua KPU Kota Bandung, Ketua Bawaslu Jawa Barat serta Camat Gedebage. (hupmas kpu dianR/foto: james/ed diR) 

Orientasi Tugas untuk Penguatan Pemahaman Wewenang Anggota KPU

Jakarta, kpu.go.id - Biro SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, menggelar kegiatan Orientasi Tugas Anggota KPU kabupaten/kota periode 2018-2023 di Hotel Borobudur Jakarta Selasa (2/10/2018).Tujuan dari diselenggarakannya kegiatan orientasi tugas ini adalah untuk memberikan pemahaman akan tugas dan fungsi wewenang anggota KPU kabupaten/kota yang baru terpilih, agar dapat menyelenggarakan pemilu dengan baik ditingkat kabupaten/kota, tingkat nasional sesuai dengan pedoman dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Kepala Biro SDM Setjen KPU RI Lucky Firnandy Majanto menjelaskan dasar penyelenggaraan kegiatan orientasi tugas ini  adalah tindaklanjut Undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2018 tentang seleksi anggota KPU provinsi, dan seleksi anggota KPU kabupaten/kota, Keputusan KPU Nomor 35 Tahun 2018 tentang petunjuk teknis seleksi anggota KPU provinsi dan Seleksi anggota KPU kabupaten/kota serta Keputusan KPU Nomor 22 Tahun 2018 tentang jadwal tahapan pelaksanaan seleksi  calon anggota KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.Menurut Lucky, dilaksanakannya kegiatan orientasi tugas juga untuk menghadirkan penyelenggara yang menjalankan tugas dengan mandiri, jujur adil dan berkepastian hukum. "Untuk penyelenggaraan pemilu yang berkualitas," kata Lucky.Untuk diketahui peserta kegiatan orientasi tugas berasal dari anggota KPU kabupaten/kota periode 2018-2023, 4  berasal dari kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 12 berasal dari KPU kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan, 4 berasal dari kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo, 7 kabupaten/kota di Provinsi Jambi dan yang terakhir 3 berasal dari kabupaten/kota pada Provinsi Banten.Adapun modul atau bahan dalam orientasi, antara lain terkait dengan nilai dan prinsip pemilu bebas dan adil, gender dan disabilitas dalam penyelenggaraan pemilu, etika penyelenggara pemilu, sistem pemilu di Indonesia, tahapan pemilu dan perencanaan strategis, tata kelola internal dan mekanisme pengambilan keputusan, pemahaman aktor dan isu pemangku kepentingan kepemiluan dan pengelolaan dan penyelesaian pelanggaran dan sengketa pemilu serta strategi advokasi penaganan kasus.Kegiatan orientasi tugas diselenggarakan sejak hari ini hingga 6 Oktober 2018 dan  diisi panel oleh anggota KPU RI dan Sekretariat Jenderal KPU, Bawaslu dan DKPP. (hupmas kpu dosen/foto: dosen/ed diR)

Pahami Dan Kenali Fungsi Tugas Penyelenggara Pemilu

Jakarta, kpu.go.id - Ketua KPU RI Arief Budiman membuka secara resmi Orientasi tugas anggota KPU Kabupaten/Kota periode 2018-2023 di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (2/10/2018) malam.  Kegiatan akan berlangsung hingga tiga hari kedepan ini bertujuan untuk memberikan pememahaman tugas dan fungsi wewenang anggota KPU kabupaten/kota yang terpilih agar dapat melaksanakan pemilu dengan baik ditingkat kabupaten/kota, nasional sesuai dengan pedoman peraturan perundang-undangan yang berlaku. “KPU merasa perlu kegiatan orientasi tugas, agar paham betul tugas apa yang dikerjakan dan  tidak boleh hanya berdasarkan pengalaman tapi berdasarkan ilmu pengetahuan tentang pemilu," ujar Arief saat membuka orientasi tugas. Dalam kesempatan itu Arief juga membagi pengalaman dan pengetahuan selama berkecimpung di dunia kepemiluan, bagaimana cara membangun relasi dengan sesama penyelenggara pemilu, instansi, individu untuk menyukseskan pemilu. KPU menurut dia tidak bisa jalan sendiri, harus ada kerjasama antara sekretariat dan komisioner. "Dan hubungan kerjasama itu bisa terbangun dengan cara tidak formal yang tidak disadari,Dan yang paling penting adalah jangan lupakan keluarga, karena meraka yang mendorong dan mendukung sampai akhir," tambah Arief.  Sementara itu Anggota KPU Hasyim Asy’ari dalam sambutannya mengajak jajaran KPU kab/kota yang baru menjabat memulai dengan mengenali karakter lembaga yang dipimpinnya. Lembaga KPU menurut dia adalah penyelenggara yang di beri wewenang, dan mempunyai peran strategis yang tidak dimiliki lembaga lain. "Salah satunya yaitu menetapkan daftar pemilih," ujar Hasyim.(hupmas kpu ieam/foto: dosen/ed diR)

Perhatikan Kesehatan Pegawai, KPU RI Rutin Gelar Medical Check Up

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, kembali menyelenggarakan kegiatan pemeriksaan kesehatan (Medical Check Up/MCU) bagi komisioner, pejabat dan jajaran pegawai dilingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen), Selasa (2/10/2018). Acara yang digelar di Gedung KPU RI lantai II Jakarta ini bertujuan untuk memeriksa dan memberikan deteksi dini bagi pegawai dilingkungan KPU RI, juga mengumpulkan rekam medis masing-masing pegawai yang terkumpul dari tahun ke tahun. Tercatat ada 650 pegawai KPU RI yang terdata untuk mengikuti kegiatan MCU ini. Adapun pelaksanaannya dimulai hari ini hingga Kamis, 4 Oktober 2018.Tahapan MCU sendiri diawali dengan pasien diminta untuk mendaftarkan ulang dirinya kepada petugas untuk kemudian dilakukan pemeriksaan darah, pemeriksaan tekanan darah, pemeriksaan umum (tulang, gigi, mata, telinga, hidung), pemeriksaan fisik (tinggi serta berat badan) dan diakhiri dengan rontgen paru dan EKG. Tim medis yang bertindak selaku pelaksana kegiatan (provider) dalam kegiatan ini adalah OHC Medika. (hupmas kpu dosen/foto: dosen/ed diR)

Melalui Diklat BMN Upaya Biro SDM KPU Pertahankan WTP

Jakarta, kpu.go.id - Tak hanya Biro Keuangan Komisi Pemilihan Umum (KPU), upaya mempertahankan predikat Laporan Keuangan (LK) Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) juga ditunjukan Biro Sumber Daya Manusia (SDM) dengan menggelar Diklat Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) bagi Pengguna Barang, di Gedung KPU, Hayam Wuruk, Jakarta, Senin (1/10/2018).Seperti yang disampaikan Kepala Biro SDM KPU, Lucky Firnandy Majanto. Dia mengatakan bahwa jajarannya siap mengawal kegiatan serupa guna peningkatan kompetensi pegawai di lingkungan KPU."Ini menjadi salah satu upaya peningkatan kompetensi bapak ibu sekalian di KPU, ini baru angkatan pertama mudah-mudahan angkatan berikutnya kita siapkan. Kami dari Biro SDM akan terus mengawal kegiatan semacam ini agar peningkatan kapasitas SDM pegawai kita di tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat semakin meningkat dan mengelola ini dengan baik sehingga tidak ada catatan dari Badan Pengelola Keuangan (BPK)," tegas Lucky saat memberikan sambutan.Lebih lanjut, kegiatan ini juga merupakan kerjasama KPU RI dengan Pusdiklat Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan Kemkeu RI. Usai pembukaan, diklat pun berlanjut dengan penyampaian materi.Materi yang diberikan beragam, mulai dari anatomi kekayaan negara, pengertian dan cara pandang terhadap BMN, arah baru manajemen BMN di Indonesia, organisasi pengelolaan BMN pada pengguna serta tanggung jawab hukum pengguna dan unsur-unsur pengelolaan BMN."Tujuan kita, wajib WTP, bukan sebaiknya WTP  bapak/ibu, wajib, harus dicapai, harus dipertahankan, kata siapa? Ya kata pemerintah, kata presiden, itu dicatat di RPJMN. Nah kita sudah mencapai di 2017 tinggal kita pertahankan," ucap Widyaiswara Ahli Utama Kemenkeu, Lalu Hendry Yujana saat memaparkan.Usai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sharing experience yang dimulai dengan diagnostic relasi bicara dan kerja; tipikal kelakuan pemimpin dalam relasi rencana dan tindakan; pemecahan masalah; sampai reorientasi arah pengelolaan BMD. (hupmas kpu Bil/foto: Dosen/ed diR)

Ombudsman Usul Pelayanan Publik Masuk Debat Kandidat

Jakarta, kpu.go.id - Mengawali hari pertama di Oktober 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima kunjungan Ombudsman RI (ORI) Senin (1/10/2018). Ketua KPU RI Arief Budiman, Anggota Hasyim Asy’ari, Wahyu Setiawan serta Evi Novida Ginting menyambut kehadiran Ombudsman yang datang dipimpin Ketua Ombudsman Amzulian Rifai, Anggota Ahmad Alamsyah Saragih serta Ninik Rahayu.Temu kedua lembaga negara berlangsung hangat dan santai. Masing-masing pimpinan saling bertukar pikiran dan mencermati isu yang berkembang khususnya menyangkut Pemilu 2019 yang akan berlangsung serentak di 17 April nanti.Salah satu perbincangan membahas usulan ombudsman agar sektor pelayanan publik masuk dalam materi debat kandidat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) 2019. Merespon hal ini Ketua KPU Arief Budiman terlebih dahulu menyampaikan bahwa lembaganya belum membahas lebih detail tentang materi debat kandidat capres-cawapres. “Jadi kami belum membahas detail soal debat karena nanti debat akan kita selenggarakan di 2019, kenapa supaya masyarakat mengetahui apa yang disampaikan, kalau 2018 masih awal nanti masyarakat lupa,” kata Arief di Gedung KPU Jalan Imam Bonjol Jakarta.Sebelumnya Ketua Ombudsman Amzulian Rifai yang mewakili lembaganya mengusulkan agar pelayanan publik masuk materi debat. Dia memandang pemilu dan pilpres adalah sarana strategis yang dapat dimanfaatkan untuk mengikat komitmen kandidat memerhatikan sektor pelayanan publik. Dia juga mengatakan bahwa kesadaran masyarakat saat ini akan hak pelayanan publik saat ini semakin meningkat seiring dengan kesadaran politik mereka dalam pemilu. “Oleh karena itu berkenan KPU mungkin bisa ini jadi materi, sehingga kata pelayanan publik masuk saja (semua) jadi care,” tutur Amzulian. (hupmas kpu dianR/foto: ieam/ed diR)