Berita Terkini

Kampus Berperan Tingkatkan Demokrasi

Purwokerto, kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengajak civitas akademika untuk ikut menyukseskan tahapan pemilu, berperang melawan politik uang serta mengajak mahasiswa mencerdaskan masyarakat.Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara KPU Goes to Campus (KGTC) di Universitas Jenderal Soedirman Jumat (11/5/2018). Dia berharap kampus sebagai penjaga nilai-nilai demokrasi terus menjaga moral civitas juga lingkungan disekitarnya. "Aneh apabila kampus penjaga moral tidak mampu menjaga demokrasi, oleh karena itu kita berharap civitas akademika Unsoed mampu menjaga nilai demokrasi khususnya di Banyumas, Purwokerto sekitarnya," ucap Wahyu. Dalam pembicaraannya, Wahyu juga mengingatkan pelaksanaan Pemilu 2019 serentak yang menjadi pengalaman pertama bagi masyarakat di Indonesia. Untuk itu kampus bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat proses dan tahapan yang berjalan. "Dan KPU bersungguh-sungguh melaksanakan tahapan sesuai jadwal," tambah Wahyu. Lebih jauh Wahyu juga mengingatkan suara kampus sangat berarti dalam menentukan jalannya pemilu. Seperti saat ini disaat KPU tengah mengatur norma progresif rencana membatasi keterlibatan calon legislatif berlatar belakang mantan koruptor di pemilu nanti. "Saya berharap suara kampus yang mendukung langkah KPU didengar oleh para pengambil keputusan di DPR," tambah Wahyu. KGTC di Unsoed sendiri dihadiri oleh ratusan mahasiswa baik dari akademika setempat maupun mahasiswa lain dari sejumlah kampus di Banyumas. Turut hadir Anggota KPU Wahyu Setiawan, Ketua KPU Banyumas Unggul Warsiadi, Rektor Unsoed Suwarto. (hupmas kpu/dianR/foto: dosen/ed diR)

Maraton, KPU Kota Solok Goes to School Sambangi Dua Sekolah

Solok, kpu.go.id – Dalam empat hari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok berkeliling, menyambangi dua SMA Negeri dikota tersebut. KPU Kota Solok Goes to School hadir di SMAN 2 Kota Solok pada Jumat (11/5) sementara di SMAN 1 pada Senin (14/5).Hadir pada kegiatan pertama, Ketua, Anggota dan Sekretariat KPU Kota Solok, Kepala Sekolah SMAN 2 Kota Solok beserta seluruh majelis guru dan siswa. Dalam sambutannya Ketua KPU Kota Solok Budi Santosa menjelaskan kegiatan ini bagian dari pendidikan pemilih, dan jadi elemen penting dalam demokrasi. Pemilih  yang  rasional  menurut dia jadi ukuran bagi kualitas demokrasi di suatu negara.Kepala Sekolah SMAN 2 Kota Solok, Nurbaiti menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan ini. Dari “KPU Kota Solok Goes to School” dia berharap pengetahuan dan wawasan siswa bertambah.Sementara itu pada kegiatan kedua, KPU Kota Solok Goes to School kembali dihadiri Ketua, Anggota dan Sekretariat KPU Kota Solok, Kepala Sekolah SMA N 1 Kota Solok beserta seluruh majelis guru dan siswa.Dalam sambutannya Budi mengajak siswa-siswi SMAN 1 menyiapkan diri menjadi calon pemimpin dimasa depan diawali dengan menjadi pemilih pemula yang rasional. Menurut dia sebagai pemilih cerdas maka sedari dini menolak terlibat politik uang dan kritis akan rekam jejak calon serta tidak golput.Wakil Kepala Sekolah bidang kesiswaan SMAN 1 Kota Solok, Ujang Sayuti mengucapkan terimakasih kepada KPU Kota Solok atas kegiatan KPU Kota Solok Goes to School. Kegiatan ini penting untuk siswa-siswi SMA N 1 Kota Solok khususnya pemilih pemula untuk tahu lebih dalam tentang kepemiluan.Di dua lokasi KPU Kota Solok Goes to School, antusias para siswa terlihat dari semangat mereka mengikuti seluruh kegiatan. Acara juga sengaja berlangsung ringan dan santai diselingi tanya jawab tentang Pemilu 2019. Diberikan souvenir menarik kepada mereka yang beruntung. (kpu kota solok/ed diR)

Mahasiswa Agen Pemilih Cerdas

Purwokerto, kpu.go.id - Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lucky Firnando Majanto menyemangati mahasiswa untuk aktif dalam proses pemilihan umum (pemilu). Terlebih di 2019, pemilu akan diselenggarakan secara serentak antara pemilu legislatif (pileg) serta pemilu presiden (pilpres). "Disini mahasiswa jadi penting sebagai garda terdepan," ujar Lucky saat menyampaikan kata sambutan pada acara KPU Goes to Campus (KGTC) di Universitas Jenderal Soedirman Jumat (11/5/2018).Dia berharap mahasiswa tidak hanya cukup aktif sebagai pemilih di hari pemungutan suara. Sebelum itu mahasiswa juga bisa berperan sebagai agen demokrasi untuk mencerdaskan masyarakat. "Saat ini tidak cukup hanya jadi warga negara biasa, tapi harus menjadi warga negara aktif," kata Lucky. Dan untuk bisa aktif dan menjadi agen kepemiluan, kegiatan KGTC menurut dia dapat menambah bekal pengetahuan mahasiswa. "Sebagai garda terdepan, mahasiswa harus menjadi contoh dalam menolak hoax,  money politic. Karena pemilu harus melahirkan pemimpin amanah, berlangsung lancar dan tentunya menyenangkan," tambah Lucky. KGTC di Unsoed sendiri dihadiri oleh ratusan mahasiswa baik dari akademika setempat maupun mahasiswa lain dari sejumlah kampus di Banyumas. Turut hadir Anggota KPU Wahyu Setiawan, Ketua KPU Banyumas Unggul Warsiadi, Rektor Unsoed Suwarto. (hupmas kpu/dianR/foto: dosen/ed diR)

Rakor Penetapan DPT, Pramono: Ingat Tiga Prinsip Lindungi Hak Pilih

Jakarta, kpu.go.id - Setelah tahap rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilakukan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali melanjutkan tahapan dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan DPT di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (9/5/2018).Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi ; Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar ; Kepala Biro Perencanaan dan Data, Sumariyandono ; serta Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh yang membidangi pemutakhiran data pemilih didampingi Admin Sidalih dari 31 Provinsi dengan total 62 peserta.Dalam sambutannya, Pramono mengingatkan kepada peserta untuk memastikan dan meneliti kesesuaian data pemilih guna memastikan hak pilih warga negara dapat terakomodir dengan baik. Sebab, berdasarkan data terakhir, sebanyak 849,6 ribu warga masih belum memiliki atau belum melakukan perekaman e-ktp."Ini memang tinggal 849,6 ribu, jadi ini PR (Pekerjaan Rumah), mohon dilakukan cek ulang, kita ingin pastikan jangan sampai kita menghilangkan hak warga negara , karena hak pilih adalah bagian Hak Asasi Manusia (HAM), kita sebagai bagian dari negara ada tiga prinsip satu to respect yaitu menghormati hak asasi warga negara, to protect melindungi hak asasi warga negara, dan to fulfil memfasilitasi hak warga negara," kata Pramono.Lanjut, Pramono meminta kepada peserta untuk cermat dalam menghadapi isu berkurangnya jumlah DPT yang bisa saja dipolitisasi."Beberapa minggu lalu kalau kita ingat di media sosial beredar kalau ini (Jumlah DPT) modus untuk memenangkan calon tertentu, tentu teman-teman paling mengetahui dari mana penurunan itu muncul, misalnya Jatim dulu 30 juta 500-an, sekrang 30 juta 100-an atau turun 400 ribu, ini yang teman-teman harus bisa jelaskan alasan teknisnya," lanjut PramonoUsai pembukaan, kegiatan pun berlanjut dengan pendalaman kelompok, setelah itu akan ada presentasi masing-masing kelompok dengan penyampaian kebijakan. (hupmas kpu/bil/foto: dosen/ed diR)

PB HMI Dukung KPU Batasi Caleg Napi

Jakarta, kpu.go.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan menerima audiensi Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) di Ruang Rapat Edelweiss, Gedung KPU, Jakarta, Selasa (8/5/2018) sore.Dalam pertemuan tersebut, PB HMI menyampaikan dukungannya kepada KPU dalam mengatur pembatasan hak politik untuk dipilih bagi mantan terpidana korupsi menjadi anggota legislatif dalam kontestasi pemilu mendatang melalui Peraturan KPU (PKPU)."Putusan MK tahun 2009 soal syarat caleg mencantumkan 4 syarat, secara makna kumulatif hal itu dinegasikan dalam pengujian MK sendiri 2016 untuk kepala daerah tanpa menunggu 5 tahun apabila dia mendeklarasikan sebagai mantan terpidana, ini tidak konsisten," ungkap Ketua Komisi Hukum HAM PB HMI, Mochtar Yogasara.Selain itu, PB HMI menilai DPR tidak konsisten dalam menetapkan klausul syarat pendaftaran calon antara presiden dan calon legislatif di mana hanya syarat calon presiden yang dibebani syarat tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi.Menanggapi hal itu, Viryan menilai dukungan PB HMI tepat karena bersifat argumentatif berdasarkan telaah mendalam. "Ini semakin menambah keyakinan kami terkait untuk menormalkan kalusul tersebut, jadi mantan narapidana korupsi tidak boleh menjadi caleg," kata Viryan.Kendati demikian, Viryan menjelaskan bahwa saat ini aturan mengenai hal tersebut masih terdapat di dalam draft PKPU yang harus dibahas lanjutan di Komisi II DPR bersama pemerintah. "Keterlibatan kawal agenda ini kita apresiasi, silakan itu sepenuhnya hak dari partisipasi masyarakat untuk pemilu yang semakin berkualitas," pungkas Viryan. (hupmas kpu/bil/foto james/ed diR)

Audiensi KPU-NGO Bahas Evaluasi Kinerja Satu Tahun

Jakarta, kpu.go.id - Menjelang Penyelenggaraan pesta demokrasi serentak Rabu, 17 April 2019 mendatang, sejumlah Non Government Organization(NGO) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyampaikan masukannya.Empat NGO yang beraudiensi  antara lain Konstitusi Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Sindikasi Pemilu Demokraasi (SPD) menyampaikan hasil studi evaluasi kinerja satu tahun KPU.Tujuannya, sebagai bahan evaluasi konstruktif penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu sekaligus memberikan rekomendasi kebijakan untuk penyelenggara pemilu.Adapun, hasil evaluasi kinerja itu diperoleh melalui studi yang melibatkan NGO, Akademisi, dan Media Jurnalis dengan mengajukan kuisoner terkait kepemiluan yang di dalamnya terdapat tujuh aspek penilaian, mulai dari : Kemandirian, Profesionalitas, Keadilaan dan Impaarsialitas, Kepastian Hukum, Inklusifitas Aksesibilitas, Keterbukaan, dan Penilaian Umum Penyelenggara Pemilu."Ini penting bagi KPU, sebagai evaluasi kelembagaan," singkat Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari, Senin (8/5/2018).Kendati demikian, Hasyim berharap untuk studi berikutnya KPU dapat dilibatkan dalam proses pendalaman isu-isu sehingga KPU sebagai objek dapat memberikan klarifikasi langsung sehingga dapat diperoleh feedback.Perlu diketahui, berdasarkan hasil studi yang dilakukan Koalisi Masyarakat Sipil, koresponden yang ikut menyampaikan respon positif terhadap beberapa aspek mulai dari kemandirian, responden menganggap KPU telah mampu menunjukan kesan tidak terasosiasi dengan kelompok politik atau peserta pemilu tertentu.Selain itu, dari aspek keterbukaan dan partisipasi, KPU mendapat penilaian baik dihadapan publik dalam rentang waktu satu tahun terakhir karena dianggap telah mempublikasikan informasi pemilu dan melibatkan masyarakat sipil dalam penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilu.(hupmas kpu Bil/foto Bil/ed diR)