Berita Terkini

Formulir A5, Solusi Bagi Pemilih di Luar Daerah

Jakarta, kpu.go.id - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Komisi II DPR RI juga dijelaskan solusi bagi masyarakat pemilih yang berada di luar daerah untuk tetap dapat menggunakan hak pilihnya. Bagi mahasiswa atau pekerja yang pada hari pemilihan berada di luar daerah, sementara yang bersangkutan terdaftar DPT didaerah asal, maka tetap dapat memilih dengan menggunakan formulir pindah memilih (A5) dari daerah asalnya. “Mahasiswa dan para pekerja tetap bisa memilih di daerah tempat dia belajar dan bekerja, jika tidak memungkinkan untuk bisa pulang ke daerahnya pada hari pemungutan suara, yaitu menggunakan formulir A5 pindah memilih,” tutur Ketua KPU RI Arief Budiman dalam yang hadir didampingi Anggota KPU RI Viryan dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI Arif Rahman Hakim, Selasa (16/10) di Komisi II DPR RI. Arief juga menjelaskan, penggunaan formulir A5 pindah memilih ini telah diatur dalam pasal 348 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Jika pemilih tidak bisa menggunakan hak pilihnya di TPS sesuai alamat KTP-el dan hendak pindah memilih di TPS tempat belajar atau bekerja, penggunaan formulir A5 ini harus dilaporkan ke KPU Kabupaten/Kota. “Pelaporan A5 ini selambat-lambatnya 30 hari sebelum pemungutan suara, hal ini untuk memastikan ketersediaan surat suara ada di TPS tujuan, bukan di TPS asal. Identitas yang bersangkutan juga akan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di TPS tujuan,” jelas Arief di hadapan Komisi II DPR RI. (hupmas kpu Arf/foto: Arf/ed diR)

RDP untuk Tingkatkan Kualitas Persiapan Pemilu 2019

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI, Selasa (16/10/2018). Selain membahas persiapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019, RDP ini juga mengevaluasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2018. RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI Zainuddin Amali tersebut juga meminta KPU, Bawaslu dan Kemendagri untuk sama-sama meningkatkan kualitas persiapan penyelenggaraan Pemilu 2019.  “RDP ini hanya 25 persen membahas evaluasi penyelenggaraan Pemilihan 2018 dan 75 persen kita bahas persiapan KPU, Bawaslu dan Kemendagri dalam penyelenggaraan Pemilu 2019,” ujar Zainuddin. Komisi II DPR RI juga meminta KPU memperkuat sosialisasi dan pendidikan pemilih pemilu dan untuk Bawaslu diminta untuk meningkatkan pemantauan dan monitoring terhadap potensi persoalan dan gangguan penyelenggaraan Pemilu 2019. Sementara untuk Kemendagri diminta segera mengambil langkah strategis dalam menyelesaikan perekaman data KTP el dan mengintensifkan pentingnya KTP el kepada masyarakat. Terkait data pemilih, Komisi II DPR RI juga menekankan pentingnya sosialisasi akan solusi bagi masyarakat yang tinggal di luar daerah, seperti bagi mahasiswa dan para pekerja agar dapat menggunakan hak pilihnya tanpa harus pulang ke daerahnya pada hari pemungutan suara. Ketua KPU RI Arief Budiman dalam kesempatan tersebut menjelaskan KPU telah mulai melaksanakan sosialisasi, baik yang offline maupun online, dan juga pendidikan pemilih seperti KPU goes to campus ke mahasiswa-mahasiswi di berbagai perguruan tinggi dan juga kepada masyarakat. Saat ini KPU juga tengah bekerja keras agar semua masyarakat yang mempunyai hak pilih bisa masuk dalam Daftar Pemilih tetap (DPT). Terkait kampanye, mengingat keterbatasan kemampuan anggaran KPU dalam memfasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK), untuk penambahannya Arief meminta tim kampanye peserta pemilu bisa juga berkoordinasi dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dengan prinsip adil dan setara untuk semua peserta pemilu. (hupmas kpu Arf/foto: Arf/ed diR)

Kelola Stres dengan Melatih Mekanisme Adaptasi

Jakarta, kpu.go.id - Stres dapat menyerang siapa saja, dimana saja dan kapan saja. Tidak hanya dirumah, di lingkungan kerja potensi stres tergolong rentan sehingga perlu dikelola dengan melatih mekanisme adaptasi.Menurut Ahli Psikiater Forensik Departemen Psikiatri FKUI-RSCM Natalia Widiasih, stres pada dasarnya adalah situasi normal yang dialami oleh manusia. Meski demikian untuk menghindari efek negatif dari situasi tersebut maka perlu melatih mekanisme adaptasi yang dilakukan dengan mengubah input negatif menjadi positif. “Caranya, ketika stimuli yang mengawali perubahan (stressor) datang maka seorang manusia perlu mengimbangi dengan kepribadian dan ketahanan mental yang cukup,” jelas Natalia saat menjadi pembicara Seminar Kesehatan “Pentingnya Mengelola Stress di Tempat Kerja untuk Menjaga Kesehatan Jiwa” yang diadakan Klinik Pratama KPU Selasa (16/10/2018).Natalia pun mencontohkan melatih mekanisme adaptasi yang baru seperti bekerja sendiri maka dilakukan dengan berbagi atau delegasi. Mulanya malu bertanya jadi bertanya agar terarah, fokus pada hal negatif menjadi kembangkan hal positif, kabur dari konflik menjadi hadapi konflik.Pada kesempatan itu, Natalia sebelumnya menerangkan tentang pola adaptasi saat seseorang berhadapan dengan stressor. Menurut Jack Block dibagi tiga, yakni bisa adaptasi baik, percaya diri (ego resilient), pemalu, pendiam, cemas, menghindari konflik (over controlled) atau aktif energik, impulsif (under controlled).  Sementara itu Sekjen KPU RI Arif Rahman Hakim memberikan tips agar terhindar dari efek negatif stress yakni selalu bersyukur, jangan lupa berolahraga, mencintai alam serta manfaatkan waktu luang untuk kegiatan sehat.Terkait seminar kesehatan yang membahas tentang mengelola stress, Arif menilai tepat karena pola kerja lembaganya yang tidak mengenal hari libur. Dan dengan kesibukan yang padat selama menjalani tahapan pemilu maka perlu dukungan jasmani dan rohani yang sehat. “Jam kerja di KPU ini hijau semua tanggalnya. Maka salah satu syaratnya kita harus sehat dan memiliki kebugaran prima,” tambahnya. (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)

Pemilih Berdaulat untuk Pemimpin Yang Baik

Malang, kpu.go.id – Setelah sukses penyelenggaraannya disejumlah kota di Indonesia, KPU Goes to Campus (KGTC) menyambangi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Senin (15/10/2018). Kegiatan dikampus yang berada di Jalan Raya Tlogomas ini dipadati mahasiswa mahasiswi dari Fakultas Ilmu Sosial Politik (Fisip).Acara dibuka dengan sambutan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Eko Sasmito, dilanjutkan dengan kuliah umum oleh Ketua KPU RI Arief Budiman. Dalam paparannya, Arief mengingatkan kepada generasi muda pentingnya memberikan hak suaranya dalam pemilu. Pilihan yang diberikan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) menentukan arah perjalanan bangsa. “Negara akan kuat karena yang dipilih adalah orang-orang yang baik untuk menjadi pemimpin. Jadi kalau mendapatkan pemimpin yang baik harus menjadi pemilih yang berdaulat,” kata Arief disambut tepuk tangan peserta.Pemilu 2019 menurut Arie juga menjadi pemilu yang luar biasa dan penting karena seluruh pemilihan kepemimpinan dilakukan dalam satu waktu. “Yaitu pemilu presiden wakil presiden, pemilihan DPR RI, pemilihan DPRD provinsi, pemilihan DPRD kabupaten/kota, pemilhan DPD,” ujar Arief.Sebelumnya Arief menerangkan kategori pemilih yang dapat memiliki hak untuk menyalurkan suaranya di pemilu. Seperti telah berusia 17 tahun atau pernah menikah, bukan anggota TNI/Polri dan terdaftar didalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Maka untuk dapat menciptakan pemilih berdaulat yaitu seseorang yang sudah mempunyai syarat menjadi menjadi pemilih,” jelas Arief.Rektor UMM, Fauzan, mengapresiasi KGTC yang disebutnya mampu secara langsung menyosialisasikan pemilu kepada kaum milenial atau pemula. Dari kegiatan ini dia berharap agar mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat menjadi pemilih yang bertanggung jawab.Menurut Fauzan, salah satu ciri pemilih yang bertanggung jawab sendiri adalah ketika mendapat informasi tentang kepemiluan kemudian disampaikan kembali kepada masyarakat lain. “Mahasisiwa yakin akan menjadi pemilih cerdas danbertanggung berpikir universal dan memiliki pertimbangan ke depan,” tambah Fauzan. (hupmas kpu ieam/foto: ieam/ed diR)

Uji Publik Bukti KPU Jujur, Transparan dan Berintegritas

Sampang, kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman menekankan pentingnya nilai-nilai kejujuran, keterbukaan dan integritas dimanapun dan kapanpun jajaran penyelenggara berada. Dari ketiga nilai itu dia meyakini kepercayaan masyarakat akan keluhuran proses pemilu tetap terjaga dan dipertahankan.“Jadi jalankan prinsip transparan, bekerja dengan penuh integritas,” ucap Arief saat hadir dalam Uji Publik Hasil Perbaikan DPT Tingkat Kabupaten dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang Tahun 2018.“Dan uji publik ini merupakan cara kita menjalankan prinsip transparan dan prinsip bekerja dengan penuh integritas,” lanjut Arief.Arief mengajak kepada jajarannya, apa yang terjadi di Sampang sebagai pembelajaran. Dan kedepan mampu menunjukkan kepada semua pihak dalam dan luar negeri bahwa KPU adalah lembaga yang patuh menjalankan putusan hukum. “Sama-sama kita tuntaskan ini dan memperlihatkan ke dunia internasional bahwa KPU mampu patuhi dan jalankan keputusan MK,” tambah Arief.Komisioner KPU Viryan, menambahkan bahwa uji publik adalah salah satu bentuk pendekatan KPU untuk selalu terbuka kepada masyarakat. Uji publik menurut dia juga menumbuhkan sikap partisipatif masyarakat dengan memberikan masukan dan perbaikan atas daftar pemilih yang ada. “Dari hasil uji publik ini nantinya akan menjadi masukan sebelum dilakukan pleno penetapan DPT pasca putusan MK Pemilihan Sampang,” tambah Viryan.Sementara itu Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan memastikan respon yang tepat dari lembaganya atas putusan MK terkait Pemilihan Sampang 2018. Yakni dengan melakukan pengawasan sebelum maupun saat dilakukannya PSU. “Dan kehadiran Bawaslu RI serta provinsi untuk mensupervisi perbaikan DPT,” kata Abhan.Lebih dari itu, putusan MK menurut dia memiliki pesan agar penyelenggara pemilu melakukan pembenahan dari seluruh sektor pemyelenggaraan. “Ini tidak hanya dari jajaran penyelenggara KPU, namun sampai.pengawas TPS,” tambah Abhan.Turut hadir dalam uji publik, Anggota Bawaslu M Afiffudin, Anggota DKPP Ida Budhiati, Pj Bupati Sampang Jonathan Judianto, Forkominda, Tim Paslon, KPU Provinsi Jawa Timur, Bawaslu Provinsi Jawa Timur, KPU Kabupaten Sampang, Bawaslu Kabupaten Sampang. (kpu info/ed diR)

Generasi Muda Agen Pemilih Cerdas

Medan, kpu.go.id - Generasi muda, kelompok potensial dalam setiap gelaran pemilu. Termasuk di 2019, kelompok milenial tetap menjadi target peserta pemilu untuk mendulang dukungan. Potensialnya suara generasi muda perlu diimbangi dengan pengetahuan dan kesadaran yang cukup tentang kepemiluan. Kelompok milenial tidak hanya cukup mengikuti prosedurnya tapi juga memahami esensinya. "Maka pemahaman pemilu jadi penting, bagaimana melaksanakan kedaulatan. Kami ingin sekali kita cerdas memilih," ujar Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik mengawali paparannya pada kegiatan KPU Goes to Campus (KGTC) di Universitas Sumatera Utara (USU) Rabu (10/10/2018).Cerdas menurut Evi bagaimana pemilih menggali dalam sosok calon pemimpin yang akan dipilihnya. Menurut dia memaksimalkan hak suara yang hanya satu dimiliki oleh setiap orang adalah kesempatan langka dan berharga. "Ketika kita sudah diberi kesempatan memilih maka pilih orangnya. Kalau hanya memilih partai nanti akan rendah keterikatan antara wakil rakyat dan konstituen. Maka untuk memperkuat legitimasi kita harus memilih orangnya," tambah Evi.  Evi menilai generasi muda juga punya tugas memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat. Mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemilu menurut dia juga merupakan sumbangsih bagi kebaikan demokrasi. "Dan kami berharap partisipasi pemilih tidak hanya di hari H saja, tapi sudah sejak awal dimulainya tahapan pemilu," kata Evi. Pada KGTC USU yang dimulai pukul 10.00 WIB, perempuan kelahiran Sumatera Utara secara aktif terlibat langsung dalam diskusi dengan mahasiswa. Evi bahkan meminta mahasiswa yang belum terdaftar dalam DPT menunjukkan NIK yang dimilikinya untuk diperiksa melalui Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Sementara itu Dekan Fisip USU Muryanto Amin berharap mahasiswanya memaksimalkan KGTC KPU RI sebagai media pembelajaran langsung ilmu kepemiluan. Dia ingin mahasiswa sebagai kelompok terpelajar melaksanakan pemilu dengan penuh kesadaran dan pemahaman. Dipenjelasan selanjutnya Muryanto menegaskan bahwa pemilu adalah sarana menentukan maju mundurnya bangsa. Oleh karena itu pemilu harus dilaksanakan dengan baik dan mengikuti persyaratan dan perundangan yang berlaku. "Jangan ikut pemilu hanya karena kepentingan tertentu. Oleh karena itu KGTC adalah ruang bagi kita untuk mendapatkan pemahaman substansi," tutup Muryanto. (hupmas kpu dianR/foto: dianR/ed diR)