Berita Terkini

KPU Beri Penghargaan Keterbukaan Informasi KPU Provinsi

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan penghargaan atas pengelolaan dan pelayanan informasi publik tentang kepemiluan yang telah dilaksanakan oleh KPU Provinsi di seluruh Indonesia. Penghargaan yang diberikan langsung oleh Ketua KPU RI Arief Budiman ini sebagai apresiasi atas keterbukaan informasi yang telah dilakukan oleh KPU Provinsi dalam melayani masyarakat. “Penghargaan ini sebagai apresiasi atas kerja keras KPU Provinsi dalam upaya keterbukaan informasi publik, dan penghargaan ini juga harus bisa menjadi semangat bagi KPU Provinsi lainnya agar bisa lebih baik ke depan. Pengelolaan dan pelayanan informasi ini juga mendukung keterbukaan kepada masyarakat atas kinerja KPU dalam penyelenggaraan pemilu,” tutur Arief di hadapan KPU Provinsi seluruh Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, KPU Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendominasi raihan penghargaan dengan memborong empat penghargaan sekaligus di berbagai ketagori. Penghargaan bagi KPU Provinsi yang “informatif” dalam pelaksanaan keterbukaan informasi diberikan kepada KPU Provinsi Bali, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan. Selanjutnya penghargaan dengan kategori Struktur PPID diberikan kepada KPU Provinsi DI Yogyakarta, kategori Daftar Informasi Publik diberikan kepada KPU Provinsi Bali, kategori Layanan Informasi diberikan kepada KPU Provinsi Sulawesi Selatan, kategori Publikasi Informasi Pemilu Melalui Website diberikan kepada KPU Provinsi DI Yogyakarta, kategori Laporan Tahunan diberikan kepada KPU Provinsi Jawa Tengah, kategori Paling Informatif diberikan kepada KPU Provinsi DI Yogyakarta. (KPU Hupmas Arf/Foto Ieam)

Pentingnya Bangun Kepercayaan Lewat Keterbukaan Informasi

Jakarta, kpu.go.id - Kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu merupakan hal yang sangat penting, upaya membangun kepercayaan tersebut dapat peroleh melalui peningkataan keterbukaan informasi. Untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kehumasan di Jakarta, Jumat (30/11/2018). "Acara ini (Rakor Kehumasan) penting sekali, karena pemilu itu urusannya sangat erat dengan kepercayaan publik kalau publik tidak percaya kepada anda kemungkinan prosesnya tidak dipercaya, kalau prosesnya tidak dipercaya hasilnya tidak dipercaya, kalau hasilnya tidak dipercaya maka konflik akan muncul, maka salah satu cara membangun kepercayaan yaitu dengan keterbukaan," tegas Ketua KPU, Arief Budiman saat membuka kegiatan. Dalam kesempatan tersebut juga, Arief berpesan kepada seluruh satuan kerja di lingkungan KPU di 34 Provinsi untuk dapat meningkatkan sosialisasi tahapan pemilu. "Anda bukan sekedar dituntut terbuka, tapi terbuka dan cepat, karena kalau tidak cepat informasi yang anda buat itu sudah basi, nah kalau sudah basi itu bisa mempengaruhi kepercayaan publik," jelas Arief. (Hupmas KPU Bil/Foto Ieam)

Kerja Baik, Kordinasi Harus Terjalin

Bali, kpu.go.id - Di acara Rapat Kordinasi Pengelolaan Logistik Pemilu 2019, Jumat (30/11/2018), Anggota KPU Ilham Saputra juga menegaskan keseriusan jajarannya untuk mengelola logistik sesuai prosedur yang berlaku. Menurut pria mantan Anggota KIP Aceh itu, kerja sesuai prosedur akan berpengaruh pada kualitas hasil yang diperoleh.“Kalau kita bekerja sesuai prosedur, tidak ada pihak yang mengejar-ngejar, tidak ada alasan karena kita bekerja dengan baik,” ujar Ilham.KPU RI pun menurut dia akan selalu mendukung jajarannya yang bekerja sesuai aturan perundang-undangan. “Kalau melanggar mohon maaf KPU RI tidak akan mensupport karena jelas-jelas melanggar peraturan perundang-undangan,” tutur Ilham.Ilham pun berpesan agar hubungan antar divisi teknis dan logistik bisa selalu terjalin, terutama ketika masuk masa memastikan jenis perlengkapan dan peralatan pemilu telah siap untuk dikirim dan digunakan. “Betul-betul dipastikan kembali apa yang dibutuhkan sudah benar, mana saja yang didistribusikan, yang masuk kotak dan sebagainya,” tambah Ilham. (hupmas kpu ri dosen/foto: dosen/ed diR)

Pahami Kewenangan Pengelolaan Logistik

Bali, kpu.go.id - Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 mengatur pengelolaan logistik Pemilu dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai tingkat pusat hingga jajaran didaerah. Berlandaskan aturan yang termaktub dalam pasal 13, 86, 87, 88 dan 340, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi meminta jajarannya (komisioner dan sekretariat) di setiap tingkatan memerhatikan tugas dan kewenangannya masing-masing. Seperti KPU RI yang menurut dia diberikan tugas mengadakan dan mendistribusikan perlengkapan pemilu berdasarkan norma standar, prosedur. Tingkat KPU provinsi dan kab/kota bertugas membantu mendistribusikan dan berwenang mengadakan perlengkapan penyelenggaraan pemilu. "Oleh sebab itu pembagian tugas harus benar-benar dipahami, tanggungjawabnya ada dimana dan sebatas apa sehingga itu tidak menjadi persoalan," kata Pramono, Jumat (30/11).Adapun untuk 2018, Pramono mengatakan, logistik pemilu yang sudah mulai diproduksi dan yang menjadi kewenangan KPU RI antara lain kotak dan bilik suara, segel dan tinta. Sementara sebagian logistik pengadaannya didelegasiannya ke KPU provinsi berupa sampul, sedangkan logistik yang didelegasikan kepada KPU kabupaten/kota berupa alat kelengkapan untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS).Sementara untuk pengadaan logistik di 2019, yang menjadi kewenangan KPU RI memproduksi surat suara, formulir asli, template daftar pasangan calon presiden dan wakil Presiden, daftar calon tetap) DPR, DPRD dan DPD. Untuk KPU Provinsi mengadakan formulir salinan, formulir lainnya  DCT DPRD Provinsi  dan DCT DPRD kabupaten/kota. Sedangkan untuk KPU kabupaten/kota, akan pengadaan logistik buku panduan dan salinan DPT. Di akhir pesannya, Pramono mengingatkan target pengelolaan logistik bahwa tidak boleh ada kekurangan jumlah, tidak ada keterlambatan serta tidak ada lagi surat suara yang tertukar. "Oleh karenanya kita harus benar-benar merencanakan distribusi dari kabupaten/kota ke TPS dengan sebaik-baiknya. Yang terakhir tentu efiensi anggaran juga menjadi target kita,"  pungkas Pramono. (hupmas kpu ri dosen/foto: dosen/ed diR)

Pemilu Serentak Didukung Pengelolaan Logistik yang Tepat

Bali, kpu.go.id - Pemilu 2019 yang akan diselenggarakan serentak (DPR, DPRD provinsi, DPRD kab/kota, DPD dan presiden-wakil presiden) membutuhkan ketepatan, akurasi perhitungan yang prima. Khususnya logistik yang pengelolaannya tidak hanya tepat waktu tapi juga jenis, jumlah, kualitas serta sasaran. "Untuk itu rakor pengelolaan logistik ini diadakan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan logistik Pemilu 2019, baik pada tahap perencanaan, kebutuhan pengadaan, pendistribusian, pemeliharaan dan inventarisasi logistik serta tata kelola logistik eks pemilu," kata Kepala Biro Logistik Setjen KPU RI Purwoto Ruslan Hidayat pada Rapat Kordinasi Pengelolaan Logistik Pemilu 2019, di Hotel Anvaya Bali, Jumat (30/11/2018). Pada laporan kegiatan, Purwoto juga menekankan pentingnya kordinasi antar jajaran KPU juga dengan penyedia barang dan jasa. Kordinasi untuk meminimalisir kesalahan atau kekeliruan selama proses pengelolaan logistik. Rakor menurut Purwoto juga sebagai ruang terinformasikannya kebijakan pengelolaan logistik, terwujudnya komitmen untuk menggelola logistik, terwujudnya pemahaman yang sama dalam mengelola logistik, terwujudnya komitmen untuk menangani logistik yang telah digunakan pada pemilu dan pemilihan sebelumnya hingga diperolehnya data informasi proses persiapan pengelolahan logistik Pemilu 2019.Hadir sebagai peserta pada kegiatan 34 anggota KPU/KIP Provinsi yang membidangi Divisi Logistik dan Sekretaris Provinsi, serta satu anggota KPU/KIP Kabupaten/Kota Divisi Logistik. (hupmas kpu dosen/foto dosen/ed diR)

Hai Milenial, Gunakan Hak Pilihmu di 17 April 2019 Nanti

Yogyakarta, kpu.go.id - Pemilih muda atau generasi milenial disebut sebagai kelompok yang akan menentukan kesuksesan Pemilu Serentak 2019. Jumlahnya yang diperkirakan mencapai 78-80 persen dianggap Ketua KPU RI, Arief Budiman sangat penting oleh karenanya harus berpartisipasi menggunakan hak pilihnya di 17 April 2019 nanti."Saya ingin anda (generasi milenial) bukan hanya melihat pemilu sebagai pesta, tapi anda juga aktif menggunakan hak pilih untuk memilih pemimpin yang terbaik. Dimulai dari hal yang paling awal anda cek apakah sudah terdaftar dalam daftar pemilih atau tidak,” ucap Arief pada kegiatan 'Festival Rumah Pemilu', di Grha Sabha Pramana Universitas Gajah Mada (UGM), Yogyakarta, Kamis (29/11/2018).Dengan kemudahan teknologi informasi saat ini, Arief menilai generasi milenial dapat dengan mudah turut serta didalam proses pemilu. Sikap kritis yang biasanya dimiliki oleh generasi muda menurut dia juga dapat digunakan untuk memilih dan memilah pemimpin yang terbaik untuk bangsa lima tahun ke depan. “Kalau saat ini generasi milenial mau menggunakan hak pilihnya maka pekerjaan kita akan mudah karena lima tahun kemudian mereka akan tahu kalau pemilu itu penting. Sebaliknya, kalau tidak menggunakan hak pilih, nah ini tantangan karena mereka bisa memengaruhi generasi milenial berikutnya,” jelas Arief.Selain mendengar paparan, kegiatan ini juga menyuguhkan stan Rumah Pintar Pemilu (RPP). Lewat RPP, mahasiswa dapat belajar sekaligus menambah wawasan kepemiluan dengan cara yang lebih santai, melalui infografis, video dan games yang disediakan. (hupmas kpu bil/foto:bil/ed diR)