Berita Terkini

Punya Posisi Strategis, Penyelenggara Harus Kerja Sungguh-Sungguh

Jakarta, kpu.go.id – Pemilu yang akan berlangsung 17 April 2019 menyimpan harapan besar masyarakat akan hadirnya demokrasi yang jauh lebih baik. Cita-cita yang harus juga dijaga oleh penyelenggara pemilu dengan bekerja sungguh-sungguh, memastikan pesta demokrasi berlangsung luber dan jurdil serta berintegritas baik proses maupun hasilnya. Pesan tersebut disampaikan Ketua KPU Arief Budiman saat memberi arahan perdana, kepada 77 anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota 2019-2024 yang baru dilantik, di Jakarta Rabu (20/2/2019). Kepada mereka yang baru menjabat, pria asal Jawa Timur menginginkan apabila pesan tersebut sampai didalam benak jajarannya. Dengan begitu mereka akan bekerja sungguh-sungguh hingga berakhirnya masa jabatan. “Kalau anda sadar bahwa pemilu mengambil peran strategis, apakah cita-cita bangsa dapat diwujudkan atau tidak, maka anda akan bekerja sungguh-sungguh. Bahwa untuk mencapai kesejahteraan, kemakmuran diawali dari pemilu,” ujar Arief. Arief juga mengingatkan bahwa Pemilu 2019 memiliki karakteristik yang berbeda dibanding pemilu sebelumnya. Proses penyelenggaraan serentak harus disikapi oleh jajaran penyelenggara dengan pengetahuan yang mumpuni sehingga mampu meminimalisir kesalahan. “Kalau salah kita menyelenggarakan pemilu, maka risiko itu akan rusak semua,” tegas Arief. Terakhir Arief berharap agar jajarannya mampu menjaga fisik ditengah padatnya jadwal tahapan pemilu. Meskipun sebagai penyelenggara, adalah hal biasa bekerja tidak mengenal waktu, terutama menjelang hari pemungutan suara. Untuk diketahui, 77 anggota KPU provinsi dan kab/kota yang dilantik bertugas untuk KPU Provinsi Jawa Timur, KPU Provinsi Riau, KPU Kab Langkat, KPU Kab Padanglawas, KPU Kab Kubu Raya, KPU Kab Jeneponto, KPU Kab Dompu, KPU Kab Bima, KPU Kab Sumbawa, KPU Kab Sumbawa Barat, KPU Kab Lombok Barat, KPU Kota Bima, KPU Kab Lombok Timur, KPU Kab Lombok Utara serta KPU Kab Intan Jaya. Jadilah Pemimpin yang Menginspirasi Sementara itu pada sesi orientasi tugas Anggota KPU Provinsi, Kabupaten/Kota 2019-2024, Arief menjelaskan arti pemimpin (leader) dan pengatur (manage). Bagaimana leader menurut dia harus mampu membangun (develop) sementara manager bersifat menata (maintenance). Tidak hanya itu leader menurut dia juga harus menginspirasi, memengaruhi, memberikan contoh yang baik dan menjadi panutan bagi jajaran yang dipimpinnya. Sementara manager bersifat memberikan perintah. Kedua hal ini menurut Arief ada didalam kelembagaan KPU. Dan dia berharap agar nilai-nilai tersebut dipahami sehingga kerja dan tugas yang dijalani tidak bertabrakan. Disesi pemaparan materi, Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik menekankan pentingnya orientasi tugas bagi anggota KPU yang baru dilantik sebagai sarana menyamakan persepsi. Tidak hanya itu kegiatan ini juga bisa digunakan untuk memperdalam pengetahuan terkait aturan dan hal-hal yang berkaitan dengan kelembagaan. “Orientasi tugas ini bagian dari penguatan kelembagaan,” kata Evi. Apalagi menurut Evi ada beberapa aturan yang baru dan harus segera dipahami oleh penyelenggara yang baru dilantik. Aturan mengenai tata kerja KPU salah satunya yang menurut dia perlu diperhatikan dalam kaitannya untuk memperkuat organisasi. (hupmas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)

Timsel Pilih Calon Penyelenggara Terbaik untuk Bangsa

Jakarta, kpu.go.id – Waktu penyelenggaraan Pemilu 2019 semakin dekat, disisi lain Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memiliki agenda untuk merekrut calon penyelenggara pemilu baik ditingkat kabupaten/kota dan provinsi. Beriringannya kedua proses tersebut membuat Ketua KPU RI Arief Budiman berpesan kepada tim seleksi (timsel) yang dibentuk untuk mencari calon penyelenggara terbaik. “Dari bapak/ibu kami menaruh harapan untuk penyelenggara terbaik. Carilah orang-orang yang bukan hanya siap bekerja tapi juga yang memiliki integritas, siap bekerja transparan dan dia mau bekerja kolektif kolegial,” kata Arief dihadapan enam orang timsel untuk rekrutmen calon anggota KPU kab/kota di NTT dan Maluku Utara, di Jakarta, Rabu (20/2/2019). Menurut dia calon-calon penyelenggara terbaik inilah yang nantinya akan turut menentukan masa depan demokrasi Indonesia. Dari suksesnya penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan di kabupaten/kota maupun provinsi yang dipimpinnya akan turut membawa nama baik bangsa. “Tidak hanya ditingkat nasional tapi juga dunia. Bangga apabila hasil kerja anda turut menghasilkan penyelenggara yang bekerja meningkatkan demokrasi di Indonesia,” kata Arief. Secara khusus Arief juga berharap agar jajaran timsel yang baru dilantik untuk menguatkan tekad dan mental. Dia berujar bahwa tugas sebagai anggota timsel tidak mudah dan penuh dengan tantangan dan tanggungjawab yang besar. “Maka dari itu kami ucapkan terimakasih kepada bapak/ibu. Tugas ini tantangannya besar, olok-olok, caci makinya banyak, namun kompensasinya mungkin kecil,” tambah Arief. Untuk diketahui, timsel yang dilantik akan bertugas untuk menyeleksi calon anggota KPU di Kabupaten Sabu Raijua (NTT), antara lain Maryanti H Luturmas Adoe, Sabina Gero, Balkis Soraya, Simon Petrus Nilli serta Yoseph Paseli Dheghu. Adapun satu timsel yang dilantik untuk Maluku Utara Sukarno M Adam. Hadir dalam pelantikan timsel, Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik serta Pramono Ubaid Tanthowi. Dilanjutkan Pembekalan Sementara itu keenam anggota timsel juga mendapat langsung mendapat pembekalan dari Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik. Dikesempatan itu, perempuan asal Sumatera Utara (Sumut) menjelaskan satu persatu aturan tentang rekrutmen calon anggota KPU yang didasarkan pada UU 7 Tahun 2017 serta PKPU. “Agar punya kesamaan, dan tidak ada tafsir lagi,” kata Evi. Evi juga mengingatkan agar timsel bersikap terbuka dalam setiap tugas dan kerja. Termasuk menyampaikan kepada publik tentang jadwal dan tahapan rekrutmen calon anggota KPU ini. “Sampaikan melalui media massa, bahwa didaerah tersebut sedang ada rekrutmen. Jelaskan apa syaratnya, bagaimana prosesnya dan waktunya sampai kapan,” tambah Evi. (hupmas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)

KPU Perhatikan Efektifitas Pindah Memilih di Lapas dan RS

Jakarta, kpu.go.id - Menjalankan amanat Undang-undang sebagai penyelenggara pemilu yang melayani, Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus berupaya memastikan hak pilih warga negara tidak ada yang tercederai. Termasuk para pemilih khusus yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Sakit (RS). Menyikapi hal tersebut, KPU pada kegiatan Rapat Koordinasi dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) turut dibahas mengenai efektivitas pindah memilih bagi dua jenis pemilih tersebut bersama sejumlah narasumber terkait seperti Kasubdit Dirjen Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Asran Hasan serta Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja, Harun Suryanto serta Ketua Bawaslu Abhan. Melalui Diskusi Panel tersebut diharapkan ada solusi dan penanganan khusus bagi kedua jenis pemilih tersebut. “Karena KPU ingin efektifkan pindah memilih kepada kelompok pemilih tertentu dalam hal ini pemilih di rutan dan pemilih kedukaan yakni pemilih yang sedang sakit dan berada di rumah sakit,” ucap Komisioner KPU, Viryan di Ruang Sidang Utama KPU Jalan Imam Bonjol Jakarta, Rabu (20/2/2019). Satu persatu narasumber pun menyampaikan datanya. Diharapkan, seluruh peserta yang hadir pun dapat memahami informasi yang diberikan. (hupmas kpu bil/foto: ieam/ed diR) 

Gelar Rapat Evaluasi, KPU Juga Usulkan Moderator Debat Ketiga

Jakarta, kpu.go.id – Debat kedua calon presiden (capres) Pemilu 2019 sukses terselenggara, Minggu (17/2) silam. Usai tuntasnya acara yang menyita perhatian publik itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pun langsung menggelar Rapat Evaluasi Debat Kedua bersama Bawaslu, TV penyelenggara debat kedua, moderator, panelis serta Tim Kampanye Nasional (TKN) 01, serta Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02, Rabu (20/2/2019). Meski sukses, evaluasi tetap harus dilakukan. Setidaknya ada tiga hal yang menurut Anggota Anggota KPU RI Wahyu Setiawan perlu untuk dibicarakan bersama sebagai perbaikan didebat selanjutnya, seperti format dan mekanisme debat, tata laksana debat hingga jumlah undangan yang hadir di didebat berikutnya. Persiapan Debat Ketiga Selain digunakan sebagai rapat evaluasi, pertemuan disiang yang berlangsung cair itu juga dimanfaatkan untuk membahas persiapan debat ketiga. Beberapa hal yang diungkap pada pertemuan itu seperti usulan nama moderator yang akan memandu jalannya acara. Ketua KPU RI Arief Budiman mengusulkan kepada TKN 01, BPN 02 serta TV penyelenggra berikutnya bahwa moderator yang akan memandu acara debat ketiga adalah Alfito Deannova dan Putri Ayuningtyas. “TKN 01 dan BPN 02 meminta waktu satuminggu untuk memastikan moderator debat ketiga,” kata Arief. Selain itu juga dibahas panelis. Arief berharap pada pertemuan selanjutnya nama moderator dan panelis telah siap untuk disampaikan ke publik. Untuk diketahui, debat ketiga akan berlangsung pada 17 Maret 2019 yang akan mempertemukan masing-masing calon wakil presiden (cawapres). Adapun TV penyelenggara pada debat nanti adalah TransTV, Trans7, dan CNN TV Indonesia dengantema debat, Pendidikan, Kesehatan, Ketenagakerjaan serta Sosial dan kebudayaan. (humas kpu james/foto: james/ed diR)

Petakan Data Pemilih, KPU Gelar Rapat Rekapitulasi DPTb

Jakarta, kpu.go.id - Mendekati hari pemungutan suara yang tinggal dua bulan lagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus berupaya tingkatkan koordinasi hingga ke tingkat bawah.  Salah satunya melalui Rapat Koordinasi dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), seluruh Komisioner KPU Provinsi bagian data dikumpulkan untuk menyamakan visi menyoal DPTb. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Arief Budiman berharap kepada jajaran yang hadir dapat mengikuti rangkaian acara dengan cermat selama tiga hari ke depan. “DPTb direkap secara nasional itu sebetulnya hal baru dalam pemilu 2019 karena pemilu 2014 dulu dptb ittu dikerjakan di kab kota di rekap di provinsi lalu dipetakan dia ada di mana. Jad, kita ingin mengetahui peta DPTb di tingkat nasional makanya dilakukan rekap DPTb, bukan rapat pleno penetapan DPTb, karena DPTb tidak ada penetapannya," ungkap Arief di Ruang Sidang Utama, Lantai 2, Gedung KPU, Jakarta, Selasa (19/2/2019). Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan dan Data KPU, Sumariyandono melaporkan bahwa rapat koordinasi ini telah sesuai dengan petunjuk teknis dalam menyusun daftar pemilih. “Rapat ini sangat penting dan ini sesuai petunjuk teknis KPU yang telah ditetapkan yang meminta kepada kita untuk melakukan penyusunan DPK dan DPTb dalam rangka perbaikan DPT untuk pemilu 2019,” papar Sumariyandono. (hupmas kpu ri bil/foto: ieam/ed diR)

KPU Kembali Umumkan Caleg Berstatus Mantan Terpidana Korupsi

  Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mengumumkan 32 nama calon legislatif (caleg) dengan status mantan terpidana korupsi yang berpartisipasi pada Pemilu 2019. Sebelumnya pada 30 Januari 2019, KPU juga telah mengumumkan 49 caleg (9 caleg DPD, 16 caleg DPRD Provinsi, 24 caleg DPRD Kabupaten/Kota) dengan status mantan terpidana korupsi. Sehingga sampai dengan saat ini ada 81 caleg yang berstatus mantan terpidana korupsi di Pemilu 2019.   SIARAN PERS KLIK DI SINI INFOGRAFIS DAFTAR CALEG BERSTATUS MANTAN TERPIDANA KORUPSI KLIK DI SINI