Berita Terkini

RPP KPU Harus Berjalan Dinamis

Denpasar, kpu.go.id – Program Rumah Pintar Pemilu (RPP) Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai berdiri disejumlah daerah di Indonesia. Meski demikian kontribusi RPP masih dinilai kurang, keberadaannya perlu semakin dinamis mengikuti kebutuhan masyarakat akan informasi kepemiluan. Untuk meningkatkan peran RPP ditengah masyarakat perlu adanya pengembangan fungsi RPP, agar tidak hanya menarik orang datang tapi juga menjemput bola,  keluar menyebarluaskan informasi pemilu ke masyarakat. Hal itu disampaikan Ketua KPU RI Arief Budiman dalam sambutan pembukaan Konsolidasi Regional (Konreg) III Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu 2019 bersama 358 peserta dari 9 provinsi, Rabu (12/9/2018) di Bali. “RPP ini jangan hanya didiamkan saja, tidak hanya menunggu orang datang, tetapi bisa pergi ke sekolah, masyarakat, beritahu semua tentang pemilu di Indonesia. Contoh di Bali ini, meskipun anggaran dari pusat terbatas, namun mampu bekerjasama dengan stakeholder, seperti pemda,” tutur Arief di depan perwakilan KPU provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang membidangi divisi sosialisasi dan pendidikan pemilih. Selama ini RPP yang pasif justru membuat fungsi pendidikan pemilih ke masyarakat tidak berjalan optimal. Padahal menurut dia, KPU sebagai lembaga yang selalu dinamis selalu memiliki informasi baru yang perlu juga dipahami masyarakat. "KPU mempunyai tugas mengupdate data pemilih, regulasi, dan kebijakan lain, sehingga sepanjang lima tahun itu KPU tidak berhenti bekerja untuk menghasilkan pemilu dan pemilihan yang lebih baik," tambah Arief. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali I Wayan Jondra juga sepakat bahwa RPP harus dimanfaatkan semaksimal mungkin sebagai sumber bagi masyarakat belajar kepemiluan dan demokrasi. Untuk RPP KPU Provinsi Bali sendiri saat ini telah dikunjungi lebih dari 50 delegasi asing, sementara seluruh kabupaten/kota di wilayah Bali sudah memiliki RPP. Kepala Biro Teknis dan Hupmas Nur Syarifah menyampaikan tujuan kegiatan konreg ini bagian dari mencapai target tingkat partisipasi masyarakat sebesar 77,5 persen dengan strategi rencana aksi. Selain itu, KPU akan menggunakan aplikasi Sistem Partisipasi Masyarakat (Siparmas) yang akan merekam seluruh kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih sebagai pertanggungjawaban dan dapat diakses ke publik. (hupmas kpu Arf/Foto: Ieam/ed diR)

Sukses Pemilihan 2018, Inspirasi Keberhasilan Pemilu 2019

Denpasar, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanjutkan penyelenggaraan Konsolidasi Regional (Konreg) Gelombang III Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu 2019, Rabu hingga Jumat, 12 – 14 September 2018 di Provinsi Bali. Bali jadi provinsi ketiga yang terpilih menjadi tuan rumah kegiatan yang sangat strategis ini setelah Riau dan Sulawesi Selatan. Dalam sambutannya Ketua KPU RI Arief Budiman menjelaskan latar belakang Bali terpilih menjadi penyelenggara kegiatan Konreg III tidak lepas dari kesuksesan provinsi ini menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah 2018 yang tidak hanya lancar proses tapi juga aman dan damai. Kesuksesan ini diharapkan menginspirasi pelaksanaan Pemilu 2019 yang pencoblosannya akan dilakukan pada 17 April 2019.  Hal lain yang menjadi pertimbangan dipilihnya Bali menjadi tuan rumah adalah terbiasanya warga setempat yang dewasa dalam berpolitik. Selain itu pengalaman dalam menyelenggarakan kegiatan dalam skala besar dan berkaitan dengan kepemiluan dimana beberapa waktu lalu KPU juga membawa para delegasi penyelenggara pemilu dari seluruh dunia. Dengan segala kelebihannya ini, Arief berharap Bali menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia dalam menyukseskan pemilu nanti. Terutama bagaimana masyarakat ikut serta dalam proses pemilihan pemimpin untuk lima tahun kedepan. “Jika seluruh masyarakat mendukung, maka tujuan pembangunan, roda pemerintahan, dan kesejahteraan masyarakat terlaksana dengan baik,” tutur Arief Rabu (12/9/2018). Di kesempatan yang sama, Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan terima kasih atas dipilihnya Bali sebagai tuan rumah penyelenggaraan Konreg III ini. Wayan juga mengapresiasi kinerja KPU Provinsi Bali yang telah bekerja sangat baik, sehingga Pemilihan 2018 berjalan sukses, aman, nyaman, damai, dan lancar. “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam pemilu dan pilkada, karena itu yang memengaruhi legitimasi pemilih atas hasil pemilu dan pilkada. Pada pilkada 2018, tingkat partisipasi sebesar 71,8 persen, menurut kami angka persentase di atas 70 persen itu sudah cukup baik dan kegiatan Konreg ini menjadi sangat penting,” tutup Wayan. (hupmas kpu Arf/Foto: Ieam/ed diR)

Seleksi Penyelenggara yang Baik Tentukan Masa Depan Bangsa

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU), resmi melantik 80 orang tim seleksi (timsel) yang akan menjaring Calon Anggota KPU Provinsi dan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Periode 2018-2023, Minggu (9/9/2018) di Hotel Mercure Harmoni Jakarta. Timsel yang dilantik berdasarkaan Surat Keputusan KPU Nomor 1078/PP.06-kpt/05/KPU/IX/2018 pada tanggal 4 September 2018 Tentang Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi dan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Periode 2018-2023. Pelantikan tersebut, dihadiri langsung oleh Ketua KPU RI Arief Budiman yang di dampingi dengan Komisioner Wahyu Setiawan, Evi Novida Ginting, Viryan, Pramono Ubaid Tanthowi, Pejabat Struktural di jajaran KPU RI, serta undangan yang hadir dalam pelantikan.Dalam sambutannya, Ketua KPU Arief Budiman menyampaikan bahwa Pemilu merupakan kegiatan politik yang syarat nilai, melalui pemilu ini nilai-nilai demokrasi dapat kita implementasikan dalam rangka membentuk pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu, dituntut untuk dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, mandiri, berintegritas, serta transparan sehingga lembaga KPU, dan produk yang dihasilkannya akuntabel serta mendapat kepercayaan dari publik."KPU bersifat mandiri, artinya KPU harus independen, tidak boleh dipengaruhi dan terpengaruh oleh lembaga atau pihak manapun", tegas Arief.Arief berpesan, agar pelaksanaan seleksi dapat berjalan dengan efektif serta menghasilkan Calon Anggota KPU Provinsi, Kabupaten/Kota yang berintegritas, profesional, dan mandiri. Dia selanjutnya berharap kepada timsel sungguh-sungguh dalam mencari calon anggota yang kompeten. "Karena seleksi yang baik menghasilkan anggota KPU yang berkualitas, yang menjalankan pemilu berintegritas menentukan bangsa," tutur Arief.Di penutup sambutannya, arief mengucapkan selamat kepada semua yang baru dilantik untuk dapat melaksanakan tugas, semoga selalu mendapatkan petunjuk dan kelancaran dari Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa.Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Kpu Provinsi dan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Periode 2018-2023 adalah : Provinsi Sumatera BaratTim Seleksi 1 untuk Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Padang Lawas Utara :1. Prof. Dr. H. Asmuni, H.A.2. Komis Simanjuntak, S.H., M.H.3. Nurman Achmad, S.Sos., M.Soc. Sc. TBA4. Dra. Tengku Irmayani, M.Si.5. Dr. Zulkamain Nasution, M.A.Provinsi Bangka BelitungTim Seleksi 1 untuk Kabupaten Belitung :1. Andika Saputra, S.H., M.H.2. Dr. Iskandar, M. Hum.3. Romadon, ST., M.Pd.4. Kartika Sari, M.Pd.I5. Dr. Soleha, M.A.Provinsi BengkuluTim Seleksi 1 untuk Kabupaten Bengkulu Selatan :1. Arsyadani Mishboddin M.PD.I2. Drs. H. Kurnadi Sahab, M.Si.3. Maisyar Alpian, S.E. M.Pd4. Dra. Masnawati, S.H., M.H5. Dr. Suryani, M.Ag.Provinsi JambiTim Seleksi 1 untuk Kabupaten Meringin, Kabupaten Kerinci, Kota Jambi, Kota Sungai Penuh :1. Dr. Ahmad Subhan, S.IP, M.Si.2. Dr Fuad Muchlis, S.P., M.Si3. Pahmi, S.Ag., M.Si4. Dr. M. Nazari Madjid, M.Si5. Dr. Yesi Elfisa, S.Pd. I., M.PdProvinsi BantenTim Seleksi 1 untuk Kabupaten serang, Kota Tangerang, Kota Serang :1. H. Fahmi Irfani, M.A. Hum.2. Mazia Amalia, M.Pd.3. Nana Subana, S.Pd.4. Dr Suwaib Amiruddin, M.Si5. TB. Maman Suherma, M.Pd.Provinsi Jawa BaratTim seleksi 1 untuk Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran :1. Dr. Akmaliyah, M.Ag.2. Dr. Diah Fatma Sjoraira, S.E., M.Si.3. Edin Lidinillqh, S.Ag., M.Ag.4. Prof. Drm H. Jamali, M.Ag.5. Ogi Usmana, M.Pd. I.Tim Seleksi 2 untuk Kabupaten Bogor, Kota Bandung, Kota Bogor :1. Habloel Mawadi, S.H., M.H.2. Iu Rusliana, M.Si.3. Suhendar, S.H.4. Dr. Hj. Ulfiah, M.Si5. Yusfitriadi, M.Pd.Tim Seleksi 3 untuk Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Subang :1. Prof. Dr. Cecep Darmawan S.I.P, M.Si., M.H2. Maman Lukmarul Hakin, M.A.g3. Dr. Mohn Sulham,M.A.g.4. Dr. H. Uu Nurul Huda, S.Ag., S.H., M.H.5. Dra. Yati Kuswati, M.Si.Provinsi Jawa TengahTim Seleksi 1 untuk Karanganyar :1. Amir Machmud, S.H., M.H.2. Edi Faisal, S.Sos.I3. Dra. Fitriyah, M.A.4. Dr.Drs. Tukiman Taruna Sayoga, M.S5. Drs. Turtiantoro, M.SiProvinsi Kalimantan BaratTim Seleksi 1 untuk Kota Pontianak, Kabupaten Mempawah :1. Buhori, S.Pd.I., M.Pd2. Dr. Ikhdanudin, M. Hum.3. Dr. Misdah, M.Pd.4. Moch Andri WP, S.Sos.5. Sukardi, S.H., M.HumProvinsi Sulawesi TengahTim Seleksi untuk Kabupaten Parigi Moutong: 1.Dr. Ir. Adam Malik, M.S.C2. Andi Arif Syawalani Burhanuddin, S.Sos., M.Si3. Dr. Awaluddin, S.H., S.E., M.Si4. Fery, S.Sos., M.Si5. Dr. Lukman Nadjamuddin, M.Hum.Provinsi Sulawesi SelatanTim seleksi 1 untuk Kabupaten Wajo, Kabupaten Luwu, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kabupaten Pinrang :1. Fajlurrahman Jurdi, S.H., M.H.2. Dr. Hj Ihyani Malik, S.Sos., M.Si3. Silahuddin Genda, S.I.P., M.Si4. Syamrurijah, S.Ag. M.Si5. Wahidin Kamase, S.H.Tim Seleksi 2 untuk Kota Makassar, Kota Pare-Pare, Kabupaten Enrekang :1. Abdul Muttalib, S.H2. Andi Nuh Fadli, S.Sos., M.Pd3. Basti Tetteng, S.P.Si, M.Si4. Dr. Hasrullah, M.A.5. Dr Kamridah, S.Pd.I., MPdProvinsi Nusa Tenggara Timur1. Dr. Ahmad Atang, M.S2. Hj. Aida Choisah, S.Pdi., M.Ag3. Drs. Djidon De Haan, Msi4. Rudi Rohi, S.H., M.Si5. Dr. Umar Ali, M.PdProvinsi PapuaTim Seleksi 1 untuk Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Nabire, Kabupaten : Supiori, Kabupaten Keerom :1. Agustinus Jitmau, S.I.P2. Dr. Beatus Tambaip, M.A.3. Pascahalis Howoy, S.K.M4. Dr. Untung Muhdiarta, M.Si5. Yohanes Cores Seralurin, S.E., M.Si, A.kTim Seleksi 2 untuk Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Mappi, Kabupaten Nduga :1. Abdul Korir S. Kom., M.Si2. Fience Yorangga, S.E.3. Fransiskus Hubi, S.T.,IAI4. Marianus Lamere, S.sos, M.Si5. Yosia Kadun, SE., M.Th.Tim seleksi yang baru saja dilantik akan memulai proses tahapan seleksi Calon Anggota KPU Provinsi terhitung mulai bulan September s.d November 2018 dan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota terhitung dari bulan September s.d November 2018. (hupmas kpu james/foto: dianR/ed diR)

Penyelenggara Berintegritas Dari Seleksi Berkualitas

Jakarta, kpu.go.id - Harapan besar kembali diberikan kepada jajaran tim seleksi (timsel)  dari 12 provinsi (16 timsel) yang akan mencari calon anggota KPU provinsi, kabupaten/kota 2018-2023. Timsel Gelombang VI ini diharapkan menghadirkan penyelenggara pemilu yang berintegritas dan siap untuk bekerja sesuai harapan dan amanat Undang-undang (UU). Menurut Anggota KPU Wahyu Setiawan, penyelenggara yang berintegritas berawal dari hasil seleksi yang berkualitas. Untuk itu faktor timsel menurut dia penting, memastikan proses seleksi berjalan sesuai dengan aturan yang ditentukan. "Pemilu berkualitas karena penyelenggara berintegritas, dan penyelenggara berintegritas karena timsel yang berkualitas," ujar Wahyu didepan 80 timsel gelombang VI, di Jakarta (9/9/2018).Pada kesempatan itu Wahyu juga secara khusus menyampaikan rasa terimakasih kepada tokoh dan akademisi yang berkenan meluangkan waktunya untuk menjadi timsel didaerahnya masing-masing. Menurut dia perlu banyak orang yang mau untuk sama-sama meningkatkan kualitas penyelenggara untuk tujuan pemilu yang didambakan bersama. "Tidak mudah mencari orang yang mampu berkomitmen bersama mencari penyelenggara pemilu yang berkualitas," tambah Wahyu. Sebagai diketahui, timsel untuk gelombang VI berjumlah 16 jajaran, berasal dari 12 daerah antara lain Provinsi Sumatera Utara (Kab Batubara, Kab Padang Lawas Utara/timsel 1), Provinsi Bangka Belitung (Kab Belitung/timsel 1), Provinsi Bengkulu (Kab Bengkulu Selatan/timsel 1), Provinsi Jambi (Kab Merangin, Kab Kerinci, Kota Jambi, Kota Sungai Penuh/timsel 1),KPU  Provinsi Banten (Kab serang, Kota Tangerang, Kota Serang/timsel 1), Provinsi Jawa Barat (Kab Ciamis, Kota Banjar, Kab Pangandaran/timsel 1), (Kab Bogor, Kota Banung, Kota Bogor/timsel 2), (Kab Majalengka, Kab Kuningan, Kab Subang/timsel 3). Provinsi Jawa Tengah (Kab Karanganyar/timsel 1), Provinsi Kalimantan Barat (Kota Pontianak, Kab Mempawah/timsel 1), Provinsi Sulawesi Tengah (Kab Parigi Moutong/timsel 1), Provinsi Sulawesi Selatan (Kab Wajo, Kab Luwu, Kab Sidenreng Rappang, Kab Pinrang/timsel 1), (Kota Makasar, Kota Pare-Pare, Kab enrekang/timsel 2), (Provinsi NTT/timsel 1) serta Provinsi Papua (Kab Kep Yappen, Kab Nabire, Kab Supiori serta Kab keerom/1 timses, (Kab Pegunungam Bintang, Kab Mappi, Kab Nduga). (hupmas kpu dianR/foto: james/ed diR)

CAT Hingga Perspektif Gender Bekal Timsel Gel VI Cari Anggota KPU Berkualitas

Jakarta, kpu.go.id - Sesi kedua kegiatan pembekalan tim seleksi (timsel) Gelombang VI untuk Anggota KPU Provinsi, Kabupaten/Kota 2018-2023 menghadirkan pemaparan materi terkait computer assisted test (CAT), persyaratan kesehatan pejabat publik serta perspektif gender. Materi CAT disampaikan Lutfi Kurniawan, persyaratan kesehatan oleh dr Mata Setyawati sementara perspektif gender oleh Wahidah Suaib. Lutfi dalam penjelasannya menerangkan bahwa CAT sudah digunakan sejak proses seleksi anggota KPU provinsi, kab/kota gelombang pertama. Dia mengatakan bahwa CAT selain memudahkan juga mengedepankan keterbukaan. "Karena hasilnya bisa langsung disampaikan setelah peserta selesai mengerjakan," kata Lutfi. Di kesempatan itu, Lutfi menerangkan bahwa selama CAT digunakan tidak pernah ada kebocoran soal. Materi tes untuk provinsi, kab/kota juga memiliki tingkat kesulitan yang berbeda-beda. "Kami punya tim penyedia soal, kerahasiaan soal terjamin, " tambahnya.Di kesempatan sebelumnya dr Maya menegaskan pentingnya syarat kesehatan sebagai bagian dari kelolosan calon anggota KPU provinsi maupun kab/kota. Menurut dia kemampuan kesehatan menentukan yang bersangkutan bekerja hingga lima tahun kedepan. Meski menurut dia, tes kesehatan bukan berarti seseorang tidak ada catatan kesehatannya. Maya juga berharap, timsel yang nantinya menyeleksi calon anggota KPU ditiap tingkatan dapat memberikan masukan kepada tim pemeriksa di rumah sakit. Sebab antara masukan dan hasil yang dicapai harus ada kesesuaian. "Disini bapak/ibu dapat menerangkan job desk agar tim kesehatan dapat mengukur," lugasnya. Sementara itu Wahidah dalam penyampaiannya mengatakan bahwa kesetaraan gender dalam proses perekrutan calon anggota KPU tetap harus diperjuangkan. Dia menilai ada potensi menurunnya keikutsertaan perempuan sebagai penyelenggara pemilu. Wahidah juga menyampaikan bahwa kesetaraan gender juga perlu dilakukan pada saat pendaftaran. Sama seperti regulasi yang membuka kembali pendaftaran calon apabila belum memenuhi jumlah yang ditentukan, hal yang sama juga diharapkan bisa berlaku apabila jumlah perempuan yang mendaftar belum memenuhi syarat yang ditentukan. (hupmas kpu dianR/foto: james/ed diR)

Bekali Timsel Gel VI, Mulai PKPU Hingga Tata Kerja

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali membentuk tim seleksi (timsel) untuk rekrutmen anggota KPU provinsi, kab/kota 2018-2023. Sebelum menjalani proses pelantikan, timsel gelombang VI yang berasal dari 16 jajaran timsel (1 jajaran 5 orang) di 12 wilayah mengawali tugasnya dengan mengikuti proses pembekalan di Jakarta Sabtu (9/8/2018).Mereka mendapatkan pembekalan terkait PKPU 7, 25 dan 27 Tahun 2018 tentang timsel, hingga tata kerja dan kode etik timsel selama bertugas.Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik yang membuka kegiatan mengatakan bahwa pembekalan bagi jajaran timsel gelombang VI bermanfaat untuk mengetahui apa saja yang perlu dilakukan selama bertugas. Menurut dia mencari calon anggota KPU provinsi maupun kab/kota tidak cukup sosok yang mempunyai integritas dan pengetahuan yang cukup terkait kepemiluan, tapi juga yang mau bekerja cepat. Evi juga menerangkan tata cara dan kode etik timsel, dimana salah satu poinnya mengingatkan agar jajaran timsel segera menentukan ketua dan sekretaris setelah dilantik nanti. Evi melanjutkan bahwa timsel bekerja kolektif kolegial. Oleh karena itu dia melarang jajaran timsel membagi tugas dan peran berdasarkan daerah. "Membagi timsel berdasarkan wilayah, membuat hasil kerja satu dengan yang lain tidak saling mengetahui. Akhirnya hanya satu orang saja yang menguasai, padahal kerja timsel kolektif kolegial," tambah Evi.Sementara itu Kepala Biro SDM Setjen KPU, Lucky Firnandy Majanto berharap melalui pembekalan timsel, akan melahirkan anggota KPU provinsi, kab/kota yang sesuai harapan. Adapun seleksi diharapkan mendapat anggota KPU yang setia pada Pancasila, UUD 1945, memiliki integritas hingga jujur, adil dan memiliki pengetahuan yang cukup terkait pemilu dan kepartaian. Sebagai diketahui, timsel untuk gelombang VI berjumlah 16 jajaran, berasal dari 12 daerah antara lain Provinsi Sumatera Utara (Kab Batubara, Kab Padang Lawas Utara/timsel 1), Provinsi Bangka Belitung (Kab Belitung/timsel 1), Provinsi Bengkulu (Kab Bengkulu Selatan/timsel 1), Provinsi Jambi (Kab Merangin, Kab Kerinci, Kota Jambi, Kota Sungai Penuh/timsel 1),KPU  Provinsi Banten (Kab serang, Kota Tangerang, Kota Serang/timsel 1), Provinsi Jawa Barat (Kab Ciamis, Kota Banjar, Kab Pangandaran/timsel 1), (Kab Bogor, Kota Banung, Kota Bogor/timsel 2), (Kab Majalengka, Kab Kuningan, Kab Subang/timsel 3). Provinsi Jawa Tengah (Kab Karanganyar/timsel 1), Provinsi Kalimantan Barat (Kota Pontianak, Kab Mempawah/timsel 1), Provinsi Sulawesi Tengah (Kab Parigi Moutong/timsel 1), Provinsi Sulawesi Selatan (Kab Wajo, Kab Luwu, Kab Sidenreng Rappang, Kab Pinrang/timsel 1), (Kota Makasar, Kota Pare-Pare, Kab enrekang/timsel 2), (Provinsi NTT/timsel 1) serta Provinsi Papua (Kab Kep Yappen, Kab Nabire, Kab Supiori serta Kab keerom/1 timses, (Kab Pegunungam Bintang, Kab Mappi, Kab Nduga). (hupmas kpu dianR/foto: james/ed diR)