Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat membahas jadwal kampanye rapat umum serta sosialisasi fasilitasi iklan kampanye di media cetak dan elektronik bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) penghubung (liaison officer/LO) partai politik, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) serta Dewan Pers di Gedung KPU, Kamis (14/2/2019). Pada rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama ini, terjadi pembahasan menarik terkait fasilitasi kampanye di media massa cetak dan elektronik serta jadwal rapat umum. Pada pembahasan pertama terkait jadwal kampanye peserta pemilu di media massa cetak dan elektronik, muncul usulan dari LO partai politik yang menginginkan agar KPU merinci lagi sejauh mana ruang bagi mereka dapat berkampanye secara mandiri serta jumlah spot dan media yang mereka dapat digunakan untuk beriklan. Sebelumnya KPU sendiri sudah menjelaskan terkait kampanye mandiri yang dapat dilakukan peserta pemilu di media cetak dan elektronik. Jumlah yang diperbolehkan untuk media cetak 810 milimeter kolom (satu halaman) dan untuk media elektronik 10 spot dengan durasi untuk tv 30 detik serta radio 60 detik. KPU sendiri memastikan hanya mampu memfasilitasi iklan cetak dan elektronik 3 spot. Adapun pada bahasan mengenai penentuan jadwal rapat umum, baik KPU peserta pemilu dan Bawaslu terjadi pandangan berbeda tentang ada tidaknya zona berkampanye. KPU dan sebagian parpol sepakat menginginkan adanya empat zona sebagai pemisah wilayah kampanye antar partai politik maupun antar capres-cawapres. Sementara Bawaslu dan sebagian parpol lain menginginkan tidak adanya zona tersebut. Oleh Ketua KPU Arief Budiman diberikan alternatif apabila ada zona maka hanya akan dibagi menjadi dua, barat dan timur, yang disesuaikan dengan kampanye capres-cawapres berikut partai politik pendukungnya dan alternatif lainnya tidak ada zona. Melihat belum adanya kesepakatan terkait dua bahasan tersebut, oleh Anggota KPU RI Wahyu Setiawan, rapat ditunda satu minggu untuk menyiapkan konsep dari usulan yang ada tersebut. Dia berharap dari konsep yang ada nanti dapat disepakati bersama untuk segera dilakukan persiapan atas jadwal kampanye baik di media cetak dan elektronik maupun rapat umum. Turut hadir dalam rapat ini, Ketua Bawaslu, Abhan, Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar, serta perwakilan KPI. (hupmas kpu ri dianR/foto: ieam-JAP/ed diR)