Berita Terkini

Usai Deklarasi Damai, KPU Kampanyekan Peduli Lingkungan

Jakarta, kpu.go.id - Tidak selalu tentang pemilu, sebagai penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga sangat perhatian akan kebersihan dan keindahan lingkungan. Setidaknya hal itu yang tergambar saat anggota (KPU RI bersama jajaran kesekretariatan bergegas membersihkan sampah yang berserakan pasca penyelenggaraan kegiatan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2019, di Monumen Nasional (Monas) Minggu (23/9/2018).Usai ditutup sekira pukul 10:00 WIB, dengan bermodalkan sapu serta perlengkapan kebersihan lainnya, Ketua KPU Arief Budiman bersama Anggota Evi Novida Ginting Manik, Wahyu Setiawan, Viryan, Hasyim Asy’ari, Pramono Ubaid Tanthowi, Ilham Saputra serta Sekjen Arif Rahman Hakim tidak sungkan untuk memunguti sampah yang berserakan.Kegiatan ini mencuri perhatian masyarakat yang ada di sekitaran monas. Beberapa di antara mereka bahkan ikut membantu membersihkan.Ditemui di kesempatan sebelumnya, Anggota KPU RI Wahyu Setiawan mengatakan bahwa inisiatif untuk membersihkan sampah berangkat dari kesadaran penyelenggara pemilu untuk menjaga agar menciptakan lingkungan tetap bersih dan sehat. Hal yang ingin juga ditularkan kepada peserta pemilu dan simpatisan untuk peduli dengan lingkungannya ketika selesai melaksanakan kampanyenya didaerahnya masing-masing. “Berkampanye tapi jangan juga melupakan kebersihan lingkungan,” kata Wahyu.Perhatian KPU terhadap kebersihan dan keindahan lingkungan juga bukan hal baru. Saat kegiatan pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden 10 Agustus 2018 lalu, Ketua KPU Arief Budiman berpesan agar para pendukung maupun simpatisan pasangan calon tetap tertib dan menjaga keindahan lingkungan. Meski tidak ada aturan khusus terkait hal ini namun mantan anggota KPU Jawa Timur itu berharap agar proses pendaftaran nanti dapat berjalan baik dan lancar. “Mendaftarlah dengan santun. Dan juga penting saya ingatkan harus ramah lingkungan, jangan buang sampah sembarangan, kemudian jangan mengganggu, merusak taman yang ada didepan KPU,” ujar Arief. (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)

Semarak dan Sukses, Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2019

Jakarta, kpu.go.id - Kegiatan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2019 berjalan semarak dan sukses. Acara yang berlangsung di Monumen Nasional (Monas) Minggu (23/9/2018) sejak pukul 07:00 WIB berhasil mengikat komitmen peserta pemilu untuk berkampanye secara damai, aman nyaman sejak hari ini hingga 13 April 2019.Deklarasi sendiri menghadirkan para ketua dan pengurus partai politik tingkat nasional, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Mar’ruf Amin serta nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno juga para calon perseorangan DPD daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta.Deklarasi diawali dengan karnaval jalan kaki mengelilingi Jalan Merdeka Utara, Merdeka Barat hingga ke Merdeka Selatan. Para peserta berpakaian adat kemudian menyosialisasikan diri mereka masing-masing kepada masyarakat yang kebetulan banyak menikmati akhir pekan dengan berolahraga dihari bebas kendaraan bermotor (car free day).Usai berkeliling, peserta dan para simpatisan berkumpul kembali di Monas untuk membacakan Naskah Deklarasi Damai Pemilu 2019 yang dipimpin Ketua KPU Arief Budiman serta Ketua Bawaslu Abhan. Acara dilanjutkan dengan penandatangan prasasti deklarasi damai oleh peserta pemilu partai politik, capres cawapres serta calon perseorangan DPD. Sempat dilakukan juga pelepasan balon udara serta burung tanda deklarasi damai.Dalam sambutannya, Arief mengatakan bahwa deklarasi kampanye damai bertujuan untuk meneguhkan komitmen peserta pemilu terhadap pentingya menjaga keutuhan NKRI, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. “Melaksanakan kampanye yang damai, demokratis dan mengedukasi pemilih, melaksanakan dan menyosialisasikan peserta pemilui 2019,” ujar Arief.  Adapun tema yang diangkat dalam kegiatan ini adalah “Kampanye Anti SARA dan Hoax untuk menjadikan pemilih berdaulat agar negara kuat”. Arief juga melaporkan bahwa KPU telah menetapkan 16 parpol peserta pemilu, 4 partai politik lokal, pasangan calon presiden dan wakil presiden serta 807 calon DPD. Selain itu KPU juga telah ditetapkan DCT Anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kab/kota pada 20 September 2018.“Sesuai dengan tahapan penyelenggaraan pemilu 2019, masa kampanye telah dimulai hari ini, 23 September 2018 sampai 13 April 2019,” tuturnya.KPU menurut Arief berharap selama masa kampanye, peserta pemilu dapat melakukan kegiatan kampanye dengan metode yang sesuai ketentuan dan perundangan yang berlaku. Lembaganya juga menyarankan agar kampanye lebih dimaksudkan untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi misi dan program atau citra diri peserta pemilu. “Kegiatan kampanye menurutnya merupakan upaya peserta pemilu untuk memberikan pendidikan politik kepada pemilih dan diharapkan dapat meningkatkan angka partisipasi pemilih,” tambahnya.Diakhir sambutan, KPU berharap agar peserta pemilu dapat memanfaatkan masa kampanye melalui kegiatan kampanye yang damai, tertib, tidak melakukan politisasi SARA, tidak menyebarkan berita hoax, tidak melakukan politik uang dan tidak saling menghujat atau menghina. “Manfaatkanlah masa kampanye sebaik-baiknya untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi misi dan program peserta pemilu. Dengan terselenggaranya kegiatan ini KPU juga berharap agar pemilih menggunakan hak pilihnya pada Rabu 17 April 2019,” tutup Arief. (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)

KPU Serahkan Data Petugas Pengamanan Timses

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menyerahkan daftar nama petugas pengamanan dan pengawalan kepada masing-masing tim sukses pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Pemilu 2019 di Gedung KPU RI Jalan Imam Bonjol Jakarta Jumat (21/9/2018).Serah terima disampaikan langsung Anggota KPU RI Ilham Saputra kepada Ketua Timses paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Erick Thohir, sementara Anggota KPU RI Hasyim Asy’ari menyerahkan daftar nama kepada Ketua Timses paslon nomor urut 02, Djoko Santoso.Seperti diketahui, sehari sebelumnya KPU melakukan pertemuan dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait pengamanan dan pengawalan capres dan cawapres Pemilu 2019. Pertemuan dilakukan langsung jajaran Komisioner KPU RI bersama Wakapolri Ari Dono. Ada 452 petugas kepolisian yang telah menjalani seleksi selama dua bulan dimana tiap pasangan calon akan melekat 37 orang petugas terdiri dari pengawal pribadi hingga pengawalan lalu lintas yang melekat 1×24 jam. Sementara untuk kegiatan diluar wilayah Jabodetabek, setiap polda siap melaksanakan kegiatan pengamanan mulai dari penjemputan sampai di lokasi kegiatan.Aturan pengamanan kepada capres dan cawapres sendiri tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2018. Pasal 2 ayat 2 mengatur bahwa, dalam hal presiden dan wakil presiden menjadi calon presiden dan wakil presiden, pengamanan dan pengawalan tetap diberikan sesuai dengan ketentuan  peraturan perundang-undangan.Adapun pengamanan meliputi pribadi capres dan cawapres, istri atau suami capres cawapres, kediaman dan penginapan yang digunakan capres cawapres, tempat kegiatan, acara dan instansi lain yang dihadiri oleh capres cawapres, makanan dan medis serta kendaraan yang digunakan oleh capres cawapres. (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)

Indahnya Komitmen Damai Dua Capres-Cawapres Pemilu 2019

Jakarta, kpu.go.id – Suasana sejuk terlihat sepanjang gelaran Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Capres-Cawapres Pemilu 2019 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Jumat (21/9/2018). Puncaknya saat pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin serta Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sama-sama berkomitmen untuk menjaga Pemilu 2019 berjalan aman dan damai serta menghindari saling fitnah, menjatuhkan satu sama lain.Sepanjang acara yang berlangsung satu setengah jam itu, kedua pasangan calon memang saling sapa, melempar senyum dan sesekali bercanda. Dimomen tertentu mereka juga kerap berbincang dan mengeluarkan komentar yang menghibur.“Kami mengajak kepada semuanya, pilpres pesta demokrasi. Oleh sebab itu kita isi untuk pendidikan politik kepada masyarakat untuk kedewasaan dalam demokrasi. Kita adu program, gagasan, ide, rekam jejak, prestasi. Dan jauhkan saling memfitnah, mencemooh, saling menjelekkan,” kata Capres nomor urut 01 Joko Widodo.“Saya berharap kepada semua rakyat mari laksanakan pemilu yang sejuk, damai dengan semangat kekeluargaan untuk kebaikan bangsa dan bukan untuk mencari kekurangan masing-masing. Kita harus rasakan bahwa kita keluarga besar NKRI maka kita harus sikapi seluruh persoalan bangsa,” ucap Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto.Sebelumnya ajakan untuk mendukung terselenggaranya pemilu yang dengan baik diutarakan KPU RI. Ketua KPU Arief Budiman mengingatkan peran seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi menghadirkan pemilu berkualitas dan berintegritas serta mengutamakan prinsip langsung umum bebas rahasia jujur dan adil. Dengan sinergi pemangku kepentingan maka semangat persatuan dan kesatuan dapat tercapai. “Menjadi landasan gerak berdemokrasi disepanjang tahapan Pemilu Serentak 2019,” ucap Arief.Terlebih menurut dia, dalam dua hari kedepan tahapan pemilu telah memasuki masa kampanye. Saat ini penting bagi semua untuk belajar bersama dan mengedukasi pemilih agar dapat menentukan pilihannya secara berdaulat. “Sebagaimana semangat KPU untuk menyuarakan Pemilih Berdaulat Negara Kuat,” lanjut Arief.Hadir dalam Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut, jajaran Komisioner KPU RI Ilham Saputra, Hasyim Asy’ari, Evi Novida Ginting Manik, Pramono Ubaid Tanthowi, Viryan, Wahyu Setiawan serta Sekjen KPU RI Arif Rahman Hakim. Para pengurus partai pengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden, Bawaslu RI, DKPP serta pihak kepolisian. (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)

Sah, Pilpres 2019 Jokowi-Maruf 01, Prabowo-Sandi 02

Jakarta, kpu.go.id – Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon (paslon) Presiden dan Wakil Presiden (capres-cawapres) Pemilu 2019 selesai dilaksanakan Jumat (21/9/2018). Pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin mendapat nomor urut 01 sementara pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh nomor urut 02.Rapat Pleno Terbuka dimulai sekira pukul 20.20 WIB, diawali dengan pembacaan dasar hukum tahapan pengundian nomor urut oleh Ketua KPU Arief Budiman yang tertuang dalam pasal 235 ayat 2 dan 3 Undang-undang (UU) 7 Tahun 2017 serta pasal 31 ayat 1 dan 2 PKPU Nomor 22 Tahun 2018.Arief kemudian memberikan penjelasan terkait tata cara pengundian, dimana penentuan nomor urut diawali dengan pengambilan bola kristal berisi angka 1-10 oleh masing-masing cawapres. Angka dari bola kristal selanjutnya menentukan urutan pengambilan tabung oleh capres. Angka terkecil dari bola kristal akan memberikan capres mengambil tabung pertama dan angka yang lebih besar mengambil tabung urutan selanjutnya.Hasil dari pengambilan bola kristal secara bersama, cawapres Sandiaga mendapatkan angka 1, sementara cawapres Ma’ruf mendapat angka 10. Pengundian pun berlanjut dengan pengambilan tabung berisi nomor urut oleh capres Prabowo dikesempatan pertama, diikuti Joko Widodo dikesempatan selanjutnya. Hasil dari pengambilan keduanya, Joko Widodo-Ma’ruf Amin mendapat nomor urut 01, sementara pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh nomor urut 02.“Penetapan nomor urut ini dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 1142/PL.02.2-Kpt/06/KPU/IX/2018, tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019,” ucap Arief.Selanjutnya oleh KPU, masing-masing pasangan calon presiden dan calon wakil presiden menerima plakat nomor urut pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2019. Dibacakan juga Berita Acara (BA) Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2019.Dalam penjelasan sebelumnya, Arief mengatakan bahwa nomor urut yang telah ditetapkan selanjutnya digunakan sebagai dasar untuk menyusun daftar pasangan calon. Nomor urut bagi pasangan calon juga sebagaimana nama merupakan citra diri yang dapat digunakan untuk berkampanye. Sedangkan bagi KPU, nama dan nomor urut pasangan calon menjadi dasar untuk menyiapkan logistik pemilihan presiden dan wakil presiden. “Sekaligus untuk menyosialisasikan kepada masyarakat,” kata Arief.Hadir dalam Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut, jajaran Komisioner KPU RI Ilham Saputra, Hasyim Asy’ari, Evi Novida Ginting Manik, Pramono Ubaid Tanthowi, Viryan, Wahyu Setiawan serta Sekjen KPU RI Arif Rahman Hakim. Para pengurus partai pengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden, Bawaslu RI, DKPP serta pihak kepolisian. (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)

KPU-IAI Samakan Persepsi Auditor Pelaporan Dana Kampanye

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bersama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menggelar Training of Trainer (ToT) Pelaporan Dana Kampanye Kamis (20/9/2018). Acara yang mengundang anggota IAI dari tiap provinsi di Indonesia ini ditujukan untuk menyamakan pemahaman proses pelaporan dana kampanye di Pemilu 2019.Komisioner KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, tujuan dari diselenggarakannya pertemuan anggota IAI dari tiap provinsi adalah untuk menyusun standar yang sama dalam penyusunan dan audit laporan dana kampanye. Menurut dia tugas auditor nanti cukup berat mengingat banyaknya laporan yang harus diaudit baik ditingkat kabupaten/kota, provinsi maupun pusat. “Serta dari partai politik nasional, local. Sehingga diharapkan kegiatan ini bisa menghasilkan sesuatu yang baik,” tutur Hasyim.Untuk diketahui kerjasama KPU-IAI telah terjalin sejak 2009 silam. Tidak hanya mengaudit laporan dana kampanye awal, sumbangan maupun akhir (LADK, LPSDK, LPPDK), keterlibatan IAI juga ditujukan dalam hal penyusunan format formulir pelaporan dana kampanye sehingga lebih akuntabel.Senada, Anggota KASP IAI Sasono Adi selaku juga berharap pertemuan IAI se-Indonesia bisa menghasilkan kesamaan persepsi penyusunan maupun audit pelaporan dana kampanye Pemilu 2019. “Dan berharap IAI provinsi bisa memberikan sosialisasi kembali kepada IAI ditingkat daerah agar bisa mendapatkan kesamaan presepsi dan hasil yang baik,” tambah Sasono.Ada beberapa hal yang disampaikan dalam kegiatan ini, di antarannya kebijakan KPU terkait dana kampanye, pengisian formulir dan teknis pengisian formulir. Acara berlangsung hingga pukul 21.30 WIB dan ditutup Kepala Bagian Administrasi Hukum Setjen KPU RI Andi Krisna. (biro hukum kpu ri fadil/ed diR)