Berita Terkini

Kerja Kepemiluan untuk Daerah untuk Nasional

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali melantik jajarannya untuk tingkat kabupaten/kota periode 2019-2024, Kamis (14/3/2019). Satu pesan penting yang disampaikan Ketua KPU RI Arief Budiman dihadapan 16 orang jajarannya yang baru dilantik agar bekerja dengan sungguh-sungguh karena hasil pemilu yang baik tidak hanya berpengaruh bagi daerahnya masing-masing tapi juga bagi kepentingan nasional. “Karena pada hari pemungutan suara anda tidak hanya melakukan proses tanggungjawab untuk menyelenggarakan pemilihan DPRD kab/kota tapi juga memilih DPRD provinsi, DPD serta pilpres. Jadi 17 April 2019 itu bukan hanya perjalanan sejarah menentukan jalannya pemerintahan didaerah anda tapi juga menentukan jalannya pemerintahan di Indonesia,” pesan Arief kepada Anggota KPU Kolaka, Kolaka Timu, Boven Digoel serta Rokan Hilir di Ruang Sidang Utama KPU. Lainnya, Arief kembali mengingatkan mereka untuk bekerja transparan, jujur, berintegritas serta menjaga soliditas. Poin terakhir sangat ditekankan pria asal Jawa Timur itu untuk selalu dijaga, mengingat waktu penyelenggaraan Pemilu 2019 yang tersisa satu bulan. “Ingat kalau anda kurang satu, sakit misalnya, maka keputusan rapat tidak bisa diambil. Maka jaga satu sama lain,” tambah Arief. Diakhir sambutannya, Arief juga meminta agar keluarga, saudara dan kerabat dari anggota KPU yang baru dilantik turut menjaga agar mereka menjalankan tugas sesuai dengan aturan perundang-undangan hingga berakhirnya masa jabatan. “Ucapan selamat yang lebih bermakna saat anda menyelesaikan tugas dengan bahagia,” tutup Arief. Ke-16 anggota KPU yang dilantik, Anhar S, Ashari Malaka, Mahrum Halik, Suprihaty Prawaty Negtias, Sutomo (Kolaka Timur), Rusdi, M Fadly, Yuliaswaty Abdullah, Muliana, Kamal Baddu (Kolaka), Helda Richarda Ambay, Liberatus Pogolamun, Hatta Nongkeng, Johana Maria Ivony, Veronica Lande (Boven Digoel) serta Tua Panggabean Nasution (Rokan Hilir). Turut hadir dan menyaksikan pelantikan, Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik, Kepala Biro SDM Lucky Firnandy Majanto, Kepala Biro Umum Yayu Yuliani, Inspektur Adi Wijaya Bakti, Wakil Kepala Biro SDM Wahyu Yudi Wijayanti serta Wakil Kepala Biro Hukum Mas Noer Soesanto. (hupmas kpu ri dianR/foto: james/ed diR)

Kementerian Setneg Sabet Juara 1 Lomba Paduan Suara Kepemiluan

Jakarta, kpu.go.id - Kebahagian terpancar dari raut wajah pegawai Kementerian Sekertariat Negara saat diumumkan sebagai juara pertama Lomba Paduan Suara Kepemiluan yang digagas Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Auditorium Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta, Kamis (14/3/2019). Ke-20 orang tersebut berhasil menyisihkan 26 kelompok paduan suara Kementerian dan Non Kementerian Lembaga lainnya yang berpartisipasi pada kesempatan kali ini. Apalagi menurut para dewan juri yang terdiri dari Ahli Bidang Musik yakni Aida Swenson Simanjuntak, Pri Ario Damar serta Joko Widodo berhasil tampil memukau dengan partitur yang rapi dan aransemen yang segar. Berhasil menjadi juara kedua, Kementerian Komunikasi dan Informatika diikuti Kementerian Perdagangan diposisi ketiga. Adapun untuk juara favorit berhasil diperoleh Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Selain piagam, hadiah yang diperoleh para juara lomba berupa uang tunai sebesar Rp20 Juta (untuk juara satu), Rp15 Juta (untuk juara dua) dan Rp10 juta (untuk juara tiga). Sementara juara favorit mendapat Rp5 Juta. Meski demikian Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengatakan bahwa tujuan diselenggarakan lomba bukan untuk mendapatkan hadiah melainkan menampilkan yang terbaik dari setiap lembaga. "Selain itu melalui lomba ini juga ajang silaturahmiantar aparatur negara. “Kita bagian dari upaya menyukseskan pemilu yang akan datang,” tutur Ilham. Untuk diketahui, lomba berlangsung mulai pukul 08.00 - 15.30 WIB, melombakan dua lagu kepemiluan yakni Jingle Pemilu 2019 bertajuk 'Pemilih Berdaulat Negara Kuat' karya L Agus Wahyudi dan 'Mars Pemilu' karya Nortier Simanungkalit. Masing-masing lagu dibawakan secara paralel dengan durasi maksimal 10 menit. Ke-26 Kementerian dan Non Kementerian Lembaga yang ikut berpartisipasi antara lain: 1. Kejaksaan Agung. 2. Kementerian Pertahanan. 3. Kementerian Komunikasi dan Informasi. 4. Arsip Nasional. 5. Kementerian Dalam Negeri. 6. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 7. Perpustakaan Nasional. 8. Setjen Majelis Permusyawaratan Rakyat. 9. Badan Koordinasi Penanaman Modal. 10. Lembaga Penerbangan dan Antriksa Nasional. 11. Lembaga Administrasi Negara. 12. Kementerian Pertanian. 13. Kementerian Lingkungan Hidup dan Keuangan. 14. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. 15. Badan Narkotika Nasional. 16. Sekertariat Kabinet. 17. Kementerian Agama. 18. Badan Pengawas Obat dan Makanan. 19. Setjen Dewan Perwakilan Daerah. 20. Institut Pemerintahan Dalam Negeri. 21. Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman. 22. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan. 23. Kementerian Sekertariat Negara. 24. Mahkamah Konstitusi. 25. Kementerian Kesehatan. 26. Kementerian Ketenagakerjaan. 27. Kementerian Perdagangan. (hupmas kpu ri bil/foto: arf/ed diR)

Bawa Pesan Pemilu Damai dan Gembira Lewat Lagu

Jakarta, kpu.go.id - Menyambut Pemilu Serentak 2019 yang tersisa hitungan hari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Lomba Paduan Suara Kepemiluan, di Auditorium Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta, Kamis (14/3/2019). Melalui lomba yang diikuti Kelompok Paduan Suara dari 27 Kementerian dan Lembaga Non Kementerian, KPU berupaya menghadirkan semarak pesta demokrasi lima tahunan yang damai dan menyenangkan. “Ini salah satu upaya kita meningkatkan partisipasi. Penting bagi kami agar seluruh proses diketahui oleh masyarakat paling tidak pada 17 april orang tahu dan dapat merayakannya dengan gembira, tentu ini ikhtiar kami bersama,” ungkap Komisioner KPU, Ilham Saputra membuka acara. Sementara itu di kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU, Arif Rahman Hakim berharap lomba yang diikuti 20 orang peserta di setiap tim itu mampu meningkatkan partisipasi masyarakat. “Kami berharap bapak ibu mengajak dan mengingatkan pemilih melalui lagu yang nanti dibawakan dan tentu kami berharap partisipasi pemilu 2019 bisa mencapai 77,5 persen,” ujar Arif. Senada Kepala Biro Teknis dan Hupmas, Nur Syarifah (Inung) juga berharap kegiatan dapat mempererat hubungan antar lembaga. “KPU berharap dengan kegiatan ini akan terjalin satu silaturahmi antar kementerian dan lagu ini akan menyatukan kita semua,” tambah Inung. Adapun dua lagu yang dilombakan yakni Jingle Pemilu 2019 bertajuk Pemilih Berdaulat Negara Kuat karya L Agus Wahyudi yang kemudian dibawakan oleh Kikan serta Mars Pemilu karya Nortier Simanungkalit. Kedua lagu itu dinyanyikan paralel dengan durasi maksimal 10 menit. Total hadiah yang dilombakan mencapai Rp50 Juta. (hupmas kpu ri bil/foto: arf/ed diR)

Di RDP Komisi II, KPU Jawab Persoalan Pindah Memilih Hingga WNA Dalam DPT

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, Bawaslu dan Pemerintah guna bahas persiapan pelaksanaan Pemilu Serentak 2019, di Ruang Rapat Komisi II, Gedung KK III, Jakarta, Rabu (13/3/2019).   Pada RDP ini, beberapa Anggota Dewan memanfaatkannya untuk menyampaikan sejumlah usulan sekaligus pertanyaan mengenai berbagai persoalan kepemiluan yang muncul di masyarakat dewasa ini. Seperti usulan terkait perubahan PKPU tentang pemilih pindah dapil, STTP Kampanye, asuransi badan adhoc, DPT, sampai persoalan Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam DPT.   "Pertama terkait dengan pemilih pindah dapil kemudian surat suaranya apakah diberikan semua, sebagian atau gimana. Kami masih pedomani ketentuan dalam Udang-undang, sementara sedang dalam proses yudicial review di MK jadi kita tunggu putusan di MK," kata Arief.   Terkait STTP, Arief mengungkapkan pihaknya akan menjadwalkan rapat koordinasi beberapa waktu ke depan dengan pihak Kepolisian. "Terkait asuransi badan adhoc, pada prinsipnya saat pembahasan dengan Kementerian Keuangan bisa disetujui tapi sampai saat ini kami belum terima jawaban tidak lanjut belum ada," sambung pria kelahiran Surabaya itu.   Terkait persoalan WNA yang masuk dalam DPT, KPU menegaskan sudah melakukan penelitian dan penghapusan nama WNA yang terdaftar. Ke depan apabila masih ditemukan hal serupa, KPU tak segan untuk mencoret nama WNA tersebut. "Kemudian, kami sudah bentuk tim hoaks jadi apabila nanti ada hoaks tim itu bisa bergerak membuat berita ataupun desain jadi masyarakat tahu mana yang hoaks mana yang bukan," pungkasnya.   RDP selanjutnya dijadwalkan akan berlangsung pada Senin (18/3) dengan agenda lanjutan persiapan penyelenggaraan pemilu 2019. (hupmas kpu ri bil/foto: bil/ed diR)

Panelis dan Moderator Debat Ketiga Teken Pakta Integritas

Jakarta, kpu.go.id - Seperti debat sebelumnya, para panelis dan dua moderator debat ketiga juga menandatangani pakta integritas, di Jakarta, Rabu (13/3/2019).    Penandatanganan disaksikan oleh Ketua dan Anggota KPU RI dan jadi bagian dari transparansi dan komitmen penyelenggaraan debat yang berintegritas, dimana panelis dan moderator akan menjaga sikap, tindakan dan kerahasiaan dari daftar pertanyaan yang telah disusun sebelumnya.   "Kami meminta panelis dan moderator bahwa mereka akan bekerja, bertindak memproses pertanyaan-pertanyaan (dan nanti akan disampaikan moderator kepada para kandidat) dengan prinsip sebagaimana diatur dalam UU," ujar Ketua KPU Arief Budiman.    Menurut Arief melalui penandatanganan pakta integritas ini, sekaligus menghilangkan keraguan atas pertanyaan yang akan disampaikan. Sebab pada pakta integritas memuat kewajiban bagi panelis maupun moderator untuk membuat pertanyaan yang seimbang atau tidak menguntungkan salah satu pihak. "Kemudian secara individu (mereka) juga orang-orang independen, tidak menjadi peserta parpol, tidak menjadi timses," lanjut Arief.    Arief pada kesempatan itu juga semua pihak termasuk masyarakat ikut mengawal proses ini, untuk memastikan tugas panelis dan moderator terus berlangsung baik. "Sampai selesai melaksanakan tugasnya pada Minggu (17/3) malam. Mudah-mudahan amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada mereka bisa dijalankan dan dituntaskan dengan baik," tambah Arief.    Sementara Ketua Tim Panelis Prof Dr Yos Johan Utama SH MHum menyambut baik penandatanganan pakta integritas ini sebagai bagian dari menjaga independensi panelis sebagai pihak yang turut berupaya menyukseskan debat ketiga. "Kami berusaha sekuat tenaga bersama panelis meramu pertanyaan dan berusaha menjaga kerahasiaan dan integritas," ujarnya.    Dia menyebut bahwa independensi sangat dibutuhjan agar pelaksanaan debat betul-betul fairplay dan sesuai ketentuan berlaku.   Perwakilan moderator, Alfito Deannova Gintings mengucapkan terimakasih atas kepercayaan KPU memberikan kesempatan dirinya bersama Putri Ayuningtyas menjadi bagian dari penyelenggaraan debat ketiga. Dia berharap kontribusinya ini dapat bermanfaat bagi kemajuan demokrasi di Indonesia. "Kehadiran kami semata untuk memastikan demokrasi tegak di Indonesia. Dan kerja kami semoga lancar semata untuk kepentingan publik meyakinkan pilihan mereka tepat," tutup Alfito.    Selain Prof Dr Yos Jihan Utama SH MHum, delapan panelis ysng turut menandatangani pakta integritas antara lain, Prof Dr Samsu Rizal, MEng, Prof Drs Yudian Wahyudi, MA Ph.D, Prof Dr Chairil Effendi, Prof Dr Dwia Aries Tina Pulubuhu MA, Prof Subhilhar MA Ph.D, Radhar Panca Dahana, Anis Hidayah, Prof Dr David S Perdanakusuma dr., Sp.BP-RE (K). (hupmas kpu ri dianR/foto: james/ed diR)  

Tertib Laporan Keuangan Dukung Akuntabilitas KPU

Belitung, kpu.go.id – Hari kedua Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pedoman dan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Dana Tahapan Pemilu Serentak 2019 KPU RI dan KPU Provinsi/KIP Aceh Se-Indonesia diisi dengan penyampaian materi dari sejumlah narasumber. Dari KPU RI, Kepala Biro Keuangan Nanang Priyatna menjelaskan tentang azas pengelolaan keuangan yang diatur dalam Undang-undang seperti azas akuntabilitas terhadap hasil yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemilihan presiden (pilpres) serta azas profesionalitas dan proporsionalitas, azas keterbukaan dalam hal proses pengadaan barang/jasa terkait dengan persaingan bebas antar penyedian serta pemeriksaan baik internal maupun eksternal. “Dari hasil pemeriksaan KPU di setiap satker harus mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),“ ujar Nanang, Rabu (13/3/2019). Dikesempatan lain Kepala Biro Umum Yayu Yuliani, menekankan pentingnya penatausahaan logistik Pemilu 2019, yang sangat menentukan kualitas laporan keuangan KPU. Sementara Wakil Kepala Biro Perencanaan Bastian menjelaskan bahwa dana yang digunakan KPU provinsi, kabupaten/kota untuk pemilihan kepala daerah bersumber dari hibah APBD hibah Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). “Dan sebagai penerima hibah Bastian mengingatkan agar wajib dilaporkan dan dicatat sebagai penerimaan negara,” kata Bastian. Materi lain yang juga dibahas dalam kegiatan rakor dihari kedua antara lain evaluasi tahapan pemilihan serentak 2019 tahun anggaran 2018, tindak lanjut penyusunan laporan keuangan (unaudited) tahun 2018, evaluasi tahapan pemilihan serentak 2019 tahun anggaran 2018, perubahan kebijakan peraturan menteri dalam negeri tentang pengelolaan dana kegiatan pilkada serentak tahun 2020, penatausahaan logistik pemilu tahun 2019, perencanaan program dan anggaran pemilihan gubernur, bupati dan walikota. (hupmas kpu ieam/foto: dosen/ed diR)