Berita Terkini

Komitmen Tingkatkan Pemahaman TI

Jakarta, kpu.go.id - Komisioner KPU, Viryan menyampaikan pentingnya pemahaman Teknologi Informasi (TI) dimiliki oleh setiap penyelenggara pemilu ditiap tingkatan guna menunjang kerja-kerja kepemiluan. Sejauh ini pemahaman akan TI sudah jauh lebih baik dan akan ditingkatkan terus diwaktu yang akan datang. Hal itu disampaikannya dihadapan peserta rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemilu 2019 kelas Divisi Perencanaan dan Data se-Indonesia, Jumat (16/11). Menurut pria mantan Anggota KPU Kalimantan Barat itu, komitmen lembaganya adalah terus meningkatkan kemampuan jajaran KPU menguasai ilmu TI agar mampu menciptakan inovasi untuk memudahkan kerja kepemiluan. Belajar dari Pemilihan 2018 dan Pemilu 2014, keamanan TI menjadi isu yang semakin diperhatikan. Upaya mengantisipasinya dengan mengonsolidasikan KPU se-Indonesia agar memiliki kemampuan dengan melaksanakan kerja kerja dengan aman, tertib.Salah satunya dengan membuat email yang terorganisir bagi setiap penyelenggara pemilu, "Direncanakan KPU Provinsi dan Kabupaten Kota akan diberikan email masing-masing misalnya diana@kpu.go id, sedang dikembangkan salah satunya itu," sambung Viryan.Senada dengan Viryan, Kepala Biro Perencanaan dan Data KPU RI, Sumariyandono juga menyampaikan siap mendukung persiapan bimtek tersebut."Tentu kita ingin adanya keseragaman pemahaman terhadap bagaimana kita kelola IT di KPU karena saya lihat sangat bervariasi dari satu daerah ke daerah lainnya," pungkas Sumariyandono. (hupmas kpu Bil/foto: Dosen/ed diR)

Bak Selimut, Divisi Hukum Kawal Proses Tahapan Pemilu

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu wajib menjalankan seluruh proses tahapan pemilu dengan benar sesuai aturan perundang-undangan. Seluruh proses tersebut harus bisa dipastikan berjalan dengan lancar dan tidak ada satupun yang terlewat. Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari menegaskan hal tersebut saat memberikan pengarahan kepada seluruh Anggota KPU Divisi Hukum dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, Jumat (16/11) di Jakarta. “Divisi hukum sebagai selimut KPU, harus mengawal seluruh proses tahapan. Pastikan tidak ada yang terlewat, jangan sampai ada proses tahapan yang bolong-bolong,” tutur Hasyim di depan peserta yang merupakan bagian kegiatan Rapat koordinasi Nasional (Rakornas) Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019. Hasyim juga meminta seluruh divisi hukum untuk dapat membaca dan memahami dengan baik pasal, ayat, dan data dalam regulasi pemilu. Selain itu, semua harus selalu berpikir dengan matang atas segala potensi masalah hukum yang bisa saja terjadi dalam penyelenggaraan pemilu, seperti tahapan pemutakhiran data pemilih, logistik, hingga pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu. “Penghitungan suara jelas harus selesai di hari yang sama, maka target pukul 24.00 selesai. Penghitungan selesai ini dimaknai menyelesaikan formulir C1 plano. Urutannya pun harus benar, mulai dari Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Apabila urutan ini dilanggar, maka bisa jadi ada tuntutan untuk hitung ulang,” jelas Hasyim yang juga membidangi Divisi Hukum di KPU RI. Pemilu itu berpotensi terjadi konflik, tambah Hasyim, untuk itu sebagai penyelenggara pemilu, KPU juga harus bisa memanaj konflik, bukan malah menjadi faktor penyebab konflik. Untuk itu, semua harus bisa memahami aturan perundang-undangan dengan baik dalam menyelenggarakan tahapan pemilu. (hupmas kpu Arf/foto: Arf/ed diR)

Penyelenggara Siap, Pemilu Sukses

Jakarta, kpu.go.id - Pemilihan Umum (Pemilu) jadi sarana penting masyarakat menentukan calon pemimpinnya lima tahun mendatang. Pentingnya hajatan demokrasi ini sampai mewajibkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempersiapkan dan menyelenggarakannya dengan baik guna menghasilkan pemimpin berkualitas. Pesan tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman saat membuka salah satu Rapat Divisi Keuangan, Umum Logistik dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemilu 2019 di Jakarta Jumat (16/11/2018). Arief sendiri menyampaikan setidaknya ada tiga hal yang dapat menjadi ukuran siap tidaknya sebuah penyelenggaraan pemilu, pertama menyangkut anggaran, kedua menyangkut kesiapan personel dan ketiga menyangkut kesiapan logistik. Terkait persiapan personel ini, Arief bahkan meminta daerah-daerah yang tidak lengkap jumlah komisionernya untuk menyampaikan hal tersebut diruang rapat. Menurut dia, untuk mencapai pemilu yang sukses maka harus dimulai dengan jumlah anggota KPU yang lengkap tidak hanya untuk penyelenggara yang bersifat tetap tapi juga yang sementara (adhoc). "Sebetulnya secara nasional angkanya kecil sekali (kekurangan personel) tapi ditingkat lokal mudah sekali dipicu konflik," kata Arief.Diluar ketiga hal itu, Arief juga secara khusus mengingatkan jajaran penyelenggara ditiap tingkatan untuk menyiapkan mental dan fisiknya dalam menyukseskan setiap tahapan dan program pemilu. "Kalau siap InsyaAllah anda yg akan menggantikan kami disini," tambah Arief. Dikesempatan kedua Anggota KPU RI Divisi Keuangan dan Logistik Pramono Ubaid Tanthowi menekankan pentingnya tata kelola logistik oleh jajaran penyelenggara ditiap daerah. Menurut dia tata kelola logistik tidak bisa lepas dari prinsip profesionalitas didalam aspek perencanaan. "Kita ingin menyiapkan seluruh aspek pemilu dengan baik dan meminimalisir kesalahan. Jadi mohon perhatian betul kita punya komitmen untuk melakukan pengelolaan logistik lebih baik," kata Pramono. Tata kelola logistik menurut Pramono juga bertujuan untuk mencapai efisiensi. Hal ini sudah terbukti dengan proses pengadaan logistik melalui elektronik yang mampu menghemat pengeluaran belanja barang dan jasa KPU. "Untuk Pemilu 2019 saja, pengadaan kotak suara itu total biaya Rp284 Miliar kalau dari Pagu anggaran hanya 30%, efisiensi 70%. Lalu bilik suara Rp59 Miliar itu efisiensi. Jadi dari kotak dan bilik saja efisiensi besar, makanya bisa kita alokasikan ke biro lain," tutup Pramono. (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)

Hadapi Tantangan Kerja dengan Semangat Tanpa Mengeluh

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melantik 40 anggota untuk kabupaten/kota di Provinsi Papua, di Jakarta Kamis (15/11/2018). Anggota KPU kabupaten/kota yang dilantik antara lain Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Merauke dan Kabupaten Asmat.Hadir memimpin jalannya pelantikan Ketua KPU RI Arief Budiman didampingi Anggota KPU RI Hasyim Asy’ari serta Evi Novida Ginting Manik . Dari Setjen KPU RI hadir Sekretaris Jenderal KPU RI Arif Rahman Hakim, Kepala Biro SDM Lucky Firnandy Majanto serta Wakil Kepala Biro SDM Wahyu Yudi Wijayanti.Arief pada sambutannya berpesan, bahwa penyelenggara di Papua harus memiliki semangat yang lebih dalam menjalankan tugas. Provinsi diujung Timur Indonesia menurut dia memiliki karakteristik berbeda dan unik dibanding daerah yang lain dengan segala macam problematikanya. “Sehingga pemahaman terhadap daerah menjadi sangat penting,” pesan Arief.Arief juga berpesan bahwa dalam menghadapi berbagai macam problematika maka penting untuk terus menjagasoliditas antar sesama komisioner. Dia juga mengingatkan bahwa bekerja transparan dan penuh integritas akan membuat kerja penyelenggara terjaga dimata masyarakat. “Jadi KPU juga tidak akan mudah diserang, ditekan dan diguncang oleh pihak lain apabila menjaga soliditas. Tambah Arief. (hupmas kpu Yoshara/foto: ieam/ed diR)

DPTHP-2 Berlanjut 30 Hari

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang memerintahkan penambahan waktu 30 hari untuk perbaikan dan pembersihan daftar pemilih yang akan digunakan pada Pemilu 2019. Sebelumnya pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) Pemilu 2019, Kamis (15/11/2018), Bawaslu merekomendasikan penambahan waktu perbaikan daftar pemilih hingga 30 hari kedepan yang disepakati peserta rapat (Bawaslu, partai politik maupun kementerian/lembaga).Rekomendasi sendiri keluar setelah KPU berhasil merekapitulasi daftar pemilih dari 28 provinsi, sementara 6 provinsi lainnya dilaporkan mengalami sejumlah kendala.Ketua KPU Arief Budiman memberikan penjelasan terkait sebab enam provinsi (DKI Jakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah serta Maluku) yang belum melaporkan hasil rekapitulasi daftar pemilihnya ke tingkat pusat. Menurut mantan Anggota KPU Jawa Timur itu, keterlambatan dikarenakan bermacam faktor, mulai dari kondisi geografis, jumlah pemilih yang besar hingga adanya gangguan sistem informasi yang digunakan KPU.Meski demikian, Arief mengatakan bahwa waktu tambahan ini juga akan dimanfaatkan oleh lembaganya untuk menembersihan daftar pemilih selain menunggu laporan hasil rekapitulasi dari 6 provinsi. Waktu satu bulan juga akan digunakan untuk menindaklanjuti temuan Bawaslu terkait adanya kabupaten/kota yang belum melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) langsung ke warga karena keterbatasan waktu.Sebagai informasi pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPTHP-2, KPU melaporkan jumlah pemilih yang terdata mencapai 191.261.798 orang. Jumlah tersebut berasal dari 189.144.900 pemilih (dalam negeri) dari 28 provinsi yang telah melaporkan dan data lama dari 6 provinsi yang belum melaporkan hasil rekapitulasi DPTHP-2, serta 2.116.898 juta pemilih luar negeri. “Yang sudah menyerahkan datanya (28 provinsi) apabila ditemukan pemilih yang belum masuk (DPTHP-2) silakan diupdate. Maka 30 hari kedepan kita akan rapat pleno,” tutup Arief. (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)

Konsolidasi untuk Kelancaran Pemilu

Jakarta, kpu.go.id - Kegiatan Orientasi Tugas Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota periode 2018-2023 berlanjut di hari kedua dengan sesi panel materi dan dibuka oleh Anggota KPU Viryan. Mantan Anggota KPU Kalimantan Barat itu menekankan prinsip dasar yang harus dipegang setiap anggota KPU yaitu menjaga hubungan baik dengan peserta pemilu serta penyelenggara pemilu lainnya.Viryan juga berpesan, untuk dapat menjalankan pemilu dengan lancar maka ada tiga hal yang perlu diperhatikan mulai dari konsolidasi pribadi (pada sikap masing-masing antar anggota KPU), konsolidasi organisasi (antara anggota KPU dengan sekretariat membangun team work yang tangguh) dan yang ketiga konsolidasi tugas (menentukan target-target yang harus dicapai pada pemilu 2019). “Memiliki tiga prinsip tersebut adalah kunci untuk dapat menjalankan pemilu dengan lancar. Tidak hanya pentingnya konsolidasi dengan internal namun juga dengan eksternal dengan mengetahui fungsi dan tugas masing-masing untuk menyukseskan pemilu,” tutur dia.Pada sesi penyampaian materi beragam hal disampaikan oleh para narasumber seperti Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan yang menerangkan tentang pengawasan dan penyelesaian sengketa. Lain halnya dengan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Alfitra Salamm yang menjelaskan tentang Etika Pemilu serta Mantan Komisioner KPU periode 2012-2017 Ida Budhiati yang memberikan perspektif penyelenggara pemilu dari periode ke periode.“Anggota KPU harus memiliki semangat dalam membuat perbaikan-perbaikan dalam penyelenggaraan pemilu. Salah satunya adalah kemandirian KPU yang bisa ditentukan oleh dua hal yakni kelembagaan dan perilaku-perilaku individu anggota KPU sehingga integritasnya terukur dan perlu dijaga,” tutur Ida.Sementara itu di sesi panel Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik memberikan penjelasan rancangan Peraturan KPU tentang tata kerja KPU. Penjelasan yang perlu diperhatikan oleh peserta adalah perubahan yang cukup signifikan dalam kaitan penguatan organisasi. “Ketika kelembagaan (KPU) ingin besar manajemen mekanisme dalam pembinaan harus sudah dapat diatur, sehingga orang-orang (KPU) ini paham dan tentu menjalankan sebagaimana yang sudah diatur dalam peraturan,” kata Evi.Lebih lanjut Evi berharap peserta disiplin dalam mengikuti setiap kegiatan, karena aka nada banyak hal yang dipelajari dari prinsip-prinsip universal dan pemilu yang inklusif yaitu gender dan disabilitas. “Karena KPU kedepan akan jauh lebih maju dalam penyelenggaraan pemilu, kita ingin masuk substansi penyelenggaraan pemilu apa yang akan dilakukan oleh KPU kedepan akan jauh dari apa yang selama ini kita kerjakan,” tutup Evi. (hupmas kpu Yoshara/foto: Ieam/ed diR)