Berita Terkini

Centang Biru Verifikasi Akun Institusi, Tegaskan Informasi Asli dan Akurat

Jakarta, kpu.go.id – Verifikasi akun media sosial (medsos) dengan ciri centang biru pada akun medsos seperti Facebook, Instagram, dan Twitter sangat penting dilakukan bagi lembaga publik seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU).   Menurut Politics and Government Outreach Associate Manager Facebook Indonesia Noudhy Valdryno, centang biru pada akun medsos tersebut dapat menjelaskan kepada warganet bahwa informasi yang disampaikan akun tersebut asli dan akurat, bukan hoax atau akun abal-abal.   “Centang biru hasil verifikasi akun tersebut sebagai tanda bahwa itu akun asli milik institusi tersebut, seperti akun KPU RI yang telah terverifikasi oleh Facebook, Instagram, dan Twitter, sehingga masyarakat percaya terhadap segala informasi yang tercantum dalam akun tersebut,” tutur Noudhy dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kehumasan, Sabtu (1/12) di Jakarta.   Proses verifikasi tersebut mensyaratkan keaktifan admin akun tersebut dalam memposting informasi-informasi, tambah Noudhy. Facebook tidak akan menerima verifikasi bagi akun yang jarang atau tidak aktif, sehingga akun yang didaftarkan harus akun aktif yang rutin posting informasi setiap harinya.   Noudhy juga menyoroti postingan pers rilis yang sebetulnya sulit dicerna masyarakat di medsos, karena panjang dan membosankan. Postingan yang efektif saat ini berupa infografis dengan gambar atau video yang menarik. Bahkan saat ini kecenderungan masyarakat menonton video di medsos itu akan melihat lima kali lebih lama daripada konten teks dan gambar. (Hupmas KPU Arf/Foto Ieam)

Reputasi Dibangun dengan Komunikasi, Interaksi dan Konsistensi

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu membawa brand dengan pencantuman logo pancasila. Sebagai brand dengan logo suci, maka sudah menjadi tugas KPU menjaga brand tersebut agar tidak menjadi bahan olok-olokan, tetapi lebih dihargai. Untuk itu KPU perlu menjaga reputasi dan citra yang positif di masyarakat.   Ada tiga hal yang bisa mendukung reputasi, yaitu komunikasi, interaksi, dan konsistensi. Semua itu tugas Humas di KPU untuk membangun komunikasi yang baik, interaksi dengan konten yang tepat, misalnya konten yang berbeda bagi milenial dan pedesaan, kemudian konsistensi sebagai orang KPU di depan publik.   Hal tersebut disampaikan pakar komunikasi Louisa Tuhatu dihadapan para peserta Rapat Koordinasi (Rakor) Kehumasan dari 34 KPU Provinsi seluruh Indonesia, Sabtu (1/12) di Jakarta.   “Reputasi dan citra itu tidak dibangun semalam, tapi membutuhkan waktu lama. Disitu peran humas dalam membuat reputasi dan citra yang positif bagi masyarakat,” tutur Louisa yang juga menjabat General Manager of FleishmanHillard’s Jakarta.   Louisa mencontohkan Coca Cola membangun brandnya, mereka membutuhkan iklan dan engagement yang dibangun bertahun-tahun. Saat ini mereka juga menggunakan brand share happiness atau berbagi kebahagiaan dengan pesan anggapan minum Coca Cola itu bisa membuat bahagia.   Senada dengan Louisa, pada kesempatan yang sama News Anchor salah satu TV swasta nasional Rory Asyari juga menekankan pentingnya interaksi dengan audiens secara relevan dan menarik. Berbicara dengan audiens itu harus dengan materi presentasi yang menarik dan bahasa gambar atau video. Presentasi yang terlalu teknis, problematis, dan banyak tulisan kaan membuat mengantuk karena membosankan.   “Show yang menarik itu butuh persiapan dan eksekusi. Persiapan itu menentukan 70-80 persen hasil presentasi, untuk itu perlu persiapan yang matang dan maksimal. Dimulai dengan buat pointer, gunakan power point untuk presentasi dengan gambar dan video menarik, serta gunakan bahasa yang simpel dan mudah dipahami,” jelas Rory.   Penting juga mengenali audiens dengan body language yang mendukung presentasi, tambah Rory. Penting juga dengan share pengalaman pribadi, dengan cerita yang nyambung, kemudian closing yang harus kuat dan membuat audiens merasa bisa membawa pulang sesuatu dari hasil presentasi. (Hupmas KPU Arf/Foto Ieam)

KPU Beri Penghargaan Keterbukaan Informasi KPU Provinsi

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan penghargaan atas pengelolaan dan pelayanan informasi publik tentang kepemiluan yang telah dilaksanakan oleh KPU Provinsi di seluruh Indonesia. Penghargaan yang diberikan langsung oleh Ketua KPU RI Arief Budiman ini sebagai apresiasi atas keterbukaan informasi yang telah dilakukan oleh KPU Provinsi dalam melayani masyarakat. “Penghargaan ini sebagai apresiasi atas kerja keras KPU Provinsi dalam upaya keterbukaan informasi publik, dan penghargaan ini juga harus bisa menjadi semangat bagi KPU Provinsi lainnya agar bisa lebih baik ke depan. Pengelolaan dan pelayanan informasi ini juga mendukung keterbukaan kepada masyarakat atas kinerja KPU dalam penyelenggaraan pemilu,” tutur Arief di hadapan KPU Provinsi seluruh Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, KPU Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendominasi raihan penghargaan dengan memborong empat penghargaan sekaligus di berbagai ketagori. Penghargaan bagi KPU Provinsi yang “informatif” dalam pelaksanaan keterbukaan informasi diberikan kepada KPU Provinsi Bali, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan. Selanjutnya penghargaan dengan kategori Struktur PPID diberikan kepada KPU Provinsi DI Yogyakarta, kategori Daftar Informasi Publik diberikan kepada KPU Provinsi Bali, kategori Layanan Informasi diberikan kepada KPU Provinsi Sulawesi Selatan, kategori Publikasi Informasi Pemilu Melalui Website diberikan kepada KPU Provinsi DI Yogyakarta, kategori Laporan Tahunan diberikan kepada KPU Provinsi Jawa Tengah, kategori Paling Informatif diberikan kepada KPU Provinsi DI Yogyakarta. (KPU Hupmas Arf/Foto Ieam)

Pentingnya Bangun Kepercayaan Lewat Keterbukaan Informasi

Jakarta, kpu.go.id - Kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu merupakan hal yang sangat penting, upaya membangun kepercayaan tersebut dapat peroleh melalui peningkataan keterbukaan informasi. Untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kehumasan di Jakarta, Jumat (30/11/2018). "Acara ini (Rakor Kehumasan) penting sekali, karena pemilu itu urusannya sangat erat dengan kepercayaan publik kalau publik tidak percaya kepada anda kemungkinan prosesnya tidak dipercaya, kalau prosesnya tidak dipercaya hasilnya tidak dipercaya, kalau hasilnya tidak dipercaya maka konflik akan muncul, maka salah satu cara membangun kepercayaan yaitu dengan keterbukaan," tegas Ketua KPU, Arief Budiman saat membuka kegiatan. Dalam kesempatan tersebut juga, Arief berpesan kepada seluruh satuan kerja di lingkungan KPU di 34 Provinsi untuk dapat meningkatkan sosialisasi tahapan pemilu. "Anda bukan sekedar dituntut terbuka, tapi terbuka dan cepat, karena kalau tidak cepat informasi yang anda buat itu sudah basi, nah kalau sudah basi itu bisa mempengaruhi kepercayaan publik," jelas Arief. (Hupmas KPU Bil/Foto Ieam)

Kerja Baik, Kordinasi Harus Terjalin

Bali, kpu.go.id - Di acara Rapat Kordinasi Pengelolaan Logistik Pemilu 2019, Jumat (30/11/2018), Anggota KPU Ilham Saputra juga menegaskan keseriusan jajarannya untuk mengelola logistik sesuai prosedur yang berlaku. Menurut pria mantan Anggota KIP Aceh itu, kerja sesuai prosedur akan berpengaruh pada kualitas hasil yang diperoleh.“Kalau kita bekerja sesuai prosedur, tidak ada pihak yang mengejar-ngejar, tidak ada alasan karena kita bekerja dengan baik,” ujar Ilham.KPU RI pun menurut dia akan selalu mendukung jajarannya yang bekerja sesuai aturan perundang-undangan. “Kalau melanggar mohon maaf KPU RI tidak akan mensupport karena jelas-jelas melanggar peraturan perundang-undangan,” tutur Ilham.Ilham pun berpesan agar hubungan antar divisi teknis dan logistik bisa selalu terjalin, terutama ketika masuk masa memastikan jenis perlengkapan dan peralatan pemilu telah siap untuk dikirim dan digunakan. “Betul-betul dipastikan kembali apa yang dibutuhkan sudah benar, mana saja yang didistribusikan, yang masuk kotak dan sebagainya,” tambah Ilham. (hupmas kpu ri dosen/foto: dosen/ed diR)

Pahami Kewenangan Pengelolaan Logistik

Bali, kpu.go.id - Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 mengatur pengelolaan logistik Pemilu dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai tingkat pusat hingga jajaran didaerah. Berlandaskan aturan yang termaktub dalam pasal 13, 86, 87, 88 dan 340, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi meminta jajarannya (komisioner dan sekretariat) di setiap tingkatan memerhatikan tugas dan kewenangannya masing-masing. Seperti KPU RI yang menurut dia diberikan tugas mengadakan dan mendistribusikan perlengkapan pemilu berdasarkan norma standar, prosedur. Tingkat KPU provinsi dan kab/kota bertugas membantu mendistribusikan dan berwenang mengadakan perlengkapan penyelenggaraan pemilu. "Oleh sebab itu pembagian tugas harus benar-benar dipahami, tanggungjawabnya ada dimana dan sebatas apa sehingga itu tidak menjadi persoalan," kata Pramono, Jumat (30/11).Adapun untuk 2018, Pramono mengatakan, logistik pemilu yang sudah mulai diproduksi dan yang menjadi kewenangan KPU RI antara lain kotak dan bilik suara, segel dan tinta. Sementara sebagian logistik pengadaannya didelegasiannya ke KPU provinsi berupa sampul, sedangkan logistik yang didelegasikan kepada KPU kabupaten/kota berupa alat kelengkapan untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS).Sementara untuk pengadaan logistik di 2019, yang menjadi kewenangan KPU RI memproduksi surat suara, formulir asli, template daftar pasangan calon presiden dan wakil Presiden, daftar calon tetap) DPR, DPRD dan DPD. Untuk KPU Provinsi mengadakan formulir salinan, formulir lainnya  DCT DPRD Provinsi  dan DCT DPRD kabupaten/kota. Sedangkan untuk KPU kabupaten/kota, akan pengadaan logistik buku panduan dan salinan DPT. Di akhir pesannya, Pramono mengingatkan target pengelolaan logistik bahwa tidak boleh ada kekurangan jumlah, tidak ada keterlambatan serta tidak ada lagi surat suara yang tertukar. "Oleh karenanya kita harus benar-benar merencanakan distribusi dari kabupaten/kota ke TPS dengan sebaik-baiknya. Yang terakhir tentu efiensi anggaran juga menjadi target kita,"  pungkas Pramono. (hupmas kpu ri dosen/foto: dosen/ed diR)