Berita Terkini

Antusiasnya Mahasiswa Unsrat Hadiri Diskusi Kepemiluan KPU RI

Manado, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menyosialisasikan tahapan pemilu kepada pemilih pemula dan muda dilingkungan kampus. Kali ini kegiatan yang disertai pendidikan pemilih menyapa mahasiswa-mahasiswi di Gedung B Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Jumat (7/12/2018). Acara dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Unsrat Flora Kalalo. Dilanjutkan dengan sesi diskusi yang menghadirkan Anggota KPU RI, Viryan serta Dosen Program Studi Tata Kelola Pemilu Pasca Sarjana Unsrat Ferry Daud Liando, dimoderatori praktisi hukum Toar Palilingan.Viryan sendiri mengawali kata pembukaan diskusinya dengan mengajak kepada para civitas akademika untuk memeriksakan kembali hak pilihnya di pemilu nanti.  Dikesempatan itu mantan anggota KPU Kalimantan Barat juga mengenalkan aplikasi mobile "KPU RI Pemilu 2019" yang bisa digunakan untuk mengecek status pemilih. Untuk memeriahkan acara, peserta diskusi yang telah mengunduh aplikasi dan terdaftar sebagai pemilih diberikan suvenir berupa jaket hingga boneka maskot Pemilu 2019 Sang Sura.Untuk diketahui saat ini tim teknis KPU RI tengah menyiapkan fitur tambahan dalam aplikasi tersebut berupa daftar calon se-Indonesia yang berisi riwayat hidup, visi misi, informasi dapil dan sebagainya. Dengan tambahan fitur tersebut diharapkan selain bisa mengecek status apakah pemilih sudah terdaftar, juga bisa membantu memberikan informasi akurat mengenai calon yang akan dipilih nanti. "Dengan begitu diharapkan partisipasi pemilih akan meningkat," tambah Viryan.Viryan dikesempatan yang sama juga mengingatkan generasi muda bahwa pemilu adalah ajang penting menentukan masa depan bangsa lima tahun ke depan. Dia juga mengajak agar pemilih pemula menjadi pemilih cerdas yang kritis dan tidak mudah menyimpulkan suatu kondisi. "Akhirnya mereka memilih golput. Pemikiran seperti itu harus diubah. Kedepankan sikap secara positif, artinya jangan langsung menyimpulkan kalau pemilu ke depan tidak ada calon pemimpin yang baik. Cermati dulu satu persatu calon yang akan dipilih," tutur Viryan.Sementara itu Ferry Daud Liando bersyukur dengan tingginya antusias mahasiswanya datang ke acara diskusi kepemiluan ini. Tingginya animo generasi muda ini  membuktikan bahwa mereka merupakan pejuang-pejuang demokrasi. (hupmas kpu ich/foto: saka/ed diR)

KPU Tepis Keraguan DPR Soal Penyerapan Anggaran dan Kotak Suara

Jakarta, kpu.go.id - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi II DPR, Bawaslu, dan Pemerintah masih terus berlanjut dengan pendalaman dari anggota dewan.Lewat sesi pendalaman atas laporan kesiapan Pemilu 2019 yang disampaikan KPU, beberapa anggota lantas mempertanyakan penyerapan anggaran KPU yang sampai saat ini dilaporkan baru mencapai 56,32 persen.“Mengapa sampai saat ini penyerapan rendah memang ada realisasi anggaran, jadi nanti kalau realisasi ini sudah di SP2D bisa mencapai 67,2 persen, kemudian beberapa anggaran tidak digunakan sesuai data awal misalnya verifikasi parpol diawal direncanakan 73 parpol tapi kenyataannya yang mendaftar hanya 27 partai," jelas Arief di Ruang Rapat (RR) Komisi II DPR, Jakarta, Kamis (6/12/2018).Selain soal anggaran, urusan logistik pemilu 2019 juga menjadi sorotan, pasalnya sejumlah Anggota Dewan meragukan kekuatan dari kotak suara transparan yang saat ini tengah di produksi KPU.“Kotak suara berbahan karton kedap air bukan hal baru ini sudah digunakan untuk 3 kali pemilihan di 2015, 2017, dan 2018 dan dalam beberapa kali simulasi saya menampilkan gambar kotak dan itu insyaallah kuat. Nah kotak ini termasuk bilik ketika didistribusikan dalam keadaan dibungkus plastik jadi sepanjang dia belum dibuka dia aman. Jadi ketebalan dan kerekatan sudah kita ukur,” tandas Arief. (hupmas kpu ri bil/foto: dosen/ed diR)

Sampaikan Laporan di RDP, Arief: KPU Siap Laksanakan Pemilu 2019

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan laporan kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2019 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama, Bawaslu, Komisi II DPR dan Pemerintah di Ruang Rapat (RR) Komisi II, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/12/2018).Dalam laporan tersebut, KPU tegas menyatakan bahwa Pemilu Serentak, Rabu 17 April 2019 telah siap dilaksanakan. Kesiapan tersebut mengacu pada persiapan yang telah dilakukan KPU mulai dari persiapan logistik pemilu, Daftar Pemilih Tetap (DPT), kampanye, dana kampanye, penyerapan anggaran lembaga sampai persiapan pemungutan dan penghitungan serta rekapitulasi suara."KPU sudah menerima laporan dana kampanye dari peserta pemilu yang nanti di bagian akhirnya KPU akan melakukan audit. Sedangkan untuk persiapan tungsura dan rekapitulasi, sebagaimana dilaporkan RDP sebelumnya KPU sudah melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara terakhir KPU melakukan simulasi rekapitulasi tingkat kecamatan di Gedebage, Bandung," jelas Arief."Seluruh tahapan masih berjalan termasuk pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang lain, jadi KPU siap untuk melaksanakan pemilu 2019," tegas Arief.Sementara itu, dalam kesempatan ini juga KPU diagendakan mengonsultasikan sejumlah Peraturan KPU (PKPU) mulai dari PKPU Pemungutan dan Penghitungan Suara, Rekapitulasi, Penetapan Hasil dan Calon Terpilih serta PKPU revisi. (hupmas kpu ri bil/foto: dosen/ed diR)

Leader Must Be Focus On People

Jakarta kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman resmi membuka kegiatan Orientasi Tugas Anggota KPU Kabupaten/Kota periode 2018-2023 gelombang VIII di Jakarta, Selasa (4/12/2018).Dalam kesempatan tersebut, Arief menjelaskan perbedaan fungsi Komisioner dan Sekretariat KPU. Jelas pria kelahiran Surabaya itu, komisioner dituntut untuk menjadi leader dan terus mengembangkan inovasi sementara sekretariat bergelut dengan urusan administratif sebagai manager."Jadi bedanya kalau leader itu create value, dia develop kalau manager itu maintenance dia menjaga semuanya supaya tetap baik, kalau leader enggak cukup hanya menjaga dia harus punya inovasi. Kalau manager itu focus on system kalau leader must be focus on people," tegas Arief Selain menjelaskan pentingnya leadership, Arief juga membagikan pengalamannya selama menjadi penyelenggara pemilu. Hal itu dimaksudkan untuk mengugah semangat kerja penyelenggara pemilu meskipun banyaknya tekanan yang datang.Sebelumnya, Kepala Biro SDM KPU, Lucky Firnandy Majanto melaporkan rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan selama tiga hari ke depan. Selama itu peserta akan mendapat pembekalan materi, dari narasumber maupun perkelas.“Pada kesempatan ini kami ingin melaporkan tujuan dilaksanakan orientasi tugas ini agar bapak/ibu sekalian dapat melaksanakan tugas dengan berpedoman pada asas mandiri jujur, adil, keterbukaan, profesionalitas, efisiensi dan efektifitas,” tutur Lucky.Sekadar informasi, kegiatan diikuti sebanyak 180 komisioner dan sekretaris KPU di 30 kabupaten/kota dari tujuh provinsi yakni Provinsi Aceh, Sulawesi Tengah, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Papua, dan Sulawesi Tengah. (hupmas kpu ri Bil/foto: JAP/ed diR)

Usul MBI, Debat Capres-Cawapres Munculkan Soal Kebudayaan

Jakarta, kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman bersama Komisioner Ilham Saputra dan Hasyim Asy'ari menerima kunjungan Mufakat Budaya Indonesia (MBI) di Ruang Ketua KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (4/12/2018).Dalam pertemuan tersebut, Koordinator MBI, Radhar Panca Dahana menyampaikan harapan kepada KPU agar memerhatikan persoalan kebudayaan sekaligus mengimplementasikannya dalam regulasi debat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Pemilu 2019.Menanggapi hal itu, Arief berterima kasih atas usulan yang disampaikan. Kata pria kelahiran Surabaya itu, persoalan kebudayaan merupakan hal penting yang memang perlu menjadi catatan. “Ahli budaya memang perlu terlibat aktif, maka ruang-ruang ini yang jadi catatan oleh budayawan penting untuk ditangkap oleh capres dan cawapres,” tutur Arief.Arief melanjutkan, persoalan kebudayaan dapat diformulasikan lewat salah satu sesi debat. Sebagaimana diketahui debat sendiri akan diselenggarakan sebanyak lima kali, dan debat yang pertama diselenggarakan pada 17 Januari 2019."Budaya tentu bisa mengambil salah satu sesi di debat itu. Nah, untuk merumuskan isu budaya bisa dua tahap, pertama undang panelis, MBI bisa kirim delegasi yang merumuskan pertanyaan itu, kedua itu moderator, siapa yang akan menyampaikan, saya pikir kami membutuhkan peran MBI,” pungkas Arief. (hupmas kpu bil/foto: dosen/ed diR)

Dua Mantan Petinggi Hukum Sumbang Pemikiran Terkait Pencalonan DPD

Jakarta, kpu.go.id – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) 2008-2013 Mahfud MD bersama Ketua Mahkamah Agung (MA) 2001-2008 Bagir Manan mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, untuk menyampaikan saran serta pemikiran akademik terkait pencalonan perseorangan Anggota DPD dari unsur partai politik pasca putusan MA beberapa waktu lalu. Kehadiran keduanya turut didampingi sejumlah pemerhati kepemiluan dan hukum tata negara di antaranya Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas (Unand) Feri Amsari, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini serta lainnya. Mereka diterima langsung Ketua KPU RI Arief Budiman, serta para Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik, Viryan, Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan serta Hasyim Asy'ari. “Diskusi bersama ini dimaksudkan agar KPU dapat memutuskan jalan terbaik dan pemilu 2019 menghasilkan orang-orang yang sesuai dengan konstitusi. Pilihan-pilihan itu sudah dikaji, namun KPU lah yang akan menentukan pilihan terbaik,” tutur Bagir yang juga sempat menjabat Ketua Dewan Pers 2010–2016. Senada Mahfud yang hadir dengan setelan batik hijau juga mengingatkan KPU untuk segera mengambil keputusan terbaik, mengingat pelaksanaan pemilu yang tersisa empat bulan. Meski dituntut segera namun pria asal Sampang Madura tetap berharap KPU mengambil keputusan independen, karena independennya lembaga ini menurut dia adalah sesuatu yang harus dipertanggungjawabkan. “Induk dari semua hukum itu konstitusi, untuk itu pilihan-pilihan hukum yang problematik tersebut agar opsi pilihannya juga yang paling dekat dengan konstitusi. Kami sudah memberikan masukan-masukan yang spesifik, namun kami juga tetap mendukung apapun keputusan KPU,” ujar Mahfud MD yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan. Sementara itu Feri Amsari kembali menjelaskan sejarah dibentuknya DPD sebagai lembaga perwakilan yang diisi oleh orang-orang yang bukan berasal dari latar belakang partai politik (parpol). Putusan MK juga bersifat final dalam menerjemahkan UU dan paling bernilai putusannya, karena aturan tertinggilah yang diterjemahkan oleh MK. Menanggapi masukan-masukan dan diskusi bersama para pakar hukum tata negara tersebut, Arief Budiman mengaku akan terlebih dahulu merumuskan dan mendiskusikan kembali diinternal KPU masukan untuk kemudian dapat segera mengambil keputusan. (hupmas kpu Arf/foto: dosen/ed diR)