Berita Terkini

Di Konser Pemilih Berdaulat Negara Kuat, KPU Kab Semarang Ajak Warga Gunakan Hak Pilih

Ungaran, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang menggelar Konser Musik bertajuk "Pemilih Berdaulat Negara Kuat" di Alun-Alun Bung Karno, Kalirejo, Ungaran, Kabupaten Semarang, Minggu (31/3/2019). Kegiatan konser musik adalah bagian dari rangkaian sosialisasi Pemilu 2019 yang dimeriahkan oleh kelompok musik Ken Arok dari Salatiga. Di acara pembukaan, Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi, mengimbau warga yang telah memenuhi hak pilih untuk menggunakannya di 17 April 2019. "Tujuh belas hari lagi kita akan memilih. Masyarakat agar tidak golput, sehingga partisipasi bisa meningkat,” ujarnya. Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Semarang, Haris Pranowo yang hadir mewakili Bupati Semarang mengajak masyarakat senantiasa menjaga kesatuan dan persatuan serta menjaga kondusifitas. “Suara anda sangat berarti bagi kelanjutan bangsa ini. Tolong jauhi, hindari hal-hal yang bisa merusak pemilu bermartabat,” pintanya. Kapolres Semarang, AKBP Adi Sumirat memastikan keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 17 April 2019. “Kami Polres Semarang dan Kodim (0714) Salatiga menjamin TPS aman. Sehingga kami mengharapkan Bapak/Ibu yang sudah memenuhi syarat untuk hadir di TPS,” tegasnya. Selain panggung hiburan dan musik, dalam acara ini warga Kabupaten Semarang juga diberikan pemahaman mengenai pelaksanaan Pemilu Tahun 2019, terutama secara khusus mengenai ragam surat suara yang akan diperoleh pemilih di TPS serta bagaimana menggunakan hak pilih secara benar. (kpu kab semarang/ed diR)

Gelar Debat Keempat, Pemilih Diharap Semakin Kenal Calon

Jakarta, kpu.go.id - Bagian dari rangkaian Pemilu serentak 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menggelar debat Calon Presiden keempat kalinya di Jakarta, Sabtu (30/3/2019).   Mengangkat tema Ideologi, Pemerintahan, Pertahanan dan Kemananan, serta Hubungan Internasional masyarakat diharapakan dapat semakin mengenal pilihannya baik Calon Presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.   "Semoga dengan adanya kegiatan debat ini, para pemilih semakin mengenal pasangan calon presiden pilihannya," ucap Ketua KPU, Arief Budiman dalam sambutannya.   Sebagai penyelenggara pemilu, KPU menegaskan siap melaksanakan Pemilu Serentak yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luber Jurdil).   "Kepada seluruh hadirin dan pemirsa dimanapun anda berada selamat menyaksikan Debat Calon Presiden Pemilu 2019, pemilih berdaulat negara kuat," tutup Arief.   Untuk diketahui, debat keempat digelar hampir sama dengan sebelumnya. Debat keempat berlangsung dalam enam segmen, pertama penyampaian visi-misi; segmen kedua debat pertanyaan panelis tema Ideologi dan Pemerintahan; segmen ketiga debat pertanyaan panelis tema Pertahanan dan Kemanan serta Hubungan Internasional; segmen keempat debat terbuka sesi pertama; segmen kelima debat terbuka sesi kedua; dan segmen keenam penyampaian pernyataan penutup. (hupmas kpu ri bil/foto: dosen/ed diR)

KPU Siap Gelar Debat Keempat

Jakarta, kpu.go.id - Persiapan terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelum Debat Calon Presiden Pemilu 2019 digelar di Jakarta, Sabtu (30/3/2019) pukul 20.00 WIB malam.   Ditemui usai geladi bersih, Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengungkapkan hingga saat ini persiapan yang dilakukan berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala berarti.   "Sampai saat ini tidak ada kendala berarti, KPU siap laksanakan debat nanti malam," ungkap Wahyu.   Adapun, Komisioner asal Banjarnegara itu menjelaskan bahwa debat keempat kali ini tidak berbeda jauh dengan debat ketiga sebelumnya di mana debat akan dibagi dalam enam segmen.   "Hanya sesi empat dan lima ada pengaturan penggunaan waktunya sehingga kedua kandidat punya alokasi waktu yang sama dan prinsip keadilan dapat diterapkan," papar Wahyu.   Melalui debat yang mengangkat tema Ideologi, Pemerintahan, Pertahanan dan Kemanan serta Hubungan Internasional kali ini Wahyu berharap masyarakat dapat mempunyai referensi untuk menentukan pilihannya pada Rabu 17 April mendatang.   "Kepada masyarakat debat ini penting untuk disimak untuk jadi refrensi masyarakat menggunakan hak pilihnya, jadi bersiap-siaplah menonton menyimak," pungkas Wahyu. (hupmas kpu ri bil/foto: dosen/ed diR)

Divisi Hukum Juga Dituntut Paham Teknis dan Logistik Pemilu

Jakarta, kpu.go.id -Setelah berlangsung selama dua hari, kegiatan Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Penyelesaian Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 resmi ditutup. Berkesempatan menutup rangkaian kegiatan, Komisioner KPU RI, Ilham Saputra yang berpesan kepada 366 peserta yang merupakan anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota serta sekertariat divisi hukum untuk memahami juga persoalan teknis dan logistik pemilu. "Sebagai selimut KPU, divisi hukum pegang peranan penting, anda harus paham terkait persoalan teknis logistik agar bukti-bukti dapat anda siapkan secara sempurna," ujar Ilham di Jakarta, Rabu (27/3/2019). Melalui kesempatan itu, Ilham juga meminta Biro Hukum KPU dapat mempersiapkan strategi menghadapi PHPU sebaik mungkin dengan menggunakan pengacara yang andal dan berpengalaman. "Tentu kali ini kita harus cari Pengacara yang ahli, mumpuni sehingga persoalan KPU bisa kita selesaikan bersama, at least baik secara adminstrasi, bukti dan penyampaiannya kita bisa siapkan,” pungkasnya. (hupmas kpu ri bil/foto: dosen/ed diR) 

Komitmen Moderator dan Panelis Debat Keempat Bersikap Profesional

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mempersiapkan pelaksanaan Debat Keempat Calon Presiden Pemilu 2019 yang akan digelar pada 30 Maret 2019. Terbaru, KPU mengikat janji bagi moderator dan panelis Debat Keempat dengan menandatangani pakta integritas. Menurut Ketua KPU RI Arief Budiman, penandatanganan pakta integritas ini menunjukkan moderator dan panelis debat keempat ini siap untuk bekerja dengan profesional dan berintegritas. Hal ini juga sejalan dengan tuntutan publik kepada moderator dan panelis untuk dapat bersikap adil dan setara kepada semua kandidat. “Moderator dan panelis ini mempunyai kompetensi di bidang masing-masing. Rumusan para panelis juga diharapkan dapat dijawab dengan baik oleh kandidat dan dapat dipahami oleh masyarakat pemilih,” tutur Arief saat menyaksikan penandatanganan pakta integritas ini, di Jakarta, Rabu (27/3/2019). Arief berpesan agar pertanyaan yang nantinya dirumuskan, terkait tema ideologi, pemerintahan, pertahanan dan keamanan serta hubungan internasional ini dapat mudah dipahami masyarakat dan membuat publik antusias. Menurut pria asal Jawa Timur apabila masyarakat antusias dan terus mengikuti jalannya debat, bahkan mampu memahami gagasan-gagasan para kandidat, maka hal itu bisa dijadikan referensi mereka menggunakan hak pilihnya. Sementara itu, Koordinator Panelis Valina Singka Subekti menyatakan kesembilan panelis siap bersungguh-sungguh menyusun materi dan pertanyaan debat sesuai tema yang telah ditetapkan. Para panelis sebelumnya juga telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan narasumber-narasumber yang kompeten. “Kami telah mengidentifikasi empat isu besar tema tersebut dan nantinya akan menjadi pertanyaan-pertanyaan dalam debat. Kami juga berharap, pertanyaan panelis ini akan menjadi bagian tak terpisahkan kepada siapapun yang terpilih nanti untuk menjadi masukan penting bagi kebijakan lima tahun mendatang,” tutur Valina yang juga pernah menjabat Anggota KPU RI periode 2001-2007. Pada kesempatan yang sama, moderator debat Retno Pinasti dan Zulfikar Naghi menegaskan kesiapan dan niat tulusnya membantu KPU dalam debat agar berlangsung baik. Sebagai seorang jurnalis, mereka berdua juga menyatakan tetap akan mengedepankan prinsip-prinsip independensi dan keberimbangan dalam debat. “Sebuah kehormatan KPU kembali memilih jurnalis sebagai moderator debat. Jurnalis itu kepo-nya tinggi, tetapi kami disini siap untuk tidak kepo, dan siap jaga integritas para panelis hingga berlangsungnya debat nanti,” pungkas Retno yang juga jurnalis senior Grup Emtek. (hupmas kpu ri arf/foto: ieam/ed diR)

Kode Etik Perilaku Kunci Bangun Budaya Lembaga

Jakarta, kpu.go.id – Guna mencegah penyalahgunaan kewenangan, bekerja di bawah pengawasan tentu menjadi suatu keharusan. Selain pengawasan dari luar (eksternal), pengawasan dari dalam (internal) juga harus diperkuat. Memahami akan pentingnya hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2019, mengatur hal tersebut. Dan Anggota KPU RI, Evi Novida Ginting menjelaskan detil tentang aturan pengawasan internal tersebut melalui panduan etik yang harus dipatuhi oleh anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota. “Sekarang teman-teman dibekali PKPU tata kerja baru, terakhir itu kan 2008 sudah 11 tahun lalu. PKPU ini sudah melalui berbagai proses mulai dari undang ahli melakukan rakor, FGD dan sebagainya. Ini kita lakukan untuk bangun budaya dalam organisasi kita, itulah kita rancang di dalamnya kode perilaku,” jelas Evi saat mengisi sesi pembekalan Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019, di Jakarta, Rabu (27/3/2019). Kode perilaku dalam aturan ini menurut Evi dirancang dengan memerhatikan berbagai prinsip dasar, mulai dari bebas korupsi, profesional, efisien, efektif serta integritas. Selain itu, mekanisme whistle blowing system yang juga ada dalam aturan baru, pengawasan internal harus lebih maksimal sehingga laporan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dapat diminimalisir. “Kita harapkan dengan adanya mekanisme whistle blowing system tidak ada lagi keragu-raguan bapak/ibu sekalian untuk tindaklanjuti hasil monitoring,” tambah mantan Komisioner Provinsi Sumatera Utara (Sumut) itu. Selain Evi, pada kesempatan lain peserta konsolnas juga mendapat pemaparan tentang kode etik dan perilaku penyelenggara pemilu dari Panitera Muda III, Mahkamah Konstitusi (MK), Ida Ria Tambunan serta perspektif hukum oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang disampaikan Fritz Edward Siregar. (hupmas kpu ri bil/foto: dosen/ed diR)