Jakarta, kpu.go.id - Lima belas hari jelang hari pemungutan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menggelar Uji Coba Nasional Kedua Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng), di Jakarta, Selasa (2/4/2019). Diikuti 514 Satuan Kerja KPU daerah secara serentak, kegiatan uji coba kali ini juga dipantau langsung Peserta Pemilu baik Perwakilan Tim Kampanye Nasional (TKN) 01, Perwakilan Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02, partai politik nasional, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Membuka kegiatan, Komisioner Hasyim Asyari menjelaskan bahwa Situng sudah digunakan penyelenggara sejak Pemilu 2014 digelar. Jenis informasi yang tersedia dalam Situng ada empat, yakni hasil hitung cepat, rekapitulasi, penetapan suara, serta penetapan kursi dan calon terpilih. “Informasi pada hasil hittung cepat diperoleh berdasarkan hasil entri form C1 yang telah diverifikasi sedangkan hasil rekapitulasi merupakan hasil entri form DAA1 (rekap kelurahan) DA1 (rekap kecamatan) DB1 (rekap kabupaten/kota) DC1 (rekap provinsi), DD1 (rekap nasional),” jelas Hasyim. Sementara itu, Kepala Biro Teknis dan Hupmas, Nur Syarifah menyampaikan uji coba Situng ketiga akan dilaksanakan pada 10 April mendatang, nantinya akan dilakukan uji coba sekaligus simulasi tampilan Situng khusus yang bisa diakses publik. “Melalui uji coba ini, kami ingin perlihatkan bagaimana Situng ini bekerja, jadi ada dua aplikasi, pertama aplikasi produksi dimana jajaran kami menginput data C1 dan data entri. Kedua adalah aplikasi publikasi artinya hasil produksi itu nantinya dapat dilihat oleh publik di dalam info pemilu,” ungkap Nur Syarifah. Usai mendapat gambaran cara kerja Situng, Peserta Pemilu dan perwakilan LSM yang hadir pun diberi ruang untuk bertanya dan memberi masukan. (hupmas kpu bil/foto: dosen/ed diR)