Berita Terkini

Apresiasi KPU Atas Dukungan Masyarakat untuk Suksesnya Pemilu

Jakarta, kpu.go.id – Dukungan moril bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyelenggarakan Pemilu 2019 yang sukses terus mengalir dari sejumlah kelompok masyarakat. Rabu (10/4/2019) dukungan datang dari Gerakan Suluh Kebangsaan yang diketuai mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Bersama 24 tokoh nasional lainnya, Mahfud menyampaikan dukungannya kepada KPU dalam mensukseskan Pemilu 2019. Dalam seruannya, Suluh Kebangsaan meyakini bahwa KPU adalah lembaga mandiri yang tidak dapat diintervensi oleh lembaga di luarnya dan tidak dapat melakukan rekayasa secara terstruktur atas pelaksanaan dan penetapan hasil pemilu. “Oleh sebab itu, kami mendukung KPU untuk terus bekerja secara independen, profesional, dan transparan dan kami menolak setiap upaya dan tudingan yang akan mendelegitimasi kinerja KPU dan hasil Pemilu tanpa bukti-bukti yang sah,” tegas Mahfud di Ruang Sidang Utama KPU, Menteng, Jakarta. Ketua KPU, Arief Budiman mengaku menjadi bertambah semangat dengan kehadiran dukungan dari masyarakat. Apalagi beban kerja penyelenggara pemilu kian berat seiring dekatnya pelaksanaan pemilu. “Hari ini saya merasa bahwa energi saya di charge kembali, mudah-mudahan enegri ini tertular juga ke yang lain. Saya akan sebarkan semangat ini kepada KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota," tegas Arief. Dalam kesempatan itu, Arief mengungkapkan adanya upaya mendelegitimasi pelaksanaan pemilu melalui kabar bohong (hoaks). Meski demikian dia berharap masyarakat tidak ikut terpengaruh, dan langsung melapor apabila menemukan masalah informasi tidak benar tersebut. "Diantara banyak hal tadi saya punya satu kalimat. Jangan lagi selesaikan persoalan di jalanan karena Undang-undang (UU) sudah memberi ruang untuk selesaikan segala persoalan kepemiluan. Silahkan lapor ke Bawaslu, Gakkumdu, sengketakan di MK,” pungkasnya. (hupmas kpu bil/foto: ieam/ed diR) 

Lantik Jelang Pemilu, 11 Anggota Kabupaten Diminta Kerja Maksimal

Jakarta, kpu.go.id - Proses pelantikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU)  kabupaten/kota terus berlangsung dilingkungan KPU RI. Senin (8/4/2019) malam sebanyak 11 anggota KPU kabupaten untuk Membramo Tengah 2019-2024 (5 orang), Sabu Raijua 2019-2024 (5 orang), serta Buton 2018-2023 (1 orang PAW) menjalani prosesi pelantikan di Gedung KPU Jalan Imam Bonjol Jakarta.    Ketua KPU RI Arief Budiman yang memimpin jalannya pelantikan berpesan agar jajaran yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan rutinitas kesibukan kepemiluan yang telah berjalan. Bahkan mendekati akhir yang menurut dia membutuhkan konsentrasi dan fokus yang tidak sedikit.   Oleh karena itu soliditas dan integritas menurut dia penting untuk dijaga. Selain itu kerja kolektif kolegial harus terus dijalankan.  "Anda harus kerja transparan, publik harus melihat, anda harus kerja penuh integritas kalau salah bilang salah, benar ya benar. Awal dari konflik kerja tidak benar," pesan Arief.    Arief juga meminta jajaran yang baru dilantik mengeluarkan segala potensi yang dimiliki untuk hasil kerja yang maksimal. "Kami memilih bapak/ibu tidak mudah melalui proses panjang, jadi mohon apa yang sudah kami lakukan jalankan dengan baik. Jangan ada yang main-main karena kami akan mempermudah prosesnya untuk beri sanksi," lanjut Arief.   Pelantikan 1 PAW anggota KPU Kab Buton berdasarkan Keputusan KPU Nomor 855/PP. 06-Kpt/05/KPU/IV/2019. Sementara pelantikan  anggota KPU Kab Membramo Tengah dan Sabu Raijua berdasarkan Keputusan KPU Nomor 856-857/PP. 06-Kpt/05/KPU/IV/2019.    Ke-11 anggota KPU yang dilantik antara lain Kabupaten Membramo Tengah Natalis Walela, Alam Barzah Muhammad Nur, Engel Pagawak, Yasin Penggu, Simon Yigi Halom, Kabupaten Sabu Rai Jua Susana V Edon, Karenius Padji, Alpius Petrus Saba, Daud Pau, Agustinus Victor Mone, Kabupaten Buton Mansyur Maora. (hupmas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR) 

Pasca Putusan MK, DPTHP-3 Bertambah 9.640 Pemilih

Jakarta, kpu.go.id - Sembilan hari jelang pemungutan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih disibukkan dengan kewajiban memperbarui jumlah pemilih yang dapat memberikan hak suaranya di 17 April 2019. Perintah untuk memperbarui Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) ke-3 sendiri adalah imbas dari keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu. Acara ini dihadiri seluruh perwakilan partai politik peserta pemilu, Tim Kampanye Nasional (TKN) 01 dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02, Bawaslu, Kementerian/Lembaga serta Non Government Organization (NGO). “Total penambahan DPT karena DPK ke DPT sebanyak 9.640 jadi penambahan pemilih karena DPK jadi DPT hanya 9.640. Total penambahan TPS baru sebanyak 676 sehingga sekarang total jumlah DPTHP3 sebanyak 190.779.969 pemilih,” papar Ketua KPU, Arief Budiman di Ruang Sidang Utama, Jakarta, Senin (8/4/2019). Dengan penambahan pemilih luar negeri sebanyak 2.086.285 pemilih, (TPSLN 789, KSK 2.326, pos 426) maka total pemilih yang dapat berpartisipasi di Pemilu 2019 sejumlah 192.866.254 pemilih. Untuk diketahui sebelumnya MK melalui Putusan No. 20/PUU-XVII/2019 mengabulkan sebagian gugatan terkait UU Pemilu. Dalam amar putusannya MK memutuskan KTP elektronik tidak menjadi satu-satunya syarat untuk menggunakan hak pilih di TPS. Hal itu mengharuskan KPU merekap Daftar Pemilih Khusus (DPK) masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT). Selain itu, MK juga memutuskan pemilih dalam kondisi sakit, terkena bencana, masuk penjara atau dinas luar kota dapat mengurus pindah memilih dan masuk ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) paling lambat tujuh hari sebelum hari pemungutan suara Rabu 17 April 2019. “TPS yang dibuat karena perintah MK bahwa DPTb dalam jumlah pemilih melebihi jumlah maksimum pemilih per TPS maka diperbolehkan membuat TPS tambahan, nah TPS yang karena DPTb itu sebanyak total pemilih DPTb 800.219 , nah pemilih itu tersebar di 169.668TPS tetapi dari total 800.219 pemilih itu 660.300 pemilih sudah tersebar ke TPS yang sudah ada 169.038 TPS, sehinggayang belum tersebar ke TPS yang ada 139.919 pemilih membutuhkan 630 TPS," sambung pria kelahiran Surabaya itu. Meski hanya punya waktu singkat untuk menyiapkan logistik pemilu guna memenuhi penambahan TPS KPU berupaya semaksimal mungkin untuk mensukseskan pemilu serentak 2019. (hupmas kpu ri Bil/foto: Ieam/ed diR)

Pemilu Run 2019, Berlari Cari Pemimpin Jujur

Jakarta, kpu.go.id – Kegiatan Pemilu Run 2019 tuntas digelar dengan sukses. Ribuan peserta mengikuti kegiatan yang digelar jelang 10 hari menuju pemungutan suara. Tidak hanya membawa pesan sehat bagi warga yang diajak berlari sejauh 5K, Pemilu Run juga mengajak publik mencari calon-calon pemimpin yang jujur. “Mudah-mudahan masyarakat paham menggunakan hak pilihnya dan harus memilih siapa,” ujar Ketua KPU RI Arief Budiman saat memberi kata sambutan, di Parkir Timur Senayan, Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Minggu (7/4/2019). Pada kegiatan Pemilu Run 2019 ini, selain menyosialisasikan tanggal pelaksanaan pemilu, 17 April 2019, KPU bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga hadir dengan tagline Pilih yang Jujur. Sementara itu Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengajak masyarakat untuk tidak memilih kembali calon mantan terpidana korupsi. “KPK tegas di situ, KPU tegas di situ,” ucapnya. Saut juga mengingatkan bahwa calon-calon yang berlaga di Pemilu 2019 juga telah disampaikan biodatanya oleh KPU. Masyarakat pun bisa untuk melihat rekam jejak mereka. Senada Ketua Bawaslu Abhan mengajak pemilih untuk cerdas dalam menentukan pilihannya, tidak mudah dirayu dengan iming-iming materi atau  janji. Menurut dia untuk memastikan baik tidaknya calon yang akan dipilih bisa dilakukan dengan melihat latar belakang yang bersangkutan. Lebih lanjut, Abhan juga mengajak masyarakat untuk mengawasi proses pemilu. Lembaganya pun siap untuk menerima semua laporan apabila ada pelanggaran. Jalannya Pemilu Run 2019 Sementara itu Pemilu Run 2019 sendiri berlangsung semarak dan sukses. Lomba lari 5K dimulai sejak pukul 06.30 WIB. Ribuan pelari sebelumnya telah berdiri digaris start sambil menunggu aba-aba bendera start yang dikibarkan. Hadir melepas para pelari, Anggota KPU RI lainnya Ilham Saputra, Wahyu Setiawan, Hasyim Asy’ari, Evi Novida Ginting Manik serta Pramono Ubaid Tanthowi. Rute lari sendiri keluar melalui Pintu 7 GBK melintasi Jalan Jenderal Sudirman mengarah ke Jembatan Semanggi berputar untuk kemudian masuk kembali menuju Jalan Jenderal Sudirman menuju arah Patung Pemuda Senayan selanjutnya berputar kembali menuju Jalan Jenderal Sudirman dan masuk kembali ke Pintu 7 GBK menuju garis finish. Sesampainya di garis finish, para pelari kemudian dikalungi medali. (hupmas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)

KPU Laporkan 3 Akun Penyebar Video Hoaks Setting Menangkan Paslon

Jakarta, kp.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung merespon beredarnya video bohong (hoaks) yang menuduh KPU telah berbuat curang dengan mensetting hasil Pemilu Presiden 2019 untuk memenangkan salah satu pasangan calon. Pada Kamis (4/4/2019) malam, Ketua KPU RI, Arief Budiman bersama enam komisioner lainnya, Viryan, Hasyim Asy’ari, Evi Novida Ginting Manik, Pramono Ubaid Tanthowi, Ilham Saputra serta Wahyu Setiawan mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan video bohong tersebut. Ditemui dua jam usai mengajukan laporan, Arief menjelaskan latar belakang lembaganya melaporkan peredaran video hoaks ke Bareskrim Mabes Polri, tidak lain adalah untuk menjaga kepercayaan publik atas informasi yang tidak benar dan sengaja disebarkan tersebut. Arief pun membantah satu persatu informasi yang ada didalam video, antara lain terkait posisi server KPU yang disebut berada di Singapura. “Tidak benar bahwa server ada diluar negeri. Semua server ada didalam negeri dan dikerjakan oleh anak-anak bangsa sendiri,” kata Arief. Kedua terkait manipulasi data hasil pemilu presiden yang telah disetting untuk memenangkan salah satu pasangan calon dengan persentase yang sudah ditentukan. Menurut Arief, dalam menghitung hasil suara pemilu KPU tetap menggunakan tatacara penghitungan manual dan bukan berdasarkan sistem informasi penghitungan suara (Situng). Prosesnya pun dilakukan berjenjang dan publik diberikan ruang untuk ikut mengawasinya. “Pada dasarnya hasil hitung TPS sudah diketahui publik karena pada proses di sana juga diawasi oleh saksi, panwas, pemantau, masyarakat pemilih termasuk aparat keamanan. Dan semua pihak diperbolehkan untuk mendokumentasikan hasil C1 plano,” tutur Arief. Atas dasar itu, KPU pun menurut Arief melaporkan tiga akun ke Bareskrim Mabes Polri karena dianggap turut menyebarkan berita tidak benar kepada masyarakat melalui media sosial.  Berikut alat bukti berupa rekaman video yang isinya sejumlah orang saat menyampaikan berita tidak benar tersebut. “Saya tidak tahu itu siapa, yang kami laporkan akun yang digunakan untuk menyebar video tersebut,” lanjut Arief. Dengan upaya yang dilakukan ini, Arief berharap kedepan tidak ada lagi pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan berita tidak benar kepada masyarakat untuk menyudutkan lembaga KPU. Dia memastikan bahwa lembaganya bekerja dengan penuh integritas dan profesionalitas dalam menyelenggarakan pemilu. “Bagian dari upaya kami untuk menangkal adalah mrlaporkan kepada aparat penegak hukum dan kami berharap pelaku yang menyebarkan berit tidak benar bisa ditangkap dan publik tahu mana yang hoaks dan fakta,” ucap Arief. Sementara itu Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Albertus Rachad Wibowo memastikan akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh KPU tersebut. Pihaknya pun akan langsung melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak untuk mempercepat proses pengungkapan. “Saya belum bisa memberikan keterangan apapun karena belum menerima keterangan. Malam ini kita akan lakukan pemeriksaan,” pungkas dia. (hupmas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)

Peran Semua Pihak Cegah dan Lawan Hoaks

Jakarta, kpu.go.id – Tahapan Pemilu 2019 banyak diwarnai hadirnya berita bohong (hoaks) yang menyasar tidak hanya peserta pemilu tapi juga penyelenggara. Khusus untuk penyelenggara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri menyikapi berita bohong yang beredar di masyarakat dengan dua penanganan, untuk yang sifatnya disinformasi maka akan segera mendapat counter informasi atau klarifikasi, sementara yang sifatnya merusak serta tidak berdasarkan fakta maka laporan kepada pihak yang berwajib menjadi pilihannya. “Karena KPU bekerja sungguh-sungguh tanpa ada niatan untuk melakukan kecurangan,” ujar Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi saat hadir sebagai pembicara pertemuan Bakohumas Kementerian/Lembaga di Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kamis (4/4/2019). Pada kesempatan itu Pramono pun sempat menjabarkan sejumlah hoaks yang menyerang lembaganya selama tahapan pemilu. Dan yang paling menyita perhatian masyarakat menurut dia ketika ada kabar telah tercoblosnya surat suara asal China yang langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi Pelabuhan Tanjung Priok untuk memastikan bahwa berita tersebut tidak benar. Lebih lanjut, Pramono pun berharap agar peran serta semua pihak untuk mencegah dan melawan hoaks terus dilakukan. Termasuk humas kementerian/lembaga yang dapat membantu meluruskan setiap informasi yang salah tentang kepemiluan kepada masyarakat. “Karena sebagaimana diketahui waktu pemilu tinggal 13 hari dan tentu bagi para pemain politik ini waktu sudah sangat mendidih. Jadi informasi apapun bisa memicu kehebohan,” tambah Pramono. Sementara itu Ketua Pokja PPLN yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Manajemen Kemlu, Wajid Fauzi menekankan pentingnya transparansi dan integritas bagi semua penyelenggara pemilu termasuk di luar negeri. Di luar negeri sendiri PPLN tersebar di 130 perwakilan (96 negara) dengan jumlah pemilih 2.058.191 orang. Mereka nantinya akan tersebar di 783 TPSLN dan akan memberikan hak suaranya 8-13 April 2019. Wajid berharap, proses pemilihan diluar negeri berjalan lancar dan dapat turut serta memberikan hak pilihnya untuk kemajuan bangsa. (hupmas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)