Berita Terkini

“Matangkan Perjanjian Kerjasama Pengamanan Pemilu 2024, KPU dan POLRES Kapuas laksanakan Rakor”

kpu_kab_kapuas #temanpemilih “Matangkan Perjanjian Kerjasama Pengamanan Pemilu 2024, KPU dan POLRES Kapuas laksanakan Rakor” Kuala Kapuas, www.kab-kapuas.kpu.go.id-. – Polres Kapuas bersama-sama dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas telah melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama Pengamanan Pemilu 2024, Rabu (31 Mei 2023). Adapun kegiatan Rakor ini dilaksanakan Polres Kapuas dan KPU Kabupaten Kapuas menindaklanjuti telah dilakukannya Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pada Hierarki setingkat di atasnya yaitu pada tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. Adapun yang datang mewakili Polres Kapuas adalah Kabag Ops Kompol Permadi didampingi jajarannya. Sedangkan dari KPU Kabupaten Kapuas disambut langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kapuas Adiresido, ST, didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Kapuas Muntiara, S.Ag. M.Pd, Agus Helmi, S.Pd.I dan Suwarsono serta Sekretaris KPU Kabupaten Kapuas Heldayani, S.Pd serta Kasubbag Hukum dan SDM Gagah Christiantoro, S.Sos., M.A.P. Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Adiresido, ST menyampaikan “Adapun Draft Perjanjian Kerja Sama yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Kapuas ini akan dipelajari dan dikomunikasikan bersama Polres Kapuas sebelum dilakukan penjadwalan penandatangan Perjanjian Kerja Sama dalam Pengamanan Pemilu 2024, dimana dalam draft ini mengedepankan Sinergitas pelaksanaan tupoksi dalam mensukseskan Pemilu 2024 dalam hal tetap menjaga kondusifitas Keamanan di Bumi Tingang Menteng Panunjung Tarung, untuk waktu pelaksanaan penandatangan perjanjian kerjasama akan dikomunikasikan lebih lanjut dan dengan baik” (Gagah Christiantoro/Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Kapuas). #kpukabuaptenkapuas #kpukabkapuas #kpukapuas #kpukalteng #kpumelayani #pemiluserentak2024

Rakor Pencegahan, Penyelesaian Sengketa pada tahap Vermin Pemilu 2024

kpu_kab_kapuas #temanpemilih “Rakor Pencegahan, Penyelesaian Sengketa pada tahap Vermin Pemilu 2024" Kuala Kapuas, www.kab-kapuas.kpu.go.id-. – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas telah mengikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa pada Tahapan verifikasi Administrasi Bakal Calon Anggota DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu Tahun 2024, Selasa (13 Juni 2023). Adapun kegiatan Rakor ini dilaksanakan selama 1 (satu) hari oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah bertempat pada Ballroom Hotel Aquarius Boutique Hotel di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur untuk menyamakan persepsi antara Penyelenggara Pemilu yaitu seluruh Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Divisi Hukum dan Pengawasan dengan Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota. Adapun yang hadir dari KPU Kabupaten Kapuas adalah Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Jamilah Maisura, S.IP., M.A. Adapun yang menjadi pemateri pada kegiatan Rakor ini adalah Dr. Rudyanti Dorotea Tobing, S.H., M.Hum (Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah) serta Sastriadi, S.Pd., M.Hum selaku Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah serta Ketua Pengadilan Negeri Sampit, Febri Purnamavita, S.H., M.H. Adapun Narasumber dari Ketua Pengadilan Negeri Sampit, , Febri Purnamavita, S.H., M.H., menyampaikan materi Dasar Hukum, Jenis Pelanggaran Pemilihan/Pemilu sampai dengan Proses Persidangan. Adapun poin-poin keseimpulan dalam pelaksanaan rakor ini, yang pertama supaya terbentuknya koordinasi yang baik antara penyelenggara pemilu pada wilayah masing-masing untuk mengetahui peta wilayah dan obyek yang diperkirakan disengketakan, menginventarisir potensi permasalahan, yang kedua mengedepankan mediasi terhadap adanya sengketa Pemilu baik itu sengketa administrasi dan pada proses sengketa lainnya, ketiga memperhatikan tenggat waktu mediasi yaitu selama 10 hari serta ajudikasi selama 2 hari, keempat memperhatikan jawaban yang harus memperhatikan dalil dan dasar acuan pembuktian serta alat bukti, kelima kategori alat bukti berupa surat/tulisan, keterangan saksi, keterangan ahli, informasi elektronik dan dokumen, keterangan saksi-saksi ahli serta pengakuan pemohon, termohon dan pihak terkait. (Gagah Christiantoro/Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Kapuas). #kpukabuaptenkapuas #kpukabkapuas #kpukapuas #kpukalteng #kpumelayani #pemiluserentak2024

KPU Kabupaten Kapuas Membagikan Postingan menuju Penetapan DPT 21 Juni 2023

kpu_kab_kapuas #temanpemilih Hai Sobat Pemilu disini KPU Kabupaten Kapuas Membagikan Postingan menuju Penetapan DPT 21 Juni 2023, Pastikan Anda Terdaftar Sebagai PEMILIH pada PEMILU Serentak Tahun 2024. Jika nama anda belum terdaftar, segera hubungi KPU Kabupaten Kapuas, dan segera cek apakah anda terdaftar sebagai pemilih atau tidak di link https://cekdptonline.kpu.go.id/ . #KPUKabupatenKapuas #KPUKabKapuas #KPUKapuas #KPUKalteng #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

“KPU Kabupaten Kapuas sampaikan Sosialisasi Pemilu 2024 pada Segmen Pemilih Pemula di SMAN 3 Kuala Kapuas”

“KPU Kabupaten Kapuas sampaikan Sosialisasi Pemilu 2024 pada Segmen Pemilih Pemula di SMAN 3 Kuala Kapuas” Kuala Kapuas, www.kab-kapuas.kpu.go.id-. – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas telah melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pemilu 2024 pada Segmen Pemilih Pemula di SMA Negeri 3 Kuala Kapuas. Senin (29 Mei 2023). Adapun pemberian materi Sosialisasi Pemilu 2024 pada Segemen Pemilih Pemula di SMA Negeri 3 Kuala Kapuas ini dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih serta mensukseskan Pemilu 2024”. Sosialisasi disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Kapuas Suwarsono pengampu Divisi Perencanaan, Data dan Pemilih serta Jamilah Maisura, S.AP., M.A pengampu Divisi Hukum dan Pengawasan serta oleh Kasubbag Hukum dan SDM Gagah Christiantoro, S.Sos., M.A.P. serta staf Pelaksana Teknis dan Hubmas Hendry Sosanto. Adapun materi dari KPU Kabupaten Kapuas, seperti arti pentingnya demokrasi, syarat menjadi Pemilih pada Pemilu 2024, Tahapan dan Jadwal, Jumlah Partai Politik Peserta Pemilu 2024, serta pengenalan laman JDIH KPU Kabupaten Kapuas oleh Kasubbag Hukum dan SDM. Dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini juga diisi kuis yang berisi pertanyaan seputar Pemilu 2024 yang juga membagi hadiah bagi siswa-siswi yang dapat menjawab pertanyaan serta pemberian Maskot Pemilu 2024 Sura Sulu. dari Anggota KPU Kabupaten Kapuas. Dalam kegiatan ini juga dilakukan uji petik untuk mengecek apakah siswa-siswi telah masuk dalam DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan atau belum) di website https://cekdptonline.kpu.go.id, jika belum maka dihimbau juga untuk segera sampaikan ke PPS, PPK serta ke Kantor KPU Kabupaten Kapuas. Pihak Sekolah SMAN 3 Kuala Kapuas menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kapuas, dikarenakan ini merupakan salah satu cara KPU untuk meningkatkan Partisipasi pada Pemilu 2024 di segmen pemilih pemula yang merupakan kaum millineal. (Gagah Christiantoro/Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Kapuas). #kpukabupatenkapuas #kpukabkapuas #kpukapuas #kpukalteng #kpumelayani #pemiluserentaktahun2024

KPU Kabupaten Kapuas sampaikan Materi Pentingnya peranan Parpol dalam Mensukseskan Pemilu 2024

“KPU Kabupaten Kapuas sampaikan Materi Pentingnya peranan Parpol dalam Mensukseskan Pemilu 2024” Kuala Kapuas, www.kab-kapuas.kpu.go.id-. – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas telah menyampaikan Materi “Pentingnya peranan Partai Politik dalam Mensukseskan Pemilu 2024 dalam Acara/Kegiatan yang dilaksanakan DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kapuas. Jum’at (26 Mei 2023). Adapun pemberian materi “Pentingnya Peranan Partai Politik dalam mensukseskan Pemilu 2024” ini bertempat di Kantor Sekretariat DPC PKB Kapuas Jl. Pemuda Km. 1 Kota Kuala Kapuas. Pemberian materi ini disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Kapuas Adiresido, S.T., yang juga turut hadir didampingi oleh Kasubbag Hukum dan SDM Gagah Christiantoro, S.Sos., M.A.P. Selain materi dari KPU Kabupaten Kapuas, ada juga materi dari Bawaslu Kabupaten Kapuas yang disampaikan oleh Herigalis, SP dengan materi “Larangan dan Sanksi Kampanye pada Pemilu 2024”. KPU Kabupaten Kapuas hadir dan menyampaikan materi sesuai Surat DPC PKB Kapuas nomor : 029/DPC-31.03/02/V/2023 tanggal 23 Mei 2023 Perihal Mohon Memberikan Materi. Adapun pengurus PKB yang hadir adalah Ketua DPC PKB Kabupaten Kapuas Tommy Saputra serta Ketua DPW PKB Provinsi Kalimantan Tengah Habib Ismail Bin Yahya beserta pengurus serta para Bakal Calon Legislatif DPRD Kabupaten Kapuas. Dalam pembukaannya, Ketua DPC PKB Kabupaten Kapuas Tommy Saputra menyampaikan “Kepada para bakal calon DPRD Kabupaten Kapuas untuk bersungguh-sungguh mendengarkan apa yang menjadi materi dari Narsumber dari KPU maupun Bawaslu Kabupaten Kapuas”. Ketua KPU Kabupaten Kapuas Adiresido, S.T dalam penyampaian materi menyampaikan poin-poin penting bagi Partai Politik dalam mensukseskan Pemilu 2024 antara lain “keaktifan Partai Politik dalam mengawal seluruh rangkaian tahapan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung dan telah dilewati seperti pada kegiatan Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024, Verifikasi Calon Peserta Pemilu, Kegiatan Penetapan DPS, DPSHP serta DPT nantinya pada bulan Juni 2023, kemudian Sosialisasi kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye, sampai pada tahapan Pemungutan Suara, serta Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara, silahkan Partai Politik mengawal tahapan ini, serta dari sekarang seperti mengecek apakah telah masuk dalam DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan atau belum) di website https://cekdptonline.kpu.go.id, jika belum maka segera sampaikan ke PPS, PPK serta ke Kantor KPU Kabupaten Kapuas. Ketua KPU Kabupaten Kapuas juga menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh Parpol, dikarenakan ini merupakan salah satu cara Parpol memberikan Pendidikan Politik kepada kader-kadernya dengan cara mengetahui tahapan dan jadwal Pemilu 2024. (Gagah Christiantoro/Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Kapuas). #kpukabupatenkapuas #kpukabkapuas #kpukapuas #kpukalteng #kpumelayani #pemiluserentaktahun2024