
Jakarta, kpu.go.id - Hari kedua Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Perbendaharaan, diisi dengan penyampaian materi kepada 160 pejabat bendahara dan staf dari KPU Provinsi/KIP Aceh. Salah satu pemateri dalam kesempatan ini Inspektur KPU RI, Adiwijaya Bakti yang dalam paparannya menekankan pentingnya pemahaman jajaran bendahara KPU terkait Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). “Biasanya teman-teman BPK ketika PDTT selain memerhatikan pedoman pusat juga sudah rajin melihat Google. Apa yang dikerjakan satker itu, paling tidak itu indikasi ukuran kinerja itu, kalau ada masalah berita perdebatan dan sebagainya akan terlihat di situ,” ungkap Adiwijaya di Bogor, Kamis (25/7/2019). Adiwijaya juga mengingatkan bahwa dalam menghadapi PDTT penting bagi seluruh satker mempersiapkan alat-alat akuntabilitas, pertanggungjawaban terhadap tahapan-tahapan pemilu. “Untuk itu, alat bukti tanggung jawab kinerja harus benar-benar dipersiapkan, dokumentasi harus juga dipastikan,” sambungnya. Narasumber lain dalam kesempatan ini Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta IV, Fauzi Syamsuri yang dalam materinya mengingatkan kepada peserta untuk memerhatikan pajak dalam penggunaan kartu kredit pengelolaan Uang Persediaan (UP). Karena sesuai UU KUP, bendahara menurut dia wajib menarik pajak. “Kalau 0-1 juta tidak ada potongan pajak, 1-2 juta itu PPN sana di atas 2 juta PPN dan PPh, bendahara harus memastikan dalam belanja ini harus ada faktur pajaknya. Kalau tidak ada faktur pajaknya, harus ada surat pembuktian bruto,” jelas Fauzi. Dikesempatan selanjutnya Kasubag Diklat Teknis Biro SDM KPU RI, Reni Rinjani Pratiwi menjelaskan mekanisme sertifikasi bendahara yang selama ini berlangsung di KPU. Reni mengatakan, pihaknya terus mengupayakan percepatan sertifikasi bendahara setiap tahunnya. Namun, karena terkendala anggaran yang terbatas, Reni berharap bendahara di level KPU Provinsi dapat aktif bekerjasama dengan KPPN setempat. “Kami sangat mendorong teman-teman di daerah berkenan berkoordinasi dengan KPPN. Jadi memang ada KPPN yang proaktif melakukan sertifikasi dibeberapa daerah,” tutup Reni. (Hupmas KPU RI Bil/foto: JAP/ed diR)