Berita Terkini

Monitoring Pemungutan Suara Ulang di Indramayu

Indramayu, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Senin (14/9). PSU yang mundur satu hari, dari jadwal yang telah ditentukan sebelumnya yakni Minggu (13/9) akibat keterlambatan logistik ini, digelar di 60 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 27 desa dan 16 kecamatan. Dari 60 TPS tersebut, 32 diantaranya menggelar PSU untuk Pemilu DPR RI dan 28 TPS untuk Pemilu DPRD Kabupaten/Kota.Wakil Kepala Biro Teknis dan Hupmas KPU RI Supriatna beserta staf, yang hadir sejak Sabtu (12/9) malam di Kantor KPU Indramayu mengingatkan agar lebih teliti dan hati-hati dalam melakukan pelipatan surat suara. Sehingga kejadian tertukarnya surat suara, seperti pada Pemilu 9 April lalu, dapat diantisipasi. Ia juga memantau langsung proses pelipatan suara, yang mendapat penjagaan dari pihak kepolisian, hingga pengangkutan logistik ke PPK.Selanjutnya, pada hari pelaksanaan PSU di Indramayu (14 April 2014), Supriatna didampingi Komisioner KPU Indramayu, Madri, meninjau langsung TPS-TPS yang sedang melaksanakan PSU. Sementara para Komisioner KPU Indramayu lainnya, juga malakukan monitoring bersama tim peliputan dari KPU Pusat, yang dibagi menjadi tiga tim sesuai wilayah pantaun masing-masing komisioner.Berdasarkan pantauan di lapangan, masyarakat masih cukup antusias mengikuti PSU. Seperti di TPS 1 Dapil 1 Desa Tambak yang memiliki jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 406, pada pukul 09.30, Pemilih yang datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya telah mencapai 220. “Memang sulit untuk mengharapkan partisipasi masyarakat mencapai lebih 70% pada PSU ini. Apalagi ini hari Senin. Masyarakat pada bekerja, anak SMA atau pemilih pemula banyak yang ujian nasional. Target kita partisipasi masyarakat (dalam PSU) mencapai 65% lah,” ungkap Komisioner KPU, Syayiddin di sela-sela kegiatan monitoring PSU di TPS 1 Desa Tambak kecamanatan Indramayu. (bow/red. FOTO KPU/iam/Hupmas)

22 TPS di Ciampea, Kabupaten Bogor Gelar PSU

Bogor, kpu.go.id- Dua puluh dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Benteng Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu Legislatif 2014, Minggu (13/4). Pemungutan suara ulang itu dilaksanakan menyusul adanya indikasi kecurangan yang terjadi pada saat hari pencoblosan, Rabu (9/4) lalu, yaitu kertas suara sudah dalam keadaan tercoblos sebelum dicoblos oleh para pemilih. KPU Kabupaten Bogor, atas rekomendasi Panwaslu Kabupaten Bogor, kemudian memutuskan menggelar ulang pemungutan suara di desa yang jumlah pemilih tetapnya sebanyak 8.252  tersebut, sementara indikasi kecurangan tersebut terus diusut.Proses pemungutan suara ulang dimulai sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Jalannya pemungutan suara mendapat pengawalan ketat lebih dari 300 aparat keamanan dari Kepolisian Resor Bogor, Kodim hingga Satpol PP. KPU Kabupaten Bogor sendiri menurunkan seluruh staf untuk melakukan supervisi langsung di lapangan, termasuk seluruh jajaran Panwaslu Kabupaten Bogor yang bertugas pada 9 April lalu ikut diterjunkan ke Kecamatan Ciampea.Komisioner KPU RI, Ferry Kurnia Rizkiaynsyah saat meninjau pemungutan suara ulang di Ciampea menjelaskan bahwa proses ini merupakan wujud keseriusan dan tanggung jawab KPU dalam mengatasi segala kekurangan termasuk kecurangan yang dapat menodai jalannya pesta demokrasi rakyat lima tahunan ini. “Kami sangat mengapresiasi dukungan dan suara masyarakat. Karena itu indikasi kecurangan yang terjadi akan ditindak lanjuti baik itu dari sisi administratif, etik, maupun pidana,” terang Ferry. Di tempat terpisah Sekjen KPU RI, Arif Rahman Hakim, juga melakukan peninjauan di TPS 16 dan 17. Di TPS 16 sempat terjadi kekurangan kertas surat suara menyusul tambahan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Namun kekurangan tersebut dapat diatasi.Dua puluh dua TPS di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor merupakan bagian dari 391 TPS di Jawa Barat. Hingga tadi malam penghitungan suara berjalan lancar. (wir/red. FOTO KPU/dok/hupmas)

22 TPS di Kota Surabaya Gelar Pemungutan Suara Ulang

Surabaya, kpu.go.id- Pasca penyelenggaraan Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD pada hari Rabu 9 April 2014, masih menyisakan beberapa permasalahan. Salah satu permasalahan yang muncul adalah masih adanya beberapa daerah pemilihan (dapil) yang tertukar surat suaranya dengan dapil lainnya, sehingga harus digelar pemungutan suara ulang (PSU).Sesuai dengan Surat Edaran KPU RI Nomor 275 Tahun 2014, apabila terdapat surat suara yang tidak sesuai dengan dapil yang bersangkutan, maka pemungutan suara harus dihentikan dan ditunda sampai ada surat suara pengganti dari KPU Kabupaten/Kota. Kemudian dilakukan PSU dengan surat suara yang sesuai dengan dapilnya, setelah ada Keputusan KPU Kabupaten/Kota tentang PSU. Seperti yang terjadi di Kota Surabaya, terdapat 22 Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus dilakukan PSU, Minggu (13/04). Menurut Ketua KPU Kota Surabaya, Eko Waluyo, PSU tersebut digelar hanya untuk calon anggota DPRD Kota Surabaya dan dilakukan di lima kecamatan, yaitu Kecamatan Rungkut, Kecamatan Lakarsantri, Kecamatan Krembangan, Kecamatan Pakal, dan Kecamatan Tandes.Pemungutan suara ulang dilakukan akibat adanya tertukarnya surat suara di tiga dapil, yaitu Dapil I Kecamatan Krembangan Kelurahan Dupak di TPS 42, Dapil III Kecamatan Rungkut Kelurahan Kalirungkut di TPS 8, 15, dan 16, kemudian Dapil V Kecamatan Tandes Kelurahan Tandes di TPS 5, Kecamatan Lakarsantri Kelurahan Lidah Kulon di TPS 10, 11, 12, 13, 24, dan 25, Kecamatan Pakal Kelurahan Tambak Dono di TPS 3, Kelurahan Sumber Rejo di TPS 6, 9, dan 11, Kelurahan Babat Jerawat di TPS 4, 5, 8, 10, 17, 25, dan 27.Salah satu upaya yang dilakukan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk menarik minat masyarakat pemilih agar datang ke TPS pada PSU ini adalah penyediaan doorprize bagi pemilih yang datang ke TPS. Hal tersebut nampak di beberapa TPS di Kelurahan Kalirungkut Kecamatan Rungkut.“Doorprize ini murni dari kami petugas KPPS atas bantuan Bapak Ridwan Mubarun Camat Rungkut, bukan dari caleg atau partai politik, karena doorprize ini kami sediakan untuk meningkatkan antusiasme masyarakat agar mau datang ke TPS,” tutur Ani, salah satu petugas KPPS di TPS 16 Kelurahan Kalirungkut.Sementara itu Anggota KPU RI Arief Budiman yang turut meninjau langsung pelaksanaan PSU di Kota Surabaya tersebut menjelaskan bahwa tertukarnya surat suara pada Pemilu 2014 ini murni persoalan teknis saja. Selain itu, surat suara yang tertukar hanya sebatas satu sampai empat surat suara saja di TPS yang dilakukan pemungutan suara ulang.“Jumlah TPS di Indonesia itu 545.791 TPS, dari jumlah itu yang dilakukan pemungutan suara ulang hanya 590 TPS atau sekitar 0,1 persen aja, seperti contohnya di Surabaya ini jumlah surat suaranya sekitar sembilan juta, kemudian harus disortir dan dilipat dalam waktu singkat, sehingga kalau terselip satu surat suara, itu masih dalam taraf wajar, tetapi meskipun cuma satu, KPU tetap melakukan koreksi, dan pemungutan suara ulang ini bagian dari koreksi tersebut,” tegas Arief Budiman kepada awak media saat mengunjungi TPS 15 di Kecamatan Rungkut.Mantan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur tersebut juga menyempatkan diri bersilaturahmi dan turut mengucapkan bela sungkawa ke rumah keluarga Almarhum Sutrisno, anggota KPPS yang meninggal dunia seusai melaksanakan tugasnya di TPS 4 Kelurahan Lidah Kulon Kecamatan Lakarsantri. Almarhum dikenal sebagai sosok yang rajin dan penuh semangat tinggi, bahkan pengabdiannya sebagai anggota KPPS sudah dilakukannya semenjak digelar Pemilu pada tahun 1999. (Arf/Wwn/AsHa/Dam/Riz/Her. Foto KPU/dok/hupmas)

Persiapan Logistik PSU Di Kabupaten Indramayu

Indramayu, kpu.go.id- Persiapan logistik menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, sempat mengalami kendala dikarenakan adanya keterlambatan pengiriman surat suara. Hal ini mengakibatkan pelaksanaan PSU di Indramayu yang dijadwalkan digelar Minggu (13/4) ini terpaksa diundur besok, Senin (14/4). Pemunduran jadwal PSU itu juga sesuai dengan hasil keputusan Rapat Pleno KPU RI yang digelar Jum'at (11/4). Keputusan Pleno KPU didasarkan atas laporan Ketua KPPS setempat serta kajian, investigasi dan konfirmasi di lapangan dan karena adanya keterlambatan pengirimaan surat suara dari perusahaan percetakan. “Namun KPU tetap berupaya dengan baik untuk mempersiapkan secara detail keperluan logistik sesuai koridor peraturan yang berlaku agar pelaksanaan PSU dapat terselenggara dengan lancar, tertib dan aman,” ujar Anggota KPU Kab. Indramayu Divisi Logistik, Syayidin..PSU di Kabupaten Indramayu akan dilaksanakan di 60 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 27 desa dan 16 kecamatan. Dari 60 TPS itu, 32 TPS menggelar PSU untuk Pemilu DPR RI dan 28 TPS untuk Pemilu DPRD Kabupaten/Kota. Jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan mengikuti PSU di Kabupaten Indramayu sebanyak 23.772 orang, termasuk penambahan 2% dari total jumlah surat suara yang disediakan. Untuk mengakomodir hal itu, KPU Kabupaten Indramayu mengerahkan 15 orang tenaga pelipat kertas surat suara. (tiw/red. FOTO KPU/dok/hupmas)

SE KPU Nomor 315/KPU/IV/2014 Tentang Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang dan Rekapitulasi Penghitungan Suara di PPS, PPK, KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi.

Jakarta, kpu.go.id- Sehubungan dengan pelaksanaan pemungutan suara ulang berdasarkan Surat Edaran KPU Nomor 275/KPU/IV/2014 tanggal 4 April 2014 dan Surat Edaran KPU Nomor 306/KPU/IV/2014 tanggal 9 April 2014, serta sudah mulai dilaksanakannya proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPS  dan akan segera berlanjut di PPK, KPU/KIP Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi diminta untuk:Surat Edaran KPU Nomor 315/KPU/IV/2014 download di sini