
Bogor, kpu.go.id- Dua puluh dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Benteng Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu Legislatif 2014, Minggu (13/4). Pemungutan suara ulang itu dilaksanakan menyusul adanya indikasi kecurangan yang terjadi pada saat hari pencoblosan, Rabu (9/4) lalu, yaitu kertas suara sudah dalam keadaan tercoblos sebelum dicoblos oleh para pemilih. KPU Kabupaten Bogor, atas rekomendasi Panwaslu Kabupaten Bogor, kemudian memutuskan menggelar ulang pemungutan suara di desa yang jumlah pemilih tetapnya sebanyak 8.252 tersebut, sementara indikasi kecurangan tersebut terus diusut.Proses pemungutan suara ulang dimulai sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Jalannya pemungutan suara mendapat pengawalan ketat lebih dari 300 aparat keamanan dari Kepolisian Resor Bogor, Kodim hingga Satpol PP. KPU Kabupaten Bogor sendiri menurunkan seluruh staf untuk melakukan supervisi langsung di lapangan, termasuk seluruh jajaran Panwaslu Kabupaten Bogor yang bertugas pada 9 April lalu ikut diterjunkan ke Kecamatan Ciampea.Komisioner KPU RI, Ferry Kurnia Rizkiaynsyah saat meninjau pemungutan suara ulang di Ciampea menjelaskan bahwa proses ini merupakan wujud keseriusan dan tanggung jawab KPU dalam mengatasi segala kekurangan termasuk kecurangan yang dapat menodai jalannya pesta demokrasi rakyat lima tahunan ini. “Kami sangat mengapresiasi dukungan dan suara masyarakat. Karena itu indikasi kecurangan yang terjadi akan ditindak lanjuti baik itu dari sisi administratif, etik, maupun pidana,” terang Ferry. Di tempat terpisah Sekjen KPU RI, Arif Rahman Hakim, juga melakukan peninjauan di TPS 16 dan 17. Di TPS 16 sempat terjadi kekurangan kertas surat suara menyusul tambahan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Namun kekurangan tersebut dapat diatasi.Dua puluh dua TPS di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor merupakan bagian dari 391 TPS di Jawa Barat. Hingga tadi malam penghitungan suara berjalan lancar. (wir/red. FOTO KPU/dok/hupmas)