Berita Terkini

SE 237/KPU/III/2014

Jakarta,kpu.go.id-Dalam Rangka transparansi informasi rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2014 di tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan, maka Satker KPU Kabupaten/Kota dapat menggandakan formulir model D1 Plano dan DA1 Plano dengan ketentuan sebagai berikut:   SE Nomor  237/KPU/III/2014 tentang penggandaan formulir model D1 Plano dan DA1 Plano

Audiensi KPU Dengan Aliansi Masyarakat Aceh

Jakarta, kpu.go.id- Komisioner KPU Arief Budiman dan Hadar Nafis Gumay menerima perwakilan Aliansi Masyarakat Sipil Aceh (AMSA) Jakarta, Senin (7/4). Diskusi yang berlangsung di Gedung KPU Jl. Imam Bonjol No. 29 Jakarta tersebut membahas mengenai serangkaian tindak kekerasan di Aceh yang berlangsung bersamaan dengan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2014.Hadir bersama AMSA antara lain Ikatan Mahasiswa Pasca Sarjana Aceh (IMPSA) Jakarta, dan Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Jakarta. Organisasi yang mengatasnamakan sebagai perwakilan masyarakat Aceh tersebut mempertanyakan sejauh mana langkah KPU dalam penyelesaian serangkaian tindak kekerasan yang saat ini tengah terjadi.Mereka ingin Pemilu Legislatif yang akan datang berlangsung damai dan aman, khususnya bagi masyarakat Aceh. Karena menurut mereka tindak kekerasan yang terjadi membuat warga Aceh merasa tidak aman.Sejalan dengan keinginan organisasi terkait, Hadar Nafis Gumay menyampaikan bahwa tidak hanya AMSA yang menginginkan Pemilu berlangsung damai, KPU juga memiliki semangat yang sama.“Kami (KPU-red) juga menginginkan Pemilu 2014 ini berlangsung damai, aman, jujur, dan adil, tidak hanya di Aceh, tetapi juga di seluruh wilayah negara Indonesia,” jelasnya.Mengenai tindak kekerasan yang menimpa warga Aceh, KPU akan meneliti data yang telah dihimpun untuk kemudian ditindaklanjuti bersama instansi lain terkait keamanan warga Aceh. KPU menjamin laporan serupa akan ditindaklanjuti, karena KPU memiliki tanggungjawab mengenai proses penyelenggaraan Pemilu. (ris/FOTO KPU/sapto/Hupmas)

Doa untuk Sukses Pemilu 2014

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar acara Doa Untuk Sukses Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2014 di Gedung KPU Jl. Imam Bonjol No. 29 Jakarta, Senin (7/4). Hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Husni Kamil Manik, Komisioner KPU Arief Budiman, Juri Ardiantoro, Ida Budhianti, dan Hadar Nafis Gumay.Dalam sambutannya, Husni Kamil Manik meminta doa restu kepada seluruh jajaran KPU, para undangan, dan kepada masyarakat demi lancarnya penyelenggaraan Pemilu Tahun 2014. “Apa yang kita capai hari ini tidak semua hasil pencapaian KPU, sebagian besar merupakan ide dan kehendak llahi, oleh karena itu kita semua yang berkumpul di sini, dan yang berkumpul di 33 kantor KPU Provinsi, 497 KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia bersama-sama memanjatkan doa memohon kepada Yang Maha Kuasa untuk memberikan kelancaran, keselamatan, dan kesuksesan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2014,” ajak Husni.Lebih lanjut Ia menyampaikan, bahwa kesuksesan pemilu tidak hanya untuk para penyelenggara pemilu, dan partai politik peserta pemilu, tapi untuk segenap Bangsa Indonesia. Oleh karena itu KPU sebagai salah satu lembaga penyelenggara pemilu berharap kepada segenap tamu undangan dan masyarakat untuk turut serta menjaga penyelenggaraan pemilu 9 April 2014 mendatang.Hadir dalam acara tersebut adalah enam tokoh organisasi keagamaan yakni Majelis Ulama Indonesia,  Konferensi Wali Gereja Indonesia, Persekutuan Gereja Indonesia, Parisada Hindu Dharma Indonesia, Perwakilan Umat Budha Indonesia, dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia.Terdapat benang merah yang menyatukan harapan dari enam unsur agama yang ada di Indonesia. Perwakilan organisasi keagamaan tersebut mengharapkan agar masayarakat Indonesia cerdas dalam menggunakan hak pilihnya, para penyelenggara pemilu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan jujur dan penuh tanggung jawab, sehingga siapapun pemenang pemilu nanti merupakan kemenangan rakyat Indonesia, yang memiliki cita-cita yang sama untuk memajukan Indonesia dan menjaga kedamaian antar umat beragama.Dalam kesempatan yang sama Ketua KPU sempat menyinggung soal kesiapan logistik jelang pemilu 9 April mendatang, yang sudah mencapai 100% berada di kabupaten/ kota, dan dalam proses pelaksanaan distribusi ke tingkat kecamatan, desa kemudian lanjut ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).“Distribusi logistik secara umum sudah rapi tinggal kita memastikan bahwa proses pergerakannya sesuai dengan jadwal yang kita pastikan, mulai dari titik kecamatan hingga tingkat desa mulai malam ini (7/4) dan esok (8/4) mulai ada pergerakan dari desa ke TPS.” Ungkap Husni Kamil Manik, Beliau juga menginformasikan mengenai masih adanya kekurangan diakibatkan force major seperti di wilayah Cilacap dimana ada logistik pemilu terkena banjir akan segera diganti secepatnya. (domin/ris. FOTO KPU/ris/Hupmas)

Sosialisasi dan Simulasi Pemilu untuk Pemilih Disabilitas

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bekerjasama dengan Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat (PPUA PENCA) menyelenggarakan sosialisasi dan simulasi pemilu untuk segmen pemilih disabilitas. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada pemilih disabilitas mengenai proses pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 9 April 2014. Acara yang dilangsungkan di Kantor KPU Jl. Imam Bonjol No. 29 Jakarta,  dipimpin oleh Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay.Dalam kesempatan ini, Hadar mengungkapkan KPU memberikan akses dan fasilitas penuh kepada pemilih disabilitas untuk memberikan hak politiknya. “Sudah tugas kami sebagai lembaga penyelenggara Pemilu untuk memberikan fasilitas, baik dalam proses sosialisasi maupun dalam pelaksanaannya di tempat-tempat pemungutan suara,” ungkap Hadar, di hadapan peserta sosialisasi.“Hak pilih merupakan hak semua warga Indonesia untuk memberikan suaranya dalam pemilu dan sebagai wujud partisipasi warga dalam proses demokrasi, tidak terkecuali pemilih yang berkebutuhan khusus. Sehingga hak tersebut harus dijaga mulai dari mendaftarkan hak pilihnya, melakukan sosialisasi, dan memberikan layanan pada saat pemungutan suara berlangsung,” lanjut Hadar.Hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut antara lain Ketua Umum PPUA PENCA Ariani Soekanwo dan Ketua Departemen Pendidikan Politik PPUA PENCA Mahmud Fasa. Dalam paparannya Ariani menjelaskan mengenai hak politik warga negara indonesia yang memiliki keterbatasan fisik dan mental dalam pemilu.“Negara menjamin hak politik warga negara indonesia dengan memberikan akses dalam kegiatan pemilihan umum, baik hak memilih, hak untuk dipilih, maupun hak untuk didaftar menjadi pemilih, jadi kita (pemilih disabilitas) memiliki hak yang sama untuk memilih,” tuturnya.Mengenai alat bantu, KPU telah mempersiapkan formulir dan template untuk mempermudah para pemilih disabilitas dalam kegiatan pemungutan suara. Untuk pemilih tuna netra yang membutuhkan bantuan di dalam bilik suara, pemilih tersebut dapat dibantu oleh seorang pendamping, yang sebelumnya telah menandatangani surat pernyataan akan merahasiakan suara pemilih (Formulir C3).Dengan jaminan hukum mengenai hak politik, dan fasilitas yang disediakan oleh KPU, ia berharap pemilih disabilitas untuk bersikap proaktif dalam kegiatan Pemilu. Sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak mencoblos.Lebih lanjut Ariani meminta para pemilih disabilitas untuk bersama-sama datang ke tempat pemungutan suara, sebagai wujud kepedulian dan partisipasi dalam Pemilu 2014, dan membuktikan bahwa hak suara pemilih disabilitas memiliki kekuatan yang setara untuk menetukan masa depan bangsa. (ris. FOTO KPU/iam/Hupmas)

SE KPU Nomor 268/KPU/IV/2014

Jakarta, kpu.go.id- Sehubungan dengan pemberitahuan bahwa Hari Rabu, tanggal 9 April 2014 dinyatakan sebagai Hari Libur Nasional, dengan ini diberitahukan kepada seluruh personil di jajaran KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota tetap masuk kantor setelah memberikan hak pilihnya di TPS masing-masing.   Surat Edaran KPU Nomor 268/KPU/IV/2014 tentang Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014 sebagai Hari Libur Nasional