Pontianak, kpu.go.id- Sebanyak 65 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) masa jabatan 2014-2019, diambil sumpah jabatannya, Senin (29/09), dalam Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Provinsi Kalbar. Dari total seluruh Anggota DPRD Kalbar tersebut, satu calon terpilih ditangguhkan pelantikannya karena masih terkait dengan proses hukum. Rapat Paripurna Istimewa yang mengadendakan pengucapan sumpah janji ini dibuka oleh Ketua DPRD Provinsi Kalbar periode 2009-2014, Minsen, SH. Acara tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Kalbar Drs. Cornelis, SH, Ketua Pengadilan Negeri Kalbar Basuki Darmo Sentono, SH, Ketua Penggerak PKK Kalbar, Anggota KPU Kalbar, Anggota Bawaslu Kalbar, pimpinan partai politik tingkat provinsi, serta elemen masyarakat dari berbagai bidang. Dalam sambutanya, Ketua DPRD Kalbar periode 2009-2014 mengatakan, acara pengucapan sumpah janji ini merupakan puncak dari sebuah proses Pemilu Anggota DPRD Kalbar yang secara filosofis telah mempresentasikan kedaulatan rakyat berdasarkan UUD 1945. "Acara pengucapan sumpah janji juga merupakan starting point bagi Anggota DPRD Kalimantan Barat periode 2014-2019, sekaligus merupakan rapat paripurna terakhir bagi Anggota DPRD Kalimantan Barat periode 2009-2014", tambahnya. Minsen juga menjelaskan, apabila mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2012, pelaksanaan pemilu legislatif berjalan lancar secara lebih demokratis, jujur dan adil. Selain itu, ia juga menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada masyarakat yang telah menggunakan hak konstitusionalnya. Terima kasih juga diucapkan kepada KPU dan Bawaslu Kalbar, selaku penyelenggara dan pengawas pemilu legislatif, kemudian kepada pihak keamanan, partai polituk, serta pihak lain yang telah mendukung pelaksanaan Pemilu 2014, sehingga pelaksanaannya dapat dilakukan secara lancar, tertib, dan baik. Pengambilan sumpah hanji ini dilakukan berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 161.61-3677 tanggal 16 September 2014 perihal Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Kalbar masa jabatan 2014-2019. Proses pengambilan sumpah janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalbar, didampingi para rohaniwan dari berbagai agama yang dianut oleh Anggota DPRD tersebut. Setelah dilakukan pengucapan sumpah janji, Gubernur Kalbar menyematkan lencana DPRD dan memberikan salinan surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri secara simbolis kepada perwakilan Anggota DPRD yang baru saja diambil sumpahnya. Pada saat yang sama, Ketua DPRD Kalbar 2009-2014 juga menyerahkan palu dan buku memori kepada Pimpinan Sementara Anggota DPRD Kalbar periode 2014-2019 yang diberikan kepada H. Jimi, SH dari PDI Perjuangan, yang merupakan partai dengan kursi terbanyak. Sedangkan Wakil Pimpinan Sementara diberikan kepada H. Mulyadi dari Partai Golkat sebagai partai dengan perolehan kursi terbanyak kedua. Penyerahan palu dan buku memori itu sekaligus mengakhiri proses pengambilan sumpah janji Anggota DPRD Kalbar periode 2014-2019. (rita/dnx/red.)